KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Sidak Celosia 2 Bandungan, Komisi C DPRD Kabupaten Semarang Masih Temukan Aktivitas Pekerjaan

Sidak Celosia 2 Bandungan, Komisi C DPRD Kabupaten Semarang Masih Temukan Aktivitas Pekerjaan

Sidak Celosia 2 Bandungan, Komisi C DPRD Kabupaten Semarang Masih Temukan Aktivitas Pekerjaan

Komisi C DPRD Kabupaten Semarang melakukan sidak ke Taman Bunga Celosia 2, Rabu (7/5/2025). Foto: IST

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Komisi C DPRD Kabupaten Semarang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembangunan Taman Celosia 2 di kawasan Bandungan, Rabu (7/5/2025), menyusul adanya informasi bahwa proyek wisata tersebut belum mengantongi izin lengkap.

Pembangunan Taman Celosia 2 disebut telah dihentikan oleh Satpol PP, namun berdasarkan pengamatan Komisi C, masih terdapat aktivitas pekerjaan di lokasi. DPRD meminta agar hal ini tidak dibiarkan berlarut-larut dan menjadi perhatian serius dari pihak pengelola.

“Kalau masih ada kegiatan meski sudah dihentikan, jangan salahkan pemerintah kalau nanti ada tindakan lebih tegas. Kami berharap semua pelaku usaha menaati aturan dan tidak lagi menyalahkan pemerintah daerah,” tegas Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Semarang Wisnu Wahyudi, ditemui di lokasi sidak.

Wisnu mengaku sempat terkejut melihat progres pembangunan yang telah mencapai sekitar 75 persen, meskipun perizinannya belum tuntas.

“Kami menyayangkan, bangunan sudah sebesar dan sebagus ini, tapi ternyata izinnya belum ada. Ini menjadi catatan serius bagi kami,” ujarnya.

Dalam kunjungan tersebut, Komisi C hanya bertemu dengan pihak konsultan, bukan langsung dengan pemilik usaha. Pihak konsultan mengklaim bahwa proses perizinan sedang diurus, namun hingga kini belum rampung karena terdapat perbedaan antara peruntukan awal dengan kondisi di lapangan.

“Awalnya izin yang diajukan adalah untuk agrowisata, tapi faktanya berubah menjadi wisata buatan atau wisata tematik, sehingga tidak sesuai dengan klasifikasi KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia),” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa ketidaksesuaian ini menjadi alasan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) belum bisa menerbitkan izin. Komisi C menekankan pentingnya ketaatan terhadap regulasi, meskipun Kabupaten Semarang saat ini tengah mendorong kebijakan pro-investasi.

“Pro-investasi itu baik, tapi bukan berarti pelaku usaha bisa mengabaikan aturan. Pemerintah harus tetap hadir memberi solusi, agar perizinan bisa berjalan dengan baik dan cepat,” lanjutnya.

Wisnu juga mengimbau agar para konsultan yang mendampingi pelaku usaha dibina, karena keterlambatan pengurusan izin sebagian besar berasal dari ketidaktepatan dalam pengumpulan dokumen oleh pihak ketiga tersebut. (win)

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Polres Semarang menyiapkan satuan tugas penegakan hukum untuk mengantisipasi perjudian atau praktik botoh dalam Pilkades serentak 2026. Pengamanan juga mencakup potensi konflik antarcalon dan isu lokal di 140 desa pada 19 kecamatan. Sebanyak 787 personel disiapkan dan diperkuat personel BKO serta satu SST Brimob dengan sistem rayonisasi.
Cegah Pilkades di Kabupaten Semarang Jadi Arena Judi, Polisi Siapkan Satgas Penegakan Hukum
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Selasa, 6 Oktober 2026, didominasi kondisi cerah hingga berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB mencatat suhu udara Semarang 27,7°C dengan kelembapan 75%. Suhu harian diprakirakan berkisar 27–36°C dengan kelembapan 40–75%, sedangkan hujan ringan berpotensi terjadi di sebagian pegunungan Jawa Tengah bagian tengah.
09 Oktober 2026: Cuaca Semarang Berawan, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi di Pegunungan
Pemkab Semarang memperpanjang jatuh tempo pembayaran PBB-P2 hingga 31 Oktober 2026. Wajib pajak yang membayar sampai batas waktu tersebut tidak dikenai sanksi administrasi keterlambatan sebesar 1 persen. Kebijakan ini diambil untuk meringankan beban masyarakat sekaligus mendukung kesehatan fiskal dan likuiditas keuangan daerah.
Bayar PBB-P2 Sebelum 31 Oktober, Warga Kabupaten Semarang Bebas Denda
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Bank Indonesia menggelar program stabilisasi harga dan hilirisasi pangan di Tarubudaya, Ungaran, Kabupaten Semarang, Senin (12/10/2026). Program ini menyediakan beras seharga Rp11.000 per kilogram dan cabai rawit merah Rp10.000 per kemasan 200 gram, sekaligus memperkuat produksi pertanian dan membantu pedagang menghadapi kenaikan biaya bahan baku.
Tekan Inflasi, BI dan Pemprov Jateng Gelar Tebus Murah 6 Ton Beras dan 600 Kg Cabai
[pekok2]