URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Komisi C DPRD Kabupaten Semarang melakukan inspeksi mendadak ke lokasi pembangunan Taman Celosia 2 di kawasan Bandungan pada Rabu, 7 Mei 2025, setelah mendapat informasi bahwa proyek tersebut belum mengantongi izin lengkap. Sidak ini dilakukan oleh anggota dewan sebagai bentuk pengawasan terhadap ketaatan pelaku usaha terhadap regulasi.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Sidak Celosia 2 Bandungan, Komisi C DPRD Kabupaten Semarang Masih Temukan Aktivitas Pekerjaan

Sidak Celosia 2 Bandungan, Komisi C DPRD Kabupaten Semarang Masih Temukan Aktivitas Pekerjaan

Sidak Celosia 2 Bandungan, Komisi C DPRD Kabupaten Semarang Masih Temukan Aktivitas Pekerjaan

Komisi C DPRD Kabupaten Semarang melakukan sidak ke Taman Bunga Celosia 2, Rabu (7/5/2025). Foto: IST
Komisi C DPRD Kabupaten Semarang melakukan sidak ke Taman Bunga Celosia 2, Rabu (7/5/2025). Foto: IST
Featured Image

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Komisi C DPRD Kabupaten Semarang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembangunan Taman Celosia 2 di kawasan Bandungan, Rabu (7/5/2025), menyusul adanya informasi bahwa proyek wisata tersebut belum mengantongi izin lengkap.

Pembangunan Taman Celosia 2 disebut telah dihentikan oleh Satpol PP, namun berdasarkan pengamatan Komisi C, masih terdapat aktivitas pekerjaan di lokasi. DPRD meminta agar hal ini tidak dibiarkan berlarut-larut dan menjadi perhatian serius dari pihak pengelola.

“Kalau masih ada kegiatan meski sudah dihentikan, jangan salahkan pemerintah kalau nanti ada tindakan lebih tegas. Kami berharap semua pelaku usaha menaati aturan dan tidak lagi menyalahkan pemerintah daerah,” tegas Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Semarang Wisnu Wahyudi, ditemui di lokasi sidak.

Wisnu mengaku sempat terkejut melihat progres pembangunan yang telah mencapai sekitar 75 persen, meskipun perizinannya belum tuntas.

“Kami menyayangkan, bangunan sudah sebesar dan sebagus ini, tapi ternyata izinnya belum ada. Ini menjadi catatan serius bagi kami,” ujarnya.

Dalam kunjungan tersebut, Komisi C hanya bertemu dengan pihak konsultan, bukan langsung dengan pemilik usaha. Pihak konsultan mengklaim bahwa proses perizinan sedang diurus, namun hingga kini belum rampung karena terdapat perbedaan antara peruntukan awal dengan kondisi di lapangan.

“Awalnya izin yang diajukan adalah untuk agrowisata, tapi faktanya berubah menjadi wisata buatan atau wisata tematik, sehingga tidak sesuai dengan klasifikasi KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia),” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa ketidaksesuaian ini menjadi alasan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) belum bisa menerbitkan izin. Komisi C menekankan pentingnya ketaatan terhadap regulasi, meskipun Kabupaten Semarang saat ini tengah mendorong kebijakan pro-investasi.

“Pro-investasi itu baik, tapi bukan berarti pelaku usaha bisa mengabaikan aturan. Pemerintah harus tetap hadir memberi solusi, agar perizinan bisa berjalan dengan baik dan cepat,” lanjutnya.

Wisnu juga mengimbau agar para konsultan yang mendampingi pelaku usaha dibina, karena keterlambatan pengurusan izin sebagian besar berasal dari ketidaktepatan dalam pengumpulan dokumen oleh pihak ketiga tersebut. (win)

BACA JUGA :

Komisi C DPRD Kabupaten Semarang menyoroti perluasan Taman Bunga Celosia di Bandungan yang mencapai sekitar 9 hektare tanpa izin lengkap, Jumat (24/4/2026). Dewan meminta wahana belum berizin dihentikan sementara dan pengelola melengkapi administrasi serta memperbaiki pengolahan limbah demi kepatuhan aturan.
Perluasan Taman Bunga Celosia Bandungan Terkendala Izin, Dewan Minta Wahana Hentikan Operasional
Pelaku industri dan pekerja rokok di Jawa Tengah menyoroti kebijakan baru terkait pembatasan tar, nikotin, dan klasifikasi industri yang dinilai berpotensi memicu rokok ilegal, disampaikan di Ungaran, Jumat (24/4/2026). Mereka menilai regulasi ini membebani industri legal dan dapat berdampak pada penurunan produksi serta ancaman PHK.
Rokok Ilegal Kian Menguat Ancam Industri Legal, Pekerja Rentan PHK
Perumda Air Minum Tirta Bumi Serasi Kabupaten Semarang memperingati HUT ke-45 melalui apel dan pemberian penghargaan di Semarang, Rabu (2026), sebagai refleksi peningkatan layanan air bersih. Kegiatan ini melibatkan pemerintah daerah, pelanggan, dan pegawai guna memperkuat komitmen pelayanan serta mendorong kualitas kinerja perusahaan.
HUT ke-45 Tirta Bumi Serasi: Momentum Refleksi, Perkuat Layanan Air Bersih untuk Masyarakat
Universitas Kristen Satya Wacana menggelar wisuda periode II 2026 di Salatiga, Kamis (23/4/2026), dengan menonjolkan peran perempuan dalam kepemimpinan akademik. Prosesi dihadiri tokoh perempuan dan diikuti 437 lulusan, mengusung tema “Pahlawan Wanita” sebagai penghormatan atas perjuangan perempuan dalam pendidikan dan kehidupan.
Semangat Kartini Warnai Wisuda UKSW 2026, Saatnya Perempuan Memimpin

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

JANGAN LEWATKAN:

Lima tempat dimsum di Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi rekomendasi favorit pecinta kuliner. Rasika memperkenalkan ragam inovasi dimsum kekinian yang populer di kalangan masyarakat. Dimsum lezat ini disajikan dengan beragam varian rasa dan topping unik melalui layanan offline maupun ojek online.
Bikin Ngiler! Berikut 5 Rekomendasi Dimsum di Ungaran
Rasika memberikan panduan bagi masyarakat untuk tetap menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia. Artikel ini membahas pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, tetap bersosialisasi, menekuni hobi positif, serta memperkuat ibadah sebagai kunci menghadapi pertambahan usia dengan penuh rasa syukur dan semangat hidup.
Umur Semakin Bertambah? Ini Tips Agar Tetap Positif di Masa Tua
Soto Kare Reksa di Salatiga menjadi kuliner legendaris sejak 1942, warisan keluarga Sofyan yang masih mempertahankan resep tradisional dengan kuah santan dan sandung lamur khas. Berlokasi di gang belakang bekas Bioskop Reksa, warung ini tetap ramai dikunjungi pecinta kuliner dari berbagai daerah karena cita rasanya yang autentik.
Soto Kare Reksa Salatiga Sensasi Kuliner sejak 1942
Etika pengemudi di jalan raya sangat penting untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan bersama. Pengemudi perlu menghormati pejalan kaki dengan berhenti di zebra cross, mengurangi kecepatan di area ramai, tidak berkendara di trotoar, serta memperhatikan anak-anak dan lansia sebagai pengguna jalan paling rentan.
Etika Pengemudi terhadap Pejalan Kaki
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Mudik Lebaran 2026 Mobilitas Besar, Antisipasi Maksimal
Mudik Lebaran 2026: Mobilitas Besar, Antisipasi Maksimal

INFOGRAFIS

TERKINI

Polres Semarang menyelidiki kasus pencurian yang menyasar tiga gereja di Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang, sejak Februari hingga April 2026, dengan pelaku diduga memanfaatkan kondisi sepi pada pagi hingga siang hari, sementara polisi meningkatkan patroli, memeriksa saksi, dan melakukan olah TKP untuk mengungkap pelaku.
Polisi Kejar Pelaku Pencurian Beruntun Gereja di Getasan
Polres Semarang menyelidiki kasus pencurian yang menyasar tiga gereja di Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang, sejak Februari hingga April 2026, dengan pelaku diduga memanfaatkan kondisi sepi pada pagi...
Polda Jawa Tengah mengungkap peredaran 49 paket sabu seberat 65,75 gram di Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga, Rabu (22/4/2026), hasil penyelidikan bersama Polres Salatiga. Tiga tersangka residivis ditangkap melalui pengembangan informasi masyarakat, dengan modus sistem ranjau dan penyimpanan di beberapa lokasi serta kamar kos.
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba, dengan Modus Ranjau, Tesangka Terancam Hukuman Mati
Polda Jawa Tengah mengungkap peredaran 49 paket sabu seberat 65,75 gram di Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga, Rabu (22/4/2026), hasil penyelidikan bersama Polres Salatiga. Tiga tersangka residivis ditangkap...
Komisi C DPRD Kabupaten Semarang menyoroti perluasan Taman Bunga Celosia di Bandungan yang mencapai sekitar 9 hektare tanpa izin lengkap, Jumat (24/4/2026). Dewan meminta wahana belum berizin dihentikan sementara dan pengelola melengkapi administrasi serta memperbaiki pengolahan limbah demi kepatuhan aturan.
Perluasan Taman Bunga Celosia Bandungan Terkendala Izin, Dewan Minta Wahana Hentikan Operasional
Komisi C DPRD Kabupaten Semarang menyoroti perluasan Taman Bunga Celosia di Bandungan yang mencapai sekitar 9 hektare tanpa izin lengkap, Jumat (24/4/2026). Dewan meminta wahana belum berizin dihentikan...
Pelaku industri dan pekerja rokok di Jawa Tengah menyoroti kebijakan baru terkait pembatasan tar, nikotin, dan klasifikasi industri yang dinilai berpotensi memicu rokok ilegal, disampaikan di Ungaran, Jumat (24/4/2026). Mereka menilai regulasi ini membebani industri legal dan dapat berdampak pada penurunan produksi serta ancaman PHK.
Rokok Ilegal Kian Menguat Ancam Industri Legal, Pekerja Rentan PHK
Pelaku industri dan pekerja rokok di Jawa Tengah menyoroti kebijakan baru terkait pembatasan tar, nikotin, dan klasifikasi industri yang dinilai berpotensi memicu rokok ilegal, disampaikan di Ungaran,...
Perumda Air Minum Tirta Bumi Serasi Kabupaten Semarang memperingati HUT ke-45 melalui apel dan pemberian penghargaan di Semarang, Rabu (2026), sebagai refleksi peningkatan layanan air bersih. Kegiatan ini melibatkan pemerintah daerah, pelanggan, dan pegawai guna memperkuat komitmen pelayanan serta mendorong kualitas kinerja perusahaan.
HUT ke-45 Tirta Bumi Serasi: Momentum Refleksi, Perkuat Layanan Air Bersih untuk Masyarakat
Perumda Air Minum Tirta Bumi Serasi Kabupaten Semarang memperingati HUT ke-45 melalui apel dan pemberian penghargaan di Semarang, Rabu (2026), sebagai refleksi peningkatan layanan air bersih. Kegiatan...
Muat Lebih

POPULER

BPR Syariah Kedung Arto menggelar Balapan Mlayu 2026 di Lakers BSB City Semarang pada Minggu pagi, menghadirkan ribuan peserta dari berbagai kalangan. Ajang lari 3K dan 10K ini bertujuan mendorong gaya hidup sehat sekaligus mempererat kebersamaan, dilengkapi edukasi kesehatan, lomba kostum, serta hadiah menarik bagi peserta.
Balapan Mlayu 2026 Jadi Ajang Silaturahmi dan Promosi Hidup Sehat di Semarang
Pengadilan Agama Ambarawa mencatat sebanyak 74 perkara dispensasi kawin di Kabupaten Semarang sejak Januari hingga Juni 2025, yang mayoritas diajukan oleh pasangan di bawah usia 19 tahun, dengan alasan utama karena kehamilan di luar nikah. Humas PA Ambarawa, Khoirul Anam, menjelaskan di kantornya pada Rabu, 2 Juli 2025, bahwa tidak semua permohonan dikabulkan karena majelis hakim menilai kesiapan mental, pendidikan, dan kepentingan terbaik bagi anak.
PA Ambarawa Catat 74 Permohonan Dispensasi Kawin, Didominasi Kasus Kehamilan Remaja
Forum PUSAKA Jawa Tengah membuka call for papers bagi akademisi, peneliti, dan masyarakat di Gedung Bank Indonesia Semarang pada Maret 2026 untuk merumuskan rekomendasi kebijakan ekonomi daerah, dengan pengiriman extended abstract 2.500 kata serta peluang publikasi di jurnal ilmiah bereputasi.
Forum PUSAKA Jateng 2026 Buka Call for Papers, Dorong Rekomendasi Kebijakan Ekonomi Daerah

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved