RASIKAFM.COM | SALATIGA – DPRD Kota Salatiga mengajukan hak interpelasi kepada Wali Kota Salatiga, Menyusul berbagai kebijakan yang dinilai menimbulkan keresahan dan kegaduhan di tengah masyarakat.
Dalam Rapat Paripurna DPRD pada Jumat pagi, 9 Mei 2025, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Dance Ishak Palit bersama Wakil Ketua Yuliyanto dan Saiful Masud menyebut interpelasi ini diajukan karena Wali Kota dianggap tidak transparan dalam sejumlah kebijakan yang berdampak langsung pada masyarakat, diantaranya
Pemindahan Pasar Pagi di Jalan Jenderal Sudirman tanpa kajian matang dan komunikasi dengan DPRD,
Penerapan retribusi sampah dari Perda Nomor 1 Tahun 2024 tanpa sosialisasi yang memadai,
Pengurangan tenaga harian lepas (THL) yang direncanakan dialihkan ke perusahaan swasta PT SCI tanpa kejelasan konsep serta
Pemangkasan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN tanpa koordinasi.
Kepada sejumlah wartawan ketua DPRD Dance Ishak Palit menegaskan, rencana relokasi pasar demi pembangunan pusat perbelanjaan modern berpotensi merusak ekonomi rakyat kecil dan tatanan sosial budaya masyarakat Salatiga.
Saat ini para pedagang merasa cemas karena belum ada kepastian lokasi baru, serta kurangnya keterlibatan DPRD dalam pembahasan kebijakan tersebut.
Terkait retribusi sampah, DPRD menyayangkan sosialisasi Perda yang baru dilakukan pada November 2024.
Evaluasi yang minim membuat masyarakat bingung dan menimbulkan persepsi negatif terhadap kepemimpinan Wali Kota.
Permasalahan juga muncul dari Tenaga Harian Lepas (THL). Mereka disebut berperan penting dalam pelayanan publik, namun justru diancam diberhentikan dan dipindahkan ke PT SCI.
DPRD menilai langkah ini tak punya dasar hukum dan menunjukkan sikap arogan dari eksekutif terhadap sektor swasta.
Adapun soal pemangkasan TPP ASN, DPRD menyebut kebijakan ini menimbulkan keresahan luas karena tidak ada pemberitahuan atau dialog dengan pihak terkait.
TPP merupakan bentuk penghargaan bagi ASN yang sudah bekerja keras, dan pengurangannya dianggap melemahkan semangat kerja.
DPRD Kota Salatiga berharap Wali Kota segera memberikan klarifikasi atas semua keputusan tersebut dan membuka ruang dialog terbuka bersama DPRD dan masyarakat.