KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

DLH Kabupaten Semarang Temukan Pencemaran Sungai Kaligung, PT Duniatex Terancam Sanksi Tegas

DLH Kabupaten Semarang Temukan Pencemaran Sungai Kaligung, PT Duniatex Terancam Sanksi Tegas

DLH Kabupaten Semarang Temukan Pencemaran Sungai Kaligung, PT Duniatex Terancam Sanksi Tegas

Bupati Semarang Ngesti Nugraha bersama DLH Kabupaten Semarang melakukan peninjauan Sungai Kaligung Kalirejo, Ungaran Timur, yang diduga tercemar limbah dari PT Duniatex, Jumat (9/5/2025). Foto: Diskominfo Kab. Semarang

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Semarang kembali menemukan pencemaran air Sungai Kaligung di Kalirejo, Ungaran Timur. Berdasarkan hasil uji laboratorium, kualitas air sungai tersebut terbukti melebihi ambang batas baku mutu yang ditetapkan.

Temuan itu membuat DLH melayangkan surat peringatan bernomor 660.1/403/2024 tanggal 20 Februari 2024 kepada PT Dunia Setia Sandang Asli Tekstil (Duniatex) Ungaran. Dalam surat tersebut, perusahaan diminta menyusun dokumen lingkungan yang baru menyusul adanya perluasan lahan dan peningkatan kapasitas produksi.

“Karena adanya perluasan lahan, penambahan kapasitas dan lainnya, PT Duniatex diminta menyusun dokumen lingkungan yang baru. Namun ternyata masih ada pengaduan pencemaran air sungai,” jelas Widyani Sumarsono, pejabat pengawas lingkungan DLH, saat meninjau lokasi di sebelah barat Alun-Alun Bung Karno, Jumat (9/5/2025).

DLH sempat menerbitkan surat perpanjangan sanksi administratif pada 19 September 2024 yang memberikan tenggat 90 hari kerja untuk perbaikan instalasi pengolahan limbah. Namun, hingga kini limbah pabrik masih terdeteksi mencemari aliran sungai.

“Hari ini akan dilakukan penutupan outlet instalasi pengolahan limbah PT Duniatex sampai perbaikan dilakukan dan hasil uji mutu limbah memenuhi standar,” tegas Plt Kepala DLH Kabupaten Semarang, Budi Rahardjo, saat mendampingi peninjauan.

Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, yang turut hadir di lokasi, meminta DLH mengambil langkah tegas jika hasil uji laboratorium membuktikan adanya pencemaran.

“Pastikan sumber air limbahnya. Lakukan uji laboratorium. Jika terbukti mencemari, ambil tindakan tegas,” perintahnya.

Hingga berita ini ditulis, manajemen PT Duniatex belum dapat dikonfirmasi. Kontak HRD perusahaan yang dihubungi tidak bersedia memberikan tanggapan baik melalui telepon maupun WhatsApp.

Sementara itu, warga Kalirejo, Minal Aidzin (48), mengaku kondisi pencemaran sudah terjadi cukup lama. “Dulu petani sering mandi di sungai. Sekarang sudah tidak mau karena bau limbah,” katanya. (win)

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
Pemkab Semarang mendorong Wisata Edukasi Setepeng di Bergas Lor menjadi pusat pelatihan keterampilan bagi masyarakat, termasuk ASN dan non-ASN menjelang pensiun. Budidaya ayam petelur dan ikan menjadi salah satu pilihan usaha yang dapat dipelajari secara langsung. Kawasan seluas sekitar 2,2 hektare itu juga akan dikembangkan dengan tanaman buah dan komoditas lainnya.
Wisata Edukasi Setepeng Jadi Tempat Belajar Usaha, Bupati Semarang Sasar ASN Jelang Pensiun
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Fakultas Pertanian dan Bisnis UKSW melalui program KKN mendampingi 25 warga Dusun Sengon, Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah bio-slurry dan limbah kotoran sapi menjadi pupuk organik cair, pupuk organik padat, serta MOL. Kegiatan selama sebulan ini mendorong pemanfaatan bahan lokal untuk mendukung pertanian berkelanjutan dan mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia.
KKN UKSW di Desa Manggihan, Mahasiswa Olah Limbah Biogas jadi Pupuk Organik
[pekok2]