SALATIGA – RASIKA FM. Pemerintah Kota Salatiga menggandeng toko modern berjejaring nasional untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan ( PBB). Selain itu keberadaan toko modern juga menyerap ratusan tenaga kerja dari warga kota Salatiga. Sehingga dimasa Pandemi seperti sekarang ini bisa menguranggi pengangguran.
Penyataan tersebut disampaikan oleh Walikota Salatiga Yuliyanto didepan Forkominda kota Salatiga dan lsm dari kabupaten Semarang di rumah Dinas Walikota rabu 3 Maret 2021.
Menurut orang nomor 1 dilingkungan pemkot Salatiga Langkah ini dilakukan untuk menaikkan angka Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang turun selama pandemi Covid-19.
Wali Kota Salatiga menambahkan langkah tersebut untuk memudahkan masyarakat dalam membayar PBB.
[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=UJlmkv39A4Q[/embedyt]
“agar masyarakat yang memiliki akses di Salatiga tapi berada di luar kota, tetap bisa menunaikan kewajiban membayar PBB di toko modern berjejaring nasional” terang Yuliyanto didampinggi Istri Titik Kirnaningsih.
Dijelaskan, realisasi dari PAD pada 2019 sebanyak Rp 66,367 miliar. Sedangkan pada 2020 sebanyak Rp 54,374 miliar sehingga ada selisih penurunan Rp 11,997 miliar.
Yuliyanto mengatakan saat ini di Salatiga ada 54 toko modern.
“Kita memang memperketat perizinan toko modern, tapi tetap membuka investor selama pengelola toko modern berkomitmen untuk mengikuti perda. Di antaranya memprioritaskan pekerja dari Salatiga dan memberi ruang untuk UMKM. Saat ini ada 125 UMKM yang menjadi mitra di toko modern,” terangnya.
Dia menambahkan, selama pandemi Covid-19 ada penambahan jumlah pengangguran yang berdampak pada angka kemiskinan.
Menurut Yuliyanto, pandemi Covid-19 menyebabkan 11 sektor usaha tutup dan menyebabkan 1.330 pekerja dirumahkan. (rief)