URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Peristiwa tawuran menghebohkan melibatkan dua kelompok remaja di media sosial. Kejadian ini terjadi di Lingkungan Prampelan, Kelurahan Beji, Kabupaten Semarang, tepatnya di sebelah Karoseri Laksana pada Rabu (21/6/2023) petang. Berdasarkan keterangan dari Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Kresnawan Hussein, dua kelompok remaja yang terlibat dalam tawuran tersebut adalah alumni dari sebuah SMK swasta di Kabupaten Semarang dan SMK negeri di Kota Semarang.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Berawal Saling Tantang di Medsos, Dua Kelompok Pemuda Tawuran di Ungaran, Satu Orang Luka Disabet Celurit

Berawal Saling Tantang di Medsos, Dua Kelompok Pemuda Tawuran di Ungaran, Satu Orang Luka Disabet Celurit

Berawal Saling Tantang di Medsos, Dua Kelompok Pemuda Tawuran di Ungaran, Satu Orang Luka Disabet Celurit

Dua kelompok pemuda terlibat tawuran menggunakan celurit di Lingkungan Prampelan, Kelurahan Beji, Ungaran Timur, Rabu (21/6/2023) petang.

(Foto/ tangkapan layar video warga)

Dua kelompok pemuda terlibat tawuran menggunakan celurit di Lingkungan Prampelan, Kelurahan Beji, Ungaran Timur, Rabu (21/6/2023) petang.
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN - Peristiwa tawuran yang melibatkan dua kelompok remaja viral di media sosial beberapa waktu lalu. Diketahui peristiwa itu terjadi di Lingkungan Prampelan, Kelurahan Beji, Kabupaten Semarang, tepatnya di samping Karoseri Laksana pada Rabu (21/6/2023) petang.

Berdasarkan keterangan dari Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Kresnawan Hussein, dua kelompok remaja yang terlibat tawuran merupakan alumni dari sebuah SMK swasta di Kabupaten Semarang dan SMK negeri di Kota Semarang. Dalam peristiwa tersebut, 1 orang yakni RS (19) warga Bawen mengalami luka pada bagian tubuh diduga akibat disabet senjata tajam jenis celurit.

“Alhamdulillah untuk pelaku AY (18) warga Tembalang, Kota Semarang berhasil kami amankan,” ujarnya dalam keterangan yang disampaikan, Senin (26/6/2023).

Terkait kronologi kejadian, Hussein menjelaskan tawuran tersebut berawal dari saling tantang di akun media sosial. Kelompok pelaku dan korban sepakat menentukan lokasi untuk melakukan tawuran.

“Setelah disepakati, kedua kelompok bertemu di lokasi dan tawuran seperti yang tersebar di medsos,” terangnya.

Hussein menambahkan, pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman terhadap para saksi, baik di lokasi kejadian maupun dari rekan korban dan pelaku untuk memastikan apakah ada pelaku lain.

Sementara dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sebilah celurit yang diduga untuk melukai korban, jaket, sepatu dan tas yang digunakan pelaku saat tawuran.

“Kepada pelaku akan kami sangkakan pasal 170 KUHP tentang tindak kekerasan di muka umum, serta UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang penggunaan senjata tajam,” tandasnya. (win)

 

BACA JUGA :

Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”
Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Pemkab Semarang segera mencatat tanah hibah dari Kementerian Pertanian seluas sekitar 2,3 hektare sebagai aset daerah setelah dokumen administrasinya lengkap, Selasa (11/8/2026). Tanah eks Balai Penyuluhan Pertanian yang dihibahkan sejak 1991 tersebut diperkirakan bernilai Rp58 miliar. Pemkab Semarang juga menunggu proses sertifikasi tanah 14,8 hektare dari Badan Bank Tanah di Desa Branjang yang bernilai sekitar Rp60 miliar.
35 Tahun Mangkrak, Tanah Hibah Kementan untuk Pemkab Semarang Akhirnya Tuntas
Polres Semarang mengungkap motif ekonomi dalam kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone Ambarawa, Candra Waskito (25), pada Kamis (6/8/2026). Dua tersangka, TI (25) dan DPP (20), diduga menganiaya korban untuk menguasai telepon genggam dan barang berharga. Setelah korban tewas, kepanikan membuat keduanya meninggalkan mobil Honda Jazz berisi 53 ponsel di Grobogan, sementara polisi masih mencari sejumlah barang bukti yang dibuang.
Perampokan Royal Phone Murni Motif Ekonomi, Isu Keterlibatan Pacar Tersangka Tak Terbukti
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Tim gabungan kepolisian mengamankan dua terduga pelaku kasus dugaan perampokan yang menewaskan pemilik konter Royal Phone, Chandra Waskito, di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Penangkapan dilakukan di Kota Semarang dan Kabupaten Semarang pada Jumat (7/8/2026), kurang dari 48 jam setelah kejadian, setelah polisi mengembangkan penyelidikan dengan melibatkan Polda Jawa Tengah, Polres Semarang, dan Polres Grobogan untuk mengungkap peran serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Misteri Perampokan Royal Phone Ambarawa Terkuak, Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Polres Semarang memastikan mayat yang ditemukan di dalam mobil Honda Jazz di wilayah Gubug, Kabupaten Grobogan, pada Jumat (7/8/2026), merupakan Chandra Waskito, pemilik konter Royal Phone di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa. Korban diduga tewas akibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Polisi masih memburu pelaku serta mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti untuk mengungkap kronologi serta motif kejahatan.
Polisi Pastikan Mayat dalam Mobil di Grobogan Bos Royal Phone Ambarawa
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved