URL audio tidak tersedia.

Radio Traffic Pertama di Jawa Tengah

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Mbak Google

KABAR RASIKA

Bermodus Bisa Gandakan Uang, Dukun Palsu Asal Sumatera Dibekuk Polres Semarang

Bermodus Bisa Gandakan Uang, Dukun Palsu Asal Sumatera Dibekuk Polres Semarang

Bermodus Bisa Gandakan Uang, Dukun Palsu Asal Sumatera Dibekuk Polres Semarang

Featured Image

Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo (tengah) didampingi Wakapolres Kompol Sigit Ari Wibowo (kanan) dan Kasatreskrim AKP Tegar Satrio menunjukkan barang bukti kasus penipuan bermodus penggandaan uang di Mapolres setempat, Jumat (28/5/2021). (Foto/win)

UNGARAN – Gus Mar (40) warga Oku Timur, Sumatera bersama kedua rekannya yakni Zaenal (49) warga Desa Sepat, Sragen dan Antok (33) warga Desa Alastuwo, Karanganyar berhasil diringkus jajaran Sat Reskrim Polres Semarang. Ketiganya dibekuk atas kasus penipuan dan penggelapan dengan modus penggandaan uang.

Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo dalam ungkap kasus di Mapolres setempat pada Jumat (28/5/2021) mengatakan, modus yang digunakan ketiga tersangka tersebut adalah dengan mengiming-imingi korban bisa menggandakan uang dari puluhan juta menjadi miliaran rupiah. Ketiganya diketahui telah menjalankan aksinya di lima TKP yang berbeda, yakni Trenggalek, Jombang, Wonogiri, serta Kaliwungu dan Tengaran Kabupaten Semarang.

Dalam kasus ini, korban terakhir tersangka adalah Samini warga Sawangan, Kabupaten Batang. Ia tergiur bujukan tersangka dengan menyetor uang senilai Rp20 juta yang oleh tersangka dijanjikan bisa digandakan menjadi Rp1 miliar.

Oleh tersangka Gus Mar, korban diminta membawa persyaratan berupa buah apel, pear, jeruk dan anggur ke rumah tersangka. Setelah itu, tersangka mulai melakukan ritual dengan memasukkan semua syarat ke dalam kardus dan menyuruh korban menunggu di luar kamar. Setelah ditunggu beberapa saat, tersangka tak kunjung keluar kamar. Karena curiga, korban mengecek ke dalam kamar akan tetapi hanya menemukan kardus dan plastik kosong, sementara ketiga tersangka sudah tidak berada di rumah.

Barang bukti yang berhasil disita petugas antara lain buah-buahan sisa ritual, uang tunai sebesar Rp10 juta, kardus dan plastik bekas. Ketiga tersangka dijerat pasal 378 dan atau 372 KUHP juncto pasal 55 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (win)

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

BACA JUGA :

Pengadilan Agama Ambarawa mencatat sebanyak 1.074 pengajuan perceraian hingga pertengahan tahun 2025, sebagaimana disampaikan oleh Kepala PA Ambarawa, Muh Irfan Husaeni, di Kantor PA Ambarawa pada Selasa, 1 Juli 2025. Data ini mendekati setengah dari total kasus perceraian tahun 2024 yang mencapai sekitar 2.000 perkara, yang terjadi karena faktor rendahnya tingkat pendidikan mayoritas penggugat cerai, khususnya yang berpendidikan SD dan SMP.
Angka Perceraian di PA Ambarawa Capai 1.074 Kasus, Ungaran dan Bandungan Tertinggi
Rumah Tak Layak Huni (RTLH)
Pemkab Semarang Masih Miliki PR Tuntaskan 10 Ribu RTLH
Menteri Perhubungan menyatakan tidak akan ada aturan baru dalam penindakan kendaraan over dimension over load (ODOL) dalam diskusi bersama awak media yang digelar Kementerian Perhubungan pada Kamis, 26 Juni 2025, yang menimbulkan keprihatinan bagi pelaku usaha angkutan barang di seluruh Indonesia. Pernyataan itu memicu kritik karena menunjukkan pemerintah belum serius dan siap menata ulang kebijakan ODOL yang selama ini dinilai bermasalah.
Tanggapan atas Pernyataan Menteri Perhubungan Terkait Penanganan Kendaraan ODOL
Kota Salatiga menggelar Pawai Taaruf 2025 dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharam 1447 Hijriah pada Sabtu pagi, 28 Juni 2024, dengan melibatkan ribuan peserta dari lembaga pendidikan, ormas Islam, dan masyarakat umum. Acara yang diinisiasi Pemerintah Kota Salatiga dan Panitia Hari Besar Islam (PHBI) ini dilaksanakan di sepanjang rute kota, mulai dari Lapangan Pancasila hingga kawasan SMP dan SMA di Salatiga, bertujuan untuk memeriahkan tahun baru Islam dan menanamkan nilai keagamaan serta budaya lokal.
Peringati 1 Muharam, Pawai Taaruf Usung Semangat Salatiga Mendunia

INFOGRAFIS

TERKINI

Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Sukarno Hatta, dekat Toko Ban Satria, Cebongan, Argomulyo, Kota Salatiga, pada Selasa, 1 Juli 2025, yang melibatkan Mitsubishi Colt Angkota dan Suzuki Ertiga. Pengemudi Mitsubishi Colt, Heri Susanto, mengalami luka pada kaki kanan dan dilarikan ke RSUD Kota Salatiga, sementara pengemudi Suzuki Ertiga, Priyo Jatmiko, selamat tanpa luka.
Ertiga vs Angkota Adu Banteng, Seorang Terluka
Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Sukarno Hatta, dekat Toko Ban Satria, Cebongan, Argomulyo, Kota Salatiga, pada Selasa, 1 Juli 2025, yang melibatkan Mitsubishi Colt Angkota dan Suzuki Ertiga. Pengemudi...
Pengadilan Agama Ambarawa mencatat sebanyak 1.074 pengajuan perceraian hingga pertengahan tahun 2025, sebagaimana disampaikan oleh Kepala PA Ambarawa, Muh Irfan Husaeni, di Kantor PA Ambarawa pada Selasa, 1 Juli 2025. Data ini mendekati setengah dari total kasus perceraian tahun 2024 yang mencapai sekitar 2.000 perkara, yang terjadi karena faktor rendahnya tingkat pendidikan mayoritas penggugat cerai, khususnya yang berpendidikan SD dan SMP.
Angka Perceraian di PA Ambarawa Capai 1.074 Kasus, Ungaran dan Bandungan Tertinggi
Pengadilan Agama Ambarawa mencatat sebanyak 1.074 pengajuan perceraian hingga pertengahan tahun 2025, sebagaimana disampaikan oleh Kepala PA Ambarawa, Muh Irfan Husaeni, di Kantor PA Ambarawa pada Selasa,...
Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 digelar dengan khidmat dan meriah oleh Polres Salatiga yang dipimpin Kapolres AKBP Veronica sebagai Inspektur Upacara di Alon-Alon Pancasila, Kota Salatiga, pada Selasa, 1 Juli 2025. Acara yang diikuti oleh 1.779 peserta dari unsur Polri, TNI, ASN, pelajar, ormas, dan masyarakat umum ini bertujuan untuk mempererat sinergit
1779 Peserta ikuti Upacara Hari Bhayangkara ke-79 Polres Salatiga
Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 digelar dengan khidmat dan meriah oleh Polres Salatiga yang dipimpin Kapolres AKBP Veronica sebagai Inspektur Upacara di Alon-Alon Pancasila, Kota Salatiga, pada Selasa,...
Rumah Tak Layak Huni (RTLH)
Pemkab Semarang Masih Miliki PR Tuntaskan 10 Ribu RTLH
Pemerintah Kabupaten Semarang melalui Dinas Pekerjaan Umum terus melanjutkan program bantuan Rumah Tak Layak Huni (RTLH) yang bertujuan menyediakan hunian layak, sehat, dan aman bagi warga kurang mampu...
Grebeg Kutowinangun Kidul digelar di Balai Dukuh RW 6, Jl. Nanggulan, Kutowinangun Kidul, Kota Salatiga pada Minggu, 29 Juni 2025 sebagai bentuk pelestarian budaya lokal dan penghormatan terhadap Kyai Johar Manik, panglima kepercayaan Pangeran Diponegoro.
Nguri-uri Budaya Lokal di Salatiga, Gusti Moeng Hadiri Grebeg Kutowinangun Kidul
Grebeg Kutowinangun Kidul digelar di Balai Dukuh RW 6, Jl. Nanggulan, Kutowinangun Kidul, Kota Salatiga pada Minggu, 29 Juni 2025 sebagai bentuk pelestarian budaya lokal dan penghormatan terhadap Kyai...
Muat Lebih

POPULER

Pengelola Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) melalui kuasa hukumnya, Muhammad Sofyan dan Hendri Adi Wibowo, menyatakan bahwa BLN adalah koperasi berbadan hukum yang beroperasi di bawah pengawasan Kementerian dan Dinas Koperasi Jawa Tengah. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers di kantor Sofyan Hendri & Partner, Salatiga, pada Kamis (5/6/2025) untuk menanggapi polemik konversi produk keanggotaan yang menuai protes sebagian anggota.
Polemik Koperasi BLN, ini Penjelasan Kuasa Hukum
Kuasa hukum Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN), Mohammad Sofyan, menyampaikan rencana pengembalian penyertaan modal para nasabah program Si Pintar melalui skema recovery digital, yang diumumkan pada Rabu (25/6/2025) di Salatiga. Pengembalian ini dilakukan sebagai respons atas tuntutan para nasabah yang berharap modal mereka dapat segera dikembalikan, dengan pelaksanaan yang direncanakan setelah rapat anggota tahunan (RAT) usai kelengkapan audit tim independen dan appraisal terpenuhi.
BLN Janji Kembalikan Modal Nasabah Lewat Skema Digital
Desa Nyatnyono, yang terletak di lereng puncak Suroloyo di Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, dikenal sebagai destinasi wisata religi yang menarik. Di sini, terdapat makam waliyullah Hasan Munadi dan putranya, Hasan Dipuro, yang menjadi pusat perhatian masyarakat sebagai leluhur dan penyebar agama Islam. Selain makam, desa ini juga memiliki peninggalan sejarah berupa Masjid Subulussalam dan Sendang Kalimah Toyyibah yang dihormati oleh warga setempat.
Melihat Sejarah Sendang Kalimah Toyyibah Nyatnyono, Mata Air Keramat Peninggalan Waliyullah Hasan Munadi

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

POLRES SEMARANG BERHASIL MENGAMANKAN PENGEMUDI TRUK HINO TANPA MUATAN BERINISIAL AM (52), WARGA PATEBON, KENDAL, YANG MELARIKAN DIRI USAI KECELAKAAN DI JALAN RAYA SURUH-KARANGGEDE PADA MINGGU (1/12/2024), YANG MENYEBABKAN SATU KORBAN MENINGGAL DUNIA.    KEJAKSAAN NEGERI (KEJARI) KOTA SALATIGA MEMUSNAHKAN BERBAGAI BARANG BUKTI HASIL KEJAHATAN YANG TELAH MEMILIKI KEKUATAN HUKUM TETAP, SEPERTI SABU, GANJA, TEMBAKAU GORILA, OBAT TERLARANG, AIRSOFT GUN, HINGGA BAHAN PELEDAK, DENGAN TOTAL 208 BARANG. PEMUSNAHAN TERSEBUT DILAKUKAN OLEH KEPALA KEJARI SALATIGA, SUKAMTO, DI HALAMAN GUDANG BARANG BUKTI KEJARI JALAN LINGKAR SELATAN (JLS) SALATIGA, SELASA (3/12/2024).    TINGKAT PARTISIPASI PADA PILKADA DI SALATIGA YANG DIGELAR PADA 27 NOVEMBER 2024 DILAPORKAN MENGALAMI PENURUNAN, DARI 89 PERSEN PADA PERIODE SEBELUMNYA MENJADI SEKITAR 80 PERSEN.   SERIKAT PEKERJA DI KABUPATEN SEMARANG MENDESAK PEMERINTAH DAERAH UNTUK SEGERA MELAKUKAN SURVEI KEBUTUHAN HIDUP LAYAK (KHL) SEBAGAI DASAR PENGHITUNGAN UPAH MINIMUM KABUPATEN (UMK) TAHUN 2025, SETELAH PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) NO. 168/PUU-XXI/2023 YANG MEMPENGARUHI REGULASI PENGUPAHAN   PEMERINTAH KABUPATEN SEMARANG SAAT INI TENGAH MEMPERBAIKI TANJAKAN UJUNG-UJUNG DI JALUR DADAPAYAM-SALATIGA, DESA UJUNG-UJUNG, KECAMATAN PABELAN, KABUPATEN SEMARANG, YANG MENGALAMI KERUSAKAN PARAH DAN RAWAN KECELAKAAN. PROYEK PERBAIKAN INI DILAKUKAN SETELAH MENERIMA BANYAK LAPORAN DARI MASYARAKAT TERKAIT KECELAKAAN DI LOKASI TERSEBUT, YANG SEBELUMNYA MEMILIKI KONTUR CURAM, BERKELOK, DAN LEBAR JALAN KURANG DARI LIMA METER, SERTA JURANG DALAM DI KEDUA SISI JALAN.    SEJUMLAH KARANGAN BUNGA TERLIHAT DI DEPAN POSKO PEMENANGAN PASANGAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA SALATIGA NOMOR URUT 01, DR ROBBY HERNAWAN-NINA AGUSTIN, DI JALAN MERAK, KELURAHAN MANGUNSARI, KECAMATAN SIDOMUKTI, KOTA SALATIGA, PADA KAMIS (28/11/2024).   DALAM PELANTIKAN DAN PENGANGKATAN SUMPAH/JANJI KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS SEKOLAH YANG BERLANGSUNG DI GEDUNG SETDA SALATIGA PADA KAMIS (28/11/2024), PENJABAT WALI KOTA SALATIGA, YASIP KHASANI, MENYAMPAIKAN HARAPAN AGAR GURU DAN KEPALA SEKOLAH TIDAK HANYA BERPERAN SEBAGAI AGEN PEMBELAJARAN, TETAPI JUGA SEBAGAI AGEN PERADABAN.   HASIL HITUNG CEPAT (QUICK COUNT) MENUNJUKKAN KEMENANGAN TELAK PASANGAN CALON (PASLON) NOMOR URUT 01, NGESTI NUGRAHA-NUR ARIFAH (MUTIARA), ATAS RIVAL MEREKA, NURUL HUDA-YARMUJI (HAJI), DALAM PILKADA KABUPATEN SEMARANG 2024.   KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA SALATIGA MENGGELAR DOA BERSAMA DI AULA KPU JL. ARGOSARI RAYA SALATIGA, SELASA (26/11/2024) SORE, DIHADIRI OLEH PJ WALI KOTA YASIP KHASANI, KAPOLRES AKBP ARYUNI NOVITASARI, DANDIM LETKOL INF GUVTA ALUGORO KOEDOES, KAJARI SUKAMTO, DAN PARA TOKOH AGAMA KOTA SALATIGA.    FORUM KOMUNIKASI PIMPINAN DAERAH (FORKOMPIMDA) KABUPATEN SEMARANG, YANG MELIBATKAN WAKIL BUPATI SEMARANG, JAJARAN POLRES SEMARANG, KPU, BAWASLU, DAN PEMERINTAH DAERAH, MELAKUKAN PENGECEKAN KESIAPAN TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA (TPS) DI SEJUMLAH WILAYAH RAWAN BENCANA, SEPERTI DUSUN BORANGAN DAN SAPEN DI DESA CANDIREJO SERTA DUSUN DUREN DI DESA DUREN, KECAMATAN SUMOWONO, PADA SELASA (26/11/2024).