JAKARTA – Bank Indonesia (BI) secara mengejutkan menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,50 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mingguan yang digelar pada Selasa (9/6/2026).
Selain BI-Rate, BI juga menaikkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,50 persen dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,25 persen.
Keputusan tersebut diambil sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah yang tengah menghadapi tekanan akibat meningkatnya ketidakpastian global, terutama dipicu konflik yang terus berlangsung di Timur Tengah.
Bank Indonesia menyebutkan bahwa kenaikan suku bunga juga merupakan langkah pre-emptive guna memastikan inflasi tetap berada dalam sasaran pemerintah sebesar 2,5±1 persen pada 2026 dan 2027.
Dalam evaluasi sejak RDG Bulanan pada 19-20 Mei 2026, BI mencatat nilai tukar rupiah bergerak lebih lemah dibandingkan perkiraan sebelumnya. Selain dipengaruhi gejolak global dan tingginya kebutuhan valuta asing di dalam negeri, tekanan terhadap rupiah juga berasal dari keluarnya aliran investasi portofolio asing dari pasar keuangan Indonesia.
Untuk itu, BI memandang perlu meningkatkan daya tarik aset keuangan domestik melalui kenaikan imbal hasil dan berbagai insentif bagi investor asing.
Selain menaikkan BI-Rate, Bank Indonesia juga mengumumkan sejumlah kebijakan pendukung. Di antaranya menaikkan struktur suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) untuk seluruh tenor 6, 9, dan 12 bulan guna meningkatkan daya tarik investasi portofolio di Indonesia.
BI juga memberikan insentif berupa penurunan biaya swap lindung nilai (hedging swap) sebesar 10 persen bagi investor asing. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan minat investor global untuk kembali menempatkan dananya di pasar keuangan Indonesia.
Di sisi likuiditas, BI membuka kembali lelang instrumen repurchase agreement (repo) untuk tenor 3, 6, 9, dan 12 bulan bagi perbankan. Langkah tersebut ditujukan untuk menjaga kecukupan likuiditas di pasar uang sekaligus mendukung pertumbuhan uang primer tetap berada pada level dua digit.
Bank sentral juga meningkatkan intensitas operasi moneter baik dalam rupiah maupun valuta asing. Penguatan operasi moneter rupiah dilakukan melalui lelang SRBI dua kali dalam seminggu, sementara intervensi pasar valas diperkuat melalui transaksi spot, Domestic Non Deliverable Forward (DNDF), serta Non Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri.
Bank Indonesia menegaskan akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Sinergi kebijakan moneter dan fiskal dilakukan untuk meningkatkan daya tarik investasi, menjaga kecukupan likuiditas, serta mempertahankan stabilitas makroekonomi di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi.
Meski tekanan eksternal meningkat, BI meyakini fundamental ekonomi Indonesia tetap kuat dan memiliki daya tahan yang baik dalam menghadapi gejolak ekonomi global