KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Cabuli Anak Kandung, Pria di Kudus Diringkus Polisi

Cabuli Anak Kandung, Pria di Kudus Diringkus Polisi

Cabuli Anak Kandung, Pria di Kudus Diringkus Polisi

Ilustrasi

RASIKAFM – SK (44) petani asal Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus diringkus Satreskrim Polres Kudus karena berkali kali menyetubuhi anak kandungnya sendiri yang berusia 9 tahun dan masih duduk di bangku sekolah dasar.

Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Sharma mengatakan, SK diamankan polisi atas pelaporan dari istrinya beberapa hari lalu. Diketahui, perbuatan pelaku terakhir kali dilakukan pada tengah malam, 2 Januari 2021 lalu di kamar korban.

Dijelaskan Kapolres, dari keterangan yang dihimpun kepolisian, selama ini korban hidup dalam ketakutan karena diancam dibunuh oleh pelaku. Namun, siswi SD yang sudah tidak tahan sering dirudapaksa ayahnya itu lantas memberanikan diri melapor kepada ibundanya.

Atas perbuatannya pelaku diancam Undang-Undang Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara. Kasus ini masih terus di dalami terkait motif pelaku tega melakukan pencabulan kepada anak sendiri

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengamankan seorang mantan marketing objek wisata Dusun Semilir berinisial OW (23), warga Kabupaten Purworejo, yang diduga menggelapkan dana perusahaan hingga Rp100 juta melalui pencairan cashback fiktif. Modusnya, pengunjung mandiri dicatat seolah-olah rombongan biro perjalanan agar memenuhi syarat pencairan cashback. Polisi masih mendalami aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Manipulasi Data Pengunjung Wisata, Mantan Marketing Dusun Semilir Gelapkan Uang Perusahaan Ratusan Juta
IMG-20250513-WA0020
Komunitas Zeusa USA, Tambah Tua Semakin Digdaya
Tuan Rumah 12 Cabor Porprov XVII, Salatiga Bidik Prestasi, Targetkan 51 Emas
Tuan Rumah 12 Cabor Porprov XVII, Salatiga Bidik Prestasi, Targetkan 51 Emas
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Bank Indonesia menggelar program stabilisasi harga dan hilirisasi pangan di Tarubudaya, Ungaran, Kabupaten Semarang, Senin (12/10/2026). Program ini menyediakan beras seharga Rp11.000 per kilogram dan cabai rawit merah Rp10.000 per kemasan 200 gram, sekaligus memperkuat produksi pertanian dan membantu pedagang menghadapi kenaikan biaya bahan baku.
Tekan Inflasi, BI dan Pemprov Jateng Gelar Tebus Murah 6 Ton Beras dan 600 Kg Cabai
[pekok2]