KAWAN PEMANDU JALAN

Isi Waktu Luang dengan Judi, Sembilan Orang Ditangkap Polisi

Polres Semarang berhasil mengamankan sembilan pelaku judi dari dua lokasi berbeda dalam giat operasi penyakit masyarakat selama bulan suci Ramadan. Pelaku judi online diamankan di wilayah Ungaran dan pelaku judi dadu kopyok diamankan di Desa Papringan, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Semarang. Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti seperti uang tunai, ATM, handphone, plastik terpal, mata dadu, tempurung kelapa, dan alas kayu. Para pelaku akan dikenakan Pasal 303 KUHP.

Polres Semarang berhasil mengamankan sembilan pelaku judi dari dua lokasi berbeda dalam giat operasi penyakit masyarakat selama bulan suci Ramadan. Pelaku judi online diamankan di wilayah Ungaran dan pelaku judi dadu kopyok diamankan di Desa Papringan, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Semarang. Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti seperti uang tunai, ATM, handphone, plastik terpal, mata dadu, tempurung kelapa, dan alas kayu. Para pelaku akan dikenakan Pasal 303 KUHP.

Polda Jateng Ungkap Tersangka Pembunuhan Dukun Pengganda Uang dengan Modus Diracun Potasium Sianida

Kepala Bidang Laboratorium Forensik Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Slamet Iswanto menyatakan bahwa seluruh korban kasus 12 korban pembunuhan dukun pengganda uang dipastikan meninggal dunia karena mati lemas diracun, setelah hasil pemeriksaan Toksikologi terhadap jenazah Paryanto salah satu korban menunjukkan bahwa seluruh barang bukti positif mengandung racun Potasium Sianida.

Kepala Bidang Laboratorium Forensik Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Slamet Iswanto menyatakan bahwa seluruh korban kasus 12 korban pembunuhan dukun pengganda uang dipastikan meninggal dunia karena mati lemas diracun, setelah hasil pemeriksaan Toksikologi terhadap jenazah Paryanto salah satu korban menunjukkan bahwa seluruh barang bukti positif mengandung racun Potasium Sianida.

Kapolda Jateng Umumkan Penemuan Dua Jenazah Tambahan dalam Kasus Dukun Pengganda Uang

Kabar terbaru Kasus Pembunuhan dan Penipuan Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara telah ditemukan dua jenazah tambahan, sehingga total korban mencapai 12 orang. Kapolda Jateng mengumumkan jumlah korban bertambah menjadi 12. Polisi belum menemukan tanda-tanda kekerasan pada para korban.

Kabar terbaru Kasus Pembunuhan dan Penipuan Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara telah ditemukan dua jenazah tambahan, sehingga total korban mencapai 12 orang. Kapolda Jateng mengumumkan jumlah korban bertambah menjadi 12. Polisi belum menemukan tanda-tanda kekerasan pada para korban.

Bawa Motor Rampasan Sambil Mabuk, Begal Ini Dibekuk Polisi Usai Tabrak Penyeberang Jalan

Polsek Bawen berhasil mengamankan EW (22), seorang warga Depok, Jawa Barat yang diduga melakukan tindakan perampasan di wilayah Kabupaten Boyolali pada Selasa (4/4/2023). Kapolsek Bawen AKP Solekhan mengatakan kejadian itu bermula saat personel Polsek Bawen melakukan patroli Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai antisipasi tindak kejahatan di bulan ramadan.

Polsek Bawen berhasil mengamankan EW (22), seorang warga Depok, Jawa Barat yang diduga melakukan tindakan perampasan di wilayah Kabupaten Boyolali pada Selasa (4/4/2023). Kapolsek Bawen AKP Solekhan mengatakan kejadian itu bermula saat personel Polsek Bawen melakukan patroli Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai antisipasi tindak kejahatan di bulan ramadan.

Gasak 20 Ekor Burung Cucakrowo, Seharga Ratusan Juta, Kakak Beradik Asal Temanggung Diringkus Polisi

Satuan Reserse Kriminal Polres Salatiga berhasil mengungkap kasus pencurian burung bernilai ratusan juta rupiah di Kota Salatiga. Dua tersangka berinisial GPS dan HSAA berhasil ditangkap dan merupakan residivis kasus serupa. Kerugian peternak mencapai 205 juta rupiah. Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Satuan Reserse Kriminal Polres Salatiga berhasil mengungkap kasus pencurian burung bernilai ratusan juta rupiah di Kota Salatiga. Dua tersangka berinisial GPS dan HSAA berhasil ditangkap dan merupakan residivis kasus serupa. Kerugian peternak mencapai 205 juta rupiah. Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Polisi Tangkap Tiga Perampok Bersenjata Api di Cilacap

Perampokan terjadi di Toko Pak Nasirun, Desa Kaliwungu, Kecamatan Kedungreja, Kabupaten Cilacap pada hari Senin, 27 Maret 2023.

Polisi berhasil menangkap tiga perampok bersenjata yang menyerang seorang agen BRILink di Kedungreja, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Dalam aksinya, pelaku berhasil membawa kabur uang senilai Rp30 juta serta alat penyimpan rekaman CCTV di lokasi kejadian. Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian.

Apes, Nekat Open BO di Bulan Ramadan, RS Mucikari Asal Jabar Diciduk Polres Salatiga

RS, seorang mucikari prostitusi online diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Salatiga setelah melakukan Open Booking Order (BO) saat bulan Ramadan di sebuah hotel di Salatiga. RS akan dikenakan Pasal 2 Undang-Undang RI No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara dan pidana denda paling banyak Rp 600.000.000.

RS, seorang mucikari prostitusi online diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Salatiga setelah melakukan Open Booking Order (BO) saat bulan Ramadan di sebuah hotel di Salatiga. RS akan dikenakan Pasal 2 Undang-Undang RI No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara dan pidana denda paling banyak Rp 600.000.000.