[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Category: Ragam

Gubernur-Jawa-Tengah-Ganjar-Pranowo-usai-bertemu-perwakilan-Kemenag-RI,-dalam-rangka-penyampaian-kegiatan-Pekan-Olahraga-dan-Seni-Antar-Pondok-Pesantren-Nasional-(Pospenas)-ke-9,-di-rumah-dinasnya
Disnaker Jateng Sudah Gerak, Ganjar Desak Kemlu dan KBRI Terjun Selamatkan WNI di Kamboja
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) turun tangan selamatkan 54 WNI yang diduga disekap dan menjadi korban tindak pidana...
Kepala-Dinas-Tenaga-Kerja-dan-Transmigrasi-(Disnakertrans)-Jateng-Sakina-Rosellasari
Warning: Sudah 260 WNI Jadi Korban Penipuan Kerja di Kamboja
Kasus dugaan penyekapan 54 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang dilaporkan ke Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo ternyata bukan kasus baru. Sepanjang 2022, sebanyak 260 WNI di negara itu yang mengalami...
Hendi-Minta-Siswa-di-Semarang-Tak-Diwajibkan-Beli-Seragam-di-Sekolah
Hendi Minta Siswa di Semarang Tak Diwajibkan Beli Seragam di Sekolah
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi secara tegas meminta untuk peserta didik di wilayah yang dipimpinnya tak diwajibkan untuk membeli seragam di sekolah. Dirinya menyebut bahwa sekolah di wilayah ibu kota...
Pemakaman-Kopda-Muslimin-Tak-Dilangsungkan-Secara-Militer
Pemakaman Kopda Muslimin Tak Dilangsungkan Secara Militer
Kopral Dua (Kopda) Muslimin meninggal dunia di rumah orangtuanya di Desa Trompo, Kecamatan Kendal, Kabupaten Kendal sekitar pukul 07.00 WIB. Pria yang bertugas di Yonarhanud 15 ini dikabarkan meminum racun.
Komandan-Polisi-Militer-(Danpomdam)-IV-Diponegoro,-Kolonel-Rinoso-Budi-di-Rumah-Sakit-Bhayangkara-Semarang
Kasus Kopda Muslimin Ditutup Usai Dinyatakan Meninggal Dunia
Kopral Dua (Kopda) Muslimin kini disebut-sebut sebagai dalang atas pembunuhan istrinya yang bernama Rina Wulandari. Pria yang bertugas di Yonarhanud 15 Kodam IV Diponegoro ini diketahui menyewa lima orang...
Kopda-Muslimin-Jalani-Outopsi-di-RS-Bhayangkara-Semarang,-Komdam-Penyakit-Otak-atau-Keracunan
Kopda Muslimin Jalani Outopsi di RS Bhayangkara Semarang, Komdam: Penyakit Otak atau Keracunan
Kopral Dua (Kopda) Muslimin menjalani pemeriksaan autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Semarang Kamis (28/7/2022). Proses penyelidikan ini dilakukan usai dalang dari pembunuhan istrinya bernama Rina Wulandari...
Mutilasi-di-Ungaran-Direka-Ulang,-Tersangka-Peragakan-21-Adegan-2
Mutilasi di Ungaran Direka Ulang, Tersangka Peragakan 21 Adegan
Petugas Polres Semarang melaksanakan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di Ungaran, Kabupaten Semarang, Kamis (28/7/2022). Dalam reka ulang tersebut, pelaku Imam Sobari (32) memperagakan sebanyak...
Kopda-Muslimin-Meninggal-Dunia-di-Rumah-Orangtuanya
Kopda Muslimin Meninggal Dunia di Rumah Orangtuanya
Kopral Dua (Kopda) Muslimin yang menjadi dalang dari pembunuhan istrinya yaitu Rina Wulandari meninggal dunia pada Kamis (28/7/2022).
penculikan-anak
Anak Sekolah di Salatiga Menjadi Korban Penculikan, Beruntung Ia Bisa Melarikan Diri Saat Dibawa Kabur Pelaku
NN Seorang bocah berusia 11 tahun diduga diculik oleh orang tak dikenal (OTK) di kawasan salah satu SD Kecamatan Tingkir Kota Salatiga.
Peringati-HUT-RI-ke-77,-HIPMI-Jateng-dan-United-E-Adakan-Cooking-Competition
Peringati HUT RI ke-77, HIPMI Jateng dan United E Adakan Cooking Competition
Dalam memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke-77, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jawa Tengah bersama United E Motor berencana akan mengadakan Cooking Competition pada...
Muat Lebih

POPULER

Dua rumah warga milik Asfiah dan Tumadi di Dusun Cabean Kulon, Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, hangus terbakar pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik dan cepat membesar karena bangunan berbahan kayu serta tiupan angin, sebelum tiga unit mobil pemadam berhasil melokalisasi api tanpa korban jiwa maupun luka.
Dua Rumah Kayu di Karangduren Tengaran Terbakar, Diduga karena Korsleting
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut