KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Kasus Kopda Muslimin Ditutup Usai Dinyatakan Meninggal Dunia

Kasus Kopda Muslimin Ditutup Usai Dinyatakan Meninggal Dunia

Kasus Kopda Muslimin Ditutup Usai Dinyatakan Meninggal Dunia

Komandan Polisi Militer (Danpomdam) IV Diponegoro, Kolonel Rinoso Budi di Rumah Sakit Bhayangkara Semarang Kamis (28/7/2022).

SEMARANG – Kopral Dua (Kopda) Muslimin kini disebut-sebut sebagai dalang atas pembunuhan istrinya yang bernama Rina Wulandari. Pria yang bertugas di Yonarhanud 15 Kodam IV Diponegoro ini diketahui menyewa lima orang untuk menghabisi nyawa istrinya.

Para tersangka yang disewa Kopda Muslimin untuk membunuh istirnya masing-masing bermama Sugiono alias Babi (36), Ponco Aji (26). Kemudian Yono alias Sirun (45), Agus Santoso (43) dan satu orang penyedia senjata bernama Dwi Sulistiyo (37). Kelima orang tersangka ini dibayar Rp. 120 juta untuk membunuh istri Kopda Muslimin.[irp posts=”40467″ name=”Kopda Muslimin Jalani Outopsi di RS Bhayangkara Semarang, Komdam: Penyakit Otak atau Keracunan”]

Meskipun dari pengakuan tersangka rencana pembunuhan ini didalangi oleh Kopda Muslimin, akan tetapi kasus atau peradilan terhadap Kopda Muslimin ditutup. Hal itu dikarenakan Kopda Muslimin meninggal dunia di rumah orangtuanya di Desa Trompo, Kecamatan Kendal, Kabupaten Kendal sekitar pukul 07.00 WIB usai dikabarkan menenggak racun.

“Pasal 77 KUHPidana menyatakan tersangka jika meninggal dunia ditutup dia (kasusnya). Akan tetapi untuk eksekutor ranahnya pengadilan umum, untuk yang peradilan militer hanya M (Muslimin),” ujar Komandan Polisi Militer (Danpomdam) IV Diponegoro, Kolonel Rinoso Budi di Rumah Sakit Bhayangkara Semarang, Kamis (28/7/2022).

Lebih lanjut, Kolonel Rinoso menyampaikan bahwa sampai saat ini kasus penembakan Rina Wulandari istri Kopda Muslimin masih dalam penyelidikan kepolisian. Jadi belum ada pelimpahan berkas ke Peradilan Militer untuk perkara yang melibatkan Kopda Muslimin.

“Masih ranah Peradilan Umum belum sampai Peradilan Militer. Meskipun dari pengakuan saksi yang ada termasuk lima eksekutor itu mengarah kepada Kopda Muslimin,” jelasnya.

“Ditambah yang bersangkutan (Kopda Muslimin) belum tertangkap, sehingga belum bisa dilimpahkan dan sampai saat ini dinyatakan meninggal. Jadi memang tidak dilimpahkan karena meninggal dunia,” tambahnya.

Akan tetapi, lanjut Rinoso, penyelidikan terkait Kopda Muslimin yang terlibat bahkan menjadi dalang akan aksi rencana pembunuhan istrinya masih terus didalami dan diperiksa.[irp posts=”40453″ name=”Kopda Muslimin Meninggal Dunia di Rumah Orangtuanya”]

“Tapi ini masih tindak lanjut. Saksi-saksi di lapangan kita temukan di rumah orangtua saat meninggal, masih dalam proses pemeriksaan. Tidak bisa waktu singkat, baik itu dari barang bukti maupun orang-orang yang mengetahui maupun melihat dan mendengar akan kita periksa,” katanya.

Sementara itu, Asintel Kodam IV Diponegoro, Kolonel Inf Wahyu menambahkan, pada saat pelarian, Kopda Muslimin masih berada di Provinsi Jawa Tengah.”Kami Tim Gabungan dari Polri, Kodam IV Diponegoro, dan dari Polrestabes Semarang Polda Jateng selama ini terus mencari sampai hari ini dan saya bisa menyampaikan bahwa pencarian masih dalam seputar Jawa Tengah,” imbuhnya.

Kabar Terkini

POPULER

Pemetaan Zona Kerentanan Gerakan Tanah (ZKGT) menjadi salah satu upaya memperkuat mitigasi bencana di Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga. Hal itu dibahas dalam Forum Konsultasi Publik di Hotel Aston Semarang, Senin (28/9/2026), untuk menyamakan pemahaman serta mendorong pemanfaatan data dalam perencanaan pembangunan dan kesiapsiagaan masyarakat.
Peta Zona Gerakan Tanah Kabupaten Semarang-Salatiga Dibahas, Mitigasi Jadi Perhatian
Seorang siswa kelas 4 SD Hj Isriati Moenadi, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, berinisial R diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelas pada Rabu (23/9/2026). R mengalami sejumlah memar, luka di belakang telinga, bibir pecah, serta trauma setelah kejadian. Pihak sekolah mengaku telah memberikan konsekuensi kepada siswa yang terlibat dan menyiapkan pembinaan serta upaya pemulihan kondisi psikologis korban.
Diduga Jadi Korban Perundungan Berulang, Siswa SD Hj Isriati Moenadi Ungaran Alami Luka hingga Trauma
Relokasi Makam Wonokendeng di Lingkungan Lonjong, Ngampin, Ambarawa, Kabupaten Semarang, yang terdampak pembangunan Tol Jogja-Bawen masih menunggu tindak lanjut Pemkab Semarang. Warga telah memilih lahan pengganti sekitar 5.000 meter persegi, tetapi proses pembelian belum berjalan. Kepastian dibutuhkan karena makam lama masih digunakan dan menampung sekitar 550 makam.
Makam Wonokendeng Terdampak Tol Jogja-Bawen, Warga Sudah Pilih Lahan Baru tapi Relokasi Belum Jelas
Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
[pekok2]