Jajaran Polsek Kaliwungu Polres Semarang terus melakukan langkah antisipasi untuk menekan penularan penyakit mulut dan kuku (PMK). Kandang-kandang ternak yang berpotensi menjadi lokasi penyebaran, dipasangi rambu.
Kapolsek Kaliwungu Iptu Wardoyo mengatakan rambu yang dipasang berupa spanduk-spanduk peringatan. Spanduk tersebut berisi tulisan Dilarang Masuk Kandang Hindari Penyebaran Virus PMK. “Kandang-kandang peternak dan milik warga memang kami pasang rambu tersebut sebagai peringatan, untuk langkah antisipasi,” jelasnya, Senin (6/6/2022).
Wardoyo mengungkapkan penyebaran PMK terus meningkat. Bahkan saat ini tercatat ada 53 ternak yang dinyatakan suspek PMK. “Binatang yang dinyatakan suspek terdiri dari 45 sapi dan 8 kambing domba,” paparnya.
Dikatakan, selain rambu peringatan tersebut, petugas juga melakukan sosialisasi. “Sesuai instruksi pimpinan, agar PMK tak semakin menyebar ada sosialisasi untuk peternak. Selain menjaga kebersihan kandang dengan penyemprotan disinfektan, juga peternak harus menjaga benar,” kata Wardoyo.
Seorang peternak, Andang mengaku berterimakasih dengan adanya pemasangan ‘rambu-rambu’ di kandangnya. “Kita terkadang lupa dengan kondisi yang saat ini masih ada PMK, dengan begini bisa terus ingat untuk menjaga kebersihan dan kesehatan ternak,” ujarnya.

Dia yang memiliki empat sapi tersebut mengatakan seluruh ternaknya saat ini dalam kondisi sehat. “Pemeriksaan dilakukan secara rutin, sehingga kalau ada gejala bisa langsung diketahui,” kata Andang.