Pencegahan bullying/perundungan di sekolah menjadi perhatian dari SD Negeri Gedanganak 3 Ungaran Timur, Kabupaten Semarang. Untuk itu pihak sekolah memberikan sosialisasi pencegahan perundungan dengan menggendeng Polsubsektor Ungaran Timur Polres Semarang. Sosialisasi tersebut digelar di halaman sekolah yang dihadiri wali murid dan selur peserta didik pada Sabtu, (21/1/2023).
Kepala Sekolah SDN Gedanganak 03, Siti Hikmah,S.Pd.SD menuturkan, sosialisasi ini digelar sebagai bentuk komitmen untuk menciptakan pendidikan yang nyaman, aman bagi siswa di lingkungan sekolah.
“Hal ini perlu dilakukan Karena anak-anak harus tau hal-hal yang menurut mereka sepele atau bercanda padahal masuk dalam kategori kasus Bullying,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, ditambahkan Siti Hikmah, siswa diharapkan memahami bahaya bullying beserta dampaknya. Diharapkan juga semua warga sekolah turut berpartisipasi menciptakan sekolah yang aman dan nyaman serta bebas perundungan.