RASIKAFM.COM | UNGARAN – Polres Semarang menegaskan larangan penggunaan kembang api dan petasan saat perayaan pergantian Tahun Baru 2025–2026 di wilayah Kabupaten Semarang. Larangan tersebut disampaikan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy mengimbau masyarakat agar tidak menyalakan kembang api maupun petasan saat malam tahun baru. Ia meminta warga mengisi pergantian tahun dengan kegiatan yang lebih positif dan bermakna.
“Kami mengimbau masyarakat Kabupaten Semarang untuk tidak menyalakan kembang api atau petasan. Mari kita isi malam pergantian tahun dengan doa bersama dan kegiatan positif lainnya,” ujarnya di Ungaran, Selasa (30/12/2025).
Ratna menambahkan, imbauan tersebut juga sebagai bentuk empati kepada warga di sejumlah daerah, khususnya di Pulau Sumatra, yang terdampak bencana alam.
“Dengan doa bersama diharapkan menjadi wujud kepedulian sosial masyarakat,” lanjutnya.
Meski demikian, Polres Semarang tetap menyiagakan 381 personel untuk mengamankan malam pergantian tahun. Pengamanan difokuskan pada titik-titik keramaian, termasuk kawasan Alun-alun Bung Karno Kalirejo, Ungaran, yang diprediksi menjadi pusat aktivitas masyarakat.
Selain pengamanan, Polres Semarang juga menyiapkan rekayasa lalu lintas di sekitar lokasi keramaian guna mengantisipasi kepadatan arus kendaraan. Polres Semarang memastikan pengamanan dilakukan bersama sejumlah instansi terkait agar situasi tetap aman dan kondusif. (win)