URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Pemkab Semarang berencana mendirikan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) baru untuk menggantikan TPA Blondo yang sudah melebihi kapasitasnya. Produksi sampah harian yang mencapai 523 ton di Kabupaten Semarang menyebabkan TPA Blondo yang hanya mampu menampung 200 ton atau 37 persen sampah menjadi penuh.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Daya Tampung Penuh, Pemkab Semarang Berencana Buka Lahan Baru Gantikan TPA Blondo

Daya Tampung Penuh, Pemkab Semarang Berencana Buka Lahan Baru Gantikan TPA Blondo

Daya Tampung Penuh, Pemkab Semarang Berencana Buka Lahan Baru Gantikan TPA Blondo

featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang berencana membuat tempat pembuangan akhir (TPA) sampah untuk menggantikan TPA Blondo yang berada di Merakrejo, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang. Pasalnya, kondisi TPA komunal itu telah penuh bahkan melebihi kapasitas daya tampung maksimalnya.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Semarang, produksi sampah di Bumi Serasi mencapai 523 ton per hari. Sedangkan dari jumlah tersebut, hanya sekitar 200 ton atau 37 persen sampah yang mampu ditampung di TPA Blondo seluas 5 hektare itu.

“Pemkab Semarang telah mengajukan permohonan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk menggunakan lahan kehutanan mengganti TPA Blondo,” ujar Kepala DLHK Kabupaten Semarang Heru Purwantoro di Ungaran, Selasa (15/8/2023).

Dijelaskan Heru, fasilitas pembuangan akhir sampah yang dibangun tahun 2009 itu sebenarnya hanya untuk jangka waktu 10 tahun. Artinya, batas penggunaan seharusnya berakhir pada 2019 lalu.

“Akan tetapi hingga empat tahun terakhir TPA Blondo masih dioperasionalkan,” kata Heru.

Terkait pengajuan permohonan untuk menggunakan lahan kehutanan sebagai TPA yang baru, KLHK sudah memberikan sinyal ‘lampu hijau’. Sehingga Pemkab Semarang langsung mengambil langkah pemetaan lahan kehutanan yang ada. meminta peta petak lahan kehutanan

“Bupati Semarang telah mengajukan permintaan lahan kehutanan hingga 20 hektare, tetapi yang disetujui 10 hektare. Luasan itu juga akan digunakan untuk membuat Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT),” lanjutnya.

Selain upaya pemindahan itu, Heru menambahkan, Pemkab Semarang juga telah memperbanyak tempat penampungan sampah reuse, reduce dan recycle (TPS3R) di sejumlah kecamatan. Dari delapan TPS3R sebelumnya, hingga saat ini sudah ada 30 TPS3R yang pendanaannya bersumber dari bantuan keuangan (bankeu) provinsi dan Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Kami juga berdayakan 167 bank sampah yang ada. 149 di antaranya telah terintegrasi dalam aplikasi Sistem Pengelolaan Sampah (Silopah),” bebernya. (win)

BACA JUGA :

Kepala Dinsos Kabupaten Semarang Istichomah
Penerima Bansos Terindikasi Judol Bakal Dicoret, Dinsos Kabupaten Semarang Buka Pengajuan Sanggahan
pilkades 2026
Pilkades Kabupaten Semarang Tahap Pertama Digelar 14 Desember 2026, 140 Desa Bersiap
Ada Pemeliharaan Tol Semarang ABC, Sejumlah Lajur Arah Jatingaleh Terdampak
Ada Pemeliharaan Tol Semarang ABC, Sejumlah Lajur Arah Jatingaleh Terdampak
Seniman asal Bergas, Kabupaten Semarang, Sidik Gunawan, menuangkan keinginan menenangkan diri melalui karya pari corek bergambar Buddha yang sedang bersemedi di lahan sawah seluas 1.200 meter persegi. Ia memanfaatkan padi hijau dan Black Madras untuk membentuk gambar sekaligus mengembangkan potensi wisata dan ekonomi petani tanpa mengalihfungsikan lahan.
Keinginan Bersemedi yang Belum Terwujud, Dituangkan Sidik Gunawan Lewat Pari Corek Bergambar Sang Buddha
Ratusan warga dari sembilan desa dan empat kelurahan memadati Kantor Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, Selasa (25/8/2026), untuk mengikuti Kesenian Rakyat dan Expo Kecamatan Bergas serta KKN UPGRIS Berdampak 2026. Kegiatan tersebut menghadirkan produk UMKM lokal sekaligus memperkuat kolaborasi UPGRIS dan Pemerintah Kabupaten Semarang melalui program KKN.
Tanggal Merah! Ratusan Warga Bergas Meriahkan Expo KKN UPGRIS Berdampak 2026
Warga Desa Pakopen, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, menemukan bayi perempuan yang masih hidup di bawah pohon mahoni, Senin (24/8/2026) sekitar pukul 16.40 WIB. Bayi ditemukan Slamet (73) saat mencari kayu bakar dan botol bekas di depan makam desa, lalu mendapat pertolongan medis dari bidan setempat. Polisi kini menyelidiki identitas orang tua dan pihak yang meninggalkannya.
Cari Kayu Bakar, Warga Bandungan Temukan Bayi Perempuan Terbungkus Plastik Di Bawah Pohon

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Rencana pemindahan Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, ke lokasi baru di kawasan Jalan Lingkar Ambarawa belum terealisasi karena lahan masih berstatus zona hijau. Sembari menunggu kepastian pemanfaatan lahan, lapas tetap beroperasi dengan 507 warga binaan, jauh melebihi kapasitas ideal 222 orang.
Relokasi Lapas Ambarawa Terkendala Status Lahan, 507 Warga Binaan Masih Berdesakan
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Warga Desa Pakopen, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, menemukan bayi perempuan yang masih hidup di bawah pohon mahoni, Senin (24/8/2026) sekitar pukul 16.40 WIB. Bayi ditemukan Slamet (73) saat mencari kayu bakar dan botol bekas di depan makam desa, lalu mendapat pertolongan medis dari bidan setempat. Polisi kini menyelidiki identitas orang tua dan pihak yang meninggalkannya.
Cari Kayu Bakar, Warga Bandungan Temukan Bayi Perempuan Terbungkus Plastik Di Bawah Pohon