URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Pemkab Semarang berencana mendirikan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) baru untuk menggantikan TPA Blondo yang sudah melebihi kapasitasnya. Produksi sampah harian yang mencapai 523 ton di Kabupaten Semarang menyebabkan TPA Blondo yang hanya mampu menampung 200 ton atau 37 persen sampah menjadi penuh.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Daya Tampung Penuh, Pemkab Semarang Berencana Buka Lahan Baru Gantikan TPA Blondo

Daya Tampung Penuh, Pemkab Semarang Berencana Buka Lahan Baru Gantikan TPA Blondo

Daya Tampung Penuh, Pemkab Semarang Berencana Buka Lahan Baru Gantikan TPA Blondo

featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang berencana membuat tempat pembuangan akhir (TPA) sampah untuk menggantikan TPA Blondo yang berada di Merakrejo, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang. Pasalnya, kondisi TPA komunal itu telah penuh bahkan melebihi kapasitas daya tampung maksimalnya.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Semarang, produksi sampah di Bumi Serasi mencapai 523 ton per hari. Sedangkan dari jumlah tersebut, hanya sekitar 200 ton atau 37 persen sampah yang mampu ditampung di TPA Blondo seluas 5 hektare itu.

“Pemkab Semarang telah mengajukan permohonan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk menggunakan lahan kehutanan mengganti TPA Blondo,” ujar Kepala DLHK Kabupaten Semarang Heru Purwantoro di Ungaran, Selasa (15/8/2023).

Dijelaskan Heru, fasilitas pembuangan akhir sampah yang dibangun tahun 2009 itu sebenarnya hanya untuk jangka waktu 10 tahun. Artinya, batas penggunaan seharusnya berakhir pada 2019 lalu.

“Akan tetapi hingga empat tahun terakhir TPA Blondo masih dioperasionalkan,” kata Heru.

Terkait pengajuan permohonan untuk menggunakan lahan kehutanan sebagai TPA yang baru, KLHK sudah memberikan sinyal ‘lampu hijau’. Sehingga Pemkab Semarang langsung mengambil langkah pemetaan lahan kehutanan yang ada. meminta peta petak lahan kehutanan

“Bupati Semarang telah mengajukan permintaan lahan kehutanan hingga 20 hektare, tetapi yang disetujui 10 hektare. Luasan itu juga akan digunakan untuk membuat Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT),” lanjutnya.

Selain upaya pemindahan itu, Heru menambahkan, Pemkab Semarang juga telah memperbanyak tempat penampungan sampah reuse, reduce dan recycle (TPS3R) di sejumlah kecamatan. Dari delapan TPS3R sebelumnya, hingga saat ini sudah ada 30 TPS3R yang pendanaannya bersumber dari bantuan keuangan (bankeu) provinsi dan Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Kami juga berdayakan 167 bank sampah yang ada. 149 di antaranya telah terintegrasi dalam aplikasi Sistem Pengelolaan Sampah (Silopah),” bebernya. (win)

BACA JUGA :

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menerima penghargaan Impactful Regional Leadership pada ajang Solopos Best Brand & Innovation Award 2026 di The Alana Solo, Kabupaten Karanganyar, Jumat (17/7/2026). Penghargaan diberikan sebagai apresiasi atas kepemimpinannya dalam mendorong investasi, memperluas lapangan kerja, memperkuat UMKM, serta mewujudkan pembangunan kolaboratif yang berdampak bagi masyarakat Jawa Tengah.
Investasi Tumbuh, UMKM Menguat, Ahmad Luthfi Raih Penghargaan Impactful Regional Leadership
Forum Pelanggan Air Minum Nasional (FORPAMNAS) menggelar Musyawarah Nasional (Munas) IV di Yogyakarta, Jumat (17/7/2026), yang diikuti sekitar 50 peserta dari berbagai provinsi. Forum ini membahas pembentukan badan regulator air minum, menyusun program kerja serta memilih kepengurusan periode 2026–2030 guna memperkuat perlindungan hak pelanggan, meningkatkan kualitas pelayanan Perumda Air Minum, dan mempererat kolaborasi dengan pemerintah serta para pemangku kepentingan.Munas IV FORPAMNAS di Yogyakarta mendorong pembentukan regulator air minum, memperkuat hak pelanggan, dan meningkatkan pelayanan Perumda Air Minum.
FORPAMNAS Dorong Pembentukan Badan Regulator Air Minum, Munas IV Resmi Digelar di Yogyakarta
Ratusan kepala keluarga di Dusun Kebontaman, Desa Kalikayen, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, mulai mengalami krisis air bersih seiring awal musim kemarau. Kondisi yang disampaikan pemerintah desa pada Kamis (16/7/2026) itu dipicu mengeringnya sumur warga di kawasan perbukitan, sehingga masyarakat terpaksa membeli air, memanfaatkan air sungai, atau mengandalkan bantuan dropping air bersih.
Kemarau Baru Dimulai, Ratusan KK di Desa Kalikayen Ungaran Timur Sudah Krisis Air Bersih
DPC PPP Kabupaten Semarang mulai menyusun strategi menghadapi Pemilu 2029 dengan memperkuat konsolidasi organisasi dan menyasar generasi milenial serta pemilih pemula. Hal itu disampaikan Sekretaris DPC PPP Kabupaten Semarang Zaenudin di Ungaran, Kamis (16/7/2026), usai kepengurusan baru periode 2026–2031 menerima SK DPP. Langkah tersebut dilakukan melalui pembentukan kepengurusan hingga tingkat desa serta peningkatan pendidikan politik bagi kader muda.
PPP Kabupaten Semarang Bidik Pemuda dan Pemilih Pemula Hadapi Pemilu 2029

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

SMA Sainstek Ahmad Dahlan Salatiga menggelar kegiatan Awalussanah di Gedung DPRD Kota Salatiga, Sabtu (11/7/2026), dengan penyampaian materi menggunakan bahasa Inggris dan Indonesia. Kegiatan ini bertujuan memperkenalkan program sekolah, guru, dan siswa baru sekaligus menegaskan komitmen membangun sekolah modern berbasis sains, teknologi, riset, serta nilai-nilai Al-Qur'an dan Al-Hadits untuk menyiapkan lulusan berdaya saing global.
42 Siswa Baru SMA Sainstek Salatiga ikuti Awalussanah, Penyajian Materi disampaikan dalam Dua Bahasa
DPC PPP Kabupaten Semarang mulai menyusun strategi menghadapi Pemilu 2029 dengan memperkuat konsolidasi organisasi dan menyasar generasi milenial serta pemilih pemula. Hal itu disampaikan Sekretaris DPC PPP Kabupaten Semarang Zaenudin di Ungaran, Kamis (16/7/2026), usai kepengurusan baru periode 2026–2031 menerima SK DPP. Langkah tersebut dilakukan melalui pembentukan kepengurusan hingga tingkat desa serta peningkatan pendidikan politik bagi kader muda.
PPP Kabupaten Semarang Bidik Pemuda dan Pemilih Pemula Hadapi Pemilu 2029
Puluhan korban dugaan penipuan pembelian rumah di Perumahan Bandarjo Village Permai, Kecamatan Ungaran Barat, mengadukan kasus tersebut ke Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Rabu (15/7/2026). Para korban menuntut pengembang mengembalikan dana sekitar Rp1,4 miliar setelah proyek mangkrak, rumah tidak kunjung dibangun, dan sebagian sertifikat belum diterbitkan. DPRD meminta pengembang menuntaskan pengembalian dana hingga September 2026 serta menunda penerbitan izin proyek sampai seluruh persoalan konsumen selesai.
Puluhan Korban Perumahan Bandarjo Village Permai Mengadu ke DPRD, Tuntut Refund Rp1,4 Miliar