URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Dianggap Tak Patuhi PPKM Darurat, Mal ADA Ditutup Sementara

Dianggap Tak Patuhi PPKM Darurat, Mal ADA Ditutup Sementara

Dianggap Tak Patuhi PPKM Darurat, Mal ADA Ditutup Sementara

featured-img

Kondisi Mall ADA yang berada di Kelurahan Bulustalan, Kecamatan Semarang Selatan saat beroperasi ditengah PPKM Darurat Senin (5/7/2021).

RASIKAFM – Satpol PP Kota Semarang bersama TNI-Polri dan Dinas Pemadam Kebakaran melakukan operasi penindakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat pada Senin (5/7/2021).

Dalam penindakan tersebut, Mal Ada yang berada di Kelurahan Bulustalan, Kecamatan Semarang Selatan ditutup sementara karena diangga tak patuhi PPKM Darurat.

Di dalam peraturan, Mall atau Pusat perbelanjaan dan tempat hiburan tidak boleh buka mulai 3 – 20 Juli 2021. Terkecuali khusus untuk Toko yang menyediakan kebutuhan pokok boleh buka dengan syarat menjalankan prokes dengan ketat.

“Saya sampaikan Mall, Supermarket tutup sampai tanggal 20 Juli 2021. Jika tidak maka saya hadir saya segel,” kata Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto usai kegiatan.

Informasi yang dihimpun halosemarang.id, Mall Ada tetap dibuka namun hanya melayani pembelian barang-barang kebutuhan pokok.

Dapat terlihat di lantai dasar, Toko-toko yang menjual selain kebutuhan pokok tidak beroperasi dan juga lantai lain yang menjual aneka macam kebutuhan juga ditutup oleh pihak Mall.

“Kita gamau berdebat, namanya Mall pasti ada ratusan orang didalamnya. Gubernur bilang kalau lebih dari 100 orang pasti saya bubarkan,” tutur Fajar.

Untuk itu, Fajar meminta kepada pelaku usaha untuk tertib dan taat terhadap aturan PPKM Darurat mengingat setiap hari ada orang yang meninggal terpapar Covid-19.

“Tolong perda ini yang diturunkan Walikota ditaati. Saya minta pelaku usaha untuk tertib PPKM Darurat, karena setiap hari ada warga Semarang yang meninggal terpapar Covid-19,” bebernya.

Sementara itu, Store Manager ADA Bulu, Handono mengaku kecewa dengan penutupan tersebut.

Dirinya menjelaskan, pihaknya hanya melayani penjualan kebutuhan pokok dan sudah menjalankan aturan PPKM Darurat dari Pemerintah.

“Merasa kecewa aja, soalnya sudah betul-betul sesuai aturan PPKM Darurat. Ini kita buka juga cuma melayani penjualan kebutuhan pokok kalau tidak percaya silahkan dicek saja,” imbuhnya.

BACA JUGA :

Rencana pembangunan PLTP di kawasan Gunung Ungaran berpotensi berdampak pada sekitar 540 KK di Dusun Darum, Ngipik, dan Talun, Desa Candi, Bandungan, Kabupaten Semarang. Hingga Rabu (2/9/2026), pemerintah desa mengaku belum menerima informasi resmi maupun sosialisasi terkait proyek tersebut dan meminta keterbukaan kepada masyarakat.
Ratusan KK di Desa Candi Berpotensi Terdampak Geothermal Gunung Ungaran
Kota Salatiga meraih juara I kategori Akses Penduduk ke Layanan Pendidikan dalam Apresiasi Pemda Berprestasi Regional Jawa-Bali 2026 Batch II yang digelar Kemendagri pada 28 Agustus 2026. Atas capaian tersebut, Salatiga mendapat dukungan Rp2 miliar untuk memperkuat akses dan kualitas layanan pendidikan bagi masyarakat.
Bukan Kaleng-kaleng! Kota Salatiga raih Prestasi di Bidang Pendidikan
Rencana pengeboran panas bumi di kawasan Gunung Ungaran mulai membuat warga Desa Candi, Bandungan, Kabupaten Semarang, gelisah karena belum mendapat penjelasan langsung mengenai lokasi, mekanisme, dan dampaknya. Warga khawatir aktivitas tersebut memengaruhi sumber air dan pertanian, sementara pemerintah maupun pihak terkait belum melakukan sosialisasi secara menyeluruh kepada masyarakat.
Isu Pengeboran Gunung Ungaran Bikin Warga Candi Gelisah, Khawatir Sumber Air dan Pertanian Terdampak
DPRD Kabupaten Semarang meminta pemerintah daerah melakukan kajian menyeluruh sebelum pengembangan energi panas bumi Gunung Ungaran dilanjutkan, Senin (31/8/2026). Dewan menyoroti potensi dampak pengeboran lebih dari 2.000 meter terhadap kondisi geologi, lingkungan, sumber air, cagar budaya, serta manfaat ekonomi bagi masyarakat dan daerah.
Legislator Kabupaten Semarang Soroti Risiko Geothermal Ungaran, Ingatkan Dampak Pengeboran
Kejaksaan Negeri Salatiga memberikan penyuluhan hukum dan kampanye antikorupsi kepada sekitar 150 siswa SMAN 3 Salatiga melalui program Jaksa Masuk Sekolah, Senin. Kegiatan tersebut bertujuan menanamkan kesadaran hukum, kejujuran, integritas, dan tanggung jawab sejak dini, sekaligus mengenalkan bahaya HIV/AIDS serta pengelolaan sampah kepada para pelajar.
JMS di SMAN 3 Salatiga, Gandeng Berbagai Pihak, “Wujudkan Generasi Emas Anti Korupsi”
Pemkab Semarang menyiapkan anggaran hampir Rp16 miliar untuk pelaksanaan Pilkades serentak yang dijadwalkan pada 14 Desember 2026. Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengatakan anggaran tersebut digunakan untuk mendukung seluruh tahapan Pilkades, dengan kebutuhan tambahan dipenuhi melalui efisiensi belanja yang tidak menjadi prioritas.
Pemkab Semarang Tambah Anggaran Pilkades, Belanja Tak Mendesak Jadi Sasaran Efisiensi

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Arti Desil 1 sampai 10
Arti Desil 1 sampai 10
Dilema Geothermal Ungaran-Telomoyo Menimbang Maslahat dan Mudarat Energi Bersih
Dilema Geothermal Ungaran-Telomoyo: Menimbang Maslahat dan Mudarat Energi Bersih
Kepala Dinsos Kabupaten Semarang Istichomah
Penerima Bansos Terindikasi Judol Bakal Dicoret, Dinsos Kabupaten Semarang Buka Pengajuan Sanggahan

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved