URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Pabrik briket Briliant di Randuacir, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, terbakar pada Jumat (20/9/2024) sekitar pukul 02.16 WIB. Kebakaran diduga disebabkan oleh korsleting listrik yang memicu titik api di oven briket. Petugas Damkar Kota Salatiga tiba lima menit setelah menerima laporan dari warga dan bekerja sama dengan Damkar Pos Tengaran Kabupaten Semarang.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Diduga Korsleting, Pabrik Briket di Salatiga Terbakar

Diduga Korsleting, Pabrik Briket di Salatiga Terbakar

Diduga Korsleting, Pabrik Briket di Salatiga Terbakar

Pabrik briket Briliant di Randuacir, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, terbakar pada Jumat (20/9/2024) sekitar pukul 02.16 WIB. Kebakaran diduga disebabkan oleh korsleting listrik yang memicu titik api di oven briket. Petugas Damkar Kota Salatiga tiba lima menit setelah menerima laporan dari warga dan bekerja sama dengan Damkar Pos Tengaran Kabupaten Semarang.
Foto dok IST
Anggota Damkar Kota Salatiga memadamkan api yang membakar pabrik briket di Randuacir, Jumat (20/9/2024) dinihari
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Sebuah pabrik briket Briliant yang berada di Randuacir RT 3/RW 3 Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, Jawa Tengah, terbakar pada Jumat (20/9/2024) sekitar pukul 02.16 WIB. Petugas pemadam kebakaran (damkar) Kota Salatiga membutuhkan waktu sekitar tiga jam untuk memadamkan api.

“Pada Jumat (20/9/2024) sekitar pukul 02.16 WIB, markas damkar menerima informasi dari warga terkait adanya kebakaran di pabrik briket,” ucap Kabid Damkar Satpol PP Kota Salatiga Joko Widodo.

Menurut Joko, Penyebab kebakaran diduga dari korsleting, lima menit setelah mendapat laporan, tim Damkar Kota Salatiga telah sampai di lokasi pabrik briket yang terbakar.

“Anggota langsung melakukan pemadaman yang dibantu oleh anggota Damkar Pos Tengaran Kabupaten Semarang,” kata dia.

Mobil Damkar Kota Salatiga saat memadamkan api di lokasi (Foto dok IST)

“Pemadaman dibutuhkan waktu sekitar tiga jam untuk memadamkan api karena barang-barang di pabrik tersebut mudah terbakar. Pukul 05.45 WIB api sudah berhasil dipadamkan,” sambungnya.

“Dari hasil pemeriksaan sementara penyebab kebakaran dipabrik milik Imam Subekti berasal dari korsleting sehingga menimbulkan titik api di oven briket. Titik api tersebut kemudian membakar oven dan bangunan pabrik,” paparnya.

Joko mengimbau masyarakat, terutama pengelola industri, untuk selalu melakukan pengecekan instalasi listrik secara rutin. Pengecekan ini sebagai langkah antisipasi untuk mencegah terjadinya kebakaran.

Suasana pemadaman pabrik briket di JLS

BACA JUGA :

Sebuah kios perlengkapan pakaian muslim di Pasar Raya II, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Salatiga, terbakar pada Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik pada lampu bagian atas ruko yang digunakan sebagai gudang. Tiga unit mobil damkar dikerahkan dan api berhasil dipadamkan tanpa korban jiwa.
Tiga Unit Mobil Pemadam Lumpuhkan Api yang Membakar Kios Perlengkapan Muslim di Salatiga
Alami Laka Tunggal Rabu Dini Hari, Innova Tergelincir hingga Terbakar di JLS Salatiga
Alami Laka Tunggal Rabu Dini Hari, Innova Tergelincir hingga Terbakar di JLS Salatiga
Daihatsu Xenia bernopol D 1712 DW terbakar sekitar 100 meter setelah mengisi BBM di SPBU Kampung Kali, Jalan Mayjen Sutoyo, Semarang, Senin (17/8/2026) malam. Pertamina menyebut pengemudi diketahui merokok sebelum kendaraan terbakar, sementara penyebab pasti insiden masih menunggu hasil pemeriksaan forensik dan keterangan resmi kepolisian.
Mobil Xenia Terbakar 100 Meter dari SPBU, Pertamina Soroti Empat Galon BBM
Pengemudi Toyota Innova berinisial SW, warga Ambarawa, diduga berada di bawah pengaruh minuman keras saat terlibat kecelakaan dengan Honda Vario di Jalan Fatmawati, Blotongan, Salatiga, Sabtu (16/8/2026) tengah malam. Korban mengalami luka ringan. Kedua pihak berdamai, sementara polisi tetap menilang SW karena mengemudi dalam pengaruh miras.
Akhir Pelarian Diduga Pelaku Tabrak Lari di Jalan Fatmawati Blotongan, Pelaku dan Korban Damai
Musim kemarau menyebabkan tanaman padi berusia sekitar 20 hari setelah semai di Dusun Pluwang, Desa Wringin Putih, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, mati akibat pasokan irigasi tidak mencukupi. Kondisi ini membuat petani penggarap mengalami kerugian jutaan rupiah setelah sebelumnya menghadapi gagal panen akibat serangan hama tikus pada musim tanam sebelumnya.
Kemarau Bikin Sawah Mengering, Petani Wringin Putih Tekor Jutaan Rupiah
Toyota Innova diduga terlibat kecelakaan dengan sepeda motor di kawasan Blotongan, Salatiga, Sabtu (15/8/2026) malam, sebelum meninggalkan lokasi. Polisi bersama warga mengejar kendaraan tersebut hingga Jetis dan berhasil menghentikannya. Korban kecelakaan dilarikan ke RSUD dr. Soebarkat Tjitrodarmojo untuk mendapat perawatan, sementara penanganan kasus diserahkan kepada Satlantas Polres Salatiga.
Mirip Film Laga, Polisi di Salatiga Kejar Pelaku Tabrak Lari

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Warga Dusun Tetep, Kelurahan Randuacir, Argomulyo, Salatiga, menggelar tradisi merti dusun atau sedekah bumi di Sendang Gambir pada 19 Agustus. Kegiatan tersebut menjadi ungkapan syukur sekaligus upaya merawat warisan leluhur, sumber mata air bersejarah, kesenian lokal, serta toleransi antarumat beragama melalui doa bersama dan pertunjukan budaya.
50 Tahun Lebih Warga Dusun Tetep Salatiga Gelar Ritual Tahunan Saparan
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum