RASIKAFM.COM | SEMARANG – Seorang aktivis asal Kudus meminta perlindungan kepada Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi karena merasa dikriminalisasi oleh sejumlah oknum polisi yang dikabarkan menjadi suruhan oleh oknum pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kudus.
Aktivis yang bernama Soleh itu mendapat perlakuan tak mengenakan usai membela dengan melakukan demo meminta pertanggung jawaban kepada oknum pejabat ASN di Kudus karena telah melakukan tindakan asusila terhadap perempuan hingga memiliki anak berusia sekitar 8 tahun. Soleh mendapatkan teror karena merasa mencemarkan nama baik oknum pejabat pemerintahan di Jawa Tengah itu.
“Ada beberapa teman aktivis dari kudus menyuarakan dugaan adanya perselingkuhan yang dilakukan oleh oknum pejabat kemudian melakukan aksi demo tapi clien kami ini diteror oleh seseorang yang tidak bertanggung jawab entah siapa yang neror kita tidak tahu tapi pada intinya beliau (Soleh) tidak nyaman dalam kehidupan sehari-hari setelah melakukan aksi demo pada tanggal 17 November 2022 di Alun-Alun Kudus,” ujar Pengacara Soleh, Dio Hermansyah saat ditemui, Rabu (30/11/2022).
“Dari setelah aksi demo tersebut ada beberapa oknum pejabat dua oknum pejabat mendatangi beberapa petinggi penegak hukum untuk melakukan upaya supaya menyuruh penangkapan terhadap Soleh,” tambahnya.
Menurut Dio, permintaan penangkapan terhadap Soleh adalah bentuk kesewenang-wenangan jabatan. Apalagi, Soleh belum dilakukan pemeriksaan oleh kepolisian.
“Clien kami kan kalau melakukan aduan saja belum, diperiksa belum dan kemudian di BAP (berita acara pemeriksaan) belum. Jangan sampai terjadi kriminalisasi terhadap aktivis Soleh ini. Kita lakukan yang benar menghormati hukum prosesnya bagaimana sesuai sistem yang berlaku maka kita akan hormati,” paparnya.
Dio mengaku akan melakukan proses hukum yang lain ketika cliennya diamankan tanpa dasar hukum yang telah ditetapkan. “Kalau tidak ada BAP kemudian tetap dilaksanakan penangkapan ya kami akan melakukan upaya hukum yg lain. Artinya hari ini klien kami sudah meminta perlindungan hukum kepada Kapolda terkait dengan ketidaknyamanan dugaan oleh beberapa oknum yang akan melakukan penangkapan klien kami,” terangnya.
Lebih lanjut, Dio menambahkan setelah meminta perlindungan kepada petinggi kepolisian di Jawa Tengah ini pihaknya juga akan mengadu ke pusat dan membeberkan kasus yang ada. “Dari hasil perlindungan ini kita juga akan ke Jakarta kita akan beberkan ke semuanya jangan sampi ada penegak hukum dibuat suruhan atau dibeli itu yang tidak benar,” paparnya.
Untuk itu, Dio berharap aparat penegak hukum untuk bisa mengabaikan permintaan penangkapan dari oknum Pejabat ASN di Kabupaten Kudus itu.
Sementara itu, Aktivis asal Kudus, Soleh menerangkan memang tidak ada bukti yang berwujud terkait tindakan kriminalisasi yang ia alami. Namun, dari teman aktivinya yang merupakan orang terdekat pejabat ASN di Kudus itu menyatakan dirinya akan ditangkap oleh aparat penegak hukum.
“Kebetulan salah satu aktivis juga dia diceritain oleh orang dekat oknum Pejabat yang menyatakan bahwa saya akan ditangkap yang dibiyayai oleh oknum Pejabat di Kudus yang merupakan pelaku daripda orang yang kami duga melakukan tindak asusial dan tidak bertanggung jawab dengan memperalat insitutsi tertentu yaitu APH (aparat penegak hukum). Ini valid infonya,” tuturnya.
Disisi lain, Soleh menjelaskan alasan ia dan lima orang melakukan aksi demo karena meminta pejabat ASN di Kudus itu untuk bertanggung jawab terhadap perempuan yang sudah disetubuhi hingga memiliki anak. Tak hanya itu, Soleh juga meminta pejabat ASN itu untuk mengundurkan diri dari jabatan sebagai kepala dinas di instansi Pemerintah Kabupaten Kudus.
“Saya demo berkaitan dengan asusila jadi saya kepingin ASN itu mentaati segala aturan hukum yang berlaku dan perbuatan asusila yang paling dilarang oleh seorang ASN di dalam melakukan aktivitas maupun kebijakan keterkaitan dengan tugas dan kedinasannya,” imbuhnya.
“Ada bukti oknum tersebut melakukan asusila nanti kita beberkan semuanya karena ada surat penyataan dari yang bersangkutan mengakui perbuatan itu mau bertanggung jawab dan mau menikahi perempuan itu sampai mempunyai anak dan menanggung biaya hidup sampai persalinan dari hasil perselingkuhan itu,” tutupnya.