URL audio tidak tersedia.

Radio Traffic Pertama di Jawa Tengah

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Seorang aktivis asal Kudus meminta perlindungan kepada Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi karena merasa dikriminalisasi oleh sejumlah oknum polisi yang dikabarkan menjadi suruhan oleh oknum pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kudus.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Dikriminalisasi Lantaran Bela Korban Asusila oleh Oknum ASN di Kudus, Seorang Aktivis Minta Perlindungan Kapolda

Dikriminalisasi Lantaran Bela Korban Asusila oleh Oknum ASN di Kudus, Seorang Aktivis Minta Perlindungan Kapolda

Dikriminalisasi Lantaran Bela Korban Asusila oleh Oknum ASN di Kudus, Seorang Aktivis Minta Perlindungan Kapolda

Featured Image

RASIKAFM.COM | SEMARANG – Seorang aktivis asal Kudus meminta perlindungan kepada Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi karena merasa dikriminalisasi oleh sejumlah oknum polisi yang dikabarkan menjadi suruhan oleh oknum pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kudus.

Aktivis yang bernama Soleh itu mendapat perlakuan tak mengenakan usai membela dengan melakukan demo meminta pertanggung jawaban kepada oknum pejabat ASN di Kudus karena telah melakukan tindakan asusila terhadap perempuan hingga memiliki anak berusia sekitar 8 tahun. Soleh mendapatkan teror karena merasa mencemarkan nama baik oknum pejabat pemerintahan di Jawa Tengah itu.

“Ada beberapa teman aktivis dari kudus menyuarakan dugaan adanya perselingkuhan yang dilakukan oleh oknum pejabat kemudian melakukan aksi demo tapi clien kami ini diteror oleh seseorang yang tidak bertanggung jawab entah siapa yang neror kita tidak tahu tapi pada intinya beliau (Soleh) tidak nyaman dalam kehidupan sehari-hari setelah melakukan aksi demo pada tanggal 17 November 2022 di Alun-Alun Kudus,” ujar Pengacara Soleh, Dio Hermansyah saat ditemui, Rabu (30/11/2022).

“Dari setelah aksi demo tersebut ada beberapa oknum pejabat dua oknum pejabat mendatangi beberapa petinggi penegak hukum untuk melakukan upaya supaya menyuruh penangkapan terhadap Soleh,” tambahnya.

Menurut Dio, permintaan penangkapan terhadap Soleh adalah bentuk kesewenang-wenangan jabatan. Apalagi, Soleh belum dilakukan pemeriksaan oleh kepolisian.

“Clien kami kan kalau melakukan aduan saja belum, diperiksa belum dan kemudian di BAP (berita acara pemeriksaan) belum. Jangan sampai terjadi kriminalisasi terhadap aktivis Soleh ini. Kita lakukan yang benar menghormati hukum prosesnya bagaimana sesuai sistem yang berlaku maka kita akan hormati,” paparnya.

Dio mengaku akan melakukan proses hukum yang lain ketika cliennya diamankan tanpa dasar hukum yang telah ditetapkan. “Kalau tidak ada BAP kemudian tetap dilaksanakan penangkapan ya kami akan melakukan upaya hukum yg lain. Artinya hari ini klien kami sudah meminta perlindungan hukum kepada Kapolda terkait dengan ketidaknyamanan dugaan oleh beberapa oknum yang akan melakukan penangkapan klien kami,” terangnya.

Lebih lanjut, Dio menambahkan setelah meminta perlindungan kepada petinggi kepolisian di Jawa Tengah ini pihaknya juga akan mengadu ke pusat dan membeberkan kasus yang ada. “Dari hasil perlindungan ini kita juga akan ke Jakarta kita akan beberkan ke semuanya jangan sampi ada penegak hukum dibuat suruhan atau dibeli itu yang tidak benar,” paparnya.

Untuk itu, Dio berharap aparat penegak hukum untuk bisa mengabaikan permintaan penangkapan dari oknum Pejabat ASN di Kabupaten Kudus itu.

Sementara itu, Aktivis asal Kudus, Soleh menerangkan memang tidak ada bukti yang berwujud terkait tindakan kriminalisasi yang ia alami. Namun, dari teman aktivinya yang merupakan orang terdekat pejabat ASN di Kudus itu menyatakan dirinya akan ditangkap oleh aparat penegak hukum.

“Kebetulan salah satu aktivis juga dia diceritain oleh orang dekat oknum Pejabat yang menyatakan bahwa saya akan ditangkap yang dibiyayai oleh oknum Pejabat di Kudus yang merupakan pelaku daripda orang yang kami duga melakukan tindak asusial dan tidak bertanggung jawab dengan memperalat insitutsi tertentu yaitu APH (aparat penegak hukum). Ini valid infonya,” tuturnya.

Disisi lain, Soleh menjelaskan alasan ia dan lima orang melakukan aksi demo karena meminta pejabat ASN di Kudus itu untuk bertanggung jawab terhadap perempuan yang sudah disetubuhi hingga memiliki anak. Tak hanya itu, Soleh juga meminta pejabat ASN itu untuk mengundurkan diri dari jabatan sebagai kepala dinas di instansi Pemerintah Kabupaten Kudus.

“Saya demo berkaitan dengan asusila jadi saya kepingin ASN itu mentaati segala aturan hukum yang berlaku dan perbuatan asusila yang paling dilarang oleh seorang ASN di dalam melakukan aktivitas maupun kebijakan keterkaitan dengan tugas dan kedinasannya,” imbuhnya.

“Ada bukti oknum tersebut melakukan asusila nanti kita beberkan semuanya karena ada surat penyataan dari yang bersangkutan mengakui perbuatan itu mau bertanggung jawab dan mau menikahi perempuan itu sampai mempunyai anak dan menanggung biaya hidup sampai persalinan dari hasil perselingkuhan itu,” tutupnya.

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

BACA JUGA :

Perkuat Kolaborasi, PLN Icon Plus Intensifkan Penataan Jaringan Fiber Optik di Wonosobo
Perkuat Kolaborasi, PLN Icon Plus Intensifkan Penataan Jaringan Fiber Optik di Wonosobo
Juara 1 Krenova Salatiga 2025, Komunitas Soramata Ciptakan Batik Pelindung Sinar UV
Juara 1 Krenova Salatiga 2025, Komunitas Soramata Ciptakan Batik Pelindung Sinar UV
Pemerintah Kabupaten Semarang melalui Dinas Perhubungan resmi menghentikan uji coba penerapan sistem satu arah (SSA) di Jalan Jenderal Sudirman, Ambarawa, pada Jumat, 13 Juni 2025, setelah hasil dua kali evaluasi menunjukkan bahwa kondisi jalan tidak memungkinkan untuk diberlakukan sistem tersebut. Keputusan ini diambil oleh Kepala Dishub Tri Martono karena berbagai kendala teknis dan sosial, seperti masuknya sepeda motor ke permukiman warga, sempitnya jalur alternatif, serta dampak ekonomi terhadap usaha warga akibat ketiadaan lokasi parkir.
Uji Coba Sistem Satu Arah di Jalan Jenderal Sudirman Ambarawa Dihentikan, Kembali ke Dua Arah
PT Trans Marga Jateng (TMJ) menggelar operasi penertiban kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) sebagai bagian dari kampanye nasional menuju Zero ODOL 2026. Operasi ini melibatkan Sat-PJR Unit Jateng 1 B, BPTD Kementerian Perhubungan, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten Semarang, serta DENPOM TNI, dengan pelaksanaan di Rest Area 429 A Jalan Tol Semarang–Solo pada Rabu dan Kamis, 11–12 Juni 2025, pukul 08.00 hingga 11.00 WIB.
Dalam Rangka Kegiatan Indonesia menuju Zero ODOL 2026, PT TMJ Dukung Operasi Penertiban Kendaraan ODOL di Rest Area 429

INFOGRAFIS

TERKINI

Penemuan sesosok jenazah di dalam sumur tua di tengah hutan Desa Kalibeji, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, menggegerkan warga pada Jumat, 13 Juni 2025. Jenazah pertama kali ditemukan oleh Sunarno (35), warga setempat, saat mencari rumput dan mencium bau menyengat yang sudah tercium sejak dua hari sebelumnya.
Cari Rumput Pakan Ternak, Warga Tuntang Temukan Jenazah dalam Sumur
Penemuan sesosok jenazah di dalam sumur tua di tengah hutan Desa Kalibeji, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, menggegerkan warga pada Jumat, 13 Juni 2025. Jenazah pertama kali ditemukan oleh Sunarno...
Perkuat Kolaborasi, PLN Icon Plus Intensifkan Penataan Jaringan Fiber Optik di Wonosobo
Perkuat Kolaborasi, PLN Icon Plus Intensifkan Penataan Jaringan Fiber Optik di Wonosobo
PLN Icon Plus melalui SBU Regional Jawa Bagian Tengah melakukan penataan dan perbaikan jaringan Fiber Optik, khususnya oleh tim Serpo Wonosobo pada jaringan distribusi Iconnet, sebagai bagian dari komitmen...
Juara 1 Krenova Salatiga 2025, Komunitas Soramata Ciptakan Batik Pelindung Sinar UV
Juara 1 Krenova Salatiga 2025, Komunitas Soramata Ciptakan Batik Pelindung Sinar UV
Komunitas Soramata di Kota Salatiga, Jawa Tengah, menciptakan inovasi batik pelindung sinar ultraviolet (UV) sebagai respons terhadap isu lingkungan dan meningkatnya suhu global, yang diperkenalkan pada...
Pemerintah Kabupaten Semarang melalui Dinas Perhubungan resmi menghentikan uji coba penerapan sistem satu arah (SSA) di Jalan Jenderal Sudirman, Ambarawa, pada Jumat, 13 Juni 2025, setelah hasil dua kali evaluasi menunjukkan bahwa kondisi jalan tidak memungkinkan untuk diberlakukan sistem tersebut. Keputusan ini diambil oleh Kepala Dishub Tri Martono karena berbagai kendala teknis dan sosial, seperti masuknya sepeda motor ke permukiman warga, sempitnya jalur alternatif, serta dampak ekonomi terhadap usaha warga akibat ketiadaan lokasi parkir.
Uji Coba Sistem Satu Arah di Jalan Jenderal Sudirman Ambarawa Dihentikan, Kembali ke Dua Arah
Pemerintah Kabupaten Semarang melalui Dinas Perhubungan resmi menghentikan uji coba penerapan sistem satu arah (SSA) di Jalan Jenderal Sudirman, Ambarawa, pada Jumat, 13 Juni 2025, setelah hasil dua kali...
PT Trans Marga Jateng (TMJ) menggelar operasi penertiban kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) sebagai bagian dari kampanye nasional menuju Zero ODOL 2026. Operasi ini melibatkan Sat-PJR Unit Jateng 1 B, BPTD Kementerian Perhubungan, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten Semarang, serta DENPOM TNI, dengan pelaksanaan di Rest Area 429 A Jalan Tol Semarang–Solo pada Rabu dan Kamis, 11–12 Juni 2025, pukul 08.00 hingga 11.00 WIB.
Dalam Rangka Kegiatan Indonesia menuju Zero ODOL 2026, PT TMJ Dukung Operasi Penertiban Kendaraan ODOL di Rest Area 429
PT Trans Marga Jateng (TMJ) menggelar operasi penertiban kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) sebagai bagian dari kampanye nasional menuju Zero ODOL 2026. Operasi ini melibatkan Sat-PJR Unit Jateng...
Muat Lebih

POPULER

Juara 1 Krenova Salatiga 2025, Komunitas Soramata Ciptakan Batik Pelindung Sinar UV
Juara 1 Krenova Salatiga 2025, Komunitas Soramata Ciptakan Batik Pelindung Sinar UV
Perumda BPR Bank Salatiga menggelar perayaan Hari Ulang Tahun ke-28 di Kantor Pusat Bank Salatiga pada Rabu, 11 Juni 2026, yang dihadiri oleh Wali Kota Salatiga Robby Hernawan, Direktur Utama Dartho Supriyadi, dan jajaran pegawai. Kegiatan ini berlangsung di Kota Salatiga sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi Bank Salatiga dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, mendukung UMKM, dan meningkatkan literasi keuangan masyarakat.
HUT ke 28 Bank Salatiga, Robby sebut Tantangan Bank Kedepan Semakin Banyak
Prihatin Banyaknya Korban, Pengacara Adi Utomo Buka Posko Pengaduan Koperasi BLN
Prihatin Banyaknya Korban, Pengacara Adi Utomo Buka Posko Pengaduan Koperasi BLN

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

POLRES SEMARANG BERHASIL MENGAMANKAN PENGEMUDI TRUK HINO TANPA MUATAN BERINISIAL AM (52), WARGA PATEBON, KENDAL, YANG MELARIKAN DIRI USAI KECELAKAAN DI JALAN RAYA SURUH-KARANGGEDE PADA MINGGU (1/12/2024), YANG MENYEBABKAN SATU KORBAN MENINGGAL DUNIA.    KEJAKSAAN NEGERI (KEJARI) KOTA SALATIGA MEMUSNAHKAN BERBAGAI BARANG BUKTI HASIL KEJAHATAN YANG TELAH MEMILIKI KEKUATAN HUKUM TETAP, SEPERTI SABU, GANJA, TEMBAKAU GORILA, OBAT TERLARANG, AIRSOFT GUN, HINGGA BAHAN PELEDAK, DENGAN TOTAL 208 BARANG. PEMUSNAHAN TERSEBUT DILAKUKAN OLEH KEPALA KEJARI SALATIGA, SUKAMTO, DI HALAMAN GUDANG BARANG BUKTI KEJARI JALAN LINGKAR SELATAN (JLS) SALATIGA, SELASA (3/12/2024).    TINGKAT PARTISIPASI PADA PILKADA DI SALATIGA YANG DIGELAR PADA 27 NOVEMBER 2024 DILAPORKAN MENGALAMI PENURUNAN, DARI 89 PERSEN PADA PERIODE SEBELUMNYA MENJADI SEKITAR 80 PERSEN.   SERIKAT PEKERJA DI KABUPATEN SEMARANG MENDESAK PEMERINTAH DAERAH UNTUK SEGERA MELAKUKAN SURVEI KEBUTUHAN HIDUP LAYAK (KHL) SEBAGAI DASAR PENGHITUNGAN UPAH MINIMUM KABUPATEN (UMK) TAHUN 2025, SETELAH PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) NO. 168/PUU-XXI/2023 YANG MEMPENGARUHI REGULASI PENGUPAHAN   PEMERINTAH KABUPATEN SEMARANG SAAT INI TENGAH MEMPERBAIKI TANJAKAN UJUNG-UJUNG DI JALUR DADAPAYAM-SALATIGA, DESA UJUNG-UJUNG, KECAMATAN PABELAN, KABUPATEN SEMARANG, YANG MENGALAMI KERUSAKAN PARAH DAN RAWAN KECELAKAAN. PROYEK PERBAIKAN INI DILAKUKAN SETELAH MENERIMA BANYAK LAPORAN DARI MASYARAKAT TERKAIT KECELAKAAN DI LOKASI TERSEBUT, YANG SEBELUMNYA MEMILIKI KONTUR CURAM, BERKELOK, DAN LEBAR JALAN KURANG DARI LIMA METER, SERTA JURANG DALAM DI KEDUA SISI JALAN.    SEJUMLAH KARANGAN BUNGA TERLIHAT DI DEPAN POSKO PEMENANGAN PASANGAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA SALATIGA NOMOR URUT 01, DR ROBBY HERNAWAN-NINA AGUSTIN, DI JALAN MERAK, KELURAHAN MANGUNSARI, KECAMATAN SIDOMUKTI, KOTA SALATIGA, PADA KAMIS (28/11/2024).   DALAM PELANTIKAN DAN PENGANGKATAN SUMPAH/JANJI KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS SEKOLAH YANG BERLANGSUNG DI GEDUNG SETDA SALATIGA PADA KAMIS (28/11/2024), PENJABAT WALI KOTA SALATIGA, YASIP KHASANI, MENYAMPAIKAN HARAPAN AGAR GURU DAN KEPALA SEKOLAH TIDAK HANYA BERPERAN SEBAGAI AGEN PEMBELAJARAN, TETAPI JUGA SEBAGAI AGEN PERADABAN.   HASIL HITUNG CEPAT (QUICK COUNT) MENUNJUKKAN KEMENANGAN TELAK PASANGAN CALON (PASLON) NOMOR URUT 01, NGESTI NUGRAHA-NUR ARIFAH (MUTIARA), ATAS RIVAL MEREKA, NURUL HUDA-YARMUJI (HAJI), DALAM PILKADA KABUPATEN SEMARANG 2024.   KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA SALATIGA MENGGELAR DOA BERSAMA DI AULA KPU JL. ARGOSARI RAYA SALATIGA, SELASA (26/11/2024) SORE, DIHADIRI OLEH PJ WALI KOTA YASIP KHASANI, KAPOLRES AKBP ARYUNI NOVITASARI, DANDIM LETKOL INF GUVTA ALUGORO KOEDOES, KAJARI SUKAMTO, DAN PARA TOKOH AGAMA KOTA SALATIGA.    FORUM KOMUNIKASI PIMPINAN DAERAH (FORKOMPIMDA) KABUPATEN SEMARANG, YANG MELIBATKAN WAKIL BUPATI SEMARANG, JAJARAN POLRES SEMARANG, KPU, BAWASLU, DAN PEMERINTAH DAERAH, MELAKUKAN PENGECEKAN KESIAPAN TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA (TPS) DI SEJUMLAH WILAYAH RAWAN BENCANA, SEPERTI DUSUN BORANGAN DAN SAPEN DI DESA CANDIREJO SERTA DUSUN DUREN DI DESA DUREN, KECAMATAN SUMOWONO, PADA SELASA (26/11/2024).