URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Seorang aktivis asal Kudus meminta perlindungan kepada Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi karena merasa dikriminalisasi oleh sejumlah oknum polisi yang dikabarkan menjadi suruhan oleh oknum pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kudus.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Dikriminalisasi Lantaran Bela Korban Asusila oleh Oknum ASN di Kudus, Seorang Aktivis Minta Perlindungan Kapolda

Dikriminalisasi Lantaran Bela Korban Asusila oleh Oknum ASN di Kudus, Seorang Aktivis Minta Perlindungan Kapolda

Dikriminalisasi Lantaran Bela Korban Asusila oleh Oknum ASN di Kudus, Seorang Aktivis Minta Perlindungan Kapolda

featured-img

RASIKAFM.COM | SEMARANG – Seorang aktivis asal Kudus meminta perlindungan kepada Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi karena merasa dikriminalisasi oleh sejumlah oknum polisi yang dikabarkan menjadi suruhan oleh oknum pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kudus.

Aktivis yang bernama Soleh itu mendapat perlakuan tak mengenakan usai membela dengan melakukan demo meminta pertanggung jawaban kepada oknum pejabat ASN di Kudus karena telah melakukan tindakan asusila terhadap perempuan hingga memiliki anak berusia sekitar 8 tahun. Soleh mendapatkan teror karena merasa mencemarkan nama baik oknum pejabat pemerintahan di Jawa Tengah itu.

“Ada beberapa teman aktivis dari kudus menyuarakan dugaan adanya perselingkuhan yang dilakukan oleh oknum pejabat kemudian melakukan aksi demo tapi clien kami ini diteror oleh seseorang yang tidak bertanggung jawab entah siapa yang neror kita tidak tahu tapi pada intinya beliau (Soleh) tidak nyaman dalam kehidupan sehari-hari setelah melakukan aksi demo pada tanggal 17 November 2022 di Alun-Alun Kudus,” ujar Pengacara Soleh, Dio Hermansyah saat ditemui, Rabu (30/11/2022).

“Dari setelah aksi demo tersebut ada beberapa oknum pejabat dua oknum pejabat mendatangi beberapa petinggi penegak hukum untuk melakukan upaya supaya menyuruh penangkapan terhadap Soleh,” tambahnya.

Menurut Dio, permintaan penangkapan terhadap Soleh adalah bentuk kesewenang-wenangan jabatan. Apalagi, Soleh belum dilakukan pemeriksaan oleh kepolisian.

“Clien kami kan kalau melakukan aduan saja belum, diperiksa belum dan kemudian di BAP (berita acara pemeriksaan) belum. Jangan sampai terjadi kriminalisasi terhadap aktivis Soleh ini. Kita lakukan yang benar menghormati hukum prosesnya bagaimana sesuai sistem yang berlaku maka kita akan hormati,” paparnya.

Dio mengaku akan melakukan proses hukum yang lain ketika cliennya diamankan tanpa dasar hukum yang telah ditetapkan. “Kalau tidak ada BAP kemudian tetap dilaksanakan penangkapan ya kami akan melakukan upaya hukum yg lain. Artinya hari ini klien kami sudah meminta perlindungan hukum kepada Kapolda terkait dengan ketidaknyamanan dugaan oleh beberapa oknum yang akan melakukan penangkapan klien kami,” terangnya.

Lebih lanjut, Dio menambahkan setelah meminta perlindungan kepada petinggi kepolisian di Jawa Tengah ini pihaknya juga akan mengadu ke pusat dan membeberkan kasus yang ada. “Dari hasil perlindungan ini kita juga akan ke Jakarta kita akan beberkan ke semuanya jangan sampi ada penegak hukum dibuat suruhan atau dibeli itu yang tidak benar,” paparnya.

Untuk itu, Dio berharap aparat penegak hukum untuk bisa mengabaikan permintaan penangkapan dari oknum Pejabat ASN di Kabupaten Kudus itu.

Sementara itu, Aktivis asal Kudus, Soleh menerangkan memang tidak ada bukti yang berwujud terkait tindakan kriminalisasi yang ia alami. Namun, dari teman aktivinya yang merupakan orang terdekat pejabat ASN di Kudus itu menyatakan dirinya akan ditangkap oleh aparat penegak hukum.

“Kebetulan salah satu aktivis juga dia diceritain oleh orang dekat oknum Pejabat yang menyatakan bahwa saya akan ditangkap yang dibiyayai oleh oknum Pejabat di Kudus yang merupakan pelaku daripda orang yang kami duga melakukan tindak asusial dan tidak bertanggung jawab dengan memperalat insitutsi tertentu yaitu APH (aparat penegak hukum). Ini valid infonya,” tuturnya.

Disisi lain, Soleh menjelaskan alasan ia dan lima orang melakukan aksi demo karena meminta pejabat ASN di Kudus itu untuk bertanggung jawab terhadap perempuan yang sudah disetubuhi hingga memiliki anak. Tak hanya itu, Soleh juga meminta pejabat ASN itu untuk mengundurkan diri dari jabatan sebagai kepala dinas di instansi Pemerintah Kabupaten Kudus.

“Saya demo berkaitan dengan asusila jadi saya kepingin ASN itu mentaati segala aturan hukum yang berlaku dan perbuatan asusila yang paling dilarang oleh seorang ASN di dalam melakukan aktivitas maupun kebijakan keterkaitan dengan tugas dan kedinasannya,” imbuhnya.

“Ada bukti oknum tersebut melakukan asusila nanti kita beberkan semuanya karena ada surat penyataan dari yang bersangkutan mengakui perbuatan itu mau bertanggung jawab dan mau menikahi perempuan itu sampai mempunyai anak dan menanggung biaya hidup sampai persalinan dari hasil perselingkuhan itu,” tutupnya.

BACA JUGA :

Karang Taruna Dharma Remaja Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah limbah sayuran dan buah menjadi biogas untuk memasak serta pupuk organik cair. Inovasi berbasis pengelolaan sampah dan energi alternatif tersebut mengantarkan mereka meraih juara pertama Lomba Karang Taruna Berprestasi 2026 tingkat Jawa Tengah dan mewakili Jateng di tingkat nasional.
Karang Taruna Manggihan Getasan Sulap Limbah Sayur Jadi Biogas, Juara 1 Jateng dan Melaju Nasional
Mahasiswa KKN Tim II Undip 2026 mengembangkan potensi ekonomi dan pangan lokal di Desa Purworejo, Wonogiri, selama program pengabdian masyarakat. Sebanyak 10 mahasiswa mendampingi UMKM memanfaatkan Google Maps, QRIS, media sosial, dan website untuk pemasaran, sekaligus mengolah singkong dan ikan lele menjadi BoLeSi sebagai alternatif makanan tambahan bergizi bagi balita.
KKN Undip Dorong Transformasi Desa Purworejo Wonogiri melalui Inovasi Pangan dan Digitalisasi Sektor Ekonomi
Rencana pengembangan panas bumi Gunung Ungaran untuk PLTP masih dalam tahap kajian dan belum memasuki pelaksanaan, kata Pemkab Semarang, Kamis (20/8/2026). Pemerintah masih menunggu hasil penelitian potensi geothermal, sekaligus memastikan aspek lingkungan, keamanan, aktivitas warga, dan keberadaan Candi Gedongsongo tetap terlindungi.
Pengembangan Panas Bumi Gunung Ungaran untuk PLTP Bakal Dilanjut, Pemkab Semarang: Masih Tahap Kajian
Satpol PP Kota Salatiga mengedukasi dan mengajak pedagang kaki lima (PKL) bermotor yang berjualan di lingkar dalam Alun-alun Pancasila untuk pindah secara sukarela, Rabu (19/8/2026). Langkah tersebut dilakukan karena aktivitas berjualan dan parkir kendaraan di area tersebut dilarang, sekaligus untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga dengan pendekatan humanis.
Humanis! Cara Kabid Ketertiban Satpol PP Salatiga Rayu PKL agar Mau Pindah Sukarela
Artis nasional Anang Hermansyah dan Ashanty mengunjungi Kota Salatiga pada Selasa (18/8/2026) malam untuk menjajaki pemanfaatan sejumlah lokasi sebagai tempat pengambilan gambar film. Didampingi Wali Kota Salatiga Robby Hernawan, rombongan juga menikmati suasana kota sekaligus mengenal potensi budaya, kuliner, UMKM, dan ekonomi kreatif setempat.
Kenakan Blangkon Pecis dan Syal Motif Khas Salatiga, Artis Anang dan Ashanty Keliling Kota
Mahasiswa KKN-T IDBU 54 UNDIP menjalankan program pemberdayaan masyarakat selama 45 hari di Tanjung Anom, Kabupaten Pekalongan. Kegiatan tersebut meliputi pemanfaatan sampah plastik menjadi ecobrick, pengolahan bunga telang, digitalisasi Bank Sampah Bunga Tanjung Lestari, budidaya ikan nilem, edukasi kesehatan, serta sosialisasi keamanan digital untuk meningkatkan kemandirian dan potensi lokal warga.
45 Hari KKN-T IDBU 54 UNDIP: Dari Ecobrick hingga Digitalisasi Website BSU Tanjung Anom

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Warga Dusun Tetep, Kelurahan Randuacir, Argomulyo, Salatiga, menggelar tradisi merti dusun atau sedekah bumi di Sendang Gambir pada 19 Agustus. Kegiatan tersebut menjadi ungkapan syukur sekaligus upaya merawat warisan leluhur, sumber mata air bersejarah, kesenian lokal, serta toleransi antarumat beragama melalui doa bersama dan pertunjukan budaya.
50 Tahun Lebih Warga Dusun Tetep Salatiga Gelar Ritual Tahunan Saparan
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved