KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Dinas Kesenian Kota Semarang Periode 2022-2027 Resmi Dilantik

Dinas Kesenian Kota Semarang Periode 2022-2027 Resmi Dilantik

Dinas Kesenian Kota Semarang Periode 2022-2027 Resmi Dilantik

SEMARANG – Dinas Kesenian Kota Semarang (Dekase) periode 2022-2027 resmi dilantik. Proses pelantikan dilakukan oleh Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi yang diwakili oleh Sekda Kota Semarang, Iswar Aminuddin dalam acara Gilogilo di Alun-Alun Kauman Kota Semarang, Minggu (26/9/2022) malam.

Dekase pada periode ini beranggotakan 32 orang yang diketuai oleh Adhitia Armitrianto dengan Pelindung Dekase yakni Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi. Kegiatan pelantikan dimeriahkan oleh acara musik, pemutaran film dan pementasan tari dari Semarang.

Dalam sambutannya, Sekda Semarang, Iswar Aminuddin mengucapkan selamat kepada para pengurus Dekase yang baru dilantik. Iswar berharap kepada seluruh anggota Dekase untuk lebih menggiatkan kegiatan kesenian demi memajukan budaya di Kota Semarang.

“Kami dari Pemerintah Kota Semarang mengucapkan selamat kepada para pengurus Dekase Kota Semarang periode 2022-2027. Kami berharap bahwa hubungan kolaborasi dalam membangun Kota Semarang akan terus digalakan (digiatkan) bersama agar Kota Semarang bisa menjadi lebih sejahtera,” ujar Iswar.

Disisi lain, dirinya mengakui, semua kegiatan kesenian di beberapa daerah khususnya di Kota Semarang mengalami kesulitan akibat selama pandemi Covid-19. Untuk itu dengan adanya kepengurusan yang baru ini bisa mendorong dan membangkitkan kembali kegiatan-kegiatan kesenian.

“Dua tahun terakhir 2020-2021 adalah masa yang tidak menyenangkan bagi kita semua. Karena dengan adanya pandemi Covid-19 langkah-langkah bagaimana kita berkarya semuanya terhalang. Tetapi hari ini tahun 2022 alhamdulillah pandemi Covid-19 dapat kita lawan sehingga kita berharap karya para seniman bisa membuat kota Semarang bergelora,” jelasnya.

“Mari kita bawa kota yang kita cintai ini bergerak bersama karena masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan terutama kaitan dengan seni budaya di Kota Semarang,” tambahnya.

Oleh karena itu, Pemkot Semarang meminta kepada Dekase agar terus menjaga kebudayaan di Kota Semarang. Sehingga nilai-nilai sejarah yang berkaitan dengan kesenian di Kota Lunpia bisa terus terawat.

“Kota Semarang adalah kota yang bersejarah. Oleh karena itu perlu kita rangkai bersama untuk terus memberikan gambaran tentang posisi Kota Semarang di republik ini. Saya mengajak kepada pengurus yang baru dilantik ini untuk mengangkat seni dan budaya di Kota Semarang,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Dekase periode 2022-2027, Adhitia Armitrianto mengatakan, pihaknya akan terus berkontribusi dalam memajukan kesenian dan kebudayaan di Kota Semarang. Untuk itu, dirinya memohon dukungan dan doa dari seluruh masyarakat agar kesenian di Kota Semarang terus terjaga.

“Kami pastikan akan menjaga kelestarian kesenian dan budaya di Kota Semarang. Kami mohon doa dan dukungan dari Pemerintah Kota Semarang serta masyarakat agar kegiatan dalam menjaga kesenian di kota yang kita cintai ini bisa berjalan dengan lancar,” imbuhnya.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Polres Semarang menyiapkan satuan tugas penegakan hukum untuk mengantisipasi perjudian atau praktik botoh dalam Pilkades serentak 2026. Pengamanan juga mencakup potensi konflik antarcalon dan isu lokal di 140 desa pada 19 kecamatan. Sebanyak 787 personel disiapkan dan diperkuat personel BKO serta satu SST Brimob dengan sistem rayonisasi.
Cegah Pilkades di Kabupaten Semarang Jadi Arena Judi, Polisi Siapkan Satgas Penegakan Hukum
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Selasa, 6 Oktober 2026, didominasi kondisi cerah hingga berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB mencatat suhu udara Semarang 27,7°C dengan kelembapan 75%. Suhu harian diprakirakan berkisar 27–36°C dengan kelembapan 40–75%, sedangkan hujan ringan berpotensi terjadi di sebagian pegunungan Jawa Tengah bagian tengah.
09 Oktober 2026: Cuaca Semarang Berawan, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi di Pegunungan
Pemkab Semarang memperpanjang jatuh tempo pembayaran PBB-P2 hingga 31 Oktober 2026. Wajib pajak yang membayar sampai batas waktu tersebut tidak dikenai sanksi administrasi keterlambatan sebesar 1 persen. Kebijakan ini diambil untuk meringankan beban masyarakat sekaligus mendukung kesehatan fiskal dan likuiditas keuangan daerah.
Bayar PBB-P2 Sebelum 31 Oktober, Warga Kabupaten Semarang Bebas Denda
Persoalan pengelolaan dan lelang tanah Bondo Deso di Desa Semowo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, berujung pada pengaduan ke Ditreskrimum Polda Jawa Tengah. Pengaduan diajukan terkait masuknya tanah bengkok Kepala Dusun Borangan Heny Affandi dalam daftar lelang. Kedua pihak menyatakan siap memberikan keterangan dan dokumen kepada aparat penegak hukum.
Polemik Tanah Bondo Deso, Kadus Borangan, Mulai Babak Baru. Seperti apa?
[pekok2]