URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Semarang kini resmi memiliki rumah singgah untuk memberikan pelayanan kepada kelompok masyarakat penyandang masalah kesejahteraan sosial. Rumah singgah ini dikelola oleh Dinsos Kabupaten Semarang dan diresmikan pada Senin (3/2/2025) oleh Kepala Dinsos Istichomah.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Dinsos Kabupaten Semarang Kini Miliki Rumah Singgah untuk Warga Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial

Dinsos Kabupaten Semarang Kini Miliki Rumah Singgah untuk Warga Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial

Dinsos Kabupaten Semarang Kini Miliki Rumah Singgah untuk Warga Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial

Kepala Dinsos Kabupaten Semarang Istichomah menunjukkan salah satu ruangan komunal di rumah singgah usai diresmikan, Senin (3/2/2025). Foto: win
Kepala Dinsos Kabupaten Semarang Istichomah menunjukkan salah satu ruangan komunal di rumah singgah usai diresmikan, Senin (3/2/2025). Foto: win
Featured Image

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Semarang kini resmi memiliki rumah singgah (shelter) untuk memberikan pelayanan kepada kelompok masyarakat penyandang masalah kesejahteraan sosial.

Dengan adanya rumah singgah ini, Dinsos Kabupaten Semarang kini dapat melayani berbagai kelompok rentan seperti anak telantar, lansia, korban kekerasan, penyandang disabilitas, dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Kepala Dinsos Kabupaten Semarang, Istichomah, mengungkapkan bahwa sebelum diresmikan, rumah singgah ini sudah memberikan layanan kepada delapan penyandang masalah kesejahteraan sosial.

“Dengan adanya rumah singgah, penanganan masalah sosial di Kabupaten Semarang kini menjadi lebih mudah dan cepat, termasuk penanganan ODGJ yang meresahkan di malam hari,” ujarnya usai acara peresmian rumah singgah, Senin (3/2/2025).

Sebelumnya, kata Istichomah, untuk pelayanan kepada ODGJ pihaknya terpaksa merujuk mereka ke daerah lain yang sudah memiliki fasilitas lebih lengkap, seperti Kota Semarang dan Kota Magelang.

“Alhamdulillah sekarang kami bisa menangani sendiri,” ungkapnya.

Rumah singgah ini dilengkapi dengan berbagai fasilitas, antara lain empat ruang isolasi untuk ODGJ, satu ruang non-isolasi (dua bed), serta shelter untuk anak-anak disabilitas dan lansia yang memiliki 18 tempat tidur, terbagi dalam delapan tempat tidur untuk pria dan delapan tempat tidur untuk perempuan.

“Kami juga memiliki fasilitas mobil ambulans khusus yang bisa digunakan untuk melakukan penanganan dan evakuasi jika dibutuhkan,” kata dia.

Meskipun jumlah tenaga petugas yang dibutuhkan masih belum sepenuhnya terpenuhi, Istichomah menambahkan, saat ini sudah ada tenaga perawat, tenaga administrasi, petugas kebersihan, dan penjaga yang bertugas di rumah singgah ini.

“Insyaallah nanti kami akan menambah (tenaga), agar rumah singgah ini ideal dan memadai,” sambungnya.

Sementara Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, menyambut baik kehadiran rumah singgah ini, karena akan mempermudah akses layanan bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Dengan adanya rumah singgah, pemkab kini dapat menangani gelandangan, lansia telantar, anak-anak telantar, maupun ODGJ yang sebelumnya sulit ditangani,” ujarnya.

Sejak 2024, tercatat ada 162 orang penyandang masalah kesejahteraan sosial di Kabupaten Semarang, yang selama ini mendapatkan pelayanan dari petugas TKSK, Tagana, serta petugas Dinsos Kabupaten Semarang. (win)

BACA JUGA :

Jasamarga Semarang Batang Salurkan Santunan Anak Yatim di Sekitar Gerbang Tol Kalikangkung
Jasamarga Semarang Batang Salurkan Santunan Anak Yatim di Sekitar Gerbang Tol Kalikangkung
PMI Kabupaten Semarang memberikan penghargaan emas Antam 1,5 gram kepada pendonor darah sukarela yang mencapai 75–100 kali donor, Kamis (28/8/2025) di Griya Yodesiya, Bergas. Salah satunya Ignasius Haryanta Nugraha, yang sudah donor 107 kali. Apresiasi ini diberikan sebagai bentuk terima kasih atas aksi kemanusiaan pendonor.
Pendonor Darah di Kabupaten Semarang Diganjar Emas Antam
Kepala Dinsos Kabupaten Semarang Istichomah 2
Dinsos Siapkan Lahan 5,5 Hektar untuk Sekolah Rakyat di Kabupaten Semarang
Pemerintah Kabupaten Semarang melalui Dinas Sosial bekerja sama dengan Baznas Kabupaten Semarang menyalurkan bantuan pendidikan kepada 18 anak terdampak di Desa Jatijajar, Kecamatan Bergas pada Senin (7/7/2025) untuk mendorong semangat belajar di tahun ajaran baru. Bantuan berupa paket sembako dan perlengkapan sekolah senilai Rp500 ribu per anak ini diserahkan secara simbolis di Luwes Ungaran dengan pendampingan Ketua TP PKK Kabupaten Semarang, Peni Ngesti Nugraha, yang menilai pembelanjaan langsung lebih tepat sasaran karena anak-anak dapat memilih sendiri kebutuhan mereka.
Pemkab Semarang dan Baznas Salurkan Bantuan Pendidikan untuk Anak Terdampak di Desa Jatijajar

Satu pemikiran pada “Dinsos Kabupaten Semarang Kini Miliki Rumah Singgah untuk Warga Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial”

Tinggalkan komentar

Satu pemikiran pada “Dinsos Kabupaten Semarang Kini Miliki Rumah Singgah untuk Warga Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial”

Tinggalkan komentar

JANGAN LEWATKAN:

Lima tempat dimsum di Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi rekomendasi favorit pecinta kuliner. Rasika memperkenalkan ragam inovasi dimsum kekinian yang populer di kalangan masyarakat. Dimsum lezat ini disajikan dengan beragam varian rasa dan topping unik melalui layanan offline maupun ojek online.
Bikin Ngiler! Berikut 5 Rekomendasi Dimsum di Ungaran
Desa wisata Pesona Garda di Dusun Dawung, Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, ditunjuk sebagai venue resmi arung jeram pada Porprov Jateng 2026. Penunjukan dilakukan untuk mendukung sport tourism dan ekonomi warga. Pengelola lokal menyiapkan infrastruktur, pelatihan teknis, serta fasilitas penunjang demi suksesnya ajang tersebut.
Pesona Garda Jadi Venue Arung Jeram Porprov Jateng 2026
Rasika memberikan panduan bagi masyarakat untuk tetap menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia. Artikel ini membahas pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, tetap bersosialisasi, menekuni hobi positif, serta memperkuat ibadah sebagai kunci menghadapi pertambahan usia dengan penuh rasa syukur dan semangat hidup.
Umur Semakin Bertambah? Ini Tips Agar Tetap Positif di Masa Tua
Soto Kare Reksa di Salatiga menjadi kuliner legendaris sejak 1942, warisan keluarga Sofyan yang masih mempertahankan resep tradisional dengan kuah santan dan sandung lamur khas. Berlokasi di gang belakang bekas Bioskop Reksa, warung ini tetap ramai dikunjungi pecinta kuliner dari berbagai daerah karena cita rasanya yang autentik.
Soto Kare Reksa Salatiga Sensasi Kuliner sejak 1942
Etika pengemudi di jalan raya sangat penting untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan bersama. Pengemudi perlu menghormati pejalan kaki dengan berhenti di zebra cross, mengurangi kecepatan di area ramai, tidak berkendara di trotoar, serta memperhatikan anak-anak dan lansia sebagai pengguna jalan paling rentan.
Etika Pengemudi terhadap Pejalan Kaki
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia

INFOGRAFIS

TERKINI

BPBD Kabupaten Semarang mengirim satu tim BKO berisi 12 personel ke Desa Cibeunying, Majenang, Cilacap, pada Jumat (14/11/2025) malam untuk membantu penanganan longsor. Pengiriman dilakukan setelah permintaan resmi BNPB dan BPBD Jateng. Tim berangkat dengan perlengkapan SAR untuk mempercepat pencarian di lokasi terdampak hujan deras.
BPBD Kabupaten Semarang Kirim Tim BKO Bantu Penanganan Longsor di Cilacap
BPBD Kabupaten Semarang mengirim satu tim BKO berisi 12 personel ke Desa Cibeunying, Majenang, Cilacap, pada Jumat (14/11/2025) malam untuk membantu penanganan longsor. Pengiriman dilakukan setelah permintaan...
Perayaan ulang tahun ke-74 Reog Kendalen Wiroyudo digelar di Punden Kali Kembang, Desa Jetak, Sabtu (15/11/2025). Warga dan perangkat desa mengadakan ritual sebagai bentuk penghormatan sejarah seni yang berdiri sejak 1951. Acara bertujuan melestarikan budaya Jawa dan memotivasi generasi muda menjaga tradisi.
Warga Jetak Getasan Gelar Ritual di Petilasan Nyai Sekar
Perayaan ulang tahun ke-74 Reog Kendalen Wiroyudo digelar di Punden Kali Kembang, Desa Jetak, Sabtu (15/11/2025). Warga dan perangkat desa mengadakan ritual sebagai bentuk penghormatan sejarah seni yang...
Talud di Perumahan Griya Mustika Jati, Bawen, Kabupaten Semarang, longsor pada Kamis (13/10/2025) sekitar pukul 08.30 WIB. Tiga motor ikut jatuh ke sungai akibat kikisan air. Warga bersama petugas membersihkan material dan menutup area dengan terpal untuk mencegah longsor susulan.
Talud Setinggi Tiga Meter di Bawen Longsor, Tiga Motor Jadi Korban
Talud di Perumahan Griya Mustika Jati, Bawen, Kabupaten Semarang, longsor pada Kamis (13/10/2025) sekitar pukul 08.30 WIB. Tiga motor ikut jatuh ke sungai akibat kikisan air. Warga bersama petugas membersihkan...
Penutupan Total Jalur Barat Jalan Arteri Yos Sudarso Semarang untuk Proyek Tol Semarang–Demak Seksi 1A, Berlaku Satu Bulan
Penutupan Total Jalur Barat Jalan Arteri Yos Sudarso Semarang untuk Proyek Tol Semarang–Demak Seksi 1A, Berlaku Satu Bulan
Jalur sisi barat Jalan Arteri Yos Sudarso, Semarang, mulai ditutup sejak Rabu (12/11/2025) untuk mempercepat konstruksi Tol Semarang–Demak Seksi 1A. Penutupan dilakukan oleh PT Hutama Karya dengan sistem...
Pengadilan Negeri Salatiga menjatuhkan vonis 10 bulan penjara kepada Sutrisno Suryoputro, warga Salatiga, pada Selasa (11/11/2025) karena terbukti membuat laporan fitnah terhadap Ady Nugroho. Vonis dipimpin Hakim Yefri di Ruang Cakra PN Salatiga. Kasus ini menjadi peringatan penting agar masyarakat tidak sembarangan membuat laporan tanpa bukti.
Buat Laporan Palsu Bukti, Warga Salatiga ini Divonis 10 Bulan Penjara
Pengadilan Negeri Salatiga menjatuhkan vonis 10 bulan penjara kepada Sutrisno Suryoputro, warga Salatiga, pada Selasa (11/11/2025) karena terbukti membuat laporan fitnah terhadap Ady Nugroho. Vonis dipimpin...
Muat Lebih

POPULER

gantung-diri
Alami Depresi, Lelaki asal Getasan Ditemukan Gantung Diri, Keluarga Pasrah
Pengadilan Negeri Salatiga menjatuhkan vonis 10 bulan penjara kepada Sutrisno Suryoputro, warga Salatiga, pada Selasa (11/11/2025) karena terbukti membuat laporan fitnah terhadap Ady Nugroho. Vonis dipimpin Hakim Yefri di Ruang Cakra PN Salatiga. Kasus ini menjadi peringatan penting agar masyarakat tidak sembarangan membuat laporan tanpa bukti.
Buat Laporan Palsu Bukti, Warga Salatiga ini Divonis 10 Bulan Penjara

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved