RASIKAFM.COM | UNGARAN – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Semarang kini resmi memiliki rumah singgah (shelter) untuk memberikan pelayanan kepada kelompok masyarakat penyandang masalah kesejahteraan sosial.
Dengan adanya rumah singgah ini, Dinsos Kabupaten Semarang kini dapat melayani berbagai kelompok rentan seperti anak telantar, lansia, korban kekerasan, penyandang disabilitas, dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Kepala Dinsos Kabupaten Semarang, Istichomah, mengungkapkan bahwa sebelum diresmikan, rumah singgah ini sudah memberikan layanan kepada delapan penyandang masalah kesejahteraan sosial.
“Dengan adanya rumah singgah, penanganan masalah sosial di Kabupaten Semarang kini menjadi lebih mudah dan cepat, termasuk penanganan ODGJ yang meresahkan di malam hari,” ujarnya usai acara peresmian rumah singgah, Senin (3/2/2025).
Sebelumnya, kata Istichomah, untuk pelayanan kepada ODGJ pihaknya terpaksa merujuk mereka ke daerah lain yang sudah memiliki fasilitas lebih lengkap, seperti Kota Semarang dan Kota Magelang.
“Alhamdulillah sekarang kami bisa menangani sendiri,” ungkapnya.
Rumah singgah ini dilengkapi dengan berbagai fasilitas, antara lain empat ruang isolasi untuk ODGJ, satu ruang non-isolasi (dua bed), serta shelter untuk anak-anak disabilitas dan lansia yang memiliki 18 tempat tidur, terbagi dalam delapan tempat tidur untuk pria dan delapan tempat tidur untuk perempuan.
“Kami juga memiliki fasilitas mobil ambulans khusus yang bisa digunakan untuk melakukan penanganan dan evakuasi jika dibutuhkan,” kata dia.
Meskipun jumlah tenaga petugas yang dibutuhkan masih belum sepenuhnya terpenuhi, Istichomah menambahkan, saat ini sudah ada tenaga perawat, tenaga administrasi, petugas kebersihan, dan penjaga yang bertugas di rumah singgah ini.
“Insyaallah nanti kami akan menambah (tenaga), agar rumah singgah ini ideal dan memadai,” sambungnya.
Sementara Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, menyambut baik kehadiran rumah singgah ini, karena akan mempermudah akses layanan bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Dengan adanya rumah singgah, pemkab kini dapat menangani gelandangan, lansia telantar, anak-anak telantar, maupun ODGJ yang sebelumnya sulit ditangani,” ujarnya.
Sejak 2024, tercatat ada 162 orang penyandang masalah kesejahteraan sosial di Kabupaten Semarang, yang selama ini mendapatkan pelayanan dari petugas TKSK, Tagana, serta petugas Dinsos Kabupaten Semarang. (win)