URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Pemerintah Kota Salatiga mulai mensosialisasikan Perda Nomor 10 Tahun 2025 di berbagai titik kota pada Selasa (9/12/2025) untuk menciptakan kawasan tertib tuna sosial. Langkah ini dilakukan melalui pemasangan papan informasi dan operasi pembinaan, guna mengurangi aktivitas tuna sosial menjelang target bebas pelanggaran pada 2026.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Dinsos Sosialisasikan Perda, 2026 Salatiga Bebas Tuna Sosial

Dinsos Sosialisasikan Perda, 2026 Salatiga Bebas Tuna Sosial

Dinsos Sosialisasikan Perda, 2026 Salatiga Bebas Tuna Sosial

Dinsos Salatiga saat sosialisasi perda

Foto dok IST

Dinsos Salatiga saat sosialisasi perda
Featured Image

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Pemerintah Kota Salatiga mulai menggencarkan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Kawasan Tertib Tuna Sosial. Ketentuan baru tersebut menargetkan pada tahun 2026 Kota Salatiga bebas dari aktivitas tuna sosial seperti pengamen, pengemis, manusia silver, dan sejenisnya.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Bagus Kadarman, menuturkan bahwa kegiatan yang dilaksanakan saat ini merupakan tahap pra penindakan dan lebih fokus pada sosialisasi.

“Jadi perlu kami informasikan kepada masyarakat Kota Salatiga, 2025 ini kita sudah mempunyai perda baru yaitu Perda Nomor 10 Tahun 2025, tentang kawasan tertib zona sosial. Nah di situ, amanah perda itu memberikan amanah kepada masyarakat Kota Salatiga. Di mana nanti akan dipasang papan-papan pengumuman,” kata Bagus, Selasa (9/12/2025).

Bagus menjelaskan, salah satu implementasi sosialisasi dilakukan melalui pemasangan papan informasi di sejumlah titik simpang jalan yang selama ini menjadi lokasi aktivitas para tuna sosial.

“Nanti, dalam pelaksanaan ini kita melakukan sosialisasi berupa, ada dua kegiatan. Yang pertama berupa pemasangan plakat, pemasangan perda apa, sosialisasi secara tertulis yang diwujudkan dalam pemasangan papan pengumuman di masing-masing simpang yang lokasinya sudah kita eskawali kotakan. Terus yang ke-2 adalah sosialisasi langsung dalam bentuk operasi rahasia PMKS,” ujarnya.

Ia menambahkan, dalam operasi tersebut petugas akan memberikan arahan dan pembinaan kepada para penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS). Perda tersebut juga mengatur mekanisme sanksi bagi pelanggar yang terjaring lebih dari tiga kali.

“Mana di dalam secara garis besar, perda tersebut memberikan instruksi kepada masyarakat, bahwa bagi para penyandang tunas sosial itu nanti apabila terjaring, lebih dari tiga kali, nanti akan ada sanksi tegas, baik itu nanti bentuknya tindak pidana ringan maupun sanksi denda maksimal 1.000.000. Itu nanti akan lebih lanjut akan kita wujudkan dalam perwali yang sudah akan kita usulkan,” jelasnya.

Adapun lokasi yang masuk zona tertib sosial mencakup sekitar 30 titik simpang strategis, antara lain Simpang JLS Cebongan, Perempatan Kecandran, Perempatan Pulutan, Tugu batas kota utara–selatan, Simpang ABC, Simpang Pasar Sapi, Simpang Jatis, Pertigaan Palang, Sukowati dekat Surabaya Motor, Simpang Empat Kalitaman, serta kawasan Lapangan Pancasila.

Bagus menyebut Lapangan Pancasila menjadi kawasan utama penegakan aturan karena menjadi pusat aktivitas masyarakat. “Karena lapangan Pancasila adalah episentrumnya Kota Salatiga, pusat berkumpulnya masyarakat Kota Salatiga, maka di situ kita juga sudah koordinasi dengan dinas lingkungan hidup. Diharapkan masyarakat Kota Salatiga dan sekitarnya akan mendapatkan ketertiban dan kenyamanan,” ucapnya.

Ia menegaskan, target dari implementasi Perda Nomor 10 Tahun 2025 adalah terciptanya ruang publik yang tertib dan bebas gangguan. Program tersebut akan melibatkan tim gabungan mulai dari Dinas Sosial, Satpol PP, Bagian Hukum, Kepolisian, hingga stakeholder terkait.

Terkait pembinaan, Bagus memastikan pemerintah sudah menyiapkan program pelatihan bagi PMKS yang terjaring razia sebanyak tiga kali. “Kami ada kegiatan berupa pelatihan, jadi pada saat nanti teman-teman itu terkena razia yang ke-3 kali, kita nanti akan ada pelatihan untuk bekal hidup,” Tutupnya.

Bagus berikan keteragan media

BACA JUGA :

PT Jasamarga Transjawa Tol memperkuat layanan operasional Ruas Tol Semarang Seksi A, B, dan C di Kota Semarang menjelang Ramadan dan Idulfitri 1447 H/2026. Penguatan dilakukan karena peningkatan mobilitas. JTT menambah gardu, personel, armada layanan 24 jam, serta berkoordinasi dengan kepolisian untuk antisipasi rekayasa lalu lintas.
Tol Semarang ABC Rawan Macet, Ini Strategi JTT Hadapi Arus Mudik Lebaran 2026
Polres Salatiga menggelar buka puasa bersama insan pers di Joglo Satlantas, Salatiga, Rabu (25/2/2026). Kapolres AKBP Ade Papa Rihi memimpin kegiatan Ramadan 1447 H ini untuk mempererat sinergitas dan menjaga stabilitas kamtibmas. Acara diisi dialog hangat serta pengenalan Museum Polres sebagai sarana edukasi sejarah Polri.
Bukber Bersama Wartawan, Kapolres Salatiga Pamerkan Museum
Bank Indonesia memastikan penukaran uang layak edar tetap tersedia melalui perbankan tanpa syarat rekening. Pernyataan disampaikan Kepala Perwakilan BI Jateng Mohamad Noor Nugroho di Jawa Tengah jelang Ramadan dan Idulfitri 2026. Kebijakan ini diambil karena tingginya kebutuhan uang tunai. Masyarakat dapat menukar langsung di bank atau kas keliling resmi.
Tak Kebagian Jadwal Kas Keliling? Penukaran Uang Tetap Bisa di Bank
Laras Asri Resort & Spa Salatiga menggelar Bukber & Media Meet Up untuk mempererat relasi dengan insan pers. Kegiatan dihadiri Direktur Bambang Kiswanto bersama jurnalis lintas platform di Han Palace Restaurant, Salatiga, Senin (24/2/2026). Agenda ini digelar momentum Ramadan guna menjaga sinergi informasi. Pertemuan berlangsung hangat sebagai upaya membangun citra pariwisata berkelanjutan.
Bukber Laras Asri dan Media, Bangun Citra Pariwisata Berkelanjutan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

JANGAN LEWATKAN:

Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Etika pengemudi di jalan raya sangat penting untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan bersama. Pengemudi perlu menghormati pejalan kaki dengan berhenti di zebra cross, mengurangi kecepatan di area ramai, tidak berkendara di trotoar, serta memperhatikan anak-anak dan lansia sebagai pengguna jalan paling rentan.
Etika Pengemudi terhadap Pejalan Kaki
Soto Kare Reksa di Salatiga menjadi kuliner legendaris sejak 1942, warisan keluarga Sofyan yang masih mempertahankan resep tradisional dengan kuah santan dan sandung lamur khas. Berlokasi di gang belakang bekas Bioskop Reksa, warung ini tetap ramai dikunjungi pecinta kuliner dari berbagai daerah karena cita rasanya yang autentik.
Soto Kare Reksa Salatiga Sensasi Kuliner sejak 1942
Rasika memberikan panduan bagi masyarakat untuk tetap menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia. Artikel ini membahas pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, tetap bersosialisasi, menekuni hobi positif, serta memperkuat ibadah sebagai kunci menghadapi pertambahan usia dengan penuh rasa syukur dan semangat hidup.
Umur Semakin Bertambah? Ini Tips Agar Tetap Positif di Masa Tua
Lima tempat dimsum di Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi rekomendasi favorit pecinta kuliner. Rasika memperkenalkan ragam inovasi dimsum kekinian yang populer di kalangan masyarakat. Dimsum lezat ini disajikan dengan beragam varian rasa dan topping unik melalui layanan offline maupun ojek online.
Bikin Ngiler! Berikut 5 Rekomendasi Dimsum di Ungaran
Desa wisata Pesona Garda di Dusun Dawung, Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, ditunjuk sebagai venue resmi arung jeram pada Porprov Jateng 2026. Penunjukan dilakukan untuk mendukung sport tourism dan ekonomi warga. Pengelola lokal menyiapkan infrastruktur, pelatihan teknis, serta fasilitas penunjang demi suksesnya ajang tersebut.
Pesona Garda Jadi Venue Arung Jeram Porprov Jateng 2026

INFOGRAFIS

TERKINI

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Wisnu Wahyudi, mendesak Pemkab Semarang mempercepat penanganan banjir dan longsor di Kalongan, Susukan–Kutilang, Lerep, Nyatnyono, dan Blanten, Jumat (27/2/2026). Ia meminta pengerukan Sungai Kaligung serta perbaikan jalan terdampak karena sedimentasi dan cuaca ekstrem. Penanganan dilakukan melalui koordinasi dengan BBWS dan instansi terkait.
Longsor dan Banjir Ancam Permukiman, Komisi C DPRD Kabupaten Semarang Desak Penanganan Segera
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Wisnu Wahyudi, mendesak Pemkab Semarang mempercepat penanganan banjir dan longsor di Kalongan, Susukan–Kutilang, Lerep, Nyatnyono, dan Blanten, Jumat (27/2/2026)....
PT Jasamarga Transjawa Tol memperkuat layanan operasional Ruas Tol Semarang Seksi A, B, dan C di Kota Semarang menjelang Ramadan dan Idulfitri 1447 H/2026. Penguatan dilakukan karena peningkatan mobilitas. JTT menambah gardu, personel, armada layanan 24 jam, serta berkoordinasi dengan kepolisian untuk antisipasi rekayasa lalu lintas.
Tol Semarang ABC Rawan Macet, Ini Strategi JTT Hadapi Arus Mudik Lebaran 2026
PT Jasamarga Transjawa Tol memperkuat layanan operasional Ruas Tol Semarang Seksi A, B, dan C di Kota Semarang menjelang Ramadan dan Idulfitri 1447 H/2026. Penguatan dilakukan karena peningkatan mobilitas....
Polsek Argomulyo bersama personel Polres Salatiga menangani dugaan pengeroyokan pelajar di Jalan Mertani, Tegalrejo, Salatiga, Kamis dini hari. Korban berinisial H (14) terluka akibat serangan sekitar 15 orang. Polisi melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, dan penyelidikan guna menjaga kamtibmas tetap kondusif.
Tren Perang Sarung Bulan Ramadan, Remaja di Salatiga Alami Luka
Polsek Argomulyo bersama personel Polres Salatiga menangani dugaan pengeroyokan pelajar di Jalan Mertani, Tegalrejo, Salatiga, Kamis dini hari. Korban berinisial H (14) terluka akibat serangan sekitar...
Rencana Penanganan 135 Perlintasan Sebidang di Jawa dan Sumatera
Rencana Penanganan 135 Perlintasan Sebidang di Jawa dan Sumatera
Direktorat Jenderal Bina Marga menargetkan penanganan 135 perlintasan sebidang jalur kereta di Sumatera dan Jawa periode 2025–2039. Program pemerintah ini dilaksanakan di berbagai provinsi mulai 2025 karena...
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia Kabupaten Semarang, Eko Lesmono, menyampaikan aspirasi kepada Komisi X DPR RI dalam dialog pendidikan di Kabupaten Semarang, baru-baru ini. Ia mendesak perlindungan guru masuk RUU Sisdiknas Prolegnas 2026 serta percepatan penyelesaian tenaga non-ASN melalui pengangkatan ASN dan penataan berbasis kebutuhan daerah.
PGRI Kabupaten Semarang Usulkan Perlindungan Guru Masuk RUU Sisdiknas
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia Kabupaten Semarang, Eko Lesmono, menyampaikan aspirasi kepada Komisi X DPR RI dalam dialog pendidikan di Kabupaten Semarang, baru-baru ini. Ia mendesak perlindungan...
Muat Lebih

POPULER

Protes kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor disoroti Ketua DPRD Salatiga, Dance Ishak Palit, di kantor DPRD, Jumat (20/2). Ia menjelaskan kebijakan itu dampak UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD dan Perda 1/2024, serta mendorong kajian relaksasi agar tak membebani masyarakat.
Ketua DPRD Salatiga Soroti Kenaikan Pajak, Sebut Memicu Keberatan di Masyarakat
Bank Indonesia memastikan penukaran uang layak edar tetap tersedia melalui perbankan tanpa syarat rekening. Pernyataan disampaikan Kepala Perwakilan BI Jateng Mohamad Noor Nugroho di Jawa Tengah jelang Ramadan dan Idulfitri 2026. Kebijakan ini diambil karena tingginya kebutuhan uang tunai. Masyarakat dapat menukar langsung di bank atau kas keliling resmi.
Tak Kebagian Jadwal Kas Keliling? Penukaran Uang Tetap Bisa di Bank
Kasus dugaan kredit fiktif Rp3 miliar di Perumda BPR Bank Salatiga memasuki babak baru setelah Kejaksaan Negeri Salatiga menetapkan empat tersangka. Penetapan melibatkan Direktur Utama DS dan staf bank di Salatiga dan Solo, Sabtu (21/2/2026). Penyidik menilai ada kerugian negara, sementara kuasa hukum WH keberatan dan menilai unsur Tipikor belum final. Penyidikan berlanjut disertai penahanan 20 hari.
Pasca Dirut & Staf Bank Salatiga Tersangka, Kredit Fiktif, WH Nyatakan Keberatan

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved