URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Pemerintah Kota Salatiga mulai mensosialisasikan Perda Nomor 10 Tahun 2025 di berbagai titik kota pada Selasa (9/12/2025) untuk menciptakan kawasan tertib tuna sosial. Langkah ini dilakukan melalui pemasangan papan informasi dan operasi pembinaan, guna mengurangi aktivitas tuna sosial menjelang target bebas pelanggaran pada 2026.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Dinsos Sosialisasikan Perda, 2026 Salatiga Bebas Tuna Sosial

Dinsos Sosialisasikan Perda, 2026 Salatiga Bebas Tuna Sosial

Dinsos Sosialisasikan Perda, 2026 Salatiga Bebas Tuna Sosial

Dinsos Salatiga saat sosialisasi perda

Foto dok IST

Dinsos Salatiga saat sosialisasi perda
Featured Image

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Pemerintah Kota Salatiga mulai menggencarkan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Kawasan Tertib Tuna Sosial. Ketentuan baru tersebut menargetkan pada tahun 2026 Kota Salatiga bebas dari aktivitas tuna sosial seperti pengamen, pengemis, manusia silver, dan sejenisnya.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Bagus Kadarman, menuturkan bahwa kegiatan yang dilaksanakan saat ini merupakan tahap pra penindakan dan lebih fokus pada sosialisasi.

“Jadi perlu kami informasikan kepada masyarakat Kota Salatiga, 2025 ini kita sudah mempunyai perda baru yaitu Perda Nomor 10 Tahun 2025, tentang kawasan tertib zona sosial. Nah di situ, amanah perda itu memberikan amanah kepada masyarakat Kota Salatiga. Di mana nanti akan dipasang papan-papan pengumuman,” kata Bagus, Selasa (9/12/2025).

Bagus menjelaskan, salah satu implementasi sosialisasi dilakukan melalui pemasangan papan informasi di sejumlah titik simpang jalan yang selama ini menjadi lokasi aktivitas para tuna sosial.

“Nanti, dalam pelaksanaan ini kita melakukan sosialisasi berupa, ada dua kegiatan. Yang pertama berupa pemasangan plakat, pemasangan perda apa, sosialisasi secara tertulis yang diwujudkan dalam pemasangan papan pengumuman di masing-masing simpang yang lokasinya sudah kita eskawali kotakan. Terus yang ke-2 adalah sosialisasi langsung dalam bentuk operasi rahasia PMKS,” ujarnya.

Ia menambahkan, dalam operasi tersebut petugas akan memberikan arahan dan pembinaan kepada para penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS). Perda tersebut juga mengatur mekanisme sanksi bagi pelanggar yang terjaring lebih dari tiga kali.

“Mana di dalam secara garis besar, perda tersebut memberikan instruksi kepada masyarakat, bahwa bagi para penyandang tunas sosial itu nanti apabila terjaring, lebih dari tiga kali, nanti akan ada sanksi tegas, baik itu nanti bentuknya tindak pidana ringan maupun sanksi denda maksimal 1.000.000. Itu nanti akan lebih lanjut akan kita wujudkan dalam perwali yang sudah akan kita usulkan,” jelasnya.

Adapun lokasi yang masuk zona tertib sosial mencakup sekitar 30 titik simpang strategis, antara lain Simpang JLS Cebongan, Perempatan Kecandran, Perempatan Pulutan, Tugu batas kota utara–selatan, Simpang ABC, Simpang Pasar Sapi, Simpang Jatis, Pertigaan Palang, Sukowati dekat Surabaya Motor, Simpang Empat Kalitaman, serta kawasan Lapangan Pancasila.

Bagus menyebut Lapangan Pancasila menjadi kawasan utama penegakan aturan karena menjadi pusat aktivitas masyarakat. “Karena lapangan Pancasila adalah episentrumnya Kota Salatiga, pusat berkumpulnya masyarakat Kota Salatiga, maka di situ kita juga sudah koordinasi dengan dinas lingkungan hidup. Diharapkan masyarakat Kota Salatiga dan sekitarnya akan mendapatkan ketertiban dan kenyamanan,” ucapnya.

Ia menegaskan, target dari implementasi Perda Nomor 10 Tahun 2025 adalah terciptanya ruang publik yang tertib dan bebas gangguan. Program tersebut akan melibatkan tim gabungan mulai dari Dinas Sosial, Satpol PP, Bagian Hukum, Kepolisian, hingga stakeholder terkait.

Terkait pembinaan, Bagus memastikan pemerintah sudah menyiapkan program pelatihan bagi PMKS yang terjaring razia sebanyak tiga kali. “Kami ada kegiatan berupa pelatihan, jadi pada saat nanti teman-teman itu terkena razia yang ke-3 kali, kita nanti akan ada pelatihan untuk bekal hidup,” Tutupnya.

Bagus berikan keteragan media

BACA JUGA :

Karang Taruna Kabupaten Semarang memprioritaskan penguatan akses pendidikan bagi pemuda melalui kerja sama dengan perguruan tinggi. Komitmen ini ditegaskan Ketua Karang Taruna Lugud Endro Susilo saat pengukuhan pengurus di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Minggu (1/2/2026), sebagai upaya mencetak generasi produktif dan berdaya saing.
Karang Taruna Kabupaten Semarang Perkuat Akses Pendidikan Pemuda, Gandeng UNW dan Undaris
Jelang Puasa, Patirtan Penjawi Siap Gelar Padusan 2026
Jelang Puasa, Patirtan Penjawi Siap Gelar Padusan 2026
WhatsApp Image 2026-01-31 at 10.54
Kopdar Perdana dengan Kapolres Salatiga, Wartawan Curhat
Pemkab Semarang memastikan tidak memberhentikan pegawai non ASN, namun gaji mereka dibebankan ke dana BOS sekolah, termasuk SMPN 2 Pringapus, Jumat (30/1/2026). Kebijakan ini berdampak pada pengurangan kegiatan siswa dan perawatan fasilitas sekolah, karena sebagian besar anggaran dialihkan untuk pembayaran honor pegawai non ASN sesuai ketentuan.
Dana BOS Tersedot Gaji Pegawai Non ASN, Sekolah Tunda Perbaikan Sarpras Rusak

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

JANGAN LEWATKAN:

Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Etika pengemudi di jalan raya sangat penting untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan bersama. Pengemudi perlu menghormati pejalan kaki dengan berhenti di zebra cross, mengurangi kecepatan di area ramai, tidak berkendara di trotoar, serta memperhatikan anak-anak dan lansia sebagai pengguna jalan paling rentan.
Etika Pengemudi terhadap Pejalan Kaki
Soto Kare Reksa di Salatiga menjadi kuliner legendaris sejak 1942, warisan keluarga Sofyan yang masih mempertahankan resep tradisional dengan kuah santan dan sandung lamur khas. Berlokasi di gang belakang bekas Bioskop Reksa, warung ini tetap ramai dikunjungi pecinta kuliner dari berbagai daerah karena cita rasanya yang autentik.
Soto Kare Reksa Salatiga Sensasi Kuliner sejak 1942
Rasika memberikan panduan bagi masyarakat untuk tetap menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia. Artikel ini membahas pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, tetap bersosialisasi, menekuni hobi positif, serta memperkuat ibadah sebagai kunci menghadapi pertambahan usia dengan penuh rasa syukur dan semangat hidup.
Umur Semakin Bertambah? Ini Tips Agar Tetap Positif di Masa Tua
Lima tempat dimsum di Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi rekomendasi favorit pecinta kuliner. Rasika memperkenalkan ragam inovasi dimsum kekinian yang populer di kalangan masyarakat. Dimsum lezat ini disajikan dengan beragam varian rasa dan topping unik melalui layanan offline maupun ojek online.
Bikin Ngiler! Berikut 5 Rekomendasi Dimsum di Ungaran
Desa wisata Pesona Garda di Dusun Dawung, Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, ditunjuk sebagai venue resmi arung jeram pada Porprov Jateng 2026. Penunjukan dilakukan untuk mendukung sport tourism dan ekonomi warga. Pengelola lokal menyiapkan infrastruktur, pelatihan teknis, serta fasilitas penunjang demi suksesnya ajang tersebut.
Pesona Garda Jadi Venue Arung Jeram Porprov Jateng 2026

INFOGRAFIS

TERKINI

Polres Salatiga menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Candi 2026 yang dipimpin Wakapolres Kompol R Arsadi di Lapangan Bhayangkara Polres Salatiga, Senin (2/2/2026), sebagai tanda dimulainya operasi untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas melalui kesiapan personel, sarana prasarana, serta langkah preemtif, preventif, dan penegakan hukum humanis.
Sosialisasi Operasi Keselamatan Candi 2026, Pengguna Jalan Dapat Bunga
Polres Salatiga menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Candi 2026 yang dipimpin Wakapolres Kompol R Arsadi di Lapangan Bhayangkara Polres Salatiga, Senin (2/2/2026), sebagai tanda dimulainya...
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Semarang Ngesti Nugraha menginstruksikan kader dan anggota fraksi turun membantu warga terdampak bencana. Arahan disampaikan dalam rapat konsolidasi di Sekretariat DPC PDIP Bawen, Minggu (1/2/2026), sebagai respons atas maraknya bencana dan upaya memperkuat soliditas partai.
Ketua DPC PDIP Kabupaten Semarang: Pengurus dan Fraksi Wajib Hadir di Lokasi Bencana
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Semarang Ngesti Nugraha menginstruksikan kader dan anggota fraksi turun membantu warga terdampak bencana. Arahan disampaikan dalam rapat konsolidasi di Sekretariat DPC...
Pemerintah Kabupaten Semarang menyiapkan bantuan bagi warga terdampak angin kencang di Kecamatan Tengaran, Suruh, dan Pabelan. Kebijakan ini disampaikan Bupati Ngesti Nugraha di Ungaran, Senin (2/2/2026), sebagai respons atas 32 bangunan rusak, melalui asesmen BPBD dan penyaluran bantuan APBD.
Angin Kencang Terjang Tiga Kecamatan, Pemkab Semarang Siapkan Bantuan Hingga Rp15 Juta
Pemerintah Kabupaten Semarang menyiapkan bantuan bagi warga terdampak angin kencang di Kecamatan Tengaran, Suruh, dan Pabelan. Kebijakan ini disampaikan Bupati Ngesti Nugraha di Ungaran, Senin (2/2/2026),...
Karang Taruna Kabupaten Semarang memprioritaskan penguatan akses pendidikan bagi pemuda melalui kerja sama dengan perguruan tinggi. Komitmen ini ditegaskan Ketua Karang Taruna Lugud Endro Susilo saat pengukuhan pengurus di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Minggu (1/2/2026), sebagai upaya mencetak generasi produktif dan berdaya saing.
Karang Taruna Kabupaten Semarang Perkuat Akses Pendidikan Pemuda, Gandeng UNW dan Undaris
Karang Taruna Kabupaten Semarang memprioritaskan penguatan akses pendidikan bagi pemuda melalui kerja sama dengan perguruan tinggi. Komitmen ini ditegaskan Ketua Karang Taruna Lugud Endro Susilo saat pengukuhan...
Jelang Puasa, Patirtan Penjawi Siap Gelar Padusan 2026
Jelang Puasa, Patirtan Penjawi Siap Gelar Padusan 2026
Resto dan Resort Patirtan Penjawi membuka tradisi padusan jelang Ramadan 2026 bagi masyarakat di Desa Plumbon, Suruh, Kabupaten Semarang. Kegiatan ini digelar untuk melestarikan tradisi Jawa, memanfaatkan...
Muat Lebih

POPULER

Pemkot Salatiga memastikan insentif guru dan tenaga kependidikan non-ASN tetap dibayarkan pada 2026 meski sempat terhapus dari anggaran awal. Kepastian disampaikan Sekda Kota Salatiga di Salatiga, 22 Januari 2026, karena hasil rapat koordinasi TAPD. Pembayaran menunggu prosedur, dengan besaran tetap Rp500.000 per bulan.
Alhamdulillah, Nasib Guru non-ASN di Salatiga sudah Ada Titik Terang
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengajak mahasiswa UKSW mengunjungi IKN untuk membuktikan isu kota hantu tidak benar. Ajakan disampaikan di Salatiga, Senin (26/1/2026). Gibran menegaskan pembangunan eksekutif rampung, ASN sudah berkantor, dan pemerintah siap pindah 2028 untuk mendorong semangat pembangunan nasional dan klarifikasi hoaks.
Hadir di Salatiga, Gibran Ajak Mahasiswa UKSW Berkunjung ke IKN
Polres Salatiga menggelar audiensi dengan korban dugaan penipuan investasi BLN. Kapolres AKBP Ade Papa Rihi bersama AKBP Rango Siregar menerima aspirasi korban di Aula Mapolres Salatiga, belum lama ini. Kegiatan digelar untuk memberi kepastian hukum dan pelayanan humanis, dengan menjelaskan progres penyidikan serta meminta korban melengkapi data guna memperkuat pembuktian.
Pasrah! Korban Penipuan Berkedok Investasi BLN Wadul kepada Kapolres Salatiga Bersama Kasubdit II Ditreskrimsus Polda

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved