URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Anggota DPRD Kabupaten Semarang The Hok Hiong menilai diskon PKB 5 persen dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebagai respons ekonomi, namun meminta kajian ulang bagi hasil pajak. Pernyataan disampaikan di Kabupaten Semarang pada 2026. Ia menyoroti persepsi kenaikan beban pajak dan mendorong perubahan regulasi agar porsi kabupaten/kota lebih adil.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Diskon PKB 5 Persen Dinilai Responsif, DPRD Kabupaten Semarang Desak Skema Bagi Hasil Ditinjau Ulang

Diskon PKB 5 Persen Dinilai Responsif, DPRD Kabupaten Semarang Desak Skema Bagi Hasil Ditinjau Ulang

Diskon PKB 5 Persen Dinilai Responsif, DPRD Kabupaten Semarang Desak Skema Bagi Hasil Ditinjau Ulang

Foto: Win
Foto: Win
Featured Image

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Kebijakan diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 5 persen yang diterapkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dinilai sebagai bentuk respons terhadap kondisi ekonomi masyarakat. Namun demikian, Anggota DPRD Kabupaten Semarang, The Hok Hiong, mendorong agar skema pembagian hasil pajak antara provinsi dan kabupaten/kota dapat dikaji ulang demi asas keadilan.

Menurut The Hok Hiong, penghitungan PKB saat ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023, yang mulai diterapkan pada 2025.

Ia menjelaskan, pada 2024 penghitungan PKB masih menggunakan regulasi lama dengan tarif 1,5 persen dari nilai kendaraan. Dari jumlah tersebut, 70 persen menjadi bagian provinsi dan 30 persen untuk kabupaten/kota.

“Mulai 2025, dengan undang-undang baru, tarif PKB menjadi 2 persen. Rinciannya 1,2 persen untuk provinsi dan opsen 66 persen untuk kabupaten/kota,” jelasnya.

Ia mencontohkan, jika harga kendaraan Rp100 juta, maka pada 2024 pajak yang dibayarkan sebesar Rp1,5 juta. Sedangkan pada 2025 menjadi Rp2 juta. Kondisi tersebut, menurutnya, memunculkan persepsi kenaikan beban pajak di tengah melemahnya daya beli masyarakat.

“Pada 2025 sempat ada relaksasi dan pemutihan dari provinsi sehingga tidak terlalu terasa. Namun pada 2026 ini situasi ekonomi sedang tidak baik-baik saja, sehingga muncul gerakan ajakan stop bayar pajak,” katanya.

The Hok Hiong menilai ajakan tersebut kurang tepat karena pajak merupakan sumber utama pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik. Ia mengapresiasi langkah Gubernur Jawa Tengah yang memberikan diskon 5 persen sebagai bentuk respons terhadap aspirasi masyarakat. Meski demikian, ia mengusulkan agar formula pembagian hasil pajak dapat dipertimbangkan kembali, bahkan jika perlu melalui perubahan undang-undang oleh DPR RI.

Ia juga menyoroti bahwa setiap kabupaten/kota memiliki identitas kode kendaraan masing-masing, sementara provinsi tidak memiliki kode khusus. Karena itu, menurutnya, kendaraan secara faktual berada dan beroperasi di wilayah kabupaten/kota.

“Provinsi mendapatkan bagi hasil dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah. Secara keadilan sosial, mestinya porsi kabupaten/kota bisa lebih besar daripada provinsi,” ujarnya.

Ia menganalogikan dengan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang sepenuhnya menjadi kewenangan daerah karena objek pajaknya berada di wilayah kabupaten/kota.

“Kalau menggunakan prinsip sila kelima Pancasila, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, provinsi bisa mendapat porsi lebih kecil, kabupaten/kota lebih besar. Tapi ini tentu perlu perubahan regulasi di tingkat nasional,” tegasnya.

The Hok Hiong berharap gagasan tersebut dapat dikaji oleh DPR RI sebagai pembentuk undang-undang, agar daerah memiliki ruang fiskal lebih besar untuk pembangunan, sekaligus menjaga keseimbangan beban masyarakat. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak bersikap ekstrem dengan tidak membayar pajak.

“Tanpa pajak, pemerintah daerah tidak bisa membangun dan melayani masyarakat. Aspirasi boleh disampaikan, tapi tetap dalam koridor yang konstruktif,” pungkasnya. (win)

BACA JUGA :

RSUD dr. Soebarkat Tjitrodarmodjo menggelar khitan massal gratis bagi 32 anak di Terminal Tingkir, Salatiga, Jumat (3/4/2026). Kegiatan ini menjadi pembuka HUT ke-43, sebagai wujud pelayanan sosial kepada masyarakat dengan melibatkan berbagai pihak dan dukungan tenaga profesional.
Ulang Tahun ke 43, RSUD Soebarkat Gelar Khitan Massal di Terminal Tingkir Salatiga
Rutan Salatiga Gelar Bakti Sosial di Hari Bakti Pemasyarakatan
Rutan Salatiga Gelar Bakti Sosial di Hari Bakti Pemasyarakatan
Sekda Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro
Pekan Depan ASN Kabupaten Semarang Laksanakan WFH, Sehari Wajib Presensi Tiga Kali
Penandatanganan kontrak pembangunan akses Tol Pattimura dilakukan Pemkot Salatiga dan PT Trans Marga Jateng di Salatiga, Rabu (1/4/2026). Proyek ini bertujuan memperkuat konektivitas, mendorong ekonomi, serta membuka peluang investasi melalui pembangunan on/off ramp strategis.
Penantian Warga 8 Tahun segera Terwujud, Exit Tol Patimura Salatiga akan Dibangun

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

JANGAN LEWATKAN:

Lima tempat dimsum di Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi rekomendasi favorit pecinta kuliner. Rasika memperkenalkan ragam inovasi dimsum kekinian yang populer di kalangan masyarakat. Dimsum lezat ini disajikan dengan beragam varian rasa dan topping unik melalui layanan offline maupun ojek online.
Bikin Ngiler! Berikut 5 Rekomendasi Dimsum di Ungaran
Rasika memberikan panduan bagi masyarakat untuk tetap menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia. Artikel ini membahas pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, tetap bersosialisasi, menekuni hobi positif, serta memperkuat ibadah sebagai kunci menghadapi pertambahan usia dengan penuh rasa syukur dan semangat hidup.
Umur Semakin Bertambah? Ini Tips Agar Tetap Positif di Masa Tua
Soto Kare Reksa di Salatiga menjadi kuliner legendaris sejak 1942, warisan keluarga Sofyan yang masih mempertahankan resep tradisional dengan kuah santan dan sandung lamur khas. Berlokasi di gang belakang bekas Bioskop Reksa, warung ini tetap ramai dikunjungi pecinta kuliner dari berbagai daerah karena cita rasanya yang autentik.
Soto Kare Reksa Salatiga Sensasi Kuliner sejak 1942
Etika pengemudi di jalan raya sangat penting untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan bersama. Pengemudi perlu menghormati pejalan kaki dengan berhenti di zebra cross, mengurangi kecepatan di area ramai, tidak berkendara di trotoar, serta memperhatikan anak-anak dan lansia sebagai pengguna jalan paling rentan.
Etika Pengemudi terhadap Pejalan Kaki
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Mudik Lebaran 2026 Mobilitas Besar, Antisipasi Maksimal
Mudik Lebaran 2026: Mobilitas Besar, Antisipasi Maksimal

INFOGRAFIS

TERKINI

RSUD dr. Soebarkat Tjitrodarmodjo menggelar khitan massal gratis bagi 32 anak di Terminal Tingkir, Salatiga, Jumat (3/4/2026). Kegiatan ini menjadi pembuka HUT ke-43, sebagai wujud pelayanan sosial kepada masyarakat dengan melibatkan berbagai pihak dan dukungan tenaga profesional.
Ulang Tahun ke 43, RSUD Soebarkat Gelar Khitan Massal di Terminal Tingkir Salatiga
RSUD dr. Soebarkat Tjitrodarmodjo menggelar khitan massal gratis bagi 32 anak di Terminal Tingkir, Salatiga, Jumat (3/4/2026). Kegiatan ini menjadi pembuka HUT ke-43, sebagai wujud pelayanan sosial kepada...
Rutan Salatiga Gelar Bakti Sosial di Hari Bakti Pemasyarakatan
Rutan Salatiga Gelar Bakti Sosial di Hari Bakti Pemasyarakatan
Rutan Salatiga menggelar kerja bakti melibatkan pegawai dan warga binaan di lingkungan rutan, Kamis (2/4/2026). Kegiatan ini bertujuan menjaga kebersihan sekaligus menumbuhkan kebersamaan, tanggung jawab,...
Kebakaran dan ledakan terjadi saat pengisian gas oleh pekerja di PT Makro Prima Pangan Utama, Pringapus, Kabupaten Semarang, Rabu (1/4/2026) malam. Insiden dipicu kebocoran selang gas, menyebabkan enam pekerja luka dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk penanganan.
Ledakan Gas di Pringapus, Enam Pekerja Terluka Saat Proses Pengisian
Kebakaran dan ledakan terjadi saat pengisian gas oleh pekerja di PT Makro Prima Pangan Utama, Pringapus, Kabupaten Semarang, Rabu (1/4/2026) malam. Insiden dipicu kebocoran selang gas, menyebabkan enam...
Sekda Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro
Pekan Depan ASN Kabupaten Semarang Laksanakan WFH, Sehari Wajib Presensi Tiga Kali
Pemkab Semarang merancang kebijakan WFH terbatas bagi ASN di Ungaran, Kamis (2/4/2026), hanya setiap Jumat dan untuk OPD tertentu. Kebijakan ini bertujuan efisiensi energi dengan pengawasan ketat, presensi...
Penandatanganan kontrak pembangunan akses Tol Pattimura dilakukan Pemkot Salatiga dan PT Trans Marga Jateng di Salatiga, Rabu (1/4/2026). Proyek ini bertujuan memperkuat konektivitas, mendorong ekonomi, serta membuka peluang investasi melalui pembangunan on/off ramp strategis.
Penantian Warga 8 Tahun segera Terwujud, Exit Tol Patimura Salatiga akan Dibangun
Penandatanganan kontrak pembangunan akses Tol Pattimura dilakukan Pemkot Salatiga dan PT Trans Marga Jateng di Salatiga, Rabu (1/4/2026). Proyek ini bertujuan memperkuat konektivitas, mendorong ekonomi,...
Muat Lebih

POPULER

Ratusan korban Koperasi BLN menggelar aksi di Polda Jawa Tengah, Semarang, Rabu (1/4/2026), menuntut pengembalian dana dan penuntasan kasus. Massa dari berbagai daerah mendesak polisi bertindak tegas karena sudah lama menunggu kejelasan atas dugaan pengelolaan dana tidak transparan.
Ratusan Korban BLN Demo di Polda , Desak Pengembalian Dana Nasabah
RSUD dr. Soebarkat Tjitrodarmodjo menggelar khitan massal gratis bagi 32 anak di Terminal Tingkir, Salatiga, Jumat (3/4/2026). Kegiatan ini menjadi pembuka HUT ke-43, sebagai wujud pelayanan sosial kepada masyarakat dengan melibatkan berbagai pihak dan dukungan tenaga profesional.
Ulang Tahun ke 43, RSUD Soebarkat Gelar Khitan Massal di Terminal Tingkir Salatiga
Terapkan Diskon PKB 5 Persen, Samsat Ungaran Berharap Bisa Dongkrak Kepatuhan Wajib Pajak
Terapkan Diskon PKB 5 Persen, Samsat Ungaran Berharap Bisa Dongkrak Kepatuhan Wajib Pajak

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved