URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Anggota DPRD Kabupaten Semarang The Hok Hiong menilai diskon PKB 5 persen dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebagai respons ekonomi, namun meminta kajian ulang bagi hasil pajak. Pernyataan disampaikan di Kabupaten Semarang pada 2026. Ia menyoroti persepsi kenaikan beban pajak dan mendorong perubahan regulasi agar porsi kabupaten/kota lebih adil.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Diskon PKB 5 Persen Dinilai Responsif, DPRD Kabupaten Semarang Desak Skema Bagi Hasil Ditinjau Ulang

Diskon PKB 5 Persen Dinilai Responsif, DPRD Kabupaten Semarang Desak Skema Bagi Hasil Ditinjau Ulang

Diskon PKB 5 Persen Dinilai Responsif, DPRD Kabupaten Semarang Desak Skema Bagi Hasil Ditinjau Ulang

Foto: Win
Foto: Win
Featured Image

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Kebijakan diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 5 persen yang diterapkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dinilai sebagai bentuk respons terhadap kondisi ekonomi masyarakat. Namun demikian, Anggota DPRD Kabupaten Semarang, The Hok Hiong, mendorong agar skema pembagian hasil pajak antara provinsi dan kabupaten/kota dapat dikaji ulang demi asas keadilan.

Menurut The Hok Hiong, penghitungan PKB saat ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023, yang mulai diterapkan pada 2025.

Ia menjelaskan, pada 2024 penghitungan PKB masih menggunakan regulasi lama dengan tarif 1,5 persen dari nilai kendaraan. Dari jumlah tersebut, 70 persen menjadi bagian provinsi dan 30 persen untuk kabupaten/kota.

“Mulai 2025, dengan undang-undang baru, tarif PKB menjadi 2 persen. Rinciannya 1,2 persen untuk provinsi dan opsen 66 persen untuk kabupaten/kota,” jelasnya.

Ia mencontohkan, jika harga kendaraan Rp100 juta, maka pada 2024 pajak yang dibayarkan sebesar Rp1,5 juta. Sedangkan pada 2025 menjadi Rp2 juta. Kondisi tersebut, menurutnya, memunculkan persepsi kenaikan beban pajak di tengah melemahnya daya beli masyarakat.

“Pada 2025 sempat ada relaksasi dan pemutihan dari provinsi sehingga tidak terlalu terasa. Namun pada 2026 ini situasi ekonomi sedang tidak baik-baik saja, sehingga muncul gerakan ajakan stop bayar pajak,” katanya.

The Hok Hiong menilai ajakan tersebut kurang tepat karena pajak merupakan sumber utama pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik. Ia mengapresiasi langkah Gubernur Jawa Tengah yang memberikan diskon 5 persen sebagai bentuk respons terhadap aspirasi masyarakat. Meski demikian, ia mengusulkan agar formula pembagian hasil pajak dapat dipertimbangkan kembali, bahkan jika perlu melalui perubahan undang-undang oleh DPR RI.

Ia juga menyoroti bahwa setiap kabupaten/kota memiliki identitas kode kendaraan masing-masing, sementara provinsi tidak memiliki kode khusus. Karena itu, menurutnya, kendaraan secara faktual berada dan beroperasi di wilayah kabupaten/kota.

“Provinsi mendapatkan bagi hasil dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah. Secara keadilan sosial, mestinya porsi kabupaten/kota bisa lebih besar daripada provinsi,” ujarnya.

Ia menganalogikan dengan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang sepenuhnya menjadi kewenangan daerah karena objek pajaknya berada di wilayah kabupaten/kota.

“Kalau menggunakan prinsip sila kelima Pancasila, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, provinsi bisa mendapat porsi lebih kecil, kabupaten/kota lebih besar. Tapi ini tentu perlu perubahan regulasi di tingkat nasional,” tegasnya.

The Hok Hiong berharap gagasan tersebut dapat dikaji oleh DPR RI sebagai pembentuk undang-undang, agar daerah memiliki ruang fiskal lebih besar untuk pembangunan, sekaligus menjaga keseimbangan beban masyarakat. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak bersikap ekstrem dengan tidak membayar pajak.

“Tanpa pajak, pemerintah daerah tidak bisa membangun dan melayani masyarakat. Aspirasi boleh disampaikan, tapi tetap dalam koridor yang konstruktif,” pungkasnya. (win)

BACA JUGA :

Salahuddin Al Ayyubi Pawirodiharjo, pelajar SMP Negeri 1 Ungaran, menjadi calon jemaah haji termuda Kabupaten Semarang pada musim haji 2026 dengan berangkat bersama ibunya dari Ungaran, Senin (27/4/2026), setelah menggantikan almarhum ayahnya, dengan persiapan manasik dan izin sekolah selama dua bulan.
Pelajar 14 Tahun Asal Ungaran Jadi Calon Haji Termuda di Kabupaten Semarang
Komisi C DPRD Kabupaten Semarang menyoroti pembangunan pabrik garmen di Desa Deresan, Susukan, yang diduga berjalan tanpa izin sejak beberapa bulan terakhir, setelah ditemukan aktivitas pengolahan lahan seluas 9 hektare dan dampak talud ambrol, sehingga diminta dihentikan sementara hingga perizinan dan komunikasi terpenuhi.
DPRD Kabupaten Semarang Temukan Proyek Pabrik Tanpa Izin di Susukan, Minta Ditutup Sementara
Pemerintah menerapkan program “Ngopeni Nglakoni” di Samsat Salatiga sejak 24 April 2026 yang memungkinkan pembayaran pajak kendaraan tanpa KTP pemilik lama, dengan syarat surat pernyataan sebagai pengaman, guna memudahkan pemilik kendaraan bekas meningkatkan kepatuhan administrasi meski partisipasi awal masih rendah.
Lumayan! Mulai Berlaku di Salatiga Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Asli Pemilik
Tim Anak Kabupaten menjuarai final e-sport Mobile Legends Kapolres Salatiga Cup di Museum Polres Salatiga, Minggu (26/4/2026), setelah mengalahkan Privat Lebel melalui strategi agresif sejak awal, dalam laga yang disaksikan ratusan penonton, sebagai upaya Polres Salatiga membina generasi muda dan mempererat hubungan dengan masyarakat.
Remaja asal Kabupaten, Juarai Kapolres Salatiga Cup, Final Mobile Legends Berlangsung Sengit

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

JANGAN LEWATKAN:

Lima tempat dimsum di Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi rekomendasi favorit pecinta kuliner. Rasika memperkenalkan ragam inovasi dimsum kekinian yang populer di kalangan masyarakat. Dimsum lezat ini disajikan dengan beragam varian rasa dan topping unik melalui layanan offline maupun ojek online.
Bikin Ngiler! Berikut 5 Rekomendasi Dimsum di Ungaran
Rasika memberikan panduan bagi masyarakat untuk tetap menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia. Artikel ini membahas pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, tetap bersosialisasi, menekuni hobi positif, serta memperkuat ibadah sebagai kunci menghadapi pertambahan usia dengan penuh rasa syukur dan semangat hidup.
Umur Semakin Bertambah? Ini Tips Agar Tetap Positif di Masa Tua
Soto Kare Reksa di Salatiga menjadi kuliner legendaris sejak 1942, warisan keluarga Sofyan yang masih mempertahankan resep tradisional dengan kuah santan dan sandung lamur khas. Berlokasi di gang belakang bekas Bioskop Reksa, warung ini tetap ramai dikunjungi pecinta kuliner dari berbagai daerah karena cita rasanya yang autentik.
Soto Kare Reksa Salatiga Sensasi Kuliner sejak 1942
Etika pengemudi di jalan raya sangat penting untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan bersama. Pengemudi perlu menghormati pejalan kaki dengan berhenti di zebra cross, mengurangi kecepatan di area ramai, tidak berkendara di trotoar, serta memperhatikan anak-anak dan lansia sebagai pengguna jalan paling rentan.
Etika Pengemudi terhadap Pejalan Kaki
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Mudik Lebaran 2026 Mobilitas Besar, Antisipasi Maksimal
Mudik Lebaran 2026: Mobilitas Besar, Antisipasi Maksimal

INFOGRAFIS

TERKINI

Coronavirus disease 2019
COVID-19 is a contagious disease caused by the coronavirus SARS-CoV-2. In January 2020, the disease spread worldwide, resulting in the COVID-19 pandemic. The symptoms of COVID‑19 can vary but often include...
Salahuddin Al Ayyubi Pawirodiharjo, pelajar SMP Negeri 1 Ungaran, menjadi calon jemaah haji termuda Kabupaten Semarang pada musim haji 2026 dengan berangkat bersama ibunya dari Ungaran, Senin (27/4/2026), setelah menggantikan almarhum ayahnya, dengan persiapan manasik dan izin sekolah selama dua bulan.
Pelajar 14 Tahun Asal Ungaran Jadi Calon Haji Termuda di Kabupaten Semarang
Salahuddin Al Ayyubi Pawirodiharjo, pelajar SMP Negeri 1 Ungaran, menjadi calon jemaah haji termuda Kabupaten Semarang pada musim haji 2026 dengan berangkat bersama ibunya dari Ungaran, Senin (27/4/2026),...
stasiun-juwana-masa-lalu
Reaktivasi Jalan Rel Sebagai Kunci Pemerataan, Merajut Konektivitas, dan Memacu Pertumbuhan
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan mendorong reaktivasi jalur kereta non-aktif di berbagai wilayah Indonesia pada 2026 guna meningkatkan konektivitas, mengurangi beban jalan raya, serta memicu...
Komisi C DPRD Kabupaten Semarang menyoroti pembangunan pabrik garmen di Desa Deresan, Susukan, yang diduga berjalan tanpa izin sejak beberapa bulan terakhir, setelah ditemukan aktivitas pengolahan lahan seluas 9 hektare dan dampak talud ambrol, sehingga diminta dihentikan sementara hingga perizinan dan komunikasi terpenuhi.
DPRD Kabupaten Semarang Temukan Proyek Pabrik Tanpa Izin di Susukan, Minta Ditutup Sementara
Komisi C DPRD Kabupaten Semarang menyoroti pembangunan pabrik garmen di Desa Deresan, Susukan, yang diduga berjalan tanpa izin sejak beberapa bulan terakhir, setelah ditemukan aktivitas pengolahan lahan...
Kenaikan harga kedelai dan plastik kemasan sejak April 2026 menekan pelaku usaha tahu di Salatiga, seperti di Kutowinangun Kidul, yang harus menaikkan harga jual secara bertahap untuk bertahan, akibat lonjakan bahan baku hingga 30 persen yang dipicu faktor global dan nilai tukar rupiah.
Plastik dan Kedelai Mahal, Harga Tahu di Salatiga Naik
Kenaikan harga kedelai dan plastik kemasan sejak April 2026 menekan pelaku usaha tahu di Salatiga, seperti di Kutowinangun Kidul, yang harus menaikkan harga jual secara bertahap untuk bertahan, akibat...
Muat Lebih

POPULER

Pelaku industri dan pekerja rokok di Jawa Tengah menyoroti kebijakan baru terkait pembatasan tar, nikotin, dan klasifikasi industri yang dinilai berpotensi memicu rokok ilegal, disampaikan di Ungaran, Jumat (24/4/2026). Mereka menilai regulasi ini membebani industri legal dan dapat berdampak pada penurunan produksi serta ancaman PHK.
Rokok Ilegal Kian Menguat Ancam Industri Legal, Pekerja Rentan PHK
SMKN 1 Bawen mengekspor edamame ke Jepang melalui kerja sama industri sebagai bagian pembelajaran berbasis produksi, Kamis (23/4/2026). Program di lahan 3 hektare ini melibatkan 400 siswa dan dikembangkan sejak empat bulan terakhir untuk memenuhi permintaan pasar sekaligus mencetak lulusan berdaya saing global.
Edamame SMKN 1 Bawen Tembus Ekspor Jepang
Komisi C DPRD Kabupaten Semarang menyoroti perluasan Taman Bunga Celosia di Bandungan yang mencapai sekitar 9 hektare tanpa izin lengkap, Jumat (24/4/2026). Dewan meminta wahana belum berizin dihentikan sementara dan pengelola melengkapi administrasi serta memperbaiki pengolahan limbah demi kepatuhan aturan.
Perluasan Taman Bunga Celosia Bandungan Terkendala Izin, Dewan Minta Wahana Hentikan Operasional

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved