URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Para pengelola ruas jalan tol telah sepakat memberikan diskon tarif tol sebesar 20 persen bagi para pemudik yang ingin pulang dari tanggal 27-29 April 2023. Diskon tersebut berlaku dari tol Kalikangkung Semarang hingga Cikatama, Jakarta. Keputusan ini dilakukan agar arus balik tidak menumpuk pada Selasa (25/4/2023), seiring dengan arahan Presiden RI untuk menunda kepulangan hingga tanggal 27-29 April 2023.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Diskon Tarif Tol 20 Persen untuk Pemudik Balik Lebaran 2023 Tanggal 27-29 April

Diskon Tarif Tol 20 Persen untuk Pemudik Balik Lebaran 2023 Tanggal 27-29 April

Diskon Tarif Tol 20 Persen untuk Pemudik Balik Lebaran 2023 Tanggal 27-29 April

Para pengelola ruas jalan tol telah sepakat memberikan diskon tarif tol sebesar 20 persen bagi para pemudik yang ingin pulang dari tanggal 27-29 April 2023. Diskon tersebut berlaku dari tol Kalikangkung Semarang hingga Cikatama, Jakarta. Keputusan ini dilakukan agar arus balik tidak menumpuk pada Selasa (25/4/2023), seiring dengan arahan Presiden RI untuk menunda kepulangan hingga tanggal 27-29 April 2023.
(Foto: Dok Humas Polrestabes Semarang)
Pemerintah Berikan Diskon 20 Persen untuk Jalur Tol Bagi Pemudik 27-29 April
featured-img

Semarang – Atas kesepakatan seluruh pengelola ruas jalan tol, kini terdapat diskon tarif tol bagi para pemudik yang hendak balik. Diskon tersebut berlaku dari tol arah Kalikangkung Semarang hingga Cikatama, Jakarta.

Diskon tarif tol ini pihaknya berikan khusus agar arus balik lebaran tahun ini tidak menumpuk pada Selasa (25/4/ 2023).

Hal tersebut Menko PMK RI Muhadjir Effendi sampaikan saat kunjungan di gerbang tol Kalikangkung Semarang, Senin (24/4/2023).

Menko PMK Muhadjir Effendi menjelaskan bahwa persetujuan tersebut sepakat untuk memotong biaya perjalanan sebesar 20 persen pada tanggal 27-29 April selama arus balik ini.

“Sudah ada kesepakatan seluruh pengelola ruas jalan tol dari Kalikangkung sampai Cikatama, menyetujui untuk memotong biaya perjalanan yaitu 20 persen untuk tanggal 27-29 (April). Berlangsung mulai jam 6 pagi sampai berakhir jam 6 pagi,” ujar Menko PMK.

Pihaknya sangat mengapresiasi kebijakan ini yang ia anggap sejalan dengan arahan Presiden RI agar para pemudik tidak serentak balik dari kampung halaman pada Selasa (25/3).

Sebelumnya presiden menghimbau masyarakat untuk menunda atau mengundurkan jadwal pulangnya ke tanggal 27-29 April 2023.

Adanya potongan biaya perjalanan ini salah satunya ialah untuk menstimulus masyarakat. Potongan tarif tol 20 persen tersebut nantinya bakal berlaku selama 24 jam.

Sementara itu, Kakorlantas Polri pun meminta masyarakat untuk berangkat pulang dari kampung halaman pada malam hari yang cenderung lancar.

Skema lain juga akan polisi terapkan, salah satunya ialah aturan ganjil genap. Ganjil genap tersebut akan berlaku di jalan tol saja, sisanya yakni di jalan arteri.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi berharap masyarakat dapat mengikuti himbauan Presiden tentang menunda balik dari kampung halaman. Hal itu pihaknya sampaikan agar tidak terjadi kepadatan di jalan.

Namun jika tetap terjadi kepadatan di dalam tol, pihaknya membuat skema lain dengan mengeluarkan beban kendaraan di ruas arteri.

“Jika ternyata beban tol sangat tinggi, kami akan mengeluarkan kendaraan-kendaraan dari jalan tol ke jalur arteri. Ini membantu untuk tidak terjadi stuck di jalan tol di mana masyarakat yang berada di dalam tidak akan memperoleh layanan maksimal,” tandas Kakorlantas Polri.

BACA JUGA :

Rencana pembangunan PLTP di kawasan Gunung Ungaran berpotensi berdampak pada sekitar 540 KK di Dusun Darum, Ngipik, dan Talun, Desa Candi, Bandungan, Kabupaten Semarang. Hingga Rabu (2/9/2026), pemerintah desa mengaku belum menerima informasi resmi maupun sosialisasi terkait proyek tersebut dan meminta keterbukaan kepada masyarakat.
Ratusan KK di Desa Candi Berpotensi Terdampak Geothermal Gunung Ungaran
Kota Salatiga meraih juara I kategori Akses Penduduk ke Layanan Pendidikan dalam Apresiasi Pemda Berprestasi Regional Jawa-Bali 2026 Batch II yang digelar Kemendagri pada 28 Agustus 2026. Atas capaian tersebut, Salatiga mendapat dukungan Rp2 miliar untuk memperkuat akses dan kualitas layanan pendidikan bagi masyarakat.
Bukan Kaleng-kaleng! Kota Salatiga raih Prestasi di Bidang Pendidikan
Rencana pengeboran panas bumi di kawasan Gunung Ungaran mulai membuat warga Desa Candi, Bandungan, Kabupaten Semarang, gelisah karena belum mendapat penjelasan langsung mengenai lokasi, mekanisme, dan dampaknya. Warga khawatir aktivitas tersebut memengaruhi sumber air dan pertanian, sementara pemerintah maupun pihak terkait belum melakukan sosialisasi secara menyeluruh kepada masyarakat.
Isu Pengeboran Gunung Ungaran Bikin Warga Candi Gelisah, Khawatir Sumber Air dan Pertanian Terdampak
DPRD Kabupaten Semarang meminta pemerintah daerah melakukan kajian menyeluruh sebelum pengembangan energi panas bumi Gunung Ungaran dilanjutkan, Senin (31/8/2026). Dewan menyoroti potensi dampak pengeboran lebih dari 2.000 meter terhadap kondisi geologi, lingkungan, sumber air, cagar budaya, serta manfaat ekonomi bagi masyarakat dan daerah.
Legislator Kabupaten Semarang Soroti Risiko Geothermal Ungaran, Ingatkan Dampak Pengeboran
Kejaksaan Negeri Salatiga memberikan penyuluhan hukum dan kampanye antikorupsi kepada sekitar 150 siswa SMAN 3 Salatiga melalui program Jaksa Masuk Sekolah, Senin. Kegiatan tersebut bertujuan menanamkan kesadaran hukum, kejujuran, integritas, dan tanggung jawab sejak dini, sekaligus mengenalkan bahaya HIV/AIDS serta pengelolaan sampah kepada para pelajar.
JMS di SMAN 3 Salatiga, Gandeng Berbagai Pihak, “Wujudkan Generasi Emas Anti Korupsi”
Pemkab Semarang menyiapkan anggaran hampir Rp16 miliar untuk pelaksanaan Pilkades serentak yang dijadwalkan pada 14 Desember 2026. Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengatakan anggaran tersebut digunakan untuk mendukung seluruh tahapan Pilkades, dengan kebutuhan tambahan dipenuhi melalui efisiensi belanja yang tidak menjadi prioritas.
Pemkab Semarang Tambah Anggaran Pilkades, Belanja Tak Mendesak Jadi Sasaran Efisiensi

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Arti Desil 1 sampai 10
Arti Desil 1 sampai 10
Dilema Geothermal Ungaran-Telomoyo Menimbang Maslahat dan Mudarat Energi Bersih
Dilema Geothermal Ungaran-Telomoyo: Menimbang Maslahat dan Mudarat Energi Bersih
Kepala Dinsos Kabupaten Semarang Istichomah
Penerima Bansos Terindikasi Judol Bakal Dicoret, Dinsos Kabupaten Semarang Buka Pengajuan Sanggahan

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved