KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Ditinggal ke Sawah, Rumah Ahmad Yani Terbakar

Ditinggal ke Sawah, Rumah Ahmad Yani Terbakar

Ditinggal ke Sawah, Rumah Ahmad Yani Terbakar

Musibah kebakaran menimpa Ahmad Yani (58), seorang warga Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, ketika rumahnya dilalap api saat ditinggal bekerja menggarap sawah pada Senin (19/2/2024). Kejadian tersebut terjadi ketika korban meninggalkan rumah menuju sawah pada pukul 06.15 WIB, dengan rumah dalam keadaan kosong karena anak bungsu korban sedang bersekolah dan istrinya sudah berangkat kerja.
Foto: Humas Polres Semarang
Rumah seorang warga Pabelan terbakar diduga akibat korsleting listrik saat ditinggal bekerja menggarap sawah, Senin (19/2/2024).

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Musibah kebakaran menimpa Ahmad Yani (58), seorang warga Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang. Rumah miliknya dilalap api saat ditinggal bekerja menggarap sawah, Senin (19/2/2024).

Peristiwa itu berawal saat korban meninggalkan rumah menuju sawah miliknya pada pukul 06.15 WIB. Saat itu rumah dalam keadaan kosong karena anak bungsu korban sedang ada di sekolah, sementara istrinya sudah berangkat kerja.

“Sekitar pukul 09.00 WIB korban diberitahu oleh salah seorang tetangga bahwa rumahnya sudah terbakar,” kata Kapolsek Pabelan AKP Aris Munadi dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/2/2024).

Mengetahui hal itu, korban bersama salah seorang rekannya bergegas kembali ke rumah. Satu unit mobil pemadam kebakaran dari Pemkot Salatiga yang datang ke lokasi segera berusaha memadamkan api. Dengan dibantu warga, sekitar pukul 09.45 WIB api berhasil dijinakkan.

“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa. Saat ini sedang dalam penanganan pihak Polsek Pabelan,” ungkapnya.

Aris menambahkan, dugaan awal penyebab kebakaran adalah korsleting listrik yang timbul dari stop kontak televisi. Bagian rumah yang terbakar adalah atap dan sebagian kandang kambing. Adapun kambing milik korban berhasil dievakuasi saat proses pemadaman.

“Kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah,” tandasnya. (win)

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
Pemkab Semarang mendorong Wisata Edukasi Setepeng di Bergas Lor menjadi pusat pelatihan keterampilan bagi masyarakat, termasuk ASN dan non-ASN menjelang pensiun. Budidaya ayam petelur dan ikan menjadi salah satu pilihan usaha yang dapat dipelajari secara langsung. Kawasan seluas sekitar 2,2 hektare itu juga akan dikembangkan dengan tanaman buah dan komoditas lainnya.
Wisata Edukasi Setepeng Jadi Tempat Belajar Usaha, Bupati Semarang Sasar ASN Jelang Pensiun
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Fakultas Pertanian dan Bisnis UKSW melalui program KKN mendampingi 25 warga Dusun Sengon, Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah bio-slurry dan limbah kotoran sapi menjadi pupuk organik cair, pupuk organik padat, serta MOL. Kegiatan selama sebulan ini mendorong pemanfaatan bahan lokal untuk mendukung pertanian berkelanjutan dan mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia.
KKN UKSW di Desa Manggihan, Mahasiswa Olah Limbah Biogas jadi Pupuk Organik
[pekok2]