URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Viralnya video warung sate 'Gotong Royong' di Alun-alun Lama Ungaran yang dituduh 'ngepruk' harga, membuat pemiliknya, Indarso (70), buka suara di Pujasera Sari Warna, Jl Pemuda Ungaran, pada Rabu (31/7/2024). Dalam pertemuan yang dihadiri Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan, Indarso menegaskan bahwa harga jual sate dan tongseng di warungnya masih wajar, yakni Rp50 ribu untuk sate kambing campur dan Rp60 ribu untuk daging polos.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Dituduh ‘Ngepruk’ Harga, Ini Klarifikasi Pemilik Warung yang Viral di Ungaran

Dituduh ‘Ngepruk’ Harga, Ini Klarifikasi Pemilik Warung yang Viral di Ungaran

Dituduh ‘Ngepruk’ Harga, Ini Klarifikasi Pemilik Warung yang Viral di Ungaran

Indarso (70), pemilik warung sate “Gotong Royong” yang viral di Ungaran bersama Kepala Diskumperindag Kabupaten Semarang usai kegiatan pembinaan para PKL di Pujasera Sari Warna, Ungaran, Rabu (31/7/2024).

Foto: Dok. Diskominfo Kab. Semarang

Indarso (70), pemilik warung sate “Gotong Royong” yang viral di Ungaran bersama Kepala Diskumperindag Kabupaten Semarang usai kegiatan pembinaan para PKL di Pujasera Sari Warna, Ungaran, Rabu (31/7/2024).
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Viralnya video warung sate ‘Gotong Royong’ di Alun-alun Lama Ungaran yang dituduh ‘ngepruk’ harga, membuat pemiliknya buka suara. Bertempat di Pujasera Sari Warna, Jl Pemuda Ungaran, pada Rabu (31/7/2024), pemilik warung bersama pedagang kaki lama (PKL) diberikan pembinaan oleh Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan.

Indarso (70), selaku pemilik warung memastikan jika harga jual sate dan tongseng di warungnya masih wajar. Ia yang mengaku telah berjualan selama 50 tahun tidak pernah mendapatkan komplain dari pelanggan. Menurutnya, seporsi sate kambing campur seharga Rp50 ribu dan daging polos Rp60 ribu masih wajar.

[custom-related-posts title=”Kabar Terkait :” none_text=”None found” order_by=”title” order=”ASC”]

“Banyak pelanggan saya dari Jakarta dan kota lainnya tidak masalah dengan harga tersebut,” kata dia.

Di sisi lain ia mengaku terjadi kesalahan hitung harga oleh anaknya yang menjaga warung. Seharusnya pembeli harus membayar Rp476 ribu, akan tetapi harga yang diberikan sebesar Rp535 ribu.

“Sebenarnya selisih uangnya sudah dikembalikan, namun pembeli tetap marah-marah,” ungkapnya.

Sementara Kepala Diskumperindag Heru Subroto mengingatkan para PKL untuk menjaga kenyamanan dan ketertiban saat melayani pengunjung.

“Sediakan daftar menu disertai dengan harga dan menjualnya dengan harga yang wajar,” tegasnya.

Ia juga mengimbau para PKL untuk menjaga kebersihan tempat jualan termasuk menata gerobak usai berjualan. Dikatakan, pusat kuliner malam Alun-alun lama Ungaran sebenarnya sudah terkenal sejak lama dan bahkan menjadi semacam ikon Kota Ungaran. Ia berharap hal itu terus dijaga dan ditingkatkan mutu pelayanannya .

“Banyak pengunjung dari Jakarta, Pekalongan dan wilayah lainnya yang mengenal tempat itu dan menjadikan tujuan kunjungan,” jelasnya. (win)

BACA JUGA :

DPRD Kabupaten Semarang Desak Galian C Dipersempit, Nilai Kerusakan Lingkungan Tak Sebanding dengan Manfaat
DPRD Kabupaten Semarang Desak Galian C Dipersempit, Nilai Kerusakan Lingkungan Tak Sebanding dengan Manfaat
Keluhan Jalan Rusak Masih Mendominasi Aduan Warga Kabupaten Semarang, DPU Akui Keterbatasan Anggaran
Keluhan Jalan Rusak Masih Mendominasi Aduan Warga Kabupaten Semarang, DPU Akui Keterbatasan Anggaran
Kecelakaan lalu lintas melibatkan truk wing box dan sebuah truk terjadi di Jalan Lingkar Selatan (JLS) dekat Brama Gallery Gamol, Kecandran, Sidomukti, Kota Salatiga, Jumat (17/7/2026). Insiden diduga terjadi karena pengemudi tidak mampu menjaga jarak aman saat kendaraan di depannya berhenti untuk memberi jalan kendaraan lain berbelok. Akibatnya, sopir truk wing box mengalami luka ringan dan menjalani perawatan di RSU dr Soebarkat Tjitrodiatmodjo.
Truk Seruduk Truk Di JLS Salatiga, Pengemudi Luka Ringan
Pemerintah Kota Salatiga memutuskan menarik surat edaran permohonan bantuan dana untuk peringatan Hari Koperasi, Hari Jadi ke-1.276 Kota Salatiga, HUT ke-81 Kemerdekaan RI, dan Apeksi Kota Salatiga Tahun 2026. Keputusan yang disampaikan Sekda Muthoin pada Kamis (16/7/2026) itu diambil atas arahan Wali Kota setelah muncul pro dan kontra di masyarakat, dengan tetap menjamin pertanggungjawaban bantuan yang telah diterima serta membuka ruang bagi kontribusi sukarela.
Sempat Gaduh!, Pemkot Salatiga Putuskan Tarik Surat Edaran Permohonan Bantuan Hari Jadi
Ratusan kepala keluarga di Dusun Kebontaman, Desa Kalikayen, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, mulai mengalami krisis air bersih seiring awal musim kemarau. Kondisi yang disampaikan pemerintah desa pada Kamis (16/7/2026) itu dipicu mengeringnya sumur warga di kawasan perbukitan, sehingga masyarakat terpaksa membeli air, memanfaatkan air sungai, atau mengandalkan bantuan dropping air bersih.
Kemarau Baru Dimulai, Ratusan KK di Desa Kalikayen Ungaran Timur Sudah Krisis Air Bersih
Proposal permohonan bantuan dana untuk rangkaian peringatan Hari Koperasi, Hari Jadi ke-1.276 Kota Salatiga, HUT ke-81 Kemerdekaan RI, dan Apeksi Kota Salatiga Tahun 2026 menjadi sorotan setelah beredar di kalangan pelaku usaha dan media sosial. Menanggapi polemik tersebut, Sekretaris Daerah Kota Salatiga pada konferensi pers, Kamis (16/7/2026), memutuskan menarik proposal yang sebelumnya telah tersebar, setelah muncul kritik terkait kebutuhan tambahan anggaran sebesar Rp400 juta di luar alokasi APBD.
Viral di Medsos! Proposal Permohonan Dana HUT RI di Salatiga Jadi Omongan Netizen

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Puluhan korban dugaan penipuan pembelian rumah di Perumahan Bandarjo Village Permai, Kecamatan Ungaran Barat, mengadukan kasus tersebut ke Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Rabu (15/7/2026). Para korban menuntut pengembang mengembalikan dana sekitar Rp1,4 miliar setelah proyek mangkrak, rumah tidak kunjung dibangun, dan sebagian sertifikat belum diterbitkan. DPRD meminta pengembang menuntaskan pengembalian dana hingga September 2026 serta menunda penerbitan izin proyek sampai seluruh persoalan konsumen selesai.
Puluhan Korban Perumahan Bandarjo Village Permai Mengadu ke DPRD, Tuntut Refund Rp1,4 Miliar
Puluhan pecatur dari berbagai daerah mengikuti Turnamen Catur Taman Tingkir Cup I kategori non-master di Kota Salatiga, Minggu (19/7/2026), dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Salatiga. Ajang ini digelar untuk mewadahi penghobi catur, mengembangkan bibit atlet muda, mempererat komunitas pecatur, serta diharapkan menjadi agenda bergengsi yang mampu melahirkan prestasi hingga tingkat nasional.
Puluhan Peserta ikuti Turnamen Catur Taman Tingkir Cup I Non-Master
Forum Pelanggan Air Minum Nasional (FORPAMNAS) menggelar Musyawarah Nasional (Munas) IV di Yogyakarta, Jumat (17/7/2026), yang diikuti sekitar 50 peserta dari berbagai provinsi. Forum ini membahas pembentukan badan regulator air minum, menyusun program kerja serta memilih kepengurusan periode 2026–2030 guna memperkuat perlindungan hak pelanggan, meningkatkan kualitas pelayanan Perumda Air Minum, dan mempererat kolaborasi dengan pemerintah serta para pemangku kepentingan.Munas IV FORPAMNAS di Yogyakarta mendorong pembentukan regulator air minum, memperkuat hak pelanggan, dan meningkatkan pelayanan Perumda Air Minum.
FORPAMNAS Dorong Pembentukan Badan Regulator Air Minum, Munas IV Resmi Digelar di Yogyakarta