KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Dituduh ‘Ngepruk’ Harga, Ini Klarifikasi Pemilik Warung yang Viral di Ungaran

Dituduh ‘Ngepruk’ Harga, Ini Klarifikasi Pemilik Warung yang Viral di Ungaran

Dituduh ‘Ngepruk’ Harga, Ini Klarifikasi Pemilik Warung yang Viral di Ungaran

Viralnya video warung sate 'Gotong Royong' di Alun-alun Lama Ungaran yang dituduh 'ngepruk' harga, membuat pemiliknya, Indarso (70), buka suara di Pujasera Sari Warna, Jl Pemuda Ungaran, pada Rabu (31/7/2024). Dalam pertemuan yang dihadiri Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan, Indarso menegaskan bahwa harga jual sate dan tongseng di warungnya masih wajar, yakni Rp50 ribu untuk sate kambing campur dan Rp60 ribu untuk daging polos.
Foto: Dok. Diskominfo Kab. Semarang
Indarso (70), pemilik warung sate "Gotong Royong" yang viral di Ungaran bersama Kepala Diskumperindag Kabupaten Semarang usai kegiatan pembinaan para PKL di Pujasera Sari Warna, Ungaran, Rabu (31/7/2024).

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Viralnya video warung sate ‘Gotong Royong’ di Alun-alun Lama Ungaran yang dituduh ‘ngepruk’ harga, membuat pemiliknya buka suara. Bertempat di Pujasera Sari Warna, Jl Pemuda Ungaran, pada Rabu (31/7/2024), pemilik warung bersama pedagang kaki lama (PKL) diberikan pembinaan oleh Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan.

Indarso (70), selaku pemilik warung memastikan jika harga jual sate dan tongseng di warungnya masih wajar. Ia yang mengaku telah berjualan selama 50 tahun tidak pernah mendapatkan komplain dari pelanggan. Menurutnya, seporsi sate kambing campur seharga Rp50 ribu dan daging polos Rp60 ribu masih wajar.

[custom-related-posts title=”Kabar Terkait :” none_text=”None found” order_by=”title” order=”ASC”]

“Banyak pelanggan saya dari Jakarta dan kota lainnya tidak masalah dengan harga tersebut,” kata dia.

Di sisi lain ia mengaku terjadi kesalahan hitung harga oleh anaknya yang menjaga warung. Seharusnya pembeli harus membayar Rp476 ribu, akan tetapi harga yang diberikan sebesar Rp535 ribu.

“Sebenarnya selisih uangnya sudah dikembalikan, namun pembeli tetap marah-marah,” ungkapnya.

Sementara Kepala Diskumperindag Heru Subroto mengingatkan para PKL untuk menjaga kenyamanan dan ketertiban saat melayani pengunjung.

“Sediakan daftar menu disertai dengan harga dan menjualnya dengan harga yang wajar,” tegasnya.

Ia juga mengimbau para PKL untuk menjaga kebersihan tempat jualan termasuk menata gerobak usai berjualan. Dikatakan, pusat kuliner malam Alun-alun lama Ungaran sebenarnya sudah terkenal sejak lama dan bahkan menjadi semacam ikon Kota Ungaran. Ia berharap hal itu terus dijaga dan ditingkatkan mutu pelayanannya .

“Banyak pengunjung dari Jakarta, Pekalongan dan wilayah lainnya yang mengenal tempat itu dan menjadikan tujuan kunjungan,” jelasnya. (win)

Kabar Terkini

POPULER

Pemetaan Zona Kerentanan Gerakan Tanah (ZKGT) menjadi salah satu upaya memperkuat mitigasi bencana di Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga. Hal itu dibahas dalam Forum Konsultasi Publik di Hotel Aston Semarang, Senin (28/9/2026), untuk menyamakan pemahaman serta mendorong pemanfaatan data dalam perencanaan pembangunan dan kesiapsiagaan masyarakat.
Peta Zona Gerakan Tanah Kabupaten Semarang-Salatiga Dibahas, Mitigasi Jadi Perhatian
Trans Banyumas Mengubah Budaya Bertransportasi di Daerah
Trans Banyumas: Mengubah Budaya Bertransportasi di Daerah
Seorang siswa kelas 4 SD Hj Isriati Moenadi, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, berinisial R diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelas pada Rabu (23/9/2026). R mengalami sejumlah memar, luka di belakang telinga, bibir pecah, serta trauma setelah kejadian. Pihak sekolah mengaku telah memberikan konsekuensi kepada siswa yang terlibat dan menyiapkan pembinaan serta upaya pemulihan kondisi psikologis korban.
Diduga Jadi Korban Perundungan Berulang, Siswa SD Hj Isriati Moenadi Ungaran Alami Luka hingga Trauma
Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
[pekok2]