URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Viralnya video warung sate 'Gotong Royong' di Alun-alun Lama Ungaran yang dituduh 'ngepruk' harga, membuat pemiliknya, Indarso (70), buka suara di Pujasera Sari Warna, Jl Pemuda Ungaran, pada Rabu (31/7/2024). Dalam pertemuan yang dihadiri Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan, Indarso menegaskan bahwa harga jual sate dan tongseng di warungnya masih wajar, yakni Rp50 ribu untuk sate kambing campur dan Rp60 ribu untuk daging polos.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Dituduh ‘Ngepruk’ Harga, Ini Klarifikasi Pemilik Warung yang Viral di Ungaran

Dituduh ‘Ngepruk’ Harga, Ini Klarifikasi Pemilik Warung yang Viral di Ungaran

Dituduh ‘Ngepruk’ Harga, Ini Klarifikasi Pemilik Warung yang Viral di Ungaran

Indarso (70), pemilik warung sate “Gotong Royong” yang viral di Ungaran bersama Kepala Diskumperindag Kabupaten Semarang usai kegiatan pembinaan para PKL di Pujasera Sari Warna, Ungaran, Rabu (31/7/2024).

Foto: Dok. Diskominfo Kab. Semarang

Indarso (70), pemilik warung sate “Gotong Royong” yang viral di Ungaran bersama Kepala Diskumperindag Kabupaten Semarang usai kegiatan pembinaan para PKL di Pujasera Sari Warna, Ungaran, Rabu (31/7/2024).
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Viralnya video warung sate ‘Gotong Royong’ di Alun-alun Lama Ungaran yang dituduh ‘ngepruk’ harga, membuat pemiliknya buka suara. Bertempat di Pujasera Sari Warna, Jl Pemuda Ungaran, pada Rabu (31/7/2024), pemilik warung bersama pedagang kaki lama (PKL) diberikan pembinaan oleh Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan.

Indarso (70), selaku pemilik warung memastikan jika harga jual sate dan tongseng di warungnya masih wajar. Ia yang mengaku telah berjualan selama 50 tahun tidak pernah mendapatkan komplain dari pelanggan. Menurutnya, seporsi sate kambing campur seharga Rp50 ribu dan daging polos Rp60 ribu masih wajar.

[custom-related-posts title=”Kabar Terkait :” none_text=”None found” order_by=”title” order=”ASC”]

“Banyak pelanggan saya dari Jakarta dan kota lainnya tidak masalah dengan harga tersebut,” kata dia.

Di sisi lain ia mengaku terjadi kesalahan hitung harga oleh anaknya yang menjaga warung. Seharusnya pembeli harus membayar Rp476 ribu, akan tetapi harga yang diberikan sebesar Rp535 ribu.

“Sebenarnya selisih uangnya sudah dikembalikan, namun pembeli tetap marah-marah,” ungkapnya.

Sementara Kepala Diskumperindag Heru Subroto mengingatkan para PKL untuk menjaga kenyamanan dan ketertiban saat melayani pengunjung.

“Sediakan daftar menu disertai dengan harga dan menjualnya dengan harga yang wajar,” tegasnya.

Ia juga mengimbau para PKL untuk menjaga kebersihan tempat jualan termasuk menata gerobak usai berjualan. Dikatakan, pusat kuliner malam Alun-alun lama Ungaran sebenarnya sudah terkenal sejak lama dan bahkan menjadi semacam ikon Kota Ungaran. Ia berharap hal itu terus dijaga dan ditingkatkan mutu pelayanannya .

“Banyak pengunjung dari Jakarta, Pekalongan dan wilayah lainnya yang mengenal tempat itu dan menjadikan tujuan kunjungan,” jelasnya. (win)

BACA JUGA :

Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum
Kecelakaan lalu lintas melibatkan Honda Vario H-5153-CI dan Kawasaki Ninja AD-6999-HM di Simpang Tiga Tegalrejo, Kelurahan Tegalrejo, Argomulyo, Kota Salatiga, Minggu (9/8/2026) pagi. Pengendara Vario, P (60), warga Getasan, Kabupaten Semarang, mengalami cedera kepala setelah bertabrakan saat berbelok dan kemudian meninggal dunia setelah mendapat perawatan, sedangkan pengendara Kawasaki Ninja tidak mengalami luka serius.
Dua Motor Adu Banteng Minggu Pagi. Pengendara Honda Vario Wassalam
Puluhan warga mendatangi lingkungan rumah salah satu terduga pelaku kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Candra Waskito, di Green Ambarawa Residence, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jumat (7/8/2026) malam. Polisi memastikan situasi tetap terkendali setelah warga dan pengendara sempat memadati sekitar lokasi hingga pukul 21.00 WIB, sementara pengamanan diperketat dan kondisi kembali normal sekitar pukul 01.15 WIB.
Massa Datangi Perumahan Terduga Pelaku Perampokan Bos Royal Phone, Polisi: Situasi Terkendali

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved