URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Viralnya video warung sate 'Gotong Royong' di Alun-alun Lama Ungaran yang dituduh 'ngepruk' harga, membuat pemiliknya, Indarso (70), buka suara di Pujasera Sari Warna, Jl Pemuda Ungaran, pada Rabu (31/7/2024). Dalam pertemuan yang dihadiri Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan, Indarso menegaskan bahwa harga jual sate dan tongseng di warungnya masih wajar, yakni Rp50 ribu untuk sate kambing campur dan Rp60 ribu untuk daging polos.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Dituduh ‘Ngepruk’ Harga, Ini Klarifikasi Pemilik Warung yang Viral di Ungaran

Dituduh ‘Ngepruk’ Harga, Ini Klarifikasi Pemilik Warung yang Viral di Ungaran

Dituduh ‘Ngepruk’ Harga, Ini Klarifikasi Pemilik Warung yang Viral di Ungaran

Indarso (70), pemilik warung sate “Gotong Royong” yang viral di Ungaran bersama Kepala Diskumperindag Kabupaten Semarang usai kegiatan pembinaan para PKL di Pujasera Sari Warna, Ungaran, Rabu (31/7/2024).

Foto: Dok. Diskominfo Kab. Semarang

Indarso (70), pemilik warung sate “Gotong Royong” yang viral di Ungaran bersama Kepala Diskumperindag Kabupaten Semarang usai kegiatan pembinaan para PKL di Pujasera Sari Warna, Ungaran, Rabu (31/7/2024).
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Viralnya video warung sate ‘Gotong Royong’ di Alun-alun Lama Ungaran yang dituduh ‘ngepruk’ harga, membuat pemiliknya buka suara. Bertempat di Pujasera Sari Warna, Jl Pemuda Ungaran, pada Rabu (31/7/2024), pemilik warung bersama pedagang kaki lama (PKL) diberikan pembinaan oleh Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan.

Indarso (70), selaku pemilik warung memastikan jika harga jual sate dan tongseng di warungnya masih wajar. Ia yang mengaku telah berjualan selama 50 tahun tidak pernah mendapatkan komplain dari pelanggan. Menurutnya, seporsi sate kambing campur seharga Rp50 ribu dan daging polos Rp60 ribu masih wajar.

[custom-related-posts title=”Kabar Terkait :” none_text=”None found” order_by=”title” order=”ASC”]

“Banyak pelanggan saya dari Jakarta dan kota lainnya tidak masalah dengan harga tersebut,” kata dia.

Di sisi lain ia mengaku terjadi kesalahan hitung harga oleh anaknya yang menjaga warung. Seharusnya pembeli harus membayar Rp476 ribu, akan tetapi harga yang diberikan sebesar Rp535 ribu.

“Sebenarnya selisih uangnya sudah dikembalikan, namun pembeli tetap marah-marah,” ungkapnya.

Sementara Kepala Diskumperindag Heru Subroto mengingatkan para PKL untuk menjaga kenyamanan dan ketertiban saat melayani pengunjung.

“Sediakan daftar menu disertai dengan harga dan menjualnya dengan harga yang wajar,” tegasnya.

Ia juga mengimbau para PKL untuk menjaga kebersihan tempat jualan termasuk menata gerobak usai berjualan. Dikatakan, pusat kuliner malam Alun-alun lama Ungaran sebenarnya sudah terkenal sejak lama dan bahkan menjadi semacam ikon Kota Ungaran. Ia berharap hal itu terus dijaga dan ditingkatkan mutu pelayanannya .

“Banyak pengunjung dari Jakarta, Pekalongan dan wilayah lainnya yang mengenal tempat itu dan menjadikan tujuan kunjungan,” jelasnya. (win)

BACA JUGA :

Mozza Axillia Gunarsa, remaja 18 tahun asal Desa Gebugan, Bergas, Kabupaten Semarang, belum ditemukan setahun setelah meninggalkan rumah pada 25 Juni 2025. Keluarga bersama polisi telah menelusuri sejumlah petunjuk di Semarang, Yogyakarta, Jombang, Indramayu, hingga Solo, tetapi belum menemukan keberadaannya dan berharap Mozza segera pulang.
Setahun Hilang, Keberadaan Gadis Asal Bergas Masih Misterius. Ayahanda: "Pulang, Nak. Katanya mau kuliah di Undip"
Rumpun bambu di belakang rumah warga di RT 03 RW 06, Kelurahan Tegalrejo, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, terbakar pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Api diduga berasal dari pembakaran ban sepeda motor bekas di dekat lokasi, lalu berhasil dipadamkan oleh Damkar Kota Salatiga bersama aparat dan warga tanpa menimbulkan korban jiwa.
Aparat Bersatu Padu Padamkan Api yang Menghanguskan Pohon Bambu
Dua rumah warga milik Asfiah dan Tumadi di Dusun Cabean Kulon, Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, hangus terbakar pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik dan cepat membesar karena bangunan berbahan kayu serta tiupan angin, sebelum tiga unit mobil pemadam berhasil melokalisasi api tanpa korban jiwa maupun luka.
Dua Rumah Kayu di Karangduren Tengaran Terbakar, Diduga karena Korsleting
Satlantas Kepolisian Resor Semarang bersama PT Trans Marga Jateng, Sat PJR Polda Jawa Tengah, Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang, dan Dinas Kesehatan Kota Semarang menggelar sosialisasi keselamatan berkendara serta pemeriksaan kesehatan gratis bagi sopir truk di Rest Area KM 429 A Ungaran, Tol Semarang-Solo. Kegiatan yang menyasar kendaraan diduga over dimension over loading itu dilakukan sebagai edukasi menuju program Zero ODOL 2027 tanpa penindakan atau tilang.
Menuju Zero ODOL 2027, Polisi Temukan 50 Truk Bermuatan Berlebih di Rest Area KM 429 Ungaran

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

TERKINI

Mozza Axillia Gunarsa, remaja 18 tahun asal Desa Gebugan, Bergas, Kabupaten Semarang, belum ditemukan setahun setelah meninggalkan rumah pada 25 Juni 2025. Keluarga bersama polisi telah menelusuri sejumlah petunjuk di Semarang, Yogyakarta, Jombang, Indramayu, hingga Solo, tetapi belum menemukan keberadaannya dan berharap Mozza segera pulang.
Setahun Hilang, Keberadaan Gadis Asal Bergas Masih Misterius. Ayahanda: "Pulang, Nak. Katanya mau kuliah di Undip"
Mozza Axillia Gunarsa, remaja 18 tahun asal Desa Gebugan, Bergas, Kabupaten Semarang, belum ditemukan setahun setelah meninggalkan rumah pada 25 Juni 2025. Keluarga bersama polisi telah menelusuri sejumlah...
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
PDAM Kota Salatiga memastikan pasokan air bersih bagi pelanggan tetap aman pada musim kemarau meski debit Umbul Senjoyo mulai menurun. Direktur Utama PDAM Salatiga Imron Cahyadi menyampaikan hal itu saat...
10 Juli 2026 Pasang Laut Semarang Puncak Pukul 05.00–08
10 Juli 2026: Pasang Laut Semarang Puncak Pukul 05.00–08.00 WIB, Tinggi Air Capai 0,8 Meter
BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Tanjung Emas Semarang memprakirakan pasang laut di Semarang mencapai 0,8 meter pada Jumat, 10 Juli 2026, pukul 05.00–08.00 WIB. Kenaikan muka air laut pada pagi hari berpotensi...
10 Juli 2026 Cuaca Semarang Cerah, BMKG Ingatkan Risiko Kebakaran Hutan dan Lahan di Jawa Tengah
10 Juli 2026: Cuaca Semarang Cerah, BMKG Ingatkan Risiko Kebakaran Hutan dan Lahan di Jawa Tengah
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Jumat, 10 Juli 2026, didominasi kondisi cerah hingga cerah berawan. Pengamatan pukul 05.30 WIB mencatat...
Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro dikukuhkan sebagai Ketua Korpri Kabupaten Semarang periode 2026–2031 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Kamis (9/7/2026). Ia akan mengusulkan penempatan ASN lebih dekat dengan domisili melalui Baperjakat untuk menekan biaya transportasi, sekaligus mendorong transformasi digital, solidaritas anggota, dan optimalisasi aset Korpri.
Ketua Korpri Kabupaten Semarang Usulkan ASN Bekerja Dekat Rumah demi Tekan Biaya Hidup
Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro dikukuhkan sebagai Ketua Korpri Kabupaten Semarang periode 2026–2031 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Kamis (9/7/2026). Ia akan mengusulkan...
Muat Lebih

POPULER

Polres Salatiga menangkap sejumlah pelaku tawuran yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap anak berusia 14 tahun di Jembatan depan Makam Ngemplak, Jalan Lingkar Selatan, Kamis (2/7/2026) dini hari. Empat pemuda ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam tanpa izin setelah bentrokan yang dipicu tantangan melalui Instagram itu menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Remaja Luar Kota Salatiga Tawuran di JLS, Anak 14 Tahun Meninggal usai Disiram Air Keras
Dua rumah warga milik Asfiah dan Tumadi di Dusun Cabean Kulon, Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, hangus terbakar pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik dan cepat membesar karena bangunan berbahan kayu serta tiupan angin, sebelum tiga unit mobil pemadam berhasil melokalisasi api tanpa korban jiwa maupun luka.
Dua Rumah Kayu di Karangduren Tengaran Terbakar, Diduga karena Korsleting
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut