RASIKAFM.COM | UNGARAN - Sebanyak 50 bakal calon legislatif (bacaleg) Partai NasDem Kabupaten Semarang bakal dikerahkan untuk kontestasi Pemilu 2024. Mereka akan bertarung untuk mengisi kursi di lima daerah pemilihan (dapil) yang ada.
Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Semarang Suyadi menyampaikan 50 bacaleg yang diajukan tersebut dinyatakan memenuhi syarat dan keterwakilan perempuan.
“Alhamdulillah kegiatan hari ini berjalan lancar. Berkas dinyatakan memenuhi syarat dan diterima oleh KPU Kabupaten Semarang,” ujarnya ditemui usai pengajuan bacaleg di KPU Kabupaten Semarang, Kamis (11/5/2023).
Dijelaskan Suyadi, keseluruhan bacaleg itu terdiri dari 11 orang di dapil Kabupaten Semarang 1 dan 2, 9 orang di dapil Kabupaten Semarang 3 dan 5, serta 10 orang di dapil Kabupaten Semarang 4.
“Saat ini baru ada 3 kursi yang kita miliki, yakni di dapil Kabupaten Semarang 1,2 dan 5,” ungkapnya.
Pada Pemilu 2024 nanti, lanjut Suyadi, ia mengaku tidak muluk-muluk dalam menetapkan target perolehan kursi. Baginya cukup setiap dapil mendapatkan 1 kursi.
“Dapil yang masih kosong tentunya menjadi PR buat kami. Kami akan kedepankan penjaringan milenial. Pemilu sebelumnya perolehan suara sebanyak 36ribu, maka Pemilu 2024 target kami 60ribu suara,” imbuhnya.
Ketua KPU Kabupaten Semarang Maskup Asyadi menerangkan berkas pengajuan bacaleg Partai NasDem dinyatakan lengkap sehingga diterima. Tahap selanjutnya adalah verifikasi administrasi yang akan dilaksanakan dari tanggal 15 Mei sampai dengan 23 Juni 2023.
“Verifikasi itu meliputi ijazah, surat keterangan tidak pernah dipidana dan sebagainya,” terangnya.
Guna keperluan tersebut, pihaknya akan menggandeng pihak lain. Seperti Dinas Pendidikan, Pengadilan Negeri, Lembaga Pemasyarakatan, dan Kejaksaan.
“Tentunya untuk memastikan syarat administrasi yang diajukan bacaleg dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Misalnya ijazahnya sudah dilegalisir atau belum, misal pernah dipidana lebih dari 5 tahun atau tidak, dan sebagainya,” urainya. (win)