URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Sebanyak 50 bakal calon legislatif (bacaleg) dari Partai NasDem Kabupaten Semarang akan berpartisipasi dalam kontestasi Pemilu 2024. Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Semarang, Suyadi, menyatakan bahwa 50 bacaleg yang diusulkan telah memenuhi syarat dan memiliki keterwakilan perempuan.

Mbak Google

KABAR RASIKA

DPD NasDem Kabupaten Semarang Bertekad Raih 5 Kursi, 50 Bacaleg Dikerahkan

DPD NasDem Kabupaten Semarang Bertekad Raih 5 Kursi, 50 Bacaleg Dikerahkan

DPD NasDem Kabupaten Semarang Bertekad Raih 5 Kursi, 50 Bacaleg Dikerahkan

(Foto/win)
Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Semarang Suyadi (tengah) didampingi pengurus saat konferensi pers usai pengajuan bacaleg di KPU Kabupaten Semarang, Kamis (11/5/2023).

RASIKAFM.COM | UNGARAN - Sebanyak 50 bakal calon legislatif (bacaleg) Partai NasDem Kabupaten Semarang bakal dikerahkan untuk kontestasi Pemilu 2024. Mereka akan bertarung untuk mengisi kursi di lima daerah pemilihan (dapil) yang ada.

Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Semarang Suyadi menyampaikan 50 bacaleg yang diajukan tersebut dinyatakan memenuhi syarat dan keterwakilan perempuan.

“Alhamdulillah kegiatan hari ini berjalan lancar. Berkas dinyatakan memenuhi syarat dan diterima oleh KPU Kabupaten Semarang,” ujarnya ditemui usai pengajuan bacaleg di KPU Kabupaten Semarang, Kamis (11/5/2023).

Dijelaskan Suyadi, keseluruhan bacaleg itu terdiri dari 11 orang di dapil Kabupaten Semarang 1 dan 2, 9 orang di dapil Kabupaten Semarang 3 dan 5, serta 10 orang di dapil Kabupaten Semarang 4.

“Saat ini baru ada 3 kursi yang kita miliki, yakni di dapil Kabupaten Semarang 1,2 dan 5,” ungkapnya.

Pada Pemilu 2024 nanti, lanjut Suyadi, ia mengaku tidak muluk-muluk dalam menetapkan target perolehan kursi. Baginya cukup setiap dapil mendapatkan 1 kursi.

“Dapil yang masih kosong tentunya menjadi PR buat kami. Kami akan kedepankan penjaringan milenial. Pemilu sebelumnya perolehan suara sebanyak 36ribu, maka Pemilu 2024 target kami 60ribu suara,” imbuhnya.

Ketua KPU Kabupaten Semarang Maskup Asyadi menerangkan berkas pengajuan bacaleg Partai NasDem dinyatakan lengkap sehingga diterima. Tahap selanjutnya adalah verifikasi administrasi yang akan dilaksanakan dari tanggal 15 Mei sampai dengan 23 Juni 2023.

“Verifikasi itu meliputi ijazah, surat keterangan tidak pernah dipidana dan sebagainya,” terangnya.

Guna keperluan tersebut, pihaknya akan menggandeng pihak lain. Seperti Dinas Pendidikan, Pengadilan Negeri, Lembaga Pemasyarakatan, dan Kejaksaan.

“Tentunya untuk memastikan syarat administrasi yang diajukan bacaleg dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Misalnya ijazahnya sudah dilegalisir atau belum, misal pernah dipidana lebih dari 5 tahun atau tidak, dan sebagainya,” urainya. (win)

 

BACA JUGA :

Pemkab Semarang meminta PT PLN menunda sementara kajian dan rencana eksplorasi panas bumi di kawasan Gunung Ungaran, Jumat (4/9/2026). Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyebut keputusan tersebut diambil untuk menjaga kondusivitas masyarakat di tengah kekhawatiran yang berkembang. Pemkab juga meminta PT Geo Dipa Energi meningkatkan komunikasi dan sosialisasi terkait kegiatan geothermal di Banyubiru.
Rencana Geothermal Gunung Ungaran Ditunda, Bupati Semarang Minta PLN Setop Kegiatan
Sebanyak 756 pekerja PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, terkena PHK akibat efisiensi perusahaan pada 2026. Disnaker Kabupaten Semarang menyebut keputusan tersebut telah disepakati melalui perjanjian bersama, sementara pembayaran pesangon rata-rata Rp30 juta per pekerja dilakukan bertahap selama 10 bulan karena tekanan industri perkayuan.
756 Pekerja di Kabupaten Semarang Kena PHK, Disnaker Kawal Pembayaran Pesangon
Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Semar Gugat menggelar aksi tanda tangan massal menolak rencana pengeboran geothermal Gunung Ungaran di Basecamp Kendalisodo, Desa Samban, Bawen, Kabupaten Semarang, Rabu (2/9/2026). Mereka meminta rencana tersebut dikaji serius karena khawatir aktivitas pengeboran berdampak terhadap lingkungan dan sumber air masyarakat.
Gelombang Penolakan Pengeboran Gunung Ungaran Mulai Muncul, Sejumlah Komunitas Galang Tanda Tangan Massal
Rencana pembangunan PLTP di kawasan Gunung Ungaran berpotensi berdampak pada sekitar 540 KK di Dusun Darum, Ngipik, dan Talun, Desa Candi, Bandungan, Kabupaten Semarang. Hingga Rabu (2/9/2026), pemerintah desa mengaku belum menerima informasi resmi maupun sosialisasi terkait proyek tersebut dan meminta keterbukaan kepada masyarakat.
Ratusan KK di Desa Candi Berpotensi Terdampak Geothermal Gunung Ungaran
Rencana pengeboran panas bumi di kawasan Gunung Ungaran mulai membuat warga Desa Candi, Bandungan, Kabupaten Semarang, gelisah karena belum mendapat penjelasan langsung mengenai lokasi, mekanisme, dan dampaknya. Warga khawatir aktivitas tersebut memengaruhi sumber air dan pertanian, sementara pemerintah maupun pihak terkait belum melakukan sosialisasi secara menyeluruh kepada masyarakat.
Isu Pengeboran Gunung Ungaran Bikin Warga Candi Gelisah, Khawatir Sumber Air dan Pertanian Terdampak
DPRD Kabupaten Semarang meminta pemerintah daerah melakukan kajian menyeluruh sebelum pengembangan energi panas bumi Gunung Ungaran dilanjutkan, Senin (31/8/2026). Dewan menyoroti potensi dampak pengeboran lebih dari 2.000 meter terhadap kondisi geologi, lingkungan, sumber air, cagar budaya, serta manfaat ekonomi bagi masyarakat dan daerah.
Legislator Kabupaten Semarang Soroti Risiko Geothermal Ungaran, Ingatkan Dampak Pengeboran

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Tim Penilai Blackspot Therapy Polda Jawa Tengah melakukan survei dan penilaian Jalur Penyelamat di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga, Selasa (1/9/2026), untuk memetakan potensi kerawanan kecelakaan. Tim memeriksa kondisi jalan, rambu, marka, fasilitas keselamatan, dan lingkungan sekitar sebagai dasar penyusunan rekomendasi penanganan.
Tim Polda Jateng Cek Jalur Penyelamat JLS Salatiga, Amati Situasi Lalin Penyebab Laka
Rencana pembangunan PLTP di kawasan Gunung Ungaran berpotensi berdampak pada sekitar 540 KK di Dusun Darum, Ngipik, dan Talun, Desa Candi, Bandungan, Kabupaten Semarang. Hingga Rabu (2/9/2026), pemerintah desa mengaku belum menerima informasi resmi maupun sosialisasi terkait proyek tersebut dan meminta keterbukaan kepada masyarakat.
Ratusan KK di Desa Candi Berpotensi Terdampak Geothermal Gunung Ungaran
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved