URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Sebanyak 50 bakal calon legislatif (bacaleg) dari Partai NasDem Kabupaten Semarang akan berpartisipasi dalam kontestasi Pemilu 2024. Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Semarang, Suyadi, menyatakan bahwa 50 bacaleg yang diusulkan telah memenuhi syarat dan memiliki keterwakilan perempuan.

Mbak Google

KABAR RASIKA

DPD NasDem Kabupaten Semarang Bertekad Raih 5 Kursi, 50 Bacaleg Dikerahkan

DPD NasDem Kabupaten Semarang Bertekad Raih 5 Kursi, 50 Bacaleg Dikerahkan

DPD NasDem Kabupaten Semarang Bertekad Raih 5 Kursi, 50 Bacaleg Dikerahkan

Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Semarang Suyadi (tengah) didampingi pengurus saat konferensi pers usai pengajuan bacaleg di KPU Kabupaten Semarang, Kamis (11/5/2023).

(Foto/win)

Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Semarang Suyadi (tengah) didampingi pengurus saat konferensi pers usai pengajuan bacaleg di KPU Kabupaten Semarang, Kamis (11/5/2023).
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN - Sebanyak 50 bakal calon legislatif (bacaleg) Partai NasDem Kabupaten Semarang bakal dikerahkan untuk kontestasi Pemilu 2024. Mereka akan bertarung untuk mengisi kursi di lima daerah pemilihan (dapil) yang ada.

Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Semarang Suyadi menyampaikan 50 bacaleg yang diajukan tersebut dinyatakan memenuhi syarat dan keterwakilan perempuan.

“Alhamdulillah kegiatan hari ini berjalan lancar. Berkas dinyatakan memenuhi syarat dan diterima oleh KPU Kabupaten Semarang,” ujarnya ditemui usai pengajuan bacaleg di KPU Kabupaten Semarang, Kamis (11/5/2023).

Dijelaskan Suyadi, keseluruhan bacaleg itu terdiri dari 11 orang di dapil Kabupaten Semarang 1 dan 2, 9 orang di dapil Kabupaten Semarang 3 dan 5, serta 10 orang di dapil Kabupaten Semarang 4.

“Saat ini baru ada 3 kursi yang kita miliki, yakni di dapil Kabupaten Semarang 1,2 dan 5,” ungkapnya.

Pada Pemilu 2024 nanti, lanjut Suyadi, ia mengaku tidak muluk-muluk dalam menetapkan target perolehan kursi. Baginya cukup setiap dapil mendapatkan 1 kursi.

“Dapil yang masih kosong tentunya menjadi PR buat kami. Kami akan kedepankan penjaringan milenial. Pemilu sebelumnya perolehan suara sebanyak 36ribu, maka Pemilu 2024 target kami 60ribu suara,” imbuhnya.

Ketua KPU Kabupaten Semarang Maskup Asyadi menerangkan berkas pengajuan bacaleg Partai NasDem dinyatakan lengkap sehingga diterima. Tahap selanjutnya adalah verifikasi administrasi yang akan dilaksanakan dari tanggal 15 Mei sampai dengan 23 Juni 2023.

“Verifikasi itu meliputi ijazah, surat keterangan tidak pernah dipidana dan sebagainya,” terangnya.

Guna keperluan tersebut, pihaknya akan menggandeng pihak lain. Seperti Dinas Pendidikan, Pengadilan Negeri, Lembaga Pemasyarakatan, dan Kejaksaan.

“Tentunya untuk memastikan syarat administrasi yang diajukan bacaleg dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Misalnya ijazahnya sudah dilegalisir atau belum, misal pernah dipidana lebih dari 5 tahun atau tidak, dan sebagainya,” urainya. (win)

 

BACA JUGA :

Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”
Pemkab Semarang segera mencatat tanah hibah dari Kementerian Pertanian seluas sekitar 2,3 hektare sebagai aset daerah setelah dokumen administrasinya lengkap, Selasa (11/8/2026). Tanah eks Balai Penyuluhan Pertanian yang dihibahkan sejak 1991 tersebut diperkirakan bernilai Rp58 miliar. Pemkab Semarang juga menunggu proses sertifikasi tanah 14,8 hektare dari Badan Bank Tanah di Desa Branjang yang bernilai sekitar Rp60 miliar.
35 Tahun Mangkrak, Tanah Hibah Kementan untuk Pemkab Semarang Akhirnya Tuntas
Tim gabungan kepolisian mengamankan dua terduga pelaku kasus dugaan perampokan yang menewaskan pemilik konter Royal Phone, Chandra Waskito, di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Penangkapan dilakukan di Kota Semarang dan Kabupaten Semarang pada Jumat (7/8/2026), kurang dari 48 jam setelah kejadian, setelah polisi mengembangkan penyelidikan dengan melibatkan Polda Jawa Tengah, Polres Semarang, dan Polres Grobogan untuk mengungkap peran serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Misteri Perampokan Royal Phone Ambarawa Terkuak, Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved