RASIKAFM.COM | SEMARANG – Polda Jawa Tengah memprediksi sebanyak satu juta kendaraan akan masuk ke wilayahnya saat musim mudik atau libur Lebaran 2025. Untuk mengantisipasi lonjakan arus lalu lintas, Ditlantas Polda Jateng telah menyiapkan jalur-jalur prioritas di provinsi tersebut.
Dirlantas Polda Jateng, Kombes Sonny, menyatakan bahwa sebanyak 2,18 juta kendaraan diperkirakan meninggalkan Jakarta selama periode arus mudik Lebaran 2025. Angka ini meningkat 1,1 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Selama arus mudik dan balik, petugas akan berfokus pada jalur prioritas, yakni jalur tol sebagai prioritas utama, diikuti jalur pantai utara (Pantura), dan jalur selatan. Jalur tol dibagi menjadi tiga klaster, yaitu Klaster Pejagan (Kabupaten Brebes), Kalikangkung (Kota Semarang), dan Tol Solo-Jogja.
Dari total kendaraan yang keluar Jakarta, sebanyak 66 persen masuk melalui Gerbang Tol Cikampek Utama, yang setara dengan 1.438.800 kendaraan. Dari jumlah tersebut, 70 persen atau sekitar 1.007.160 kendaraan diperkirakan masuk ke Jawa Tengah, sementara sisanya menuju wilayah Jawa Barat dan daerah lainnya.
Menghadapi potensi satu juta kendaraan yang masuk ke Jawa Tengah melalui jalur tol, Ditlantas Polda Jateng telah mengumpulkan 24 pengelola rest area di jalan tol wilayah tersebut.
“Kami meminta para pengelola rest area untuk menutup akses masuk jika kapasitas parkir sudah mencapai 70 hingga 80 persen. Pemudik yang hendak masuk akan dialihkan ke rest area berikutnya,” ujar Sonny.
Terkait kendaraan truk sumbu tiga, kepolisian mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Dirjen Perhubungan Darat, Dirjen Perhubungan Laut, Korlantas Polri, dan Dirjen Bina Marga mengenai aturan operasional angkutan barang selama mudik Lebaran 2025.
Dalam SKB tersebut, truk sumbu tiga dilarang beroperasi mulai 24 Maret hingga 8 April 2025 tanpa jeda waktu. Pelarangan ini berlaku di jalur arteri maupun jalan tol. Namun, pengecualian diberikan bagi truk pengangkut bahan bakar minyak (BBM), sembako, kebutuhan pokok, serta kendaraan yang mengangkut pemudik. (hrs-wd)