URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Enam kepala keluarga (KK) di kompleks Benteng Willem I Ambarawa harus meninggalkan rumah mereka setelah bertahun-tahun menempatinya karena Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan memulai tahap I revitalisasi bangunan bersejarah tersebut menjadi kawasan wisata budaya terintegrasi. Sebagai kompensasi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang memberikan tali asih sebesar Rp2,5 juta kepada setiap KK yang diberikan langsung oleh Bupati Semarang Ngesti Nugraha.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Enam KK Terdampak Revitalisasi Benteng Willem I Ambarawa, Pemkab Semarang Salurkan Tali Asih

Enam KK Terdampak Revitalisasi Benteng Willem I Ambarawa, Pemkab Semarang Salurkan Tali Asih

Enam KK Terdampak Revitalisasi Benteng Willem I Ambarawa, Pemkab Semarang Salurkan Tali Asih

Bupati Semarang Ngesti Nugraha memberikan tali asih kepada warga terdampak revitalisasi tahap I Benteng Willem I Ambarawa di ruang utama Rumah Dinas Bupati Semarang, Kamis (29/2/2024). Foto: win
Bupati Semarang Ngesti Nugraha memberikan tali asih kepada warga terdampak revitalisasi tahap I Benteng Willem I Ambarawa di ruang utama Rumah Dinas Bupati Semarang, Kamis (29/2/2024). Foto: win
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Sebanyak enam kepala keluarga (KK) yang tinggal di kompleks Benteng Willem I Ambarawa harus rela untuk meninggalkan rumah yang telah didiami selama puluhan tahun. Pasalnya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan melakukan revitalisasi tahap I bangunan bersejarah itu menjadi kawasan wisata budaya yang terintegrasi.

Berkaitan dengan hal ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang memberikan tali asih sebesar Rp2,5 juta untuk masing-masing KK. Bantuan itu diberikan langsung oleh Bupati Semarang Ngesti Nugraha kepada penerima di ruang utama Rumah Dinas Bupati Semarang di Ungaran, Kamis (29/2/2024).

Usai memberikan bantuan Ngesti menyampaikan beberapa waktu lalu pihak pelaksana telah memberikan sosialisasi kepada Pemkab Semarang, Kodam IV Diponegoro selaku pemilik aset Benteng Willem I, dan masyarakat Kecamatan Ambarawa terkait upaya revitalisasi ini. Dalam kegiatan itu telah disepakati bahwa warga yang tinggal di kompleks Benteng Willem I secara sukarela akan pindah ke tempat lain.

“Memang dari Kementerian PUPR tidak ada anggaran bantuan kepada masyarakat terdampak, sedangkan pelaksana membantu armada untuk pindahan. Oleh karena itu kami berikan tali asih dengan jumlah total Rp15 juta. Tidak banyak, disesuaikan dengan kemampuan APBD. Semoga bisa bermanfaat,” ungkapnya.

Di sisi lain Ngesti juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang mendukung upaya revitalisasi tersebut, terutama kepada masyarakat yang terdampak dan rela pindah tempat tinggal. Sebab jika tidak, dikhawatirkan akan terganggu selama proses revitalisasi.

“Apalagi mereka semua sudah sepuh, risikonya terlalu besar. Tapi alhamdulillah mereka bisa legowo dan sudah dapat tempat tinggal di daerah Bejalen, Lodoyong, Pojoksari, dan Bugisan,” ujarnya.

Ngesti menambahkan meski statusnya adalah aset milik Kodam IV Diponegoro, atas usaha bersama revitalisasi bisa dilaksanakan. Targetnya, proyek yang menelan anggaran hingga Rp141 miliar ini bisa rampung pada akhir tahun 2024.

“Kami mohon dukungan dan bantuan semua pihak agar revitalisasi berjalan lancar, sehingga bisa jadi destinasi wisata besar di Kabupaten Semarang,” harapnya.

Sementara salah satu warga terdampak Endang Murtiningsih (60) mengaku sudah menempati kompleks Benteng Willem I Ambarawa selama 60 tahun.

“Kebetulan bapak dan suami dulu pegawai Lapas Kelas IIA Ambarawa, jadi tinggalnya di situ juga,” urainya.

Terkait revitalisasi ini, ia secara sukarela bisa menerima dan sudah pindah ke wilayah Bejalen sejak pertengahan Januari 2024. Secara prinsip, ia mengikuti apa yang telah menjadi kesepakatan bersama. Ia mengaku senang dengan tali asih yang diberikan oleh Bupati Semarang.

“Alhamdulillah sudah diperhatikan oleh bapak bupati, akan kami gunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Jangan dilihat nominalnya, tapi bentuk perhatian yang diberikan sangat berarti bagi kami,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Benteng Willem I Ambarawa akan disulap menjadi kawasan wisata budaya yang diintegrasikan dengan keberadaan hotel dalam benteng, restoran, serta fasilitas pendukung lainnya. Hal itu diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar, yaitu potensi peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari pemanfaatan aset, meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar, serta mendukung pelestarian cagar budaya. (win)

BACA JUGA :

Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”
Sekitar 900 siswa SD hingga SMU di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, mengikuti lomba tari keprajuritan pada Selasa (11/8/2026) untuk memeriahkan HUT RI ke-81 dan TMMD Reguler ke-129 di Desa Cukil. Kegiatan yang diawali flashmob itu sekaligus menjadi upaya melestarikan tari keprajuritan yang menggambarkan perjuangan merebut kemerdekaan.
Meriah! Ratusan Siswa di Tengaran ikuti Lomba Tari Keprajuritan
Pemkab Semarang segera mencatat tanah hibah dari Kementerian Pertanian seluas sekitar 2,3 hektare sebagai aset daerah setelah dokumen administrasinya lengkap, Selasa (11/8/2026). Tanah eks Balai Penyuluhan Pertanian yang dihibahkan sejak 1991 tersebut diperkirakan bernilai Rp58 miliar. Pemkab Semarang juga menunggu proses sertifikasi tanah 14,8 hektare dari Badan Bank Tanah di Desa Branjang yang bernilai sekitar Rp60 miliar.
35 Tahun Mangkrak, Tanah Hibah Kementan untuk Pemkab Semarang Akhirnya Tuntas

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Polres Semarang mengungkap temuan serpihan tulang yang diduga bagian dari tulang kepala serta bercak darah di TKP konter Royal Phone, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Jumat (7/8/2026), dalam penyelidikan kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap Chandra Waskito. Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi, menemukan 53 unit telepon genggam di mobil tempat jasad korban ditemukan di Gubug, Kabupaten Grobogan, dan masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian.
Serpihan Tulang Ditemukan di TKP Royal Phone Ambarawa, 53 Unit HP Ditinggal Di Dalam Mobil Korban
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved