URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Enam kepala keluarga (KK) di kompleks Benteng Willem I Ambarawa harus meninggalkan rumah mereka setelah bertahun-tahun menempatinya karena Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan memulai tahap I revitalisasi bangunan bersejarah tersebut menjadi kawasan wisata budaya terintegrasi. Sebagai kompensasi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang memberikan tali asih sebesar Rp2,5 juta kepada setiap KK yang diberikan langsung oleh Bupati Semarang Ngesti Nugraha.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Enam KK Terdampak Revitalisasi Benteng Willem I Ambarawa, Pemkab Semarang Salurkan Tali Asih

Enam KK Terdampak Revitalisasi Benteng Willem I Ambarawa, Pemkab Semarang Salurkan Tali Asih

Enam KK Terdampak Revitalisasi Benteng Willem I Ambarawa, Pemkab Semarang Salurkan Tali Asih

Bupati Semarang Ngesti Nugraha memberikan tali asih kepada warga terdampak revitalisasi tahap I Benteng Willem I Ambarawa di ruang utama Rumah Dinas Bupati Semarang, Kamis (29/2/2024). Foto: win
Bupati Semarang Ngesti Nugraha memberikan tali asih kepada warga terdampak revitalisasi tahap I Benteng Willem I Ambarawa di ruang utama Rumah Dinas Bupati Semarang, Kamis (29/2/2024). Foto: win
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Sebanyak enam kepala keluarga (KK) yang tinggal di kompleks Benteng Willem I Ambarawa harus rela untuk meninggalkan rumah yang telah didiami selama puluhan tahun. Pasalnya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan melakukan revitalisasi tahap I bangunan bersejarah itu menjadi kawasan wisata budaya yang terintegrasi.

Berkaitan dengan hal ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang memberikan tali asih sebesar Rp2,5 juta untuk masing-masing KK. Bantuan itu diberikan langsung oleh Bupati Semarang Ngesti Nugraha kepada penerima di ruang utama Rumah Dinas Bupati Semarang di Ungaran, Kamis (29/2/2024).

Usai memberikan bantuan Ngesti menyampaikan beberapa waktu lalu pihak pelaksana telah memberikan sosialisasi kepada Pemkab Semarang, Kodam IV Diponegoro selaku pemilik aset Benteng Willem I, dan masyarakat Kecamatan Ambarawa terkait upaya revitalisasi ini. Dalam kegiatan itu telah disepakati bahwa warga yang tinggal di kompleks Benteng Willem I secara sukarela akan pindah ke tempat lain.

“Memang dari Kementerian PUPR tidak ada anggaran bantuan kepada masyarakat terdampak, sedangkan pelaksana membantu armada untuk pindahan. Oleh karena itu kami berikan tali asih dengan jumlah total Rp15 juta. Tidak banyak, disesuaikan dengan kemampuan APBD. Semoga bisa bermanfaat,” ungkapnya.

Di sisi lain Ngesti juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang mendukung upaya revitalisasi tersebut, terutama kepada masyarakat yang terdampak dan rela pindah tempat tinggal. Sebab jika tidak, dikhawatirkan akan terganggu selama proses revitalisasi.

“Apalagi mereka semua sudah sepuh, risikonya terlalu besar. Tapi alhamdulillah mereka bisa legowo dan sudah dapat tempat tinggal di daerah Bejalen, Lodoyong, Pojoksari, dan Bugisan,” ujarnya.

Ngesti menambahkan meski statusnya adalah aset milik Kodam IV Diponegoro, atas usaha bersama revitalisasi bisa dilaksanakan. Targetnya, proyek yang menelan anggaran hingga Rp141 miliar ini bisa rampung pada akhir tahun 2024.

“Kami mohon dukungan dan bantuan semua pihak agar revitalisasi berjalan lancar, sehingga bisa jadi destinasi wisata besar di Kabupaten Semarang,” harapnya.

Sementara salah satu warga terdampak Endang Murtiningsih (60) mengaku sudah menempati kompleks Benteng Willem I Ambarawa selama 60 tahun.

“Kebetulan bapak dan suami dulu pegawai Lapas Kelas IIA Ambarawa, jadi tinggalnya di situ juga,” urainya.

Terkait revitalisasi ini, ia secara sukarela bisa menerima dan sudah pindah ke wilayah Bejalen sejak pertengahan Januari 2024. Secara prinsip, ia mengikuti apa yang telah menjadi kesepakatan bersama. Ia mengaku senang dengan tali asih yang diberikan oleh Bupati Semarang.

“Alhamdulillah sudah diperhatikan oleh bapak bupati, akan kami gunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Jangan dilihat nominalnya, tapi bentuk perhatian yang diberikan sangat berarti bagi kami,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Benteng Willem I Ambarawa akan disulap menjadi kawasan wisata budaya yang diintegrasikan dengan keberadaan hotel dalam benteng, restoran, serta fasilitas pendukung lainnya. Hal itu diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar, yaitu potensi peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari pemanfaatan aset, meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar, serta mendukung pelestarian cagar budaya. (win)

BACA JUGA :

Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang tersebut bertujuan mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenai bunga maupun denda keterlambatan.
Pemkab Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 30 September, Cukup Bayar Pokok Pajak
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan festival berkembang menjadi agenda nasional guna memperkuat sektor pertanian bunga, pariwisata, UMKM, dan perekonomian masyarakat melalui kolaborasi berbagai pihak serta rangkaian kegiatan edukatif dan promosi.
Festival Bunga Bandungan 2026 Bidik Level Nasional
Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

TERKINI

Kepolisian Resor Semarang mengungkap kematian seorang pria berusia 59 tahun di Desa Wringinputih, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, merupakan akibat penganiayaan setelah hasil autopsi dari proses ekshumasi menemukan luka benda tumpul dan retak pada tulang tengkorak korban. Polisi menetapkan seorang pria berusia sekitar 20 tahun sebagai tersangka setelah keluarga melaporkan dugaan penganiayaan yang terjadi pada 21 Juni 2026.
Kuburan Dibongkar, Fakta Terungkap: Pria di Semarang Tewas Usai Dianiaya Pacar Anaknya
Kepolisian Resor Semarang mengungkap kematian seorang pria berusia 59 tahun di Desa Wringinputih, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, merupakan akibat penganiayaan setelah hasil autopsi dari proses ekshumasi...
Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan pagar oleh pihak lain. Kondisi tersebut dinilai menghambat pembangunan, menyulitkan pengunjung, serta berdampak pada rencana pengembangan warung sebagai ruang kreatif, edukasi, dan kawasan konservasi.
Pengelola Warung Soemantri Protes, Akses Pintu Masuk Ditutup Pagar
Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan...
Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang tersebut bertujuan mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenai bunga maupun denda keterlambatan.
Pemkab Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 30 September, Cukup Bayar Pokok Pajak
Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga...
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan festival berkembang menjadi agenda nasional guna memperkuat sektor pertanian bunga, pariwisata, UMKM, dan perekonomian masyarakat melalui kolaborasi berbagai pihak serta rangkaian kegiatan edukatif dan promosi.
Festival Bunga Bandungan 2026 Bidik Level Nasional
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan...
Pertamina Turunkan Harga BBM Non-Subsidi Mulai 1 Juli 2026
Pertamina Turunkan Harga BBM Non-Subsidi Mulai 1 Juli 2026
PT Pertamina Patra Niaga resmi menurunkan harga sejumlah BBM non-subsidi mulai 1 Juli 2026 pukul 00.00 WIB setelah melakukan evaluasi berkala berdasarkan perkembangan harga minyak dunia, regulasi pemerintah,...
Muat Lebih

POPULER

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung rencana pengembangan kawasan Rawa Pening di Kabupaten Semarang sebagai destinasi wisata air unggulan setelah muncul minat investasi dari PT Pandawa Sapto Dewi Pesisir, Kamis (25/6/2026). Pengembangan yang mencakup rumah makan apung, vila, dan wahana air itu akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan fungsi konservasi serta pengelolaan sumber daya air berkelanjutan.
Rawa Pening Dilirik Investor, Siap Jadi Destinasi Wisata Air Andalan Jawa Tengah
Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Semarang pada 2025 belum sepenuhnya memenuhi target, terutama dari sektor parkir, pariwisata, dan pajak hotel. Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyampaikan hal tersebut usai rapat paripurna APBD 2025, Rabu (24/6/2026), seraya menegaskan perlunya evaluasi dan penguatan destinasi wisata untuk mendongkrak kunjungan serta pendapatan daerah di tengah tingkat okupansi hotel yang menurun.
Evaluasi Pelaksanaan APBD Kabupaten Semarang 2025, PAD Sektor Parkir dan Pariwisata Belum Capai Target