KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

ESDM Jateng Pastikan Korban Kebocoran Gas Di Bumi Geo Dipa Dieng Mendapatkan Jaminan Bantuan Dari Pusat 

ESDM Jateng Pastikan Korban Kebocoran Gas Di Bumi Geo Dipa Dieng Mendapatkan Jaminan Bantuan Dari Pusat 

ESDM Jateng Pastikan Korban Kebocoran Gas Di Bumi Geo Dipa Dieng Mendapatkan Jaminan Bantuan Dari Pusat 

SEMARANG – Sumur bor di Pembangkit Listrik Tenaga Panas (PLTP) Bumi Geo Dipa yang berada di Dieng, Kabupaten Banjarnegara mengalami kebocoran pada Sabtu (12/3/2022) sore.
Dalam kejadian itu, satu orang meninggal dunia akibat terlalu banyak menghirup gas H2S atau hidrorn sulfida serta 8 pegawai lainnya dilarikan ke RSUD Wonosobo untuk mendapatkan perawatan medis.
Kepala Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Sujarwanto menjamin bahwa para korban yang terdampak dalam kebocoran gas tersebut mendapatkan biaya pengobatan dari Pemerintah dan santunan dari perusahaan tempar korban bekerja.
Ia menjelaskan, asuransi melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) baik itu dari Ketenagakerjaan dan Kesehatan akan turun untuk mengcover biaya pengobatan 8 korban yang saat ini menjalani perawatan di RSUD Wonosobo.
“Kalau biaya perawatan dari BPJS kurang, akan ditutup semua kebutuhannya oleh perusahaan korban bekerja. Untuk korban meninggal, akan mendapat santunan meninggal dari tambahan BPJS dan PT Geo Dipa,” ujarnya saat ditemui di kantornya, Senin (14/3/2022).
Sujarwanto berharap, dengan bantuan yang diberikan ini, bisa meringankan beban keluarga yang ditinggalkan maupun keluarga korban yang saat ini tengah menjalani pengobatan di rumah sakit.
“Mekipun tidak semua hanyalah masalah uang, kita tetap dalam duka yang mendalam. Sekali lagi semua tercover oleh pusat,” bebernya.
Disisi lain, Sujarwanto menegaskan bahwa tak ada ledakan yang terjadi di PLTP Bumi Geo Dipa. Namun, yang terjadi adalah kecelakaan kerja yaitu kebocoran gas saat melakukan perawatan atas sumur 28B atau di walpad 28 dimana ada dua sumur.
Sumur tersebut adalah uap air yang didalamnya ada uap air panas bumi dengan dominan gas H2S yang bersifat tidak baik untuk tubuh manusia.
“Sumur itu sudah lama berproduksi. Kejadian itu ketika saat perawatan. Tetapi pada saat hendak diperbaiki, sumur itu harus disodorkan pompa untuk mengalirkan air agar menekan uap panas beserta gas-gas itu,” paparnya.
“Kenapa diperbaiki? Karena sumur itu ada sejenis endapan simika dalam pipa sumurnya. Jadi mata bor diturunkan ke sumur untuk membersihkan simika yang menempel, prosesnya namanya rimming,” lanjutnya.
Dalam proses perbaikannya, kata dia, sudah sesuai prosedur lantaran hanya bisa dilakukan oleh orang-orang ahli yang sudah terverifikasi serta peralatan perbaikan yang sudah sesuai standart operasional prosedur (SOP).
“Kemungkinan kecelakaan kerja tetap pasti bisa terjadi,” tuturnya.
Senada, Jenderal Manager, Budi Santoso mengatakan, sebelumnya memang ada pembersihan sumur yang dimulai dengan setting meeting dan dijelaskan SOP serta bahaya pekerjaan.
“Selesai meeting dilakukan tes dan tidak ada kendala lalu di mulai pekerjaan pembersihan, setelah 20 menit ada perkiran keluarnya gas,” terang Budi.
Karyawan disitu berusaha menormalkan dan akhirnya terdampak atau terpapar gas, belum di ketahui kenapa penyebab Relief Valve bisa terbuka dan menyebabkab  kebocoran,” lanjutnya.
Sementara itu, Kapolres BanjarnegaraAKBP Hendri Yulianto mengatakan, untuk menghindari adanya simpang siur pemberitaan yang menimbulkam kekhawatiran masyarakat, ia mengungkap tidak ada ledakan seperti yang diberitakan sebelumnya.
“Saat ini saya sudah berapa di lokasi PT Geo Dipa tepatnya di lokasi terjadinya kebocoran dan sudah melakukan pengecekan. Sekali lagi tidak ada yang namanya ledakan yang terjadi adalah Relief Valve nya ini terbuka sehingga terjadi kebocoran” kata dia.
“Saat ini masih bisa kita kendalikan, masyarakat jangan panik bahwa tidak ada ledakan dan saat ini kondisinya masih aman,” imbuhnya.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
Pemkab Semarang mendorong Wisata Edukasi Setepeng di Bergas Lor menjadi pusat pelatihan keterampilan bagi masyarakat, termasuk ASN dan non-ASN menjelang pensiun. Budidaya ayam petelur dan ikan menjadi salah satu pilihan usaha yang dapat dipelajari secara langsung. Kawasan seluas sekitar 2,2 hektare itu juga akan dikembangkan dengan tanaman buah dan komoditas lainnya.
Wisata Edukasi Setepeng Jadi Tempat Belajar Usaha, Bupati Semarang Sasar ASN Jelang Pensiun
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Jateng Guyub menggelar aksi penolakan rencana pembangunan geothermal di kawasan Gunung Ungaran dan Gunung Lawu sejak Selasa (22/9/2026). Gerakan yang disebut menghimpun elemen masyarakat dari 28 kabupaten/kota di Jawa Tengah itu dilakukan dengan berjalan kaki menuju Kantor Gubernur Jawa Tengah karena kekhawatiran terhadap dampak lingkungan dan kehidupan generasi mendatang.
Massa Gelar Aksi Longmarch Gedong Songo-Kantor Gubernur Jateng, Suarakan Penolakan Geothermal
[pekok2]