URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Faskes Mitra BPJS Kesehatan Siap Jalani Kredensialing dan Rekredensialing

Faskes Mitra BPJS Kesehatan Siap Jalani Kredensialing dan Rekredensialing

Faskes Mitra BPJS Kesehatan Siap Jalani Kredensialing dan Rekredensialing

featured-img
Foto Dok. BPJS

Pekalongan, Jamkesnews – BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan melakukan serangkaian kegiatan kredensialing terhadap fasilitas kesehatan (faskes) seperti apotik, optik, klinik dan dokter keluarga, Rabu (20/01). Kali ini kegiatan kredensialing dilakukan pada optik di wilayah Kabupaten Pekalongan.

Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan, Sony Tito Nugroho mengatakan bahwa kredensialing merupakan kegiatan peninjauan dan penyimpanan data-data faskes berkaitan dengan pelayanan profesinya yang mencakup lisensi, perizinan, analisa pola praktik dan sertifikasi. Setelah serangkaian kegiatan tersebut dilaksanakan, tahapan selanjutnya adalah kualifikasi faskes.

“Kualifikasi merupakan proses evaluasi untuk menyetujui atau menolak faskes apakah dapat diikat dalam kerja sama dengan BPJS kesehatan yang penilaiannya didasarkan pada aspek administrasi dan teknis pelayanan. Jadi faskes yang nanti terpilih benar-benar memenuhi aspek-aspek yang telah ditetapkan BPJS Kesehatan dan berkualitas untuk melayani peserta JKN-KIS,” tutur Sony.

Sony menjelaskan, agar kepuasan dan kenyamanan peserta JKN-KIS terjaga, mutu pelayanan kesehatan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan melalui mitra kerja BPJS Kesehatan harus dipastikan melewati proses seleksi dan penilaian secara berkala setiap tahun.

Proses kredensialing ini disambut baik oleh Kepala Optik Central Optical, Deddy Anggoro, saat ditemui di sela-sela proses kredensialing. Menurut Deddy, proses kredensialing memang perlu dilakukan untuk memastikan bahwa fasilitas kesehatan sudah beroperasi sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

“Menurut saya perlu dilakukan proses kredensialing ini untuk memastikan bahwa optik kami memang layak untuk bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Kami berkomitmen akan berusaha menyediakan kacamata sesuai kebutuhan peserta JKN-KIS. Kami juga berharap Optik Central Optical bisa menjadi solusi pilihan peserta JKN-KIS akan kebutuhan kacamata di Kabupaten Pekalongan,” jelas Deddy.

Sebagai penyedia alat kesehatan bagi peserta JKN-KIS, maka setiap optik wajib melalui proses kredensialing maupun rekredensialing. Kredensialing dilakukan optik yang baru akan menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Sedangkan rekredensialing diperuntukkan bagi optik yang sudah bekerja sama dan akan melanjutkan kerja sama. Kegiatan kredensialing dan rekredensialing semata-mata dilakukan dalam upaya menjaga mutu yang diberikan oleh fasilitas pelayanan kesehatan sebagai mitra BPJS Kesehatan.(ma/ey)

BACA JUGA :

Sukisno (70), warga Kota Salatiga, merasakan manfaat Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) setelah mengalami serangan stroke dan menjalani perawatan intensif serta terapi rutin selama setahun terakhir. Dengan pembiayaan yang dijamin melalui kepesertaan JKN yang ditanggung Pemerintah Kota Salatiga, ia dapat mengakses layanan kesehatan tanpa terbebani biaya hingga kondisinya berangsur pulih dan kembali beraktivitas.
Sukisno: JKN Jadi Penyelamat Saat Stroke, Kini Kembali Berjalan dan Beraktivitas
Stroke Ringan Tak Lagi Jadi Beban, Ngapiyah Rasakan Manfaat JKN di Usia Senja
Stroke Ringan Tak Lagi Jadi Beban, Ngapiyah Rasakan Manfaat JKN di Usia Senja
Hamil Anak Kedua Jadi Lebih Tenang, Rakhma Rasakan Kemudahan Layanan BPJS Kesehatan
Hamil Anak Kedua Jadi Lebih Tenang, Rakhma Rasakan Kemudahan Layanan BPJS Kesehatan
Ratusan warga Desa Bener, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang mengikuti sosialisasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Aula Pinus Park, Minggu (10/5/2026). Kegiatan yang melibatkan BPJS Kesehatan dan Komisi IX DPR RI itu digelar untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait layanan kesehatan, kepesertaan BPJS, serta akses program JKN secara langsung melalui edukasi dan dialog terbuka.
Ratusan Warga Bener Antusias Ikuti Sosialisasi Layanan JKN dari BPJS Kesehatan
Muat Lebih

INFOGRAFIS

TERKINI

Satlantas Kepolisian Resor Semarang bersama PT Trans Marga Jateng, Sat PJR Polda Jawa Tengah, Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang, dan Dinas Kesehatan Kota Semarang menggelar sosialisasi keselamatan berkendara serta pemeriksaan kesehatan gratis bagi sopir truk di Rest Area KM 429 A Ungaran, Tol Semarang-Solo. Kegiatan yang menyasar kendaraan diduga over dimension over loading itu dilakukan sebagai edukasi menuju program Zero ODOL 2027 tanpa penindakan atau tilang.
Menuju Zero ODOL 2027, Polisi Temukan 50 Truk Bermuatan Berlebih di Rest Area KM 429 Ungaran
Satlantas Kepolisian Resor Semarang bersama PT Trans Marga Jateng, Sat PJR Polda Jawa Tengah, Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang, dan Dinas Kesehatan Kota Semarang menggelar sosialisasi keselamatan berkendara...
PDAM Kota Salatiga mengimbau pelanggan meningkatkan pengamanan meteran air menyusul maraknya kasus pencurian di sejumlah wilayah. Direktur Utama PDAM Kota Salatiga, Imron Cahyadi, meminta masyarakat melindungi meteran di rumah, memasang pengaman tambahan pada lokasi rentan, serta segera melapor kepada PDAM atau aparat jika menemukan aktivitas mencurigakan untuk mencegah gangguan distribusi air bersih dan biaya penggantian meter.
Kasus Pencurian Meteran Marak, PDAM Salatiga Minta Konsumen Waspada
PDAM Kota Salatiga mengimbau pelanggan meningkatkan pengamanan meteran air menyusul maraknya kasus pencurian di sejumlah wilayah. Direktur Utama PDAM Kota Salatiga, Imron Cahyadi, meminta masyarakat melindungi...
02 Juli 2026 Pasang Laut Semarang Puncak Pukul 10.00–11
02 Juli 2026: Pasang Laut Semarang Puncak Pukul 10.00–11.00 WIB, Tinggi Air Capai 1 Meter
BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Tanjung Emas Semarang memprakirakan pasang laut tertinggi di perairan Semarang mencapai 1 meter pada pukul 10.00–11.00 WIB, Kamis, 2 Juli 2026. Kenaikan muka air laut di...
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Kamis, 2 Juli 2026, didominasi kondisi cerah hingga cerah berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB mencatat suhu udara Semarang 24,4 derajat Celsius dengan kelembapan 85 persen, sementara hujan ringan berpotensi terjadi tidak merata di kawasan pegunungan dan dataran tinggi pada sore hingga awal malam.
02 Juli 2026: Cuaca Semarang Cerah hingga Siang, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi di Pegunungan Jawa Tengah
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Kamis, 2 Juli 2026, didominasi kondisi cerah hingga cerah berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB...
Kepolisian Resor Semarang mengungkap kematian seorang pria berusia 59 tahun di Desa Wringinputih, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, merupakan akibat penganiayaan setelah hasil autopsi dari proses ekshumasi menemukan luka benda tumpul dan retak pada tulang tengkorak korban. Polisi menetapkan seorang pria berusia sekitar 20 tahun sebagai tersangka setelah keluarga melaporkan dugaan penganiayaan yang terjadi pada 21 Juni 2026.
Kuburan Dibongkar, Fakta Terungkap: Pria di Semarang Tewas Usai Dianiaya Pacar Anaknya
Kepolisian Resor Semarang mengungkap kematian seorang pria berusia 59 tahun di Desa Wringinputih, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, merupakan akibat penganiayaan setelah hasil autopsi dari proses ekshumasi...

POPULER

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung rencana pengembangan kawasan Rawa Pening di Kabupaten Semarang sebagai destinasi wisata air unggulan setelah muncul minat investasi dari PT Pandawa Sapto Dewi Pesisir, Kamis (25/6/2026). Pengembangan yang mencakup rumah makan apung, vila, dan wahana air itu akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan fungsi konservasi serta pengelolaan sumber daya air berkelanjutan.
Rawa Pening Dilirik Investor, Siap Jadi Destinasi Wisata Air Andalan Jawa Tengah
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut