KABAR RASIKA

Faskes Mitra BPJS Kesehatan Siap Jalani Kredensialing dan Rekredensialing

Faskes Mitra BPJS Kesehatan Siap Jalani Kredensialing dan Rekredensialing

Faskes Mitra BPJS Kesehatan Siap Jalani Kredensialing dan Rekredensialing

Foto Dok. BPJS

Pekalongan, Jamkesnews – BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan melakukan serangkaian kegiatan kredensialing terhadap fasilitas kesehatan (faskes) seperti apotik, optik, klinik dan dokter keluarga, Rabu (20/01). Kali ini kegiatan kredensialing dilakukan pada optik di wilayah Kabupaten Pekalongan.

Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan, Sony Tito Nugroho mengatakan bahwa kredensialing merupakan kegiatan peninjauan dan penyimpanan data-data faskes berkaitan dengan pelayanan profesinya yang mencakup lisensi, perizinan, analisa pola praktik dan sertifikasi. Setelah serangkaian kegiatan tersebut dilaksanakan, tahapan selanjutnya adalah kualifikasi faskes.

“Kualifikasi merupakan proses evaluasi untuk menyetujui atau menolak faskes apakah dapat diikat dalam kerja sama dengan BPJS kesehatan yang penilaiannya didasarkan pada aspek administrasi dan teknis pelayanan. Jadi faskes yang nanti terpilih benar-benar memenuhi aspek-aspek yang telah ditetapkan BPJS Kesehatan dan berkualitas untuk melayani peserta JKN-KIS,” tutur Sony.

Sony menjelaskan, agar kepuasan dan kenyamanan peserta JKN-KIS terjaga, mutu pelayanan kesehatan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan melalui mitra kerja BPJS Kesehatan harus dipastikan melewati proses seleksi dan penilaian secara berkala setiap tahun.

Proses kredensialing ini disambut baik oleh Kepala Optik Central Optical, Deddy Anggoro, saat ditemui di sela-sela proses kredensialing. Menurut Deddy, proses kredensialing memang perlu dilakukan untuk memastikan bahwa fasilitas kesehatan sudah beroperasi sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

“Menurut saya perlu dilakukan proses kredensialing ini untuk memastikan bahwa optik kami memang layak untuk bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Kami berkomitmen akan berusaha menyediakan kacamata sesuai kebutuhan peserta JKN-KIS. Kami juga berharap Optik Central Optical bisa menjadi solusi pilihan peserta JKN-KIS akan kebutuhan kacamata di Kabupaten Pekalongan,” jelas Deddy.

Sebagai penyedia alat kesehatan bagi peserta JKN-KIS, maka setiap optik wajib melalui proses kredensialing maupun rekredensialing. Kredensialing dilakukan optik yang baru akan menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Sedangkan rekredensialing diperuntukkan bagi optik yang sudah bekerja sama dan akan melanjutkan kerja sama. Kegiatan kredensialing dan rekredensialing semata-mata dilakukan dalam upaya menjaga mutu yang diberikan oleh fasilitas pelayanan kesehatan sebagai mitra BPJS Kesehatan.(ma/ey)

BACA JUGA :

Akses JKN Makin Luas, Mutu Layanan Faskes Jadi Perhatian
Akses JKN Makin Luas, Mutu Layanan Faskes Jadi Perhatian
BPJS Kesehatan memperkuat standar pelayanan publik melalui Customer eXcellence 126 atau CX126 yang mengukur kualitas layanan di 126 kantor cabang. Program ini menekankan pelayanan yang mudah, cepat, setara, dan solutif dengan melibatkan pengalaman peserta. Hasil penilaian diharapkan menjadi acuan perbaikan berkelanjutan agar kualitas layanan JKN lebih konsisten di seluruh Indonesia.
BPJS Kesehatan Uji Kualitas Pelayanan Lewat CX126: Peserta JKN Tak Cuma Butuh Cepat, Tapi Juga Kepastian
JKN Tembus 98 Persen, BPJS Kesehatan Ungaran Perkuat Mutu Layanan dan Pastikan Pasien Tetap Terlayani
JKN Tembus 98 Persen, BPJS Kesehatan Ungaran Perkuat Mutu Layanan dan Pastikan Pasien Tetap Terlayani
BPJS Kesehatan Cabang Ungaran Apresiasi Komitmen PT Gratia Husada Farma Dukung PIPMP JKN
BPJS Kesehatan Cabang Ungaran Apresiasi Komitmen PT Gratia Husada Farma Dukung PIPMP JKN
Muat Lebih

INFOGRAFIS

TERKINI

Menakar Peluang dan Tantangan Kendaraan Roda Tiga di Indonesia
Menakar Peluang dan Tantangan Kendaraan Roda Tiga di Indonesia
Kendaraan roda tiga seperti bajaj modern dan becak listrik dinilai berpotensi menjadi alternatif sepeda motor untuk mendukung konektivitas perkotaan, perdesaan, hingga kawasan kepulauan. Moda ini memiliki...
Keresahan mahasiswa UIN Salatiga karena barang kerap hilang mulai terjawab. Pria berinisial MY, 48, yang diduga berkaitan dengan serangkaian pencurian di lingkungan kampus, kembali datang ke kampus dan langsung diciduk satpam, Selasa (6.10.2026). MY, warga Ngumbulan, Candimulyo, Kedu, diduga telah beraksi selama dua bulan terakhir. Sasarannya beragam, mulai helm, sandal, sepatu yang ditinggal di masjid hingga barang berharga lainnya. Kedatangan MY pada Selasa itu langsung membuat petugas keamanan bergerak. Ciri-ciri pelaku dan nomor polisi sepeda motor yang digunakannya sudah masuk dalam data pencarian keamanan kampus. MY diketahui masuk melalui gerbang samping Gedung FEBI UIN Salatiga. Petugas kemudian membuntutinya. Bukannya segera keluar, MY malah berkeliling ke sejumlah titik parkir sebelum bergerak menuju masjid. “Salah satu satpam melihat dia masuk lagi. Karena ciri dan plat motornya sudah masuk data pencarian, kemudian kami buntuti. Ternyata mengarah ke masjid,” kata Arnold, petugas keamanan UIN Salatiga. Petugas langsung mengamankan MY dan membawanya ke pos keamanan. Sejumlah mahasiswa yang mengetahui penangkapan tersebut ikut geram. Sebab, aksi kehilangan barang disebut telah cukup meresahkan. Ironisnya, barang yang diduga hasil curian juga disebut dijual jauh di bawah harga pasaran. Helm yang nilai barunya sekitar Rp1 juta, misalnya, diduga dijual melalui media sosial hanya sekitar Rp200 ribu. Dalam menjalankan aksinya, MY disebut selalu menggunakan sepeda motor. Ia diduga berkeliling kampus untuk mencari barang yang ditinggalkan tanpa pengawasan. Setelah diamankan, pihak keamanan UIN Salatiga menyerahkan MY kepada aparat kepolisian melalui Bhabinkamtibmas setempat. Polisi kini akan mendalami dugaan keterlibatan MY dalam sejumlah kasus pencurian di lingkungan kampus.
Kerap Curi Helm, Warga Kedu Ditangkap Satpam UIN Salatiga
Keresahan mahasiswa UIN Salatiga akibat sejumlah barang hilang mulai terungkap setelah MY (48), warga Kedu, diamankan petugas keamanan kampus pada Selasa (6/10/2026). MY diduga berkaitan dengan serangkaian...
Purwanto, warga Desa Bener, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon Kepala Desa Bener periode 2027–2035 dengan menyerahkan berkas persyaratan pada Rabu (7/10/2026). Ia menjadi bakal calon pertama yang mengembalikan formulir pendaftaran dan dinyatakan panitia memenuhi kelengkapan administrasi.
Apung, Kadus Krajan 2 Maju sebagai Bakal Calon Kepala Desa Bener
Purwanto, warga Desa Bener, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon Kepala Desa Bener periode 2027–2035 dengan menyerahkan berkas persyaratan pada Rabu (7/10/2026)....
Pemkab Semarang memperpanjang jatuh tempo pembayaran PBB-P2 hingga 31 Oktober 2026. Wajib pajak yang membayar sampai batas waktu tersebut tidak dikenai sanksi administrasi keterlambatan sebesar 1 persen. Kebijakan ini diambil untuk meringankan beban masyarakat sekaligus mendukung kesehatan fiskal dan likuiditas keuangan daerah.
Bayar PBB-P2 Sebelum 31 Oktober, Warga Kabupaten Semarang Bebas Denda
Pemkab Semarang memperpanjang jatuh tempo pembayaran PBB-P2 hingga 31 Oktober 2026. Wajib pajak yang membayar sampai batas waktu tersebut tidak dikenai sanksi administrasi keterlambatan sebesar 1 persen....
Percontohan Kecamatan lain, Relawan Kebakaran di Argomulyo Salatiga Dikukuhkan
Percontohan Kecamatan lain, Relawan Kebakaran di Argomulyo Salatiga Dikukuhkan
Penanganan kebakaran di tingkat kelurahan di Kota Salatiga diperkuat melalui pembentukan Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar). Sebanyak 30 relawan dari seluruh kelurahan di Kecamatan Argomulyo dikukuhkan...
Muat Lebih

POPULER

DPC GEKRAFS Salatiga Dikukuhkan, Potensi Ekonomi Kreatif Terus Dikembangkan hingga Pasar Internasional
DPC GEKRAFS Salatiga Dikukuhkan, Potensi Ekonomi Kreatif Terus Dikembangkan hingga Pasar Internasional
Gagal Salip dari Sebelah Kiri, Pengendara Motor Diduga Terlindas Truk di Dekat Exit Tol Salatiga
Gagal Salip dari Sebelah Kiri, Pengendara Motor Diduga Terlindas Truk di Dekat Exit Tol Salatiga
Persoalan pengelolaan dan lelang tanah Bondo Deso di Desa Semowo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, berujung pada pengaduan ke Ditreskrimum Polda Jawa Tengah. Pengaduan diajukan terkait masuknya tanah bengkok Kepala Dusun Borangan Heny Affandi dalam daftar lelang. Kedua pihak menyatakan siap memberikan keterangan dan dokumen kepada aparat penegak hukum.
Polemik Tanah Bondo Deso, Kadus Borangan, Mulai Babak Baru. Seperti apa?
Yakuza Maneges wilayah Salatiga dan Semarang menyiapkan pendampingan hukum serta posko pengaduan 24 jam bagi masyarakat yang menghadapi persoalan hukum atau menjadi korban kekerasan. Komitmen itu disampaikan usai deklarasi di Grand Wahid Hotel Salatiga, Sabtu (3/10/2026), dengan melibatkan pengacara untuk mendampingi korban tanpa melihat latar belakang pihak yang terlibat.
Deklarasi Yakuza Maneges Salatiga, Hadirkan Perubahan Positif, Berikan Manfaat Nyata di Masyarakat
[pekok2]