URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Faskes Mitra BPJS Kesehatan Siap Jalani Kredensialing dan Rekredensialing

Faskes Mitra BPJS Kesehatan Siap Jalani Kredensialing dan Rekredensialing

Faskes Mitra BPJS Kesehatan Siap Jalani Kredensialing dan Rekredensialing

featured-img
Foto Dok. BPJS

Pekalongan, Jamkesnews – BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan melakukan serangkaian kegiatan kredensialing terhadap fasilitas kesehatan (faskes) seperti apotik, optik, klinik dan dokter keluarga, Rabu (20/01). Kali ini kegiatan kredensialing dilakukan pada optik di wilayah Kabupaten Pekalongan.

Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan, Sony Tito Nugroho mengatakan bahwa kredensialing merupakan kegiatan peninjauan dan penyimpanan data-data faskes berkaitan dengan pelayanan profesinya yang mencakup lisensi, perizinan, analisa pola praktik dan sertifikasi. Setelah serangkaian kegiatan tersebut dilaksanakan, tahapan selanjutnya adalah kualifikasi faskes.

“Kualifikasi merupakan proses evaluasi untuk menyetujui atau menolak faskes apakah dapat diikat dalam kerja sama dengan BPJS kesehatan yang penilaiannya didasarkan pada aspek administrasi dan teknis pelayanan. Jadi faskes yang nanti terpilih benar-benar memenuhi aspek-aspek yang telah ditetapkan BPJS Kesehatan dan berkualitas untuk melayani peserta JKN-KIS,” tutur Sony.

Sony menjelaskan, agar kepuasan dan kenyamanan peserta JKN-KIS terjaga, mutu pelayanan kesehatan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan melalui mitra kerja BPJS Kesehatan harus dipastikan melewati proses seleksi dan penilaian secara berkala setiap tahun.

Proses kredensialing ini disambut baik oleh Kepala Optik Central Optical, Deddy Anggoro, saat ditemui di sela-sela proses kredensialing. Menurut Deddy, proses kredensialing memang perlu dilakukan untuk memastikan bahwa fasilitas kesehatan sudah beroperasi sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

“Menurut saya perlu dilakukan proses kredensialing ini untuk memastikan bahwa optik kami memang layak untuk bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Kami berkomitmen akan berusaha menyediakan kacamata sesuai kebutuhan peserta JKN-KIS. Kami juga berharap Optik Central Optical bisa menjadi solusi pilihan peserta JKN-KIS akan kebutuhan kacamata di Kabupaten Pekalongan,” jelas Deddy.

Sebagai penyedia alat kesehatan bagi peserta JKN-KIS, maka setiap optik wajib melalui proses kredensialing maupun rekredensialing. Kredensialing dilakukan optik yang baru akan menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Sedangkan rekredensialing diperuntukkan bagi optik yang sudah bekerja sama dan akan melanjutkan kerja sama. Kegiatan kredensialing dan rekredensialing semata-mata dilakukan dalam upaya menjaga mutu yang diberikan oleh fasilitas pelayanan kesehatan sebagai mitra BPJS Kesehatan.(ma/ey)

BACA JUGA :

JKN Tembus 98 Persen, BPJS Kesehatan Ungaran Perkuat Mutu Layanan dan Pastikan Pasien Tetap Terlayani
JKN Tembus 98 Persen, BPJS Kesehatan Ungaran Perkuat Mutu Layanan dan Pastikan Pasien Tetap Terlayani
BPJS Kesehatan Cabang Ungaran Apresiasi Komitmen PT Gratia Husada Farma Dukung PIPMP JKN
BPJS Kesehatan Cabang Ungaran Apresiasi Komitmen PT Gratia Husada Farma Dukung PIPMP JKN
BPJS Kesehatan mencatat kepesertaan JKN mencapai 282,7 juta jiwa atau 98,62 persen penduduk Indonesia hingga akhir 2025. Dalam Public Expose Laporan Pengelolaan Program dan Laporan Keuangan 2025, Direktur Utama Prihati Pujowaskito menyebut layanan kesehatan dimanfaatkan 725,3 juta kali, didukung penguatan layanan digital, jaringan fasilitas kesehatan, serta kondisi Dana Jaminan Sosial yang tetap sehat untuk menopang SDM produktif.
JKN Catat 725 Juta Layanan Kesehatan Sepanjang 2025, Kepesertaan Tembus 98,62 Persen
Sukisno (70), warga Kota Salatiga, merasakan manfaat Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) setelah mengalami serangan stroke dan menjalani perawatan intensif serta terapi rutin selama setahun terakhir. Dengan pembiayaan yang dijamin melalui kepesertaan JKN yang ditanggung Pemerintah Kota Salatiga, ia dapat mengakses layanan kesehatan tanpa terbebani biaya hingga kondisinya berangsur pulih dan kembali beraktivitas.
Sukisno: JKN Jadi Penyelamat Saat Stroke, Kini Kembali Berjalan dan Beraktivitas
Muat Lebih

INFOGRAFIS

TERKINI

Kejaksaan Negeri Salatiga menyetorkan Rp150.297.670 hasil lelang 19 lot Barang Rampasan Negara ke Kas Negara, Kamis (20/8/2026). Lelang yang digelar melalui KPKNL Semarang pada 11–12 Agustus itu diikuti 66 peserta dan mencakup berbagai barang, mulai dari mobil, ponsel, pompa, penampungan air hingga tanah.
Eksekusi Tuntas, Kejaksaan Negeri Salatiga Setorkan Uang Ratusan Juta ke Kas Negara
Kejaksaan Negeri Salatiga menyetorkan Rp150.297.670 hasil lelang 19 lot Barang Rampasan Negara ke Kas Negara, Kamis (20/8/2026). Lelang yang digelar melalui KPKNL Semarang pada 11–12 Agustus itu diikuti...
Rencana pengalihan status guru PPPK dari pemerintah daerah menjadi pegawai pemerintah pusat mulai 2027 mendapat perhatian Pemkab Semarang. BKPSDM Kabupaten Semarang menyatakan masih menunggu petunjuk teknis resmi pemerintah pusat, terutama terkait administrasi, pembiayaan, pembinaan, kewenangan, serta mekanisme pengelolaan ribuan guru PPPK dan PNS di daerah.
4.200 PPPK Guru di Kabupaten Semarang Berpotensi Diambil Alih Pusat, BKPSDM Tunggu Juknis
Rencana pengalihan status guru PPPK dari pemerintah daerah menjadi pegawai pemerintah pusat mulai 2027 mendapat perhatian Pemkab Semarang. BKPSDM Kabupaten Semarang menyatakan masih menunggu petunjuk teknis...
Rencana pengembangan panas bumi Gunung Ungaran untuk PLTP masih dalam tahap kajian dan belum memasuki pelaksanaan, kata Pemkab Semarang, Kamis (20/8/2026). Pemerintah masih menunggu hasil penelitian potensi geothermal, sekaligus memastikan aspek lingkungan, keamanan, aktivitas warga, dan keberadaan Candi Gedongsongo tetap terlindungi.
Pengembangan Panas Bumi Gunung Ungaran untuk PLTP Bakal Dilanjut, Pemkab Semarang: Masih Tahap Kajian
Rencana pengembangan panas bumi Gunung Ungaran untuk PLTP masih dalam tahap kajian dan belum memasuki pelaksanaan, kata Pemkab Semarang, Kamis (20/8/2026). Pemerintah masih menunggu hasil penelitian potensi...
Arti Desil 1 sampai 10
Arti Desil 1 sampai 10
Desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) membagi masyarakat menjadi 10 kelompok berdasarkan tingkat kesejahteraan. Desil 1 menunjukkan kelompok dengan kesejahteraan relatif paling rendah,...
Masyarakat dapat mengecek status desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) secara online melalui laman dtsen-form.bps.go.id menggunakan NIK. Pemeriksaan dapat dilakukan untuk mengetahui kesesuaian data sosial ekonomi yang menjadi salah satu acuan penentuan sasaran bantuan. Jika data tidak sesuai, masyarakat dapat mengajukan sanggahan atau meminta bantuan desa maupun kelurahan.
Cara Cek Desil DTSEN dengan HP
Masyarakat dapat mengecek status desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) secara online melalui laman dtsen-form.bps.go.id menggunakan NIK. Pemeriksaan dapat dilakukan untuk mengetahui...

POPULER

20 Agustus 2026
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum
molinas
Menimbang Motor Listrik Nasional, Antara Transisi Energi, Risiko Kemacetan, dan Keselamatan Jalan
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengajak masyarakat aktif memeriksa data kesejahteraan dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), termasuk desil yang tercatat, di Jawa Tengah, Rabu (19/8/2026). Warga dapat menyanggah data yang tidak sesuai melalui laman kementerian agar penyaluran bantuan dan program pemberdayaan lebih tepat sasaran.
Warga Diminta Aktif Cek Data Desil dan Sanggah Data DTSEN