URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mendorong pemerintah pusat mengkaji ulang keputusan menghapus tenaga honorer pada 2023 mendatang. Ganjar bahkan telah berkomunikasi langsung dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) yang baru, Azwar Anas.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Ganjar Dorong Pemerintah Pusat Kaji Ulang Penghapusan Honorer

Ganjar Dorong Pemerintah Pusat Kaji Ulang Penghapusan Honorer

Ganjar Dorong Pemerintah Pusat Kaji Ulang Penghapusan Honorer

featured-img

SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mendorong pemerintah pusat mengkaji ulang keputusan menghapus tenaga honorer pada 2023 mendatang. Ganjar bahkan telah berkomunikasi langsung dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) yang baru, Azwar Anas.

Hal itu disampaikan Ganjar usai menerima kunjungan kerja Komisi IX DPR RI masa persidangan I tahun 2022-2023 dalam rangka pengawasan terhadap tenaga kerja honorer, Senin (12/9). Kepada Menpan, Ganjar menyampaikan tiga pesan.

“Pada saat dilantik saya wa, selamat pak anas ada PR PR penting. Satu kita selesaikan soal honorer, dalam konteks otonomi daerah dan kebutuhan. Maka kita bisa sharing,” katanya.

Ganjar juga menyampaikan agar KemenPAN-RB mengubah metode perekrutan PPPK. Tidak lagi mengandalkan tes potensi akademik, tetapi memaksimalkan skill sesuai dengan formasi.

“Wabil khusus untuk menyelesaikan honorer ini tolong yang punya pengalaman sudah puluhan tahun, belasan tahun, testingnya diubah. Tidak lagu menggunakan model testing potensi akademis tapi betul-betul skill, maka yang di kami di provinsi sudah lakukan itu,” ujarnya.

Pesannya yang ketiga adalah agar Menteri Anas harus berpihak pada ASN kompeten dengan memberi reward dan kesempatan menduduki jabatan tertinggi.

“Saya sampaikan terkait dengan honorer ini rasanya kita butuh duduk bareng dan saya juga sampaikan pada asn-asn yang bagus mesti tatap kita kasih reward kita promo kita kasih kesempatan mereka bisa sampai jabatan tertinggi, tapi mereka yang korupsi narkoba asusila dan seterusnya, dipecat aja dipermudah jangan sulit-sulit. sehingga nanti asnnya bisa sangat kompetitif” tegasnya.

Di Jawa Tengah, Ganjar mengatakan saat ini jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) per September 2022 sebanyak 46.885 orang. Rinciannya PNS sebanyak 36.831 orang; CPNS 360 orang. Kemudian PPPK Guru 9.284 orang; PPPK Kesehatan 357 orang; dan PPPK Penyuluh Pertanian 53 orang.

“ini tiga (sektor non ASN) yang hari ini menurut saya penting untuk mendapatkan perhatian,” katanya.

Ganjar mengatakan, aturan penghapusan tenaga honorer dari Kemen PAN-RB dinilai tergesa-gesa. Fakta di lapangan dalam hal ini di tingkat provinsi, tenaga kontrak sangat dibutuhkan karen akurangnya pegawai.

“Maka saran saya direview dulu,” ujarnya.

Penghapusan tenaga honorer, kata Ganjar, harus diikuti pengembangan sumber daya manusia yang ada. Dalam arti, beban kerja yang sudah ada akan bertambah. Selain itu peralihan dengan memanfaatkan teknologi juga tidak secepat membalikkan telapak tangan.

“Kalau itu memang harus dilaksanakan maka kita menyiapkan sdmnya agar dia multi talented sehingga mereka bisa bekerja dengan kemampuan-kemampuan mereka. Tentu butuh skill tambahan, tapi itu kan butuh waktu ya. Makanya tidak bisa dalam waktu pendek,” tandasnya.

Sementara itu Pimpinan rombongan kunker Komisi IX DPR, Tuti Nusandari Roosdiono menilai ada banyak keputusan terkait tenaga honorer di Jawa Tengah yang bisa ditiru. Dari pertemuan itu, baik DPR dan Pemprov jateng bertukar pikiran mengenai persoalan tenaga honorer ini.

“Jadi kita terus akan sharing lah masukan apa yang terbaik dan pak gubernur juga memberikan saran yang bagus dan sudah dilakukan juga. Kami catat semua jadi insyaallah kita tidak boleh patah semangat untuk bermanfaat,” tandasnya.

BACA JUGA :

pilkades 2026
Pilkades Kabupaten Semarang Tahap Pertama Digelar 14 Desember 2026, 140 Desa Bersiap
Ada Pemeliharaan Tol Semarang ABC, Sejumlah Lajur Arah Jatingaleh Terdampak
Ada Pemeliharaan Tol Semarang ABC, Sejumlah Lajur Arah Jatingaleh Terdampak
Seniman asal Bergas, Kabupaten Semarang, Sidik Gunawan, menuangkan keinginan menenangkan diri melalui karya pari corek bergambar Buddha yang sedang bersemedi di lahan sawah seluas 1.200 meter persegi. Ia memanfaatkan padi hijau dan Black Madras untuk membentuk gambar sekaligus mengembangkan potensi wisata dan ekonomi petani tanpa mengalihfungsikan lahan.
Keinginan Bersemedi yang Belum Terwujud, Dituangkan Sidik Gunawan Lewat Pari Corek Bergambar Sang Buddha
Ratusan warga dari sembilan desa dan empat kelurahan memadati Kantor Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, Selasa (25/8/2026), untuk mengikuti Kesenian Rakyat dan Expo Kecamatan Bergas serta KKN UPGRIS Berdampak 2026. Kegiatan tersebut menghadirkan produk UMKM lokal sekaligus memperkuat kolaborasi UPGRIS dan Pemerintah Kabupaten Semarang melalui program KKN.
Tanggal Merah! Ratusan Warga Bergas Meriahkan Expo KKN UPGRIS Berdampak 2026
Rencana pemindahan Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, ke lokasi baru di kawasan Jalan Lingkar Ambarawa belum terealisasi karena lahan masih berstatus zona hijau. Sembari menunggu kepastian pemanfaatan lahan, lapas tetap beroperasi dengan 507 warga binaan, jauh melebihi kapasitas ideal 222 orang.
Relokasi Lapas Ambarawa Terkendala Status Lahan, 507 Warga Binaan Masih Berdesakan
Karang Taruna Dharma Remaja Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah limbah sayuran dan buah menjadi biogas untuk memasak serta pupuk organik cair. Inovasi berbasis pengelolaan sampah dan energi alternatif tersebut mengantarkan mereka meraih juara pertama Lomba Karang Taruna Berprestasi 2026 tingkat Jawa Tengah dan mewakili Jateng di tingkat nasional.
Karang Taruna Manggihan Getasan Sulap Limbah Sayur Jadi Biogas, Juara 1 Jateng dan Melaju Nasional

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Rencana pemindahan Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, ke lokasi baru di kawasan Jalan Lingkar Ambarawa belum terealisasi karena lahan masih berstatus zona hijau. Sembari menunggu kepastian pemanfaatan lahan, lapas tetap beroperasi dengan 507 warga binaan, jauh melebihi kapasitas ideal 222 orang.
Relokasi Lapas Ambarawa Terkendala Status Lahan, 507 Warga Binaan Masih Berdesakan
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Warga Desa Pakopen, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, menemukan bayi perempuan yang masih hidup di bawah pohon mahoni, Senin (24/8/2026) sekitar pukul 16.40 WIB. Bayi ditemukan Slamet (73) saat mencari kayu bakar dan botol bekas di depan makam desa, lalu mendapat pertolongan medis dari bidan setempat. Polisi kini menyelidiki identitas orang tua dan pihak yang meninggalkannya.
Cari Kayu Bakar, Warga Bandungan Temukan Bayi Perempuan Terbungkus Plastik Di Bawah Pohon