URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Tengah, mengingatkan pentingnya integritas dalam tugas sebagai ASN dan pejabat publik. Dalam acara Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II, Ganjar meminta agar ASN lebih terbuka dan transparan agar kontroversi seperti kekayaan ASN yang fantastis dapat dihindari. Ganjar juga mengajak para peserta untuk mengoreksi diri masing-masing dan membuat inovasi layanan publik yang mudah, murah, cepat, dan berintegritas.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Ganjar Pranowo Tekankan Pentingnya Integritas pada ASN dan Pejabat Publik

Ganjar Pranowo Tekankan Pentingnya Integritas pada ASN dan Pejabat Publik

Ganjar Pranowo Tekankan Pentingnya Integritas pada ASN dan Pejabat Publik

featured-img

RASIKAFM.COM | SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, menegaskan pentingnya integritas dalam melaksanakan tugas sebagai aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat publik. Ganjar meminta agar ASN menjadi lebih terbuka dan transparan, sehingga peristiwa-peristiwa kontroversial yang baru-baru ini menjadi perbincangan publik tidak terulang kembali.

“Beberapa kejadian terakhir ini mengingatkan kita akan pentingnya ASN yang berintegritas. Hari ini kami mengadakan pelatihan kepemimpinan, dan saya berharap peserta dari seluruh Indonesia dapat berbagi pengalaman mereka secara terbuka di sini. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Bagikanlah pengalaman kalian dalam menjalankan tugas sebagai birokrat di daerah masing-masing,” ujar Ganjar dalam arahannya pada acara Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II di BPSDMD Jawa Tengah, Kota Semarang, pada Selasa (28/2/2023).

Saat memberikan arahan, Ganjar memulai dengan diskusi singkat dengan para peserta. Dalam diskusi itu, Ganjar menyinggung tentang adanya ASN yang baru saja menjadi perbincangan banyak orang karena mempunyai harta kekayaan yang fantastis.

Persoalan itu bahkan membuka fakta tentang LHKPN milik ASN yang menjadi perbincangan publik itu. Mulai belum dilaporkannya aset, atau belum mengisi secara detail kekayaan, aset, dan sebagainya.

“Pada fungsi kepemimpinan, ini musti dipaksa. Paksa dan tunjukkan bahwa semua berani mengisi. Mengisi dulu saja deh. Benar salah nanti dulu, pokoknya mengisi dulu, agar nanti kita bisa belajar mempertanggungjawabkan apa yang menjadi haknya, kekayaannya, asetnya,” kata Ganjar.

Dari cerita itu, Ganjar ingin memberikan pesan kepada peserta pelatihan dan seluruh ASN di Indonesia agar bercermin, serta mengoreksi diri masing-masing lebih dahulu.

Pesan itu juga Ganjar tunjukkan dengan bertanya kepada para peserta tentang persoalan apa saja yang sering menjadi komplain masyarakat di daerah masing-masing.

“Ternyata dari empat orang yang saya tanya, tiga hal yang paling dikomplain masyarakat itu ada layanan buruk, kurang senyum, tidak cepat, berbelit-belit. Jadi mereka sadar, maka tugasnya adalah membuat inovasi layanan mudah, murah, cepat, dan berintegritas,” ungkapnya.

Terkait integritas dan keterbukaan, Ganjar juga melontarkan pertanyaan kepada peserta, apakah masih ada praktik jual-beli jabatan di daerah masing-masing.

Rata-rata peserta tidak mengaku, tetapi Ganjar justru membuka kasus yang terjadi di Kabupaten Pemalang belum lama ini. Dalam kasus ini, Bupati Pemalang dan sejumlah pejabat lain ditangkap tangan KPK.

“Pasti rata-rata tidak mengaku, tapi hari ini kurang lebih ada 11 orang yang jadi tersangka di Pemalang. Itu untuk pembelajaran, bukan kami mengolok-olok. Kami sampaikan kepada mereka, agar itu tidak terulang,” tegasnya.

Ganjar menyampaikan, pelatihan kepemimpinan itu tak hanya sekadar leadership, tetapi juga followership, dan tentu saja membangun nilai-nilai integritas. Menurut Ganjar, semangat yang diperlukan untuk melayani masyarakat adalah dengan tidak menjadikan pekerjaan sebagai beban, tetapi menjadi tanggung jawab yang harus dilaksanakan dengan riang gembira.

“Nggak mudah menjawabnya. Ya, memang semua mengatakan ini adalah tanggung jawab. Tapi, faktanya ada yang mengaku buat KTP lama, ya sudah itu diubah. Apakah aktor, atau orangnya yang nggak mau melakukan, atau sistemnya yang buruk,” imbuhnya.

Dia berharap, sepulangnya mengikuti pelatihan kepemimpinan, masing-masing peserta diharapkan punya proyek perubahan. Minimal melakukan perubahan di tempatnya sendiri, dengan menjadi lebih bermanfaat dan mulai berani terbuka.

BACA JUGA :

Belasan remaja masjid dari Perumahan Taman Manunggal Asri Tugu Bener, Tengaran, menggelar nonton bareng film inspiratif Bilal bin Rabah di Masjid Al Ikhlas, Jumat (3/7/2026). Kegiatan perdana yang digagas Ugema ini diisi salat Magrib dan pembagian doorprize untuk mempererat kebersamaan sekaligus mengajak pelajar mengisi liburan sekolah dengan aktivitas positif.
Isi Kegiatan Positif Liburan, Belasan Remaja Ugema Nobar Film Bilal
PT Mitra Anugerah Bumi Agung berkomitmen memperbaiki jalan rusak di Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mulai 12 Juli 2026 setelah audiensi dengan warga dan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (3/7/2026). Warga juga menuntut pembatasan jam operasi, kelayakan armada, perbaikan drainase, dan rambu keselamatan. DPRD akan mendorong penghentian sementara tambang bila komitmen tidak direalisasikan.
DPRD Kabupaten Semarang Ultimatum Tambang Galian C di Tuntang: Taati Kesepakatan atau Operasional Ditutup!
Masuki Usia Ke-118 Tahun, Ikatan Notaris Indonesia Didorong Terus Jaga Integritas
Masuki Usia Ke-118 Tahun, Ikatan Notaris Indonesia Didorong Terus Jaga Integritas
PT Jasamarga Semarang Batang melaksanakan program penghijauan dengan menanam pohon Trembesi dan Tabebuya di Simpang Susun Weleri serta sejumlah titik di sepanjang Tol Batang-Semarang. Program ini dilakukan untuk mendukung infrastruktur berkelanjutan melalui penyerapan emisi karbon, peningkatan kualitas udara, pengendalian erosi, peredaman kebisingan, dan penciptaan lingkungan jalan tol yang lebih asri bagi pengguna jalan.
Tanam Sekarang, untuk Generasi Mendatang: PT Jasamarga Semarang Batang Hijaukan Ruas Tol
PT Trans Marga Jateng bersama sejumlah instansi menggelar Operasi Simpatik Keselamatan Berkendara di Rest Area KM 429 Ungaran, Jalan Tol Semarang-Solo, Selasa (1/7/2026). Kegiatan edukatif ini memeriksa kendaraan angkutan barang yang terindikasi ODOL, memasang material reflektif, serta melakukan cek kesehatan pengemudi untuk meningkatkan kelayakan kendaraan dan menekan risiko kecelakaan di ruas tol.
Keselamatan Pengendara Jadi Prioritas, Trans Marga Jateng Gelar Operasi Simpatik di Tol Semarang–Solo
BPBD Kabupaten Semarang menyalurkan tandon dan 3.000 liter air bersih ke Desa Bantal dan Plumutan, Bancak, untuk menghadapi musim kemarau 2026.
BPBD Semarang Mulai Salurkan Bantuan Air Bersih, Dua Desa Jadi Prioritas

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pembangunan akses On/Off Ramp Pattimura di Kota Salatiga terus menunjukkan perkembangan dengan progres konstruksi mencapai 13,2 persen hingga Juni 2026. Proyek yang dikerjakan PT Trans Marga Jateng ini ditargetkan mulai beroperasi pada Januari 2027 untuk memperkuat konektivitas dengan Tol Semarang–Solo, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi, investasi, pendidikan, dan pariwisata di wilayah Salatiga dan sekitarnya.
Akses Tol Pattimura Salatiga Dikebut, Progres Sudah 13,2 Persen dan Ditarget Beroperasi Awal 2027
Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut