URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
"Dipicu karena rasa cemburu. Congyang punya istri atas nama Ana Prastiani. Yang bersangkutan merasa cemburu karena Ana berhubungan dengan pria lain sehingga mengajak Sutrisno untuk melakukan penganiayaan terhadap korban termasuk pria yang juga dekat dengannya," terang Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar kepada wartawan Sabtu (8/1/2022.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Gara-Gara Cemburu, Suami Siri Ajak Teman Untuk Aniaya Pasangannya Dan Pria Yang Diduga Selingkuhan

Gara-Gara Cemburu, Suami Siri Ajak Teman Untuk Aniaya Pasangannya Dan Pria Yang Diduga Selingkuhan

Gara-Gara Cemburu, Suami Siri Ajak Teman Untuk Aniaya Pasangannya Dan Pria Yang Diduga Selingkuhan

featured-img

SEMARANG – Gara-gara cemburu melihat pujaan hatinya dekat dengan orang lain, suami siri nekat aniaya pasangannya dan pria yang diduga selingkuhannya.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, tersangka bernama Winardi alias Congyang warga Mijen. Dalam melakukan aksinya, pria berusia 40 tahun itu mengajak temannya bernama Sutrisno (27) warga Mijen Semarang.

“Dipicu karena rasa cemburu. Congyang punya istri atas nama Ana Prastiani. Yang bersangkutan merasa cemburu karena Ana berhubungan dengan pria lain sehingga mengajak Sutrisno untuk melakukan penganiayaan terhadap korban termasuk pria yang juga dekat dengannya,” ujarnya kepada wartawan Sabtu (8/1/2022).

Peristiwa kekerasan ini terjadi pada Selasa (23/11/2021) sekira pukul 14.30 WIB di tepi jalan raya Jatibarang atau tepatnya di gang Durian RT 4 RW 1, Kelurahan Kedungpani, Kecamatan Mijen Kota Semarang.
Para tersangka yang sedang dalam pengaruh alkohol itu tak segan-segan untuk menganiaya kedua korban hingga mengalami luka lebam di sejumlah tubuhnya.

“Luka memar pada bahu sebelah kanan, luka memar pada bagian lutut kaki sebelah kiri dan luka memar pada bagian belakang paha kaki sebelah kiri. Istri sempat pingsan lalu dibawa ke rumah sakit. Setelah sadar melaporkan kejadian itu ke polisi disertai hasil visum,” katanya.

Congyang diamankan pada Selasa (4/1/2022) sekira pukul 17.00 WIB pada saat bersembunyi di Bedeng proyek perumahan di Jalan menuju Goa Kreo Kelurahan Kedungpane, Kecamatan Mijen Kota Semarang.

Selanjutnya dilakukan pengembangan dan berhasil diamankan Sutrisno sekira pukul 20.00 WIB, pada saat berada di tepi jalan raya Kedungjangan Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen Kota Semarang.

Dalam pengakuan tersangka Congyang, hubungan yang ia jalani bersama istri sirinya sudah berlangsung sejak 2 tahun yang lalu. Sebelum melakukan kekerasan, ia bersama rekannya mengkonsumsi minuman keras (miras) sejak pukul 12.00 WIB.

“Sebelumnya mabuk dulu minum toak. Bukannya saya takut terus ajak teman saya, mungkin karena emosinya pas mabuk bareng,” paparnya.

Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolrestabes Semarang untuk proses hukum lebih lanjut. Untul mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHPidana Ayat 1 dan 2 dengan ancaman penjara 7 tahun.

Perlu diketahui, tersangka Sutrisno baru saja keluar dari penjara setelah divonis 8 tahun penjara atas kasus penganiayaan yang menimbulkan korban jiwa di Kabupaten Kendal.

BACA JUGA :

Mahasiswa KKN-T IDBU 54 UNDIP menjalankan program pemberdayaan masyarakat selama 45 hari di Tanjung Anom, Kabupaten Pekalongan. Kegiatan tersebut meliputi pemanfaatan sampah plastik menjadi ecobrick, pengolahan bunga telang, digitalisasi Bank Sampah Bunga Tanjung Lestari, budidaya ikan nilem, edukasi kesehatan, serta sosialisasi keamanan digital untuk meningkatkan kemandirian dan potensi lokal warga.
45 Hari KKN-T IDBU 54 UNDIP: Dari Ecobrick hingga Digitalisasi Website BSU Tanjung Anom
PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah menggelar aktivasi kemerdekaan di tujuh SPBU di Jawa Tengah dan DIY pada Senin (17/8/2026) untuk memperingati HUT ke-81 RI. Melalui program Tebus Murah Paket Sembako, masyarakat dapat membeli paket senilai Rp150 ribu seharga Rp100 ribu, sementara hasil penjualan disalurkan sebagai donasi bagi korban gempa bumi di NTT.
Semarak Kemerdekaan di SPBU, Pertamina Libatkan Veteran hingga Komunitas Ojol
Ratusan warga Dukuh Sinoman, Kelurahan Sidorejo Lor, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, mengikuti upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI pada Senin (17/8/2026) dengan mengenakan busana Jawa dan kostum pewayangan. Konsep tersebut dipilih warga untuk memeriahkan peringatan kemerdekaan sekaligus melestarikan budaya Jawa serta mengenalkan nilai moral pewayangan kepada generasi muda.
Rawat Budaya Jawa, Ratusan Warga Sinoman ikuti Upacara Kenakan Kostum Tokoh Pewayangan
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengapresiasi Kepala SPPG Jati, Karanganyar, yang mencicipi menu MBG setelah tim dapur melaporkan aroma mencurigakan, Rabu (12/8/2026). Tindakan itu dilakukan untuk memastikan keamanan makanan sebelum didistribusikan. Pemprov Jateng menilai kejadian tersebut menjadi evaluasi untuk memperketat pengawasan kualitas program MBG.
Taj Yasin Apresiasi Kepala SPPG yang Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved