KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Gara-Gara Sakit Hati, Pria Ini Cekik Pacarnya Hingga Meninggal Kemudian Mayatnya Dibuang

Gara-Gara Sakit Hati, Pria Ini Cekik Pacarnya Hingga Meninggal Kemudian Mayatnya Dibuang

Gara-Gara Sakit Hati, Pria Ini Cekik Pacarnya Hingga Meninggal Kemudian Mayatnya Dibuang

SEMARANG – Polisi menangkap pelaku pembunuhan terhadap DS yang jasadnya dibuang di hutan Geyer, Desa Juworo, Kabupaten Grobogan pada Rabu, (13/10/2021) sekira pukul 09.00 WIB.

Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lombantoruan mengatakan, pelaku bernama Agus Supriyanto warga Tegalsari, Kecamatan Candisari yang bekerja sebagai driver.

Adapaun alasan pria berusia 37 tahun itu mencekik pacarnya hingga mati lantaran sakit hati dibanding-bandingkan dengan pria lain atau selingkuhannya. Sebelum membuang jasad korban, pelaku melucuti pakaiannya dengan maksud menghilangkan jejak hingga kemudian dibuang terbungkus oleh plastik warna hitam.

“Motifnya melakukan pembunuhan karena asmara. Pelaku merasa kesal dan marah karena merasa dibohongi dan dimanfaatkan oleh korban yang pada saat itu korban dinyatakan berselingkuh,” ujarnya kepada RASIKAFM Selasa (26/10/2021).

Donny menjelaskan, pihaknya bekerja sama dengan Polres Grobogan lantaran hasil penyelidikan awal, wanita yang bekerja di rumah makan daerah Tembalang itu dibunuh di wilayah Semarang.

Kemudian, lanjut Donny, pada Minggu (24/10) pihaknya mendapat informasi bahwa sasaran terduga pelaku berada di daerah Keling, Kabupaten Jepara. Kemudian personil bergerak untuk memastikan keberadaan terduga pelaku dan dimana pada Senin (25/10) pukul 00.15 akhirnya Tim gabungan mengamankan sasaran Hari hariyanto dirumah istirinya.

Pelaku diamankan oleh Unit Resmob Polrestabes Semarang bekerja sama dengan Unit Resmob Polres Grobogan di tempat tinggalnya di daerah Menur, Mranggen, Kabupaten Demak, Senin, (25/10/2021) sekitar pukul 04.15 WIB.

“Hasil introgasi didapatkan satu nama yang dicurigai sebagai pelaku atas nama Agus Supriyanto,” bebernya.

“Dari hasil informasi dimana hasil analisa penyelidikan awal bahwa korban dibunuh di Semarang dan dibuang di Grobogan,” tambahnya.

Saat ini barang bukti dan pelaku sudah diamankan untuk proses lebih lanjut. Sementara terhadap tersangka kasus ini akan dilimpahkan ke Polres Grobogan lantaran Laporan Polisi berada disana.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
Pemkab Semarang mendorong Wisata Edukasi Setepeng di Bergas Lor menjadi pusat pelatihan keterampilan bagi masyarakat, termasuk ASN dan non-ASN menjelang pensiun. Budidaya ayam petelur dan ikan menjadi salah satu pilihan usaha yang dapat dipelajari secara langsung. Kawasan seluas sekitar 2,2 hektare itu juga akan dikembangkan dengan tanaman buah dan komoditas lainnya.
Wisata Edukasi Setepeng Jadi Tempat Belajar Usaha, Bupati Semarang Sasar ASN Jelang Pensiun
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Fakultas Pertanian dan Bisnis UKSW melalui program KKN mendampingi 25 warga Dusun Sengon, Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah bio-slurry dan limbah kotoran sapi menjadi pupuk organik cair, pupuk organik padat, serta MOL. Kegiatan selama sebulan ini mendorong pemanfaatan bahan lokal untuk mendukung pertanian berkelanjutan dan mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia.
KKN UKSW di Desa Manggihan, Mahasiswa Olah Limbah Biogas jadi Pupuk Organik
[pekok2]