KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Gara-Gara Sakit Hati, Pria Ini Cekik Pacarnya Hingga Meninggal Kemudian Mayatnya Dibuang

Gara-Gara Sakit Hati, Pria Ini Cekik Pacarnya Hingga Meninggal Kemudian Mayatnya Dibuang

Gara-Gara Sakit Hati, Pria Ini Cekik Pacarnya Hingga Meninggal Kemudian Mayatnya Dibuang

SEMARANG – Polisi menangkap pelaku pembunuhan terhadap DS yang jasadnya dibuang di hutan Geyer, Desa Juworo, Kabupaten Grobogan pada Rabu, (13/10/2021) sekira pukul 09.00 WIB.

Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lombantoruan mengatakan, pelaku bernama Agus Supriyanto warga Tegalsari, Kecamatan Candisari yang bekerja sebagai driver.

Adapaun alasan pria berusia 37 tahun itu mencekik pacarnya hingga mati lantaran sakit hati dibanding-bandingkan dengan pria lain atau selingkuhannya. Sebelum membuang jasad korban, pelaku melucuti pakaiannya dengan maksud menghilangkan jejak hingga kemudian dibuang terbungkus oleh plastik warna hitam.

“Motifnya melakukan pembunuhan karena asmara. Pelaku merasa kesal dan marah karena merasa dibohongi dan dimanfaatkan oleh korban yang pada saat itu korban dinyatakan berselingkuh,” ujarnya kepada RASIKAFM Selasa (26/10/2021).

Donny menjelaskan, pihaknya bekerja sama dengan Polres Grobogan lantaran hasil penyelidikan awal, wanita yang bekerja di rumah makan daerah Tembalang itu dibunuh di wilayah Semarang.

Kemudian, lanjut Donny, pada Minggu (24/10) pihaknya mendapat informasi bahwa sasaran terduga pelaku berada di daerah Keling, Kabupaten Jepara. Kemudian personil bergerak untuk memastikan keberadaan terduga pelaku dan dimana pada Senin (25/10) pukul 00.15 akhirnya Tim gabungan mengamankan sasaran Hari hariyanto dirumah istirinya.

Pelaku diamankan oleh Unit Resmob Polrestabes Semarang bekerja sama dengan Unit Resmob Polres Grobogan di tempat tinggalnya di daerah Menur, Mranggen, Kabupaten Demak, Senin, (25/10/2021) sekitar pukul 04.15 WIB.

“Hasil introgasi didapatkan satu nama yang dicurigai sebagai pelaku atas nama Agus Supriyanto,” bebernya.

“Dari hasil informasi dimana hasil analisa penyelidikan awal bahwa korban dibunuh di Semarang dan dibuang di Grobogan,” tambahnya.

Saat ini barang bukti dan pelaku sudah diamankan untuk proses lebih lanjut. Sementara terhadap tersangka kasus ini akan dilimpahkan ke Polres Grobogan lantaran Laporan Polisi berada disana.

BACA JUGA :

Tri Susena (43), warga Gayamsari, Kota Semarang, rutin datang ke Ungaran setiap Jumat untuk menerima bantuan dalam program Jumat Berkah. Kondisi ekonomi dan pekerjaan yang tidak menentu membuat keluarganya kesulitan memenuhi kebutuhan. Pada Jumat (11/9/2026), sebanyak 400 paket sembako dari Alfamart dibagikan kepada masyarakat melalui program Bupati Semarang Ngesti Nugraha.
Tak Masuk Daftar Penerima Bansos, Warga Gayamsari Ini Rela ke Ungaran Berburu Jumat Berkah
Jaksa Masuk Pesantren, Kejari Salatiga Wanti-wanti Santri agar Tidak Terjerat Kasus Hukum
Jaksa Masuk Pesantren, Kejari Salatiga Wanti-wanti Santri agar Tidak Terjerat Kasus Hukum
Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga kembali menggelar Gelar Inovasi Harmoni Nusantara (GIHN) 2026 di Balairung UKSW, Kamis (10/9/2026). Mengusung tema “Lentera Harmoni”, kegiatan tahun keempat ini menampilkan inovasi ramah lingkungan dari 15 fakultas. GIHN juga mendorong kolaborasi perguruan tinggi, pemerintah, industri, dan UMKM agar riset menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.
GIHN 2026 UKSW, Ubah Inovasi Ramah Lingkungan Menjadi Dampak Nyata bagi Masyarakat
Kehadiran Padi Pot, akankah jadi Solusi Ketahanan Pangan di Salatiga
Kehadiran Padi Pot, akankah jadi Solusi Ketahanan Pangan di Salatiga?
DPRD Kabupaten Semarang meminta sosialisasi rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran tidak menjadi formalitas agar masyarakat dapat menyatakan menerima atau menolak proyek tersebut. Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang Said Riswanto menyampaikan hal itu di Ungaran, Kamis (10/9/2026), karena suara warga dinilai penting dalam proses pembangunan dan pengelolaan lingkungan.
DPRD Kabupaten Semarang Ingatkan Sosialisasi Geothermal Jangan Dianggap Persetujuan Warga
Pemkab Semarang tidak akan melakukan riset mandiri terkait rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran karena kewenangan berada di pemerintah pusat sebagai proyek strategis nasional. Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyatakan Pemkab berperan sebagai fasilitator dan mendorong konsultasi publik agar kementerian, pemerintah daerah, stakeholder, serta masyarakat mendapat informasi terbuka mengenai potensi dan dampak proyek.
Pemkab Semarang Tegaskan Tak Akan Lakukan Riset Mandiri Geothermal Gunung Ungaran

KNOWLEDGE

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Polres Semarang mengamankan dua tersangka dugaan pencurian kabel dan baterai tower telekomunikasi di sejumlah wilayah Kabupaten Semarang. Salah satu tersangka, BD, merupakan karyawan Telkomsel dan diduga mengajak IY melakukan pencurian di Desa Jambu pada 9 September 2026. Polisi juga mendalami keterlibatan keduanya dalam sedikitnya 12 lokasi pencurian baterai sejak Januari hingga Mei 2026.
Kabel dan Baterai di 12 Tower Milik Telkomsel Digasak Maling, Kerugian Capai Ratusan Juta
Keluarga Mozza Axillia Gunarsa (18), remaja asal Bergas, Kabupaten Semarang, meyakini jasad yang ditemukan merupakan putrinya setelah mengenali pakaian, jepit rambut, rambut ikal, dan ciri gigi korban. Senin (7/9/2026), ayah Mozza meminta proses hukum terhadap tersangka berjalan transparan dan pelaku dihukum berat. Hasil pemeriksaan DNA masih ditunggu keluarga.
Ayah Mozza Minta Pelaku Dihukum Berat, Keluarga Menduga Ada Motif Pembunuhan Berencana
Lapas Kelas IIB Purwodadi bersama Dinas Pertanian memperkuat pembinaan kemandirian warga binaan melalui Program Sekolah Tani. Pada tahap ketiga, warga binaan mempelajari budidaya bayam, kangkung, dan pisang Raja Bulu melalui teori serta praktik langsung di lahan Lapas Purwodadi. Program ini dilakukan untuk membekali warga binaan dengan keterampilan pertanian produktif sebelum kembali ke masyarakat.
Program Integrated Farming, Lapas Purwodadi Gelar Sekolah Tani

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

Lebar: px

Tinggi: px