KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Gelar Aksi Damai, Pekerja Garment Kabupaten Semarang Desak Disnaker Bersikap Adil

Gelar Aksi Damai, Pekerja Garment Kabupaten Semarang Desak Disnaker Bersikap Adil

Gelar Aksi Damai, Pekerja Garment Kabupaten Semarang Desak Disnaker Bersikap Adil

UNGARAN – Puluhan massa yang tergabung dalam Federasi Serikat Buruh Garment Kerajinan Tekstil Kulit dan Sentra Industri (FSB Garteks) Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Kabupaten Semarang melayangkan protes di depan Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Semarang, Rabu (28/9/2022) pagi.

Mereka kecewa terhadap sikap Disnaker yang dianggap tidak adil dan diskriminatif terhadap kaum buruh. Sebab, dalam mediasi beberapa waktu lalu pihak Disnaker dinilai lebih membela pihak pengusaha dibanding para buruh atau pekerja.

“Kami ingin mengkritisi kinerja mereka.
Disnaker yang seharusnya menjadi representasi dari pemerintah tidak bisa memberikan solusi,” ujar Nelson Siahaan, Ketua Divisi Media dan Informasi DPC Garteks Kabupaten Semarang.

Selain aksi dan orasi, sebagai bentuk protes mereka juga membentangkan poster dan spanduk berisi kritikan terhadap Disnaker. Di antaranya bertuliskan “Orang Sakit Butuh Obat, Dinas Tenaga Kerja Butuh Tobat”.

Kepala Disnaker Kabupaten Semarang M. Taufiqurrahman yang menemui para pendemo mengatakan akan melakukan mediasi bersama beberapa perwakilan untuk menyampaikan aspirasi mereka.

“Mereka sudah menyampaikan apa yang menjadi tuntutan dan aspirasi. Selanjutnya kita akan tindaklanjuti, karena ada beberapa yang tidak menjadi kewenangan kita,” katanya.

Aksi protes itu kemudian bergeser ke kantor Bupati Semarang. Dengan mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian, mereka menyampaikan aspirasi dan meminta Bupati Semarang untuk dapat menemui.

Usai menerima perwakilan dari peserta aksi, Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyampaikan dari aspirasi mereka, pihaknya diminta untuk membuat surat kepada presiden dan DPR RI terkait klaster ketenagakerjaan dari UU Cipta Kerja.

“Intinya mereka meminta agar pemerintah pusat mengeluarkan Perpu terkait penangguhan pemberlakuan klaster ketenagakerjaan UU Cipta Kerja dan memberlakukan UU No 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan,” bebernya.

Menyikapi hal itu Ngesti berjanji akan menyampaikan tuntutan tersebut dan menunggu kabar dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Tenaga Kerja

“Kami di pemerintah daerah akan menjalankan apa yang menjadi keputusan dari pusat, terutama yang berbentuk Undang-Undang atau peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara kita,” tandasnya. (win)

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Polres Semarang menyiapkan satuan tugas penegakan hukum untuk mengantisipasi perjudian atau praktik botoh dalam Pilkades serentak 2026. Pengamanan juga mencakup potensi konflik antarcalon dan isu lokal di 140 desa pada 19 kecamatan. Sebanyak 787 personel disiapkan dan diperkuat personel BKO serta satu SST Brimob dengan sistem rayonisasi.
Cegah Pilkades di Kabupaten Semarang Jadi Arena Judi, Polisi Siapkan Satgas Penegakan Hukum
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Selasa, 6 Oktober 2026, didominasi kondisi cerah hingga berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB mencatat suhu udara Semarang 27,7°C dengan kelembapan 75%. Suhu harian diprakirakan berkisar 27–36°C dengan kelembapan 40–75%, sedangkan hujan ringan berpotensi terjadi di sebagian pegunungan Jawa Tengah bagian tengah.
09 Oktober 2026: Cuaca Semarang Berawan, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi di Pegunungan
Pemkab Semarang memperpanjang jatuh tempo pembayaran PBB-P2 hingga 31 Oktober 2026. Wajib pajak yang membayar sampai batas waktu tersebut tidak dikenai sanksi administrasi keterlambatan sebesar 1 persen. Kebijakan ini diambil untuk meringankan beban masyarakat sekaligus mendukung kesehatan fiskal dan likuiditas keuangan daerah.
Bayar PBB-P2 Sebelum 31 Oktober, Warga Kabupaten Semarang Bebas Denda
Persoalan pengelolaan dan lelang tanah Bondo Deso di Desa Semowo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, berujung pada pengaduan ke Ditreskrimum Polda Jawa Tengah. Pengaduan diajukan terkait masuknya tanah bengkok Kepala Dusun Borangan Heny Affandi dalam daftar lelang. Kedua pihak menyatakan siap memberikan keterangan dan dokumen kepada aparat penegak hukum.
Polemik Tanah Bondo Deso, Kadus Borangan, Mulai Babak Baru. Seperti apa?
[pekok2]