KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Gelar Aksi Damai, Pekerja Garment Kabupaten Semarang Desak Disnaker Bersikap Adil

Gelar Aksi Damai, Pekerja Garment Kabupaten Semarang Desak Disnaker Bersikap Adil

Gelar Aksi Damai, Pekerja Garment Kabupaten Semarang Desak Disnaker Bersikap Adil

UNGARAN – Puluhan massa yang tergabung dalam Federasi Serikat Buruh Garment Kerajinan Tekstil Kulit dan Sentra Industri (FSB Garteks) Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Kabupaten Semarang melayangkan protes di depan Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Semarang, Rabu (28/9/2022) pagi.

Mereka kecewa terhadap sikap Disnaker yang dianggap tidak adil dan diskriminatif terhadap kaum buruh. Sebab, dalam mediasi beberapa waktu lalu pihak Disnaker dinilai lebih membela pihak pengusaha dibanding para buruh atau pekerja.

“Kami ingin mengkritisi kinerja mereka.
Disnaker yang seharusnya menjadi representasi dari pemerintah tidak bisa memberikan solusi,” ujar Nelson Siahaan, Ketua Divisi Media dan Informasi DPC Garteks Kabupaten Semarang.

Selain aksi dan orasi, sebagai bentuk protes mereka juga membentangkan poster dan spanduk berisi kritikan terhadap Disnaker. Di antaranya bertuliskan “Orang Sakit Butuh Obat, Dinas Tenaga Kerja Butuh Tobat”.

Kepala Disnaker Kabupaten Semarang M. Taufiqurrahman yang menemui para pendemo mengatakan akan melakukan mediasi bersama beberapa perwakilan untuk menyampaikan aspirasi mereka.

“Mereka sudah menyampaikan apa yang menjadi tuntutan dan aspirasi. Selanjutnya kita akan tindaklanjuti, karena ada beberapa yang tidak menjadi kewenangan kita,” katanya.

Aksi protes itu kemudian bergeser ke kantor Bupati Semarang. Dengan mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian, mereka menyampaikan aspirasi dan meminta Bupati Semarang untuk dapat menemui.

Usai menerima perwakilan dari peserta aksi, Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyampaikan dari aspirasi mereka, pihaknya diminta untuk membuat surat kepada presiden dan DPR RI terkait klaster ketenagakerjaan dari UU Cipta Kerja.

“Intinya mereka meminta agar pemerintah pusat mengeluarkan Perpu terkait penangguhan pemberlakuan klaster ketenagakerjaan UU Cipta Kerja dan memberlakukan UU No 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan,” bebernya.

Menyikapi hal itu Ngesti berjanji akan menyampaikan tuntutan tersebut dan menunggu kabar dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Tenaga Kerja

“Kami di pemerintah daerah akan menjalankan apa yang menjadi keputusan dari pusat, terutama yang berbentuk Undang-Undang atau peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara kita,” tandasnya. (win)

Kabar Terkini

POPULER

PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) melakukan perbaikan expansion joint dan rekonstruksi rigid pavement di sejumlah titik Tol Semarang A, B, C hingga akhir September 2026. Pekerjaan dilakukan untuk menjaga kualitas infrastruktur dan keselamatan pengguna, dengan pengaturan lalu lintas secara situasional serta dukungan rambu, petugas lapangan, dan kepolisian.
Tol Semarang Diperbaiki, Siap-Siap Ada Perlambatan!
Polres Semarang mengamankan dua tersangka dugaan pencurian kabel dan baterai tower telekomunikasi di sejumlah wilayah Kabupaten Semarang. Salah satu tersangka, BD, merupakan karyawan Telkomsel dan diduga mengajak IY melakukan pencurian di Desa Jambu pada 9 September 2026. Polisi juga mendalami keterlibatan keduanya dalam sedikitnya 12 lokasi pencurian baterai sejak Januari hingga Mei 2026.
Kabel dan Baterai di 12 Tower Milik Telkomsel Digasak Maling, Kerugian Capai Ratusan Juta
Haryono (58), warga Desa Diwak, Bergas, Kabupaten Semarang, selamat dari tenggelamnya KM Virgo 8 di perairan Masalembo, Minggu (13/9/2026). Ia bersama sembilan korban lain bertahan di rakit penolong sebelum ditemukan kapal nelayan. Haryono mengaku mengalami sejumlah kejadian yang dianggapnya sebagai firasat sebelum kapal berangkat menuju Kalimantan Tengah.
Cerita Korban Selamat Kapal Virgo Asal Kabupaten Semarang, Nasi Berkat yang Tumpah hingga Mimpi Kapal Tenggelam
Warung Murah Berkah di Jalan Nakula Sadewa, Salatiga, menyajikan mangut kepala manyung dan sekitar 20 menu masakan Jawa setiap hari. Warung milik Hariyani ini buka pukul 06.30–14.00 WIB dengan harga terjangkau, mulai Rp5.000, termasuk kepala manyung Rp25.000–Rp40.000, serta ramesan sekitar Rp10.000.
Kepala Manyung Warung Murah Berkah, Solusi Cerdas Dikala Lapar, Harga Bersahabat
[pekok2]