KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Guru dan Siswa di Kabupaten Semarang Dilarang Bepergian ke Luar Kota Saat Liburan Sekolah

Guru dan Siswa di Kabupaten Semarang Dilarang Bepergian ke Luar Kota Saat Liburan Sekolah

Guru dan Siswa di Kabupaten Semarang Dilarang Bepergian ke Luar Kota Saat Liburan Sekolah

UNGARAN – Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disdikbudpora) Kabupaten Semarang telah menerbitkan Surat Edaran (SE) kepada masing-masing satuan pendidikan. Dalam SE tersebut guru dan orang tua siswa di Kabupaten Semarang diminta mendukung kebijakan pemerintah terkait dengan aturan tentang libur sekolah.

Kepala Disdikbudpora Kabupaten Semarang Sukaton Purtomo menuturkan pihaknya meminta orang tua dan tenaga pendidik tidak melakukan perjalanan ke luar kota saat libur sekolah.

“Sesuai kalender pendidikan maka pada 18 Desember 2021 merupakan hari terakhir kegiatan di sekolah. Selama libur sekolah akhir tahun nanti, hendaknya tidak pergi liburan ke luar daerah,” ungkapnya.

Untuk membantu memastikan peserta didik tidak bepergian ke luar kota, pihak sekolah bakal memaksimalkan monitoring serta pengawasan melalui guru piket.

“Sekolah dilarang menambah waktu libur selama periode Nataru di luar waktu libur semester dalam kalender pendidikan,” kata dia.

Di Kabupaten Semarang selama masa liburan, peserta didik cukup melaksanakan aktivitas libur di daerah sendiri.

“Meskipun libur sekolah, nanti tetap ada guru piket yang akan hadir di sekolah. Salah satu tugas mereka melaporkan keberadaan siswa dan tenaga pendidik yang tidak piket,” imbuhnya.

Kepala SD Negeri Bergas Lor 01 Akhmad Daelami mengatakan pihaknya sudah menyiapkan skenario terkait masa liburan sekolah.

“Memang betul tidak boleh perjalanan ke luar kota. Kepala sekolah dan dua guru piket wajib mengetahui keberadaan tenaga pendidik lainnya. Bagi mereka yang bepergian ke luar kota, akan dikenakan sanksi teguran ringan hingga berat,” tandasnya. (win)

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Seorang siswa kelas 4 SD Hj Isriati Moenadi, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, berinisial R diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelas pada Rabu (23/9/2026). R mengalami sejumlah memar, luka di belakang telinga, bibir pecah, serta trauma setelah kejadian. Pihak sekolah mengaku telah memberikan konsekuensi kepada siswa yang terlibat dan menyiapkan pembinaan serta upaya pemulihan kondisi psikologis korban.
Diduga Jadi Korban Perundungan Berulang, Siswa SD Hj Isriati Moenadi Ungaran Alami Luka hingga Trauma
Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Pemkab Semarang mendorong Wisata Edukasi Setepeng di Bergas Lor menjadi pusat pelatihan keterampilan bagi masyarakat, termasuk ASN dan non-ASN menjelang pensiun. Budidaya ayam petelur dan ikan menjadi salah satu pilihan usaha yang dapat dipelajari secara langsung. Kawasan seluas sekitar 2,2 hektare itu juga akan dikembangkan dengan tanaman buah dan komoditas lainnya.
Wisata Edukasi Setepeng Jadi Tempat Belajar Usaha, Bupati Semarang Sasar ASN Jelang Pensiun
[pekok2]