UNGARAN – Langkah pencegahan gelombang ketiga penularan Covid-19 yang diprediksi akan terjadi pada akhir tahun 2021 ini telah disiapkan oleh Polres Semarang. Sejumlah aturan yang tertera pada Instruksi Mendagri (Inmendagri) terhadap wilayah PPKM level dua dipastikan akan diterapkan secara ketat menghadapi masa libur natal dan tahun baru (nataru) 2022.
Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika H.A menerangkan pihaknya sudah menggelar rapat koordinasi dengan mengumpulkan staf dan Kapolsek jajaran untuk membahas persiapan menghadapi libur nataru
“Saat ini Kabupaten Semarang masuk PPKM level dua. Kami pastikan prokes level dua yang saat ini berlaku tetap akan kami laksanakan dengan satgas covid di Kabupaten Semarang secara ketat,” ujar Yovan, Rabu (3/11/2021).
Disampaikan Yovan, yang menjadi titik perhatian utama adalah daya tarik wisata (DTW) di wilayah hukum Polres Semarang. Terkait hal tersebut pihaknya juga akan melakukan pendataan ulang DTW, termasuk sentra kuliner dan pusat aktivitas masyarakat.
“Tujuannya untuk mencegah kerumunan yang berpotensi terjadinya penularan Covid-19,” kata dia.
Yovan menambahkan pihaknya juga telah menginventarisasi lokasi rawan kemacetan. Titik yang menjadi perhatian adalah simpang tiga Bawen.
“Lokasi itu hari-hari biasa saja sudah padat karena akses keluar masuk kendaraan dari Jogja yang mau ke Semarang, Solo, terlebih ada lokasi wisata juga di sana. Skenario rekayasa lalu lintas juga telah kami siapkan manakala terjadi kemacetan,” imbuhnya. (win)