KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Harga Rawit Merah di Ungaran Tembus Rp75 Ribu Per Kilogram, Pedagang Sebut Tak Berpengaruh Terhadap Omzet

Harga Rawit Merah di Ungaran Tembus Rp75 Ribu Per Kilogram, Pedagang Sebut Tak Berpengaruh Terhadap Omzet

Harga Rawit Merah di Ungaran Tembus Rp75 Ribu Per Kilogram, Pedagang Sebut Tak Berpengaruh Terhadap Omzet

Harga cabai rawit merah di Pasar Bandarjo Ungaran, Kabupaten Semarang, mengalami kenaikan signifikan. Pada Selasa (23/7/2024), harga cabai rawit merah tercatat antara Rp70 ribu hingga Rp75 ribu per kilogram, meningkat sekitar 50% dibandingkan minggu sebelumnya.
Foto: win
Kenaikan harga cabai rawit merah di Pasar Bandarjo Ungarah tak banyak berpengaruh terhadap omzet penjualan. Foto: win

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Harga komoditas cabai rawit merah di Pasar Bandarjo Ungaran, Kabupaten Semarang terpantau kembali mengalami kenaikan.

Berdasarkan pantauan pada Selasa (23/7/2024), harga cabai rawit merah berada pada kisaran Rp70 ribu sampai dengan Rp75 ribu per kilogram.

Heptia Enggar (30), seorang pedagang cabai mengatakan, kenaikan harga cabai rawit merah diakuinya mencapai 50 persen.

“Sudah beberapa hari terakhir ini. Minggu kemarin masih stabil,” bebernya.

Menurutnya, kenaikan ini disebabkan oleh beberapa hal. Di antaranya stok yang menipis karena petani belum panen raya. Meski demikian, itu tidak mempengaruhi omzet penjualannya.

“Alhamdulillah sehari bisa ambil 25 kilogram dan selalu habis, tidak pernah nyetok barang,” urainya.

Sementara Munawaroh (61), salah seorang pedagang lainnya mengatakan kenaikan itu sudah terjadi sejak satu minggu yang lalu.

“Saya kulakan Rp64 ribu per kilogram. Jualnya sekitar Rp20 ribu untuk seperempat kilo, kalau satu kilogram ya Rp75 ribu,” ujarnya.

Munawaroh menyebut, kenaikan harga ini tidak diikuti harga cabai jenis lainnya. Untuk cabai keriting dan cabai rawit hijau hanya berkisar antara Rp35 ribu sampai Rp40 ribu.

“Harga cabai yang lain cenderung stabil, yang naik cuma rawit merah,” ungkapnya.

Meski harganya naik, Munawaroh mengaku tidak terlalu berpengaruh terhadap keuntungan atau penjualannya. Pasalnya, konsumen masih akan tetap membeli meskipun mengecer.

“Masing-masing jenis cabai saya stoknya lima kilogram, ya habis terus,” imbuh dia.

Sementara Kabid Perdagangan Diskumperindag Kabupaten Semarang, Ema Puspitosari menjelaskan bahwa kenaikan harga tersebut disebabkan ketersediaan atau pasokan di pasar yang berkurang.

“Imbas dari pasca musim panen dan cuaca yang ekstrem. Akibatnya, berdampak terhadap harga jual di pasar.
Dari pekan lalu Rp50 ribu per kilogram, update hari ini Rp65 ribu sampai Rp70 ribu,” terangnya. (win)

Kenaikan harga cabai rawit merah di Pasar Bandarjo Ungarah tak banyak berpengaruh terhadap omzet penjualan. Foto: win

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Persoalan pengelolaan dan lelang tanah Bondo Deso di Desa Semowo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, berujung pada pengaduan ke Ditreskrimum Polda Jawa Tengah. Pengaduan diajukan terkait masuknya tanah bengkok Kepala Dusun Borangan Heny Affandi dalam daftar lelang. Kedua pihak menyatakan siap memberikan keterangan dan dokumen kepada aparat penegak hukum.
Polemik Tanah Bondo Deso, Kadus Borangan, Mulai Babak Baru. Seperti apa?
Polres Semarang menyiapkan satuan tugas penegakan hukum untuk mengantisipasi perjudian atau praktik botoh dalam Pilkades serentak 2026. Pengamanan juga mencakup potensi konflik antarcalon dan isu lokal di 140 desa pada 19 kecamatan. Sebanyak 787 personel disiapkan dan diperkuat personel BKO serta satu SST Brimob dengan sistem rayonisasi.
Cegah Pilkades di Kabupaten Semarang Jadi Arena Judi, Polisi Siapkan Satgas Penegakan Hukum
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Selasa, 6 Oktober 2026, didominasi kondisi cerah hingga berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB mencatat suhu udara Semarang 27,7°C dengan kelembapan 75%. Suhu harian diprakirakan berkisar 27–36°C dengan kelembapan 40–75%, sedangkan hujan ringan berpotensi terjadi di sebagian pegunungan Jawa Tengah bagian tengah.
09 Oktober 2026: Cuaca Semarang Berawan, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi di Pegunungan
Pemkab Semarang memperpanjang jatuh tempo pembayaran PBB-P2 hingga 31 Oktober 2026. Wajib pajak yang membayar sampai batas waktu tersebut tidak dikenai sanksi administrasi keterlambatan sebesar 1 persen. Kebijakan ini diambil untuk meringankan beban masyarakat sekaligus mendukung kesehatan fiskal dan likuiditas keuangan daerah.
Bayar PBB-P2 Sebelum 31 Oktober, Warga Kabupaten Semarang Bebas Denda
[pekok2]