URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Harga cabai rawit merah di Pasar Bandarjo Ungaran, Kabupaten Semarang, mengalami kenaikan signifikan. Pada Selasa (23/7/2024), harga cabai rawit merah tercatat antara Rp70 ribu hingga Rp75 ribu per kilogram, meningkat sekitar 50% dibandingkan minggu sebelumnya.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Harga Rawit Merah di Ungaran Tembus Rp75 Ribu Per Kilogram, Pedagang Sebut Tak Berpengaruh Terhadap Omzet

Harga Rawit Merah di Ungaran Tembus Rp75 Ribu Per Kilogram, Pedagang Sebut Tak Berpengaruh Terhadap Omzet

Harga Rawit Merah di Ungaran Tembus Rp75 Ribu Per Kilogram, Pedagang Sebut Tak Berpengaruh Terhadap Omzet

Kenaikan harga cabai rawit merah di Pasar Bandarjo Ungarah tak banyak berpengaruh terhadap omzet penjualan. Foto: win

Foto: win

Kenaikan harga cabai rawit merah di Pasar Bandarjo Ungarah tak banyak berpengaruh terhadap omzet penjualan. Foto: win
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Harga komoditas cabai rawit merah di Pasar Bandarjo Ungaran, Kabupaten Semarang terpantau kembali mengalami kenaikan.

Berdasarkan pantauan pada Selasa (23/7/2024), harga cabai rawit merah berada pada kisaran Rp70 ribu sampai dengan Rp75 ribu per kilogram.

Heptia Enggar (30), seorang pedagang cabai mengatakan, kenaikan harga cabai rawit merah diakuinya mencapai 50 persen.

“Sudah beberapa hari terakhir ini. Minggu kemarin masih stabil,” bebernya.

Menurutnya, kenaikan ini disebabkan oleh beberapa hal. Di antaranya stok yang menipis karena petani belum panen raya. Meski demikian, itu tidak mempengaruhi omzet penjualannya.

“Alhamdulillah sehari bisa ambil 25 kilogram dan selalu habis, tidak pernah nyetok barang,” urainya.

Sementara Munawaroh (61), salah seorang pedagang lainnya mengatakan kenaikan itu sudah terjadi sejak satu minggu yang lalu.

“Saya kulakan Rp64 ribu per kilogram. Jualnya sekitar Rp20 ribu untuk seperempat kilo, kalau satu kilogram ya Rp75 ribu,” ujarnya.

Munawaroh menyebut, kenaikan harga ini tidak diikuti harga cabai jenis lainnya. Untuk cabai keriting dan cabai rawit hijau hanya berkisar antara Rp35 ribu sampai Rp40 ribu.

“Harga cabai yang lain cenderung stabil, yang naik cuma rawit merah,” ungkapnya.

Meski harganya naik, Munawaroh mengaku tidak terlalu berpengaruh terhadap keuntungan atau penjualannya. Pasalnya, konsumen masih akan tetap membeli meskipun mengecer.

“Masing-masing jenis cabai saya stoknya lima kilogram, ya habis terus,” imbuh dia.

Sementara Kabid Perdagangan Diskumperindag Kabupaten Semarang, Ema Puspitosari menjelaskan bahwa kenaikan harga tersebut disebabkan ketersediaan atau pasokan di pasar yang berkurang.

“Imbas dari pasca musim panen dan cuaca yang ekstrem. Akibatnya, berdampak terhadap harga jual di pasar.
Dari pekan lalu Rp50 ribu per kilogram, update hari ini Rp65 ribu sampai Rp70 ribu,” terangnya. (win)

Kenaikan harga cabai rawit merah di Pasar Bandarjo Ungarah tak banyak berpengaruh terhadap omzet penjualan. Foto: win

BACA JUGA :

Pendapatan Kabupaten Semarang 2027 Diproyeksi Turun Rp399,89 Miliar, Pemkab Siapkan APBD dengan Defisit Rp20 Miliar
Pendapatan Kabupaten Semarang 2027 Diproyeksi Turun Rp399,89 Miliar, Pemkab Siapkan APBD dengan Defisit Rp20 Miliar
Pemecahan Kendi dan Guyuran Air Kembang Tandai Penyerahan Kendaraan KDKMP di Kodim Salatiga
Pemecahan Kendi dan Guyuran Air Kembang Tandai Penyerahan Kendaraan KDKMP di Kodim Salatiga
Pemerintah Kota Salatiga membuka pelatihan vokasi Make Up Artist dan barista di UPTD Balai Latihan Kerja Disperinaker, Senin (6/7/2026), untuk meningkatkan keterampilan pencari kerja sesuai kebutuhan pasar. Wali Kota Robby Hernawan mendorong peserta membangun usaha dan menciptakan lapangan kerja, sementara pelatihan yang dibiayai APBD 2026 berlangsung selama 20 hari hingga 31 Juli.
Minimalisir Pengangguran, Pemkot gelar Pelatihan MUA dan Barista
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mendorong DPRD Jawa Tengah mempercepat pembahasan dan pengesahan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal saat Rapat Paripurna di Gedung Berlian, Semarang, Kamis (2/7/2026). Regulasi tersebut disiapkan sebagai payung hukum untuk memperkuat pendataan, akses jaminan sosial, bantuan hukum, pelatihan, permodalan, dan kesejahteraan pekerja informal di Jawa Tengah.
Pekerja Informal Jateng Selangkah Lagi Miliki Payung Hukum

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

TERKINI

Rest Area Pendopo KM 456 Tol Semarang–Solo di Pabelan, Kabupaten Semarang, dipadati pengunjung pada Minggu (12/7/2026) bertepatan dengan hari terakhir libur sekolah. Ribuan pengguna jalan tol memanfaatkan rest area untuk beristirahat, menikmati kuliner UMKM, dan menggunakan berbagai fasilitas, sementara pengelola mencatat lonjakan sekitar 5.000 pengunjung di masing-masing sisi A dan B selama masa liburan.
Hari Terakhir Liburan, Rest Area Pendopo KM 456 Jadi Titik Singgah Favorit Keluarga
Rest Area Pendopo KM 456 Tol Semarang–Solo di Pabelan, Kabupaten Semarang, dipadati pengunjung pada Minggu (12/7/2026) bertepatan dengan hari terakhir libur sekolah. Ribuan pengguna jalan tol memanfaatkan...
Astra Infra melalui Resta Pendopo meresmikan Resta SAE Ruang Temoe di Resta Pendopo KM 456 Kabupaten Semarang, Minggu (12/7/2026), sebagai ruang inklusif bagi UMKM difabel dan neurodivergen. Program ini bertujuan memperluas akses pemasaran produk kreatif, mendorong kemandirian ekonomi, serta mendukung keberagaman dan pemberdayaan masyarakat melalui kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Semarang.
Resta Pendopo KM 456 Luncurkan 'Ruang Temoe', Wadah Karya Spektakuler Difabel
Astra Infra melalui Resta Pendopo meresmikan Resta SAE Ruang Temoe di Resta Pendopo KM 456 Kabupaten Semarang, Minggu (12/7/2026), sebagai ruang inklusif bagi UMKM difabel dan neurodivergen. Program ini...
Arah Baru Modernisasi Armada Trans Semarang
Arah Baru Modernisasi Armada Trans Semarang
Pemerintah Kota Semarang melalui UPTD BLU Trans Semarang mempercepat peremajaan 132 armada transportasi publik secara bertahap hingga Desember 2026. Program ini mencakup pengadaan bus baru dan pengoperasian...
PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) menyatakan telah memenuhi tuntutan warga terkait aktivitas tambang galian C di Dusun Banyuurip, Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, dengan memperbaiki 18 titik jalan, mengatur operasional kendaraan, dan melakukan penyiraman jalan. Perbaikan yang dimulai sejak 8 Juli 2026 itu dilakukan lebih cepat dari target sebagai tindak lanjut hasil audiensi bersama warga dan pemerintah.
PT MABA Klaim Penuhi Tuntutan Warga, Perbaiki 18 Titik Jalan di Jalur Tambang Delik–Tlompakan
PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) menyatakan telah memenuhi tuntutan warga terkait aktivitas tambang galian C di Dusun Banyuurip, Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, dengan memperbaiki...
SMA Sainstek Ahmad Dahlan Salatiga menggelar kegiatan Awalussanah di Gedung DPRD Kota Salatiga, Sabtu (11/7/2026), dengan penyampaian materi menggunakan bahasa Inggris dan Indonesia. Kegiatan ini bertujuan memperkenalkan program sekolah, guru, dan siswa baru sekaligus menegaskan komitmen membangun sekolah modern berbasis sains, teknologi, riset, serta nilai-nilai Al-Qur'an dan Al-Hadits untuk menyiapkan lulusan berdaya saing global.
42 Siswa Baru SMA Sainstek Salatiga ikuti Awalussanah, Penyajian Materi disampaikan dalam Dua Bahasa
SMA Sainstek Ahmad Dahlan Salatiga menggelar kegiatan Awalussanah di Gedung DPRD Kota Salatiga, Sabtu (11/7/2026), dengan penyampaian materi menggunakan bahasa Inggris dan Indonesia. Kegiatan ini bertujuan...
Muat Lebih

POPULER

Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Polres Salatiga menangkap sejumlah pelaku tawuran yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap anak berusia 14 tahun di Jembatan depan Makam Ngemplak, Jalan Lingkar Selatan, Kamis (2/7/2026) dini hari. Empat pemuda ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam tanpa izin setelah bentrokan yang dipicu tantangan melalui Instagram itu menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Remaja Luar Kota Salatiga Tawuran di JLS, Anak 14 Tahun Meninggal usai Disiram Air Keras
Dua rumah warga milik Asfiah dan Tumadi di Dusun Cabean Kulon, Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, hangus terbakar pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik dan cepat membesar karena bangunan berbahan kayu serta tiupan angin, sebelum tiga unit mobil pemadam berhasil melokalisasi api tanpa korban jiwa maupun luka.
Dua Rumah Kayu di Karangduren Tengaran Terbakar, Diduga karena Korsleting