URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Harga cabai rawit merah di Pasar Bandarjo Ungaran, Kabupaten Semarang, mengalami kenaikan signifikan. Pada Selasa (23/7/2024), harga cabai rawit merah tercatat antara Rp70 ribu hingga Rp75 ribu per kilogram, meningkat sekitar 50% dibandingkan minggu sebelumnya.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Harga Rawit Merah di Ungaran Tembus Rp75 Ribu Per Kilogram, Pedagang Sebut Tak Berpengaruh Terhadap Omzet

Harga Rawit Merah di Ungaran Tembus Rp75 Ribu Per Kilogram, Pedagang Sebut Tak Berpengaruh Terhadap Omzet

Harga Rawit Merah di Ungaran Tembus Rp75 Ribu Per Kilogram, Pedagang Sebut Tak Berpengaruh Terhadap Omzet

Kenaikan harga cabai rawit merah di Pasar Bandarjo Ungarah tak banyak berpengaruh terhadap omzet penjualan. Foto: win

Foto: win

Kenaikan harga cabai rawit merah di Pasar Bandarjo Ungarah tak banyak berpengaruh terhadap omzet penjualan. Foto: win
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Harga komoditas cabai rawit merah di Pasar Bandarjo Ungaran, Kabupaten Semarang terpantau kembali mengalami kenaikan.

Berdasarkan pantauan pada Selasa (23/7/2024), harga cabai rawit merah berada pada kisaran Rp70 ribu sampai dengan Rp75 ribu per kilogram.

Heptia Enggar (30), seorang pedagang cabai mengatakan, kenaikan harga cabai rawit merah diakuinya mencapai 50 persen.

“Sudah beberapa hari terakhir ini. Minggu kemarin masih stabil,” bebernya.

Menurutnya, kenaikan ini disebabkan oleh beberapa hal. Di antaranya stok yang menipis karena petani belum panen raya. Meski demikian, itu tidak mempengaruhi omzet penjualannya.

“Alhamdulillah sehari bisa ambil 25 kilogram dan selalu habis, tidak pernah nyetok barang,” urainya.

Sementara Munawaroh (61), salah seorang pedagang lainnya mengatakan kenaikan itu sudah terjadi sejak satu minggu yang lalu.

“Saya kulakan Rp64 ribu per kilogram. Jualnya sekitar Rp20 ribu untuk seperempat kilo, kalau satu kilogram ya Rp75 ribu,” ujarnya.

Munawaroh menyebut, kenaikan harga ini tidak diikuti harga cabai jenis lainnya. Untuk cabai keriting dan cabai rawit hijau hanya berkisar antara Rp35 ribu sampai Rp40 ribu.

“Harga cabai yang lain cenderung stabil, yang naik cuma rawit merah,” ungkapnya.

Meski harganya naik, Munawaroh mengaku tidak terlalu berpengaruh terhadap keuntungan atau penjualannya. Pasalnya, konsumen masih akan tetap membeli meskipun mengecer.

“Masing-masing jenis cabai saya stoknya lima kilogram, ya habis terus,” imbuh dia.

Sementara Kabid Perdagangan Diskumperindag Kabupaten Semarang, Ema Puspitosari menjelaskan bahwa kenaikan harga tersebut disebabkan ketersediaan atau pasokan di pasar yang berkurang.

“Imbas dari pasca musim panen dan cuaca yang ekstrem. Akibatnya, berdampak terhadap harga jual di pasar.
Dari pekan lalu Rp50 ribu per kilogram, update hari ini Rp65 ribu sampai Rp70 ribu,” terangnya. (win)

Kenaikan harga cabai rawit merah di Pasar Bandarjo Ungarah tak banyak berpengaruh terhadap omzet penjualan. Foto: win

BACA JUGA :

Pemecahan Kendi dan Guyuran Air Kembang Tandai Penyerahan Kendaraan KDKMP di Kodim Salatiga
Pemecahan Kendi dan Guyuran Air Kembang Tandai Penyerahan Kendaraan KDKMP di Kodim Salatiga
Pemerintah Kota Salatiga membuka pelatihan vokasi Make Up Artist dan barista di UPTD Balai Latihan Kerja Disperinaker, Senin (6/7/2026), untuk meningkatkan keterampilan pencari kerja sesuai kebutuhan pasar. Wali Kota Robby Hernawan mendorong peserta membangun usaha dan menciptakan lapangan kerja, sementara pelatihan yang dibiayai APBD 2026 berlangsung selama 20 hari hingga 31 Juli.
Minimalisir Pengangguran, Pemkot gelar Pelatihan MUA dan Barista
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mendorong DPRD Jawa Tengah mempercepat pembahasan dan pengesahan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal saat Rapat Paripurna di Gedung Berlian, Semarang, Kamis (2/7/2026). Regulasi tersebut disiapkan sebagai payung hukum untuk memperkuat pendataan, akses jaminan sosial, bantuan hukum, pelatihan, permodalan, dan kesejahteraan pekerja informal di Jawa Tengah.
Pekerja Informal Jateng Selangkah Lagi Miliki Payung Hukum
Pertamina Turunkan Harga BBM Non-Subsidi Mulai 1 Juli 2026
Pertamina Turunkan Harga BBM Non-Subsidi Mulai 1 Juli 2026

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

TERKINI

Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari di Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih predikat terbaik nasional 2026 berkat inovasi wisata edukatif “Super Daddy”. Penghargaan diserahkan Bupati Semarang Ngesti Nugraha kepada Kepala Desa Lerep Sumaryadi saat Harganas 2026, Rabu (8/7/2026), sebagai apresiasi atas program kebersamaan ayah dan anak yang telah diikuti sekitar 500 keluarga.
Kampung KB Lerep Jadi Terbaik Nasional, Paket Wisata "Super Daddy" Antar Ayah Lebih Dekat dengan Anak
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari di Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih predikat terbaik nasional 2026 berkat inovasi wisata edukatif “Super Daddy”. Penghargaan...
Satreskrim Polres Salatiga menangkap buronan yang diduga menjadi otak sindikat pembobolan rekening bank swasta di Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Sindikat tersebut diduga menguras saldo nasabah hingga Rp750.747.508 dengan membeli data rekening secara daring, membuat KTP palsu, lalu mengganti kartu ATM korban di kantor cabang bank menggunakan identitas palsu.
Tersangka Pembobolan Rekening Bank Rp750 Juta Ditangkap, Pelaku akui Jualan dari Medsos
Satreskrim Polres Salatiga menangkap buronan yang diduga menjadi otak sindikat pembobolan rekening bank swasta di Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Sindikat tersebut diduga menguras saldo...
08 Juli 2026 Pasang Laut Semarang Puncak Pukul 11.00–16
08 Juli 2026: Pasang Laut Semarang Puncak Pukul 11.00–16.00 WIB, Tinggi Air Capai 0,8 Meter
BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Tanjung Emas Semarang memprakirakan pasang laut di perairan Semarang mencapai 0,8 meter pada Rabu, 8 Juli 2026, terutama pukul 11.00–16.00 WIB. Kondisi tersebut berpotensi...
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Rabu, 8 Juli 2026, didominasi kondisi cerah hingga cerah berawan. Pengamatan pukul 06.00 WIB mencatat suhu udara Semarang 24,2 derajat Celsius dengan kelembapan 81 persen, sementara hujan ringan berpotensi terjadi tidak merata di Jawa Tengah bagian timur dan dataran tinggi.
08 Juli 2026: Cuaca Semarang Cerah, Jawa Tengah Waspadai Potensi Karhutla
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Rabu, 8 Juli 2026, didominasi kondisi cerah hingga cerah berawan. Pengamatan pukul 06.00 WIB mencatat...
ASUS menghadirkan ExpertBook PM5 G2 PM5406 di Indonesia untuk mendukung profesional hybrid dan pelaku usaha kecil-menengah melalui performa AI hingga 50 NPU TOPS, layar 14 inci IPS atau OLED, serta keamanan enterprise. Laptop berbasis AMD Ryzen AI 7 445 ini menawarkan RAM hingga 64GB, dual SSD hingga 3TB, Wi-Fi 7, dan bodi ringan mulai 1,27 kilogram.
ASUS Luncurkan ExpertBook PM5 G2, Laptop Bisnis AI untuk Profesional Hybrid
ASUS menghadirkan ExpertBook PM5 G2 PM5406 di Indonesia untuk mendukung profesional hybrid dan pelaku usaha kecil-menengah melalui performa AI hingga 50 NPU TOPS, layar 14 inci IPS atau OLED, serta keamanan...
Muat Lebih

POPULER

Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Pemerintah Kota Salatiga melalui Dinas Perdagangan menyiapkan Shelter Kridanggo sebagai pusat penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) kuliner melalui program SIPEKAT. Rencana tersebut disampaikan dalam kegiatan diseminasi di Aula Dinas Perdagangan Kota Salatiga sebagai upaya menyelaraskan penataan ruang kota, fungsi jalan, dan pemberdayaan ekonomi pedagang melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan serta sektor perbankan.
PKL Kuliner Salatiga akan Dipusatkan di Shelter Kridanggo
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut