URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Satpas Polres Salatiga terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik dan humanis kepada masyarakat, khususnya pada pelayanan penerbitan surat izin mengemudi (SIM).

Mbak Google

KABAR RASIKA

Hasil Survei Kepuasan Masyarakat, Pada Pelayanan Satpas SIM Salatiga Sangat Baik

Hasil Survei Kepuasan Masyarakat, Pada Pelayanan Satpas SIM Salatiga Sangat Baik

Hasil Survei Kepuasan Masyarakat, Pada Pelayanan Satpas SIM Salatiga Sangat Baik

featured-img

Satpas Polres Salatiga terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik dan humanis kepada masyarakat, khususnya pada pelayanan penerbitan surat izin mengemudi (SIM).

Wujud keseriusan memberikan pelayanan itu Satpas Polres Salatiga membuat komitmen dan menyatakannya dalam bentuk maklumat pelayanan yang ditanda tangani oleh Kapolres Salatiga, AKBP Indra Mardiana.

Kasat Lantas Polres Salatiga, AKP Betty Nugroho melalui Baur SIM AIPTU Joko Prasetya mengatakan, pelayanan publik merupakan salah satu isu atau tujuan penting dari administrasi publik meliputi penyelenggaraan pemberian jasa-jasa publik, urusan-urusan publik, (kepentingan dan kebutuhan publik) serta pemberian pelayanan publik yang adil dan tidak diskriminatif.

“Pelayanan prima adalah suatu pola layanan terbaik yang melampaui harapan pelanggan,”kata AIPTU Joko kepada media (4/8/2022).

Joko mengungkapkan setiap pelayanan publik harus memiliki inovasi layanan public yang mengacu standar pelayanan dan dipublikasikan sebagai jaminan adanya kepastian bagi penerima pelayanan.

“Standar pelayanan merupakan ukuran  yang harus dimiliki dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang wajib ditaati oleh pemberi dan penerima pelayanan,”ungkapnya.

Alur pelayanan Penerbitan SIM di Satpas Polres Salatiga (Poto dok JP)

Dijelaskan JP, panggilan akrab Joko Prasetya bahwa standar pelayanan publik yang dimaksud meliputi persyaratan diantaranya sistem mekanisme dan prosedur, jangka waktu pelayanan, biaya / tarif,
produk layanan, penanganan pengaduan, saran, masukan / apresiasi, dasar hukum, sarana prasarana dan fasilitas, kompetensi pelaksana, pengawasan Internal, jumlah pelaksana, jaminan pelayanan, jaminan keamanan dan keselamatan pelayanan dan evaluasi kinerja pelayanan.

“Satpas Polres Salatiga telah membuat, menetapkan , dan mensosialisasikan Standar Pelayanan sebagai pedoman dalam bertugas melayani masyarakat,”jelasnya.

Adapun isi pernyataan yang tertuang dalam maklumat pelayanan tersebut yakni pernyataan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai standar.

Ditambahkan AIPTU Joko, pelayanan tersebut adalah pelayanan penerbitan SIM baru, penerbitan SIM alih golongan, penerbitan SIM perpanjangan, SIM hilang, rusak dan penerbitan SIM untuk penyandang difabel.

“Jadi jika dalam pelaksanaanya tidak menepati janji maka kami siap menerima sanksi sesuai perundang undangan yang berlaku,”tambahnya.

Joko menuturkan, bahwa dari hasil nilai survei kepuasan masyarakat triwulan I, bulan Januari s/d Maret 2022 Satpas Polres Salatiga, adalah 96,14, dengan termasuk kategori Sangat Baik.

“Yang terdapat di satpas 1432 Polres Salatiga meliputi unsur persyaratan pelayanan dengan nilai 3,75.”

“Unsur prosedur pelayanan dengan nilai 3,77, unsur waktu pelayanan dengan nilai 3,69, unsur biaya / tarif pelayanan dengan nilai 2,99 unsur produk spesifikasi jenis layanan dengan nilai 3,79, unsur kompetensi pelaksana dengan nilai 3,78, unsur perilaku pelaksana dengan nilai 3,67, unsur sarana dan prasarana dengan nilai 3,83 dan unsur penanganan pengaduan dengan nilai 3,78,”pungkasnya.

BACA JUGA :

Ratusan warga dari sembilan desa dan empat kelurahan memadati Kantor Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, Selasa (25/8/2026), untuk mengikuti Kesenian Rakyat dan Expo Kecamatan Bergas serta KKN UPGRIS Berdampak 2026. Kegiatan tersebut menghadirkan produk UMKM lokal sekaligus memperkuat kolaborasi UPGRIS dan Pemerintah Kabupaten Semarang melalui program KKN.
Tanggal Merah! Ratusan Warga Bergas Meriahkan Expo KKN UPGRIS Berdampak 2026
Rencana pemindahan Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, ke lokasi baru di kawasan Jalan Lingkar Ambarawa belum terealisasi karena lahan masih berstatus zona hijau. Sembari menunggu kepastian pemanfaatan lahan, lapas tetap beroperasi dengan 507 warga binaan, jauh melebihi kapasitas ideal 222 orang.
Relokasi Lapas Ambarawa Terkendala Status Lahan, 507 Warga Binaan Masih Berdesakan
Karang Taruna Dharma Remaja Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah limbah sayuran dan buah menjadi biogas untuk memasak serta pupuk organik cair. Inovasi berbasis pengelolaan sampah dan energi alternatif tersebut mengantarkan mereka meraih juara pertama Lomba Karang Taruna Berprestasi 2026 tingkat Jawa Tengah dan mewakili Jateng di tingkat nasional.
Karang Taruna Manggihan Getasan Sulap Limbah Sayur Jadi Biogas, Juara 1 Jateng dan Melaju Nasional
Mahasiswa KKN Tim II Undip 2026 mengembangkan potensi ekonomi dan pangan lokal di Desa Purworejo, Wonogiri, selama program pengabdian masyarakat. Sebanyak 10 mahasiswa mendampingi UMKM memanfaatkan Google Maps, QRIS, media sosial, dan website untuk pemasaran, sekaligus mengolah singkong dan ikan lele menjadi BoLeSi sebagai alternatif makanan tambahan bergizi bagi balita.
KKN Undip Dorong Transformasi Desa Purworejo Wonogiri melalui Inovasi Pangan dan Digitalisasi Sektor Ekonomi
Rencana pengembangan panas bumi Gunung Ungaran untuk PLTP masih dalam tahap kajian dan belum memasuki pelaksanaan, kata Pemkab Semarang, Kamis (20/8/2026). Pemerintah masih menunggu hasil penelitian potensi geothermal, sekaligus memastikan aspek lingkungan, keamanan, aktivitas warga, dan keberadaan Candi Gedongsongo tetap terlindungi.
Pengembangan Panas Bumi Gunung Ungaran untuk PLTP Bakal Dilanjut, Pemkab Semarang: Masih Tahap Kajian
Satpol PP Kota Salatiga mengedukasi dan mengajak pedagang kaki lima (PKL) bermotor yang berjualan di lingkar dalam Alun-alun Pancasila untuk pindah secara sukarela, Rabu (19/8/2026). Langkah tersebut dilakukan karena aktivitas berjualan dan parkir kendaraan di area tersebut dilarang, sekaligus untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga dengan pendekatan humanis.
Humanis! Cara Kabid Ketertiban Satpol PP Salatiga Rayu PKL agar Mau Pindah Sukarela

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengajak masyarakat aktif memeriksa data kesejahteraan dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), termasuk desil yang tercatat, di Jawa Tengah, Rabu (19/8/2026). Warga dapat menyanggah data yang tidak sesuai melalui laman kementerian agar penyaluran bantuan dan program pemberdayaan lebih tepat sasaran.
Warga Diminta Aktif Cek Data Desil dan Sanggah Data DTSEN
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Warga Dusun Tetep, Kelurahan Randuacir, Argomulyo, Salatiga, menggelar tradisi merti dusun atau sedekah bumi di Sendang Gambir pada 19 Agustus. Kegiatan tersebut menjadi ungkapan syukur sekaligus upaya merawat warisan leluhur, sumber mata air bersejarah, kesenian lokal, serta toleransi antarumat beragama melalui doa bersama dan pertunjukan budaya.
50 Tahun Lebih Warga Dusun Tetep Salatiga Gelar Ritual Tahunan Saparan

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved