URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi secara resmi menerbitkan surat edaran untuk melarang peredaran daging anjing untuk konsumsi di wilayah ibu kota provinsi Jawa Tengah.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Hendi Resmi Larang Peredaran Daging Anjing Untuk Konsumsi di Kota Semarang

Hendi Resmi Larang Peredaran Daging Anjing Untuk Konsumsi di Kota Semarang

Hendi Resmi Larang Peredaran Daging Anjing Untuk Konsumsi di Kota Semarang

featured-img

SEMARANG – Senin (21/2), Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi secara resmi menerbitkan surat edaran untuk melarang peredaran daging anjing untuk konsumsi di wilayah ibu kota provinsi Jawa Tengah.

Melalui Surat Edaran Nomor B/ 426/ 524/ I/ 2022 tentang Pengawasan Terhadap Peredaran/ Perdagangan Daging Anjing, Wali Kota Semarang yang akrab disapa Hendi itu ingin lebih menjaga kesehatan masyarakatnya, mengingat konsumsi daging anjing dan hewan liar lain dapat beresiko menyebarkan penyakit dan virus.

Adapun selain menerbitkan surat edara tersebut, Hendi juga akan melakukan sejumlah langkah pencegahan, penyitaan, peringatan, sosialisasi,serta edukasi melalui koordniasi dengan Balai Uji Lab, balai veteriner, pengujian mutu, dan juga pihak kepolisian.

“Untuk sementara yang kita lakukan adalah langkah pencegahan dengan tidak menerbitkan sertifikat veteriner, atau keterangan produk asal hewan dari daging anjing, serta tidak menerbitkan surat rekomendasi daging anjing, dan memperketat lalu lintas perdagangan daging anjing melalui operasi pasar,” tekan Hendi.

Selanjutnya, meski kegiatan jual beli daging anjing di Kota Semarang tak banyak terjadi, namun Hendi berharap aturan ini dapat menjadi upaya preventif ke depannya. Untuk dirinya melalui Dinas Pertanian Kota Semarang juga berencana untuk lebih serius mengatur larangan ini dalam bentuk Perda.

Diharapkan dengan adanya peraturan daerah, Pemerintah Kota Semaran dapat lebih memberikan penegakan hukum berupa pemberian sanksi kepada warga masyarakat, yang secara langsung terlibat dalam perdagangan atau jual beli daging anjing di wilayah ibu kota Provinsi Jawa Tengah.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kota Semarang, Hernowo Budi Luhur menyebutkan jika pelarangan peredaran daging anjing untuk konsumsi menjadi penting, karena menjadi bagian dari upaya dalam menjaga kesehatan masyarakat dari ancaman penyakit zoonosis yang berbahaya bagi manusia. “Apalagi anjing yang notabene bukan hewan ternak, dalam prosesnya hingga dikonsumsi lebih ke arah penyiksaan, misalnya dilakukan di kolong, dengan dipukul dulu tanpa disembelih,” ungkap Hernowo.

Di sisi lain, perwakilan Dog Meat Free Indonesia, Adhy mengapresiasi respon cepat Kota Semarang dalam pelarangan edar daging anjing ini. Dirinya berharap Kota Semarang sebagai ibu kota Provinsi Jawa Tengah dapat menjadi inisiator dan percontohan bagi daerah lain dalam memberikan perlindungan bagi hewan non ternak seperti anjing.

Dijelaskan pula olehnya, jika Kota Semarang menjadi ibu kota provinsi pertama di Indonesia yang secara resmi bersikap melarang perdagangannya dagingnya anjing. Sedangkan untuk di tingkat kota kabupaten sendiri, Kota Semarang merupakan wilayah ke-4 yang mengeluarkan surat edaran terkait pelarangan tersebut, setelah Kabupaten Karanganyar, Kota Salatiga, Kabupaten Sukoharjo dan Kota Malang.

Penerapan kebijakan ini juga didasarkan pada edaran dari Kementerian Pertanian tahun 2018 lalu untuk melakukan pengawasan peredaran daging anjing. Kedepan, Hendi dan jajaran juga akan melindungi peredaran daging hewan non ternak sebagai bahan pangan, seperti daging ular, trenggiling dan hewan lain tak sebatas anjing.

BACA JUGA :

Ini Langkah yang Disiapkan untuk Atasi Rob di Pati
Ini Langkah yang Disiapkan untuk Atasi Rob di Pati
Pemkot Salatiga Komit Perkuat Pelayanan Publik dengan Delapan Aksi Perubahan
Pemkot Salatiga Komit Perkuat Pelayanan Publik dengan Delapan Aksi Perubahan
Jalin Kerjasama dengan BKBH FH USM Rutan Salatiga Perluas Akses Bantuan Hukum dan Keadilan
Jalin Kerjasama dengan BKBH FH USM Rutan Salatiga Perluas Akses Bantuan Hukum dan Keadilan
Program Inpres Jalan Daerah (IJD) dinilai mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di Jawa Tengah melalui peningkatan konektivitas antarwilayah. Gubernur Ahmad Luthfi menyampaikan hal itu saat peresmian bantuan IJD di Pendopo Kabupaten Pati, Selasa (23/6/2026), dengan menegaskan bahwa pembangunan jalan menuju kawasan wisata, desa wisata, serta sentra ekonomi akan menjadi prioritas untuk memperluas akses, memperlancar distribusi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat
IJD Jadi Penggerak Ekonomi Baru, Jateng Prioritaskan Jalan ke Kawasan Wisata
Sistem Kelistrikan Jawa Makin Stabil, PLN Berhasil Pulihkan Pembangkit yang Sempat Gangguan
Sistem Kelistrikan Jawa Makin Stabil, PLN Berhasil Pulihkan Pembangkit yang Sempat Gangguan
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyiapkan konsep aglomerasi wisata lintas daerah untuk menghubungkan berbagai destinasi unggulan dalam satu paket perjalanan terintegrasi. Gubernur Ahmad Luthfi menyampaikan rencana tersebut pada Rembug Pembangunan Provinsi Jawa Tengah 2026 di Kota Tegal, Senin (22/6/2026), guna memperluas dampak ekonomi pariwisata melalui konektivitas destinasi, penguatan infrastruktur, pengembangan 1.000 desa wisata, serta dukungan platform digital terpadu.
Liburan Sekali Jalan, Destinasi Banyak! Jateng Siapkan Paket Wisata Lintas Daerah untuk Dongkrak Ekonomi

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Sebanyak 70 pedagang daging sapi di Pasar Raya Salatiga menghentikan aktivitas jual beli selama lima hari, 22–26 Juni 2026, akibat kelangkaan pasokan sapi yang memicu kenaikan harga daging hingga Rp140.000 per kilogram. Pedagang mengaku penjualan menurun karena konsumen beralih ke bahan pangan lain, sehingga mereka meminta pemerintah turun tangan untuk menstabilkan harga dan menjaga keberlangsungan usaha.
Puluhan Pedagang Daging Sapi di Pasar Raya Kota Salatiga Sepakat Tidak Berjualan
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengalokasikan puluhan miliar rupiah untuk pemeliharaan, rehabilitasi, dan peningkatan ruas jalan provinsi di kawasan Pantura Barat pada 2026. Kebijakan yang disampaikan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi saat Rembug Pembangunan di Kota Tegal, Senin (22/6/2026), bertujuan memulihkan kemantapan jalan yang menurun akibat curah hujan tinggi sekaligus mendukung konektivitas dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Jalan Pantura Barat Jadi Prioritas, Pemprov Jateng Gelontorkan Puluhan Miliar Rupiah untuk Perbaikan dan Pemeliharaan
Seorang pengendara sepeda motor Honda Scoopy berinisial AF (21) meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga, tepatnya di kawasan Kumpulrejo, Argomulyo, Sabtu pagi (20/6/2026). Kecelakaan diduga terjadi karena korban kurang konsentrasi saat berkendara hingga motornya oleng ke kiri dan masuk ke parit. Korban sempat dirawat di RSUD dr. Soebarkat Tjitrodarmodjo sebelum dinyatakan meninggal dunia.
Alami Laka Tunggal di JLS, Pengendara Scoopy Meninggal Dunia