URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Mbak Google

KABAR RASIKA

Hendi Tegur Keras Satpol PP yang Semprot Tempat Usaha

Hendi Tegur Keras Satpol PP yang Semprot Tempat Usaha

Hendi Tegur Keras Satpol PP yang Semprot Tempat Usaha

Featured Image

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi saat apel Kegiatan Kesiapan Patroli PPKM Darurat di lapangan Pancasila, Simpang Lima, Senin (6/7)

RASIKAFM – Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi menegaskan tidak pernah memberi perintah penyemprotan pada tempat usaha yang melanggar aturan PPKM Darurat di Ibu Kota Jawa Tengah. Ditekankan Wali Kota Semarang yang akrab disapa Hendi itu, tindakan penyemprotan tersebut diluar sepengetahuannya, dan tidak sesuai dengan arahan yang telah diberikannya.

Apalagi sebelum viralnya aksi penyemprotan tempat usaha yang melanggar aturan PPKM Darurat, seperti salah satunya di wilayah Mijen pada Senin (6/7), di hari yang sama Hendi juga telah menekankan untuk jajarannya tidak melakukan tindakan yang diluar perintahnya, termasuk penyemprotan tempat usaha yang melanggar PPKM Darurat.

Disampaikannya dalam apel Kegiatan Kesiapan Patroli PPKM Darurat di lapangan Pancasila, Simpang Lima, Senin (6/7), seluruh jajarannya harus tegak lurus bertindak sesuai komandonya, dan tidak mengambil tindakan sendiri dalam menjalankan tugas.

Untuk itu dia menyayangkan adanya tindakan dari jajarannya yang dilakukan tanpa berkoordinasi terlebih dahulu. Hal itu menurut Hendi membuat upaya penegakan aturan PPKM Darurat di Kota Semarang menjadi kontra produktif, dan tidak mendapat simpati dari masyarakat.

“Saya tegur Kepala Satpol PP, karena Satpol PP secara terang – terangan menyemprot warung – warung yang masih berjualan. Saya rasa masih banyak cara yang bisa kita lakukan, supaya kemudian semua bisa nurut dengan aturan,” tutur Hendi.

“Semua tindakan harus efisien dan dilakukan dengan sebaik-baiknya. Sampaikan kepada masyarakat dengan santun. Jangan sampai karena rekan – rekan capek menjalankan tugas, kemudian ada tindakan – tindakan yang kontra produktif,” pinta Wali Kota Semarang tersebut.

Saat ini Hendi sendiri menyebut telah memastikan bahwa tindakan penyemprotan tersebut tidak akan dilakukan kembali oleh jajarannya. Itu juga disampaikannya melalui pesan terbuka pada seluruh kanal media sosialnya, seperti di twitter dan instagram @HendrarPrihadi.

“Melalui pesan ini secara resmi saya menegur seluruh jajaran di Pemerintah Kota Semarang yang bertindak tidak sesuai perintah. Saya minta semua melakukan tugas dengan santun dan humanis. Jangan sampai ada lagi kejadian yang kontra produktif,” tulis akun instagram @HendrarPrihadi.

BACA JUGA :

Tindak Lanjut Aduan, Satpol PP dan DLH Telusuri Dugaan Pencemaran Sungai di Ledok Salatiga
Tindak Lanjut Aduan, Satpol PP dan DLH Telusuri Dugaan Pencemaran Sungai di Ledok Salatiga
Disnaker Kabupaten Semarang Gandeng Surya Intan, Gelar Pelatihan Jahit Gratis Lulus Langsung Kerja
Disnaker Kabupaten Semarang Gandeng Surya Intan, Gelar Pelatihan Jahit Gratis Lulus Langsung Kerja
Creative Hub Forum, Cara Gekrafs dan Disbudparekraf Jateng Perkuat Jejaring Kreator Lokal
Creative Hub Forum, Cara Gekrafs dan Disbudparekraf Jateng Perkuat Jejaring Kreator Lokal
Kenaikan harga BBM nonsubsidi Pertamax menjadi Rp16.250 per liter mulai dirasakan warga di Ungaran, Kabupaten Semarang, Rabu (10/6/2026). Sejumlah pengendara mengaku pengeluaran harian bertambah, namun tetap memilih Pertamax karena dinilai lebih baik untuk performa dan keawetan mesin kendaraan meski antrean Pertalite di SPBU mulai meningkat.
Harga Pertamax Meroket, Warga Ungaran Tetap Bertahan Meski Pengeluaran Membengkak

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

TERKINI

Tes Religi
Ngaku Habib, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Delapan Santri
Ngaku Habib, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Delapan Santri
Satreskrim Polres Semarang menetapkan seorang pria berinisial AJS (56), warga kelahiran Salatiga, sebagai tersangka kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap delapan santri di sebuah pondok pesantren...
Tindak Lanjut Aduan, Satpol PP dan DLH Telusuri Dugaan Pencemaran Sungai di Ledok Salatiga
Tindak Lanjut Aduan, Satpol PP dan DLH Telusuri Dugaan Pencemaran Sungai di Ledok Salatiga
Pemerintah Kota Salatiga melalui Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, dan Kelurahan Ledok menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan pencemaran sungai di RT 03 RW 11, Kelurahan Ledok, Kecamatan Argomulyo,...
Disnaker Kabupaten Semarang Gandeng Surya Intan, Gelar Pelatihan Jahit Gratis Lulus Langsung Kerja
Disnaker Kabupaten Semarang Gandeng Surya Intan, Gelar Pelatihan Jahit Gratis Lulus Langsung Kerja
Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Semarang menggandeng sejumlah LPK, termasuk LPK Surya Intan Tengaran, untuk melatih 375 warga melalui program pelatihan dan penempatan kerja sektor garmen pada 2026. Peserta...
Peraih Nilai TKA Sempurna di Salatiga dapat Cuan dari Wali Kota
Peraih Nilai TKA Sempurna di Salatiga dapat Cuan dari Wali Kota
Dua pelajar Kota Salatiga, Kiandra Isna Aisha Anindhita dari SD Negeri 06 Salatiga dan Gabriela Tirza Jeovana Utomo dari SMP Stella Matutina Salatiga, meraih nilai sempurna dalam Tes Kemampuan Akademik...
Muat Lebih

POPULER

Boyolali Bersolek di Usia 179 Tahun, Kirab Obor, Night Carnival hingga Festival Soto Nusantara Siap Mengguncang Kota Susu
Boyolali Bersolek di Usia 179 Tahun, Kirab Obor, Night Carnival hingga Festival Soto Nusantara Siap Mengguncang Kota Susu
MTsN 1 Kabupaten Semarang di Kecamatan Susukan mengolah sampah organik dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan asrama siswa menjadi pakan larva maggot sebagai bagian dari gerakan ecotheology. Inovasi yang berkembang dari penelitian siswa tersebut kini menghasilkan maggot basah dan kering bernilai jual, sekaligus menjadi sarana pendidikan karakter dan pengelolaan lingkungan berkelanjutan.
Manfaatkan Makanan Sisa MBG, MTsN Kabupaten Semarang Budidayakan Maggot
Polres Salatiga memusnahkan 74 knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis hasil razia cipta kondisi dan penertiban lalu lintas periode 16–31 Mei 2026 di depan Pendopo Polres Salatiga. Kapolres Salatiga AKBP Ade Papa Rihi menegaskan langkah tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban, mengurangi kebisingan, serta meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat di jalan raya.
Razia Seminggu, 74 Knalpot Tidak Sesuai Teknis Ditindak Jajaran Satlantas Salatiga

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved