URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Sebanyak 56 personel Polres Salatiga, yang terdiri dari perwira pertama dan bintara, menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi pada periode 1 Januari 2025. Penghargaan ini diberikan dalam Upacara Laporan Kenaikan Pangkat yang dipimpin Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari di Lapangan Bhayangkara Polres Salatiga pada Selasa, 31 Desember 2024.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Henri Widyoriani, Kasat Narkoba Polres Salatiga Sandang Pangkat Baru

Henri Widyoriani, Kasat Narkoba Polres Salatiga Sandang Pangkat Baru

Henri Widyoriani, Kasat Narkoba Polres Salatiga Sandang Pangkat Baru

Sebanyak 56 personel Polres Salatiga, yang terdiri dari perwira pertama dan bintara, menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi pada periode 1 Januari 2025. Penghargaan ini diberikan dalam Upacara Laporan Kenaikan Pangkat yang dipimpin Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari di Lapangan Bhayangkara Polres Salatiga pada Selasa, 31 Desember 2024.
Foto : dok IST
AKP Henri Widyoriani saat menerima ucapan selamat dari Kapolres Salatiga
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Masuki Tahun Baru 2025, sebanyak 56 (lima puluh enam) Personil Polres Salatiga terdiri dari Perwira Pertama dan Bintara menerima penghargaan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi periode 1 Januari 2025, Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Polri dipimpin Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari, di Lapangan Bhayangkara Polres Salatiga, Selasa, 31/12/2024.

Dalam amanatnya Kapolres Salatiga menjelaskan bahwa sebanyak 56 Personel Polres Salatiga dianugerahi kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi.

“Kenaikan Pangkat ini adalah bentuk penghargaan negara kepada personil Polri atas prestasi kerja dan penghargaan dari institusi atas pengabdian yang dijalankan dengan memilih profesi Polri sebagai salah satu jalan pengabdian,” ucap Aryuni.

Lebih lanjut Kapolres menyatakan agar personil yang naik pangkat agar lebih bersyukur, kenaikan pangkat tidak terlepas dari ridlo Allah Yang Maha Kuasa, dukungan keluarga, dan juga perhatian dari Institusi Polri.

“Saya berharap setelah naik pangkat harus memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada masyarakat, sehingga apa yang menjadi harapan masyarakat bisa terpenuhi.

” Semakin tinggi Pangkat yang di sandang, kita harus semakin profesional, kita patut bersyukur dan menjaga amanah tersebut dengan sebaik-baiknya dengan cara bekerja dan melayani masyarakat secara profesional dan proporsional, selamat atas kenaikan pangkatnya”, tutup Aryuni Novitasari.

sementara itu, 56 Personil Polres Salatiga yang naik pangkat yaitu IPTU Ke AKP sebanyak, 8 Personil, dari IPDA ke IPTU sebanyak 5 Personil, dari AIPDA ke AIPTU sebanyak 8 Personil, dari BRIPKA ke AIPDA sebanyak 14 Personil, dari BRIGADIR ke BRIPKA sebanyak 7 personil, dan dari BRIPTU ke BRIGADIR sebanyak 14 serta dari BRIPDA ke BRIPTU 1 Perasonil.

Selesai kegiatan Upacara dilanjutkan dengan tradisi penyiraman air bunga kepada Personil yang naik pangkat dan dilanjutkan acara syukuran sederhana di Pendopo Polres Salatiga.

BACA JUGA :

Satlantas Polres Salatiga memastikan penerbitan SIM baru maupun perpanjangan dilakukan transparan sesuai prosedur di Satpas, Jumat (14/8/2026). Pemohon wajib mengikuti tahapan administrasi, kesehatan, psikologi, serta ujian bagi SIM baru. Polisi mengimbau masyarakat mengurus langsung tanpa calo, dengan biaya PNBP SIM A baru Rp120.000 dan SIM C baru Rp100.000.
SATPAS Salatiga Pastikan Penerbitan SIM Baru Transparan Sesuai Prosedur
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu
Satlantas Kepolisian Resor Semarang bersama PT Trans Marga Jateng, Sat PJR Polda Jawa Tengah, Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang, dan Dinas Kesehatan Kota Semarang menggelar sosialisasi keselamatan berkendara serta pemeriksaan kesehatan gratis bagi sopir truk di Rest Area KM 429 A Ungaran, Tol Semarang-Solo. Kegiatan yang menyasar kendaraan diduga over dimension over loading itu dilakukan sebagai edukasi menuju program Zero ODOL 2027 tanpa penindakan atau tilang.
Menuju Zero ODOL 2027, Polisi Temukan 50 Truk Bermuatan Berlebih di Rest Area KM 429 Ungaran
Jelang 1 Juli Polisi Salatiga Tabur Bunga di Makam Pahlawan
Jelang 1 Juli Polisi Salatiga Tabur Bunga di Makam Pahlawan
Dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Semarang bersama Pemerintah Kabupaten Semarang dan Baznas Kabupaten Semarang memulai program bedah tiga rumah tidak layak huni yang ditandai peletakan batu pertama di Kelurahan Candirejo, Ungaran Barat, Senin (29/6/2026). Program ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian layak sekaligus memperkuat sinergi lintas instansi dalam membantu warga yang membutuhkan.
Hari Bhayangkara ke-80, Polres Semarang Wujudkan Hunian Layak bagi Tiga Warga

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved