URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
SB (42), seorang warga Semarang, ditangkap polisi setelah nekat mencopet penumpang angkutan umum jurusan Ungaran-Ambarawa. Peristiwa terjadi pada Kamis (03/10/2024) sekitar pukul 08.30 WIB ketika korban, Rodhiyah (41), sedang menuju RSUD dr. Gunawan Mangunkusumo.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Heroik! Sopir Prona di Ambarawa Gagalkan Aksi Pencopetan di Atas Angkutan Umum

Heroik! Sopir Prona di Ambarawa Gagalkan Aksi Pencopetan di Atas Angkutan Umum

Heroik! Sopir Prona di Ambarawa Gagalkan Aksi Pencopetan di Atas Angkutan Umum

Polisi menggiring pelaku pencopetan di atas angkutan umum menuju Mapolsek Ambarawa, Kamis (3/10/2024). Foto: Humas Polres Semarang
Polisi menggiring pelaku pencopetan di atas angkutan umum menuju Mapolsek Ambarawa, Kamis (3/10/2024). Foto: Humas Polres Semarang
featured-img

RASIKAFM.COM | AMBARAWA – SB (42) seorang warga Kota Semarang harus berurusan dengan aparat kepolisian. Pasalnya, ia nekat mencopet seorang penumpang angkutan umum jurusan Ungaran-Ambarawa (prona).

Kronologinya, korban bernama Rodhiyah (41) warga Lingkungan Manggis, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang hendak berobat ke RSUD dr. Gunawan Mangunkusumo Ambarawa dengan naik prona dari ABC Bawen.

“Peristiwa terjadi sekitar pukul 08.30 WIB, dimana pelaku naik angkutan yang sama dari simpang tiga Bawen,” ungkap Kapolsek Ambarawa, AKP Ririh Widiastuti, Kamis (3/10/2024).

Di dalam angkutan tersebut, posisi duduk pelaku berada di belakang korban. Sesampainya di Lingkungan Ngrengas Ambarawa, pelaku hendak turun dan membayar ongkos angkutan.

“Pelaku membayar ongkos angkutan dari arah belakang sopir menggunakan tangan kiri, sedangkan tangan kanan mengambil handphone korban dari dalam tas,” ujarnya.

Aksi pelaku ternyata disadari korban hingga akhirnya korban berteriak. Sopir prona dengan sigap langsung tancap gas agar pelaku tidak kabur. Sedangkan 2 penumpang lainnya membantu mengamankan pelaku di dalam angkutan.

“Melihat situasi lengang dan sudah mendekati Polsek Ambarawa, pelaku meloloskan diri dengan melompat dari dalam angkutan dan lari ke arah Sungai Panjang Ambarawa,” sambungnya.

Piket Polsek dan personel Satlantas yang berada di depan Mapolsek Ambarawa yang mendengar teriakan sopir prona langsung mengejar pelaku bersama warga di sungai Panjang. Tak butuh waktu lama, pelaku berhasil ditangkap.

“Pelaku merupakan residivis tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan baru keluar lapas,” urainya.

Barang bukti berupa satu unit handphone merek Oppo A17 milik telah diamankan di Mapolsek Ambarawa. Pelaku saat ini tengah dimintai keterangan untuk pemeriksaan lebih lanjut. (win)

BACA JUGA :

Toyota Innova diduga terlibat kecelakaan dengan sepeda motor di kawasan Blotongan, Salatiga, Sabtu (15/8/2026) malam, sebelum meninggalkan lokasi. Polisi bersama warga mengejar kendaraan tersebut hingga Jetis dan berhasil menghentikannya. Korban kecelakaan dilarikan ke RSUD dr. Soebarkat Tjitrodarmojo untuk mendapat perawatan, sementara penanganan kasus diserahkan kepada Satlantas Polres Salatiga.
Mirip Film Laga, Polisi di Salatiga Kejar Pelaku Tabrak Lari
Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum
Kecelakaan lalu lintas melibatkan Honda Vario H-5153-CI dan Kawasaki Ninja AD-6999-HM di Simpang Tiga Tegalrejo, Kelurahan Tegalrejo, Argomulyo, Kota Salatiga, Minggu (9/8/2026) pagi. Pengendara Vario, P (60), warga Getasan, Kabupaten Semarang, mengalami cedera kepala setelah bertabrakan saat berbelok dan kemudian meninggal dunia setelah mendapat perawatan, sedangkan pengendara Kawasaki Ninja tidak mengalami luka serius.
Dua Motor Adu Banteng Minggu Pagi. Pengendara Honda Vario Wassalam

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved