URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
SB (42), seorang warga Semarang, ditangkap polisi setelah nekat mencopet penumpang angkutan umum jurusan Ungaran-Ambarawa. Peristiwa terjadi pada Kamis (03/10/2024) sekitar pukul 08.30 WIB ketika korban, Rodhiyah (41), sedang menuju RSUD dr. Gunawan Mangunkusumo.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Heroik! Sopir Prona di Ambarawa Gagalkan Aksi Pencopetan di Atas Angkutan Umum

Heroik! Sopir Prona di Ambarawa Gagalkan Aksi Pencopetan di Atas Angkutan Umum

Heroik! Sopir Prona di Ambarawa Gagalkan Aksi Pencopetan di Atas Angkutan Umum

Polisi menggiring pelaku pencopetan di atas angkutan umum menuju Mapolsek Ambarawa, Kamis (3/10/2024). Foto: Humas Polres Semarang
Polisi menggiring pelaku pencopetan di atas angkutan umum menuju Mapolsek Ambarawa, Kamis (3/10/2024). Foto: Humas Polres Semarang
featured-img

RASIKAFM.COM | AMBARAWA – SB (42) seorang warga Kota Semarang harus berurusan dengan aparat kepolisian. Pasalnya, ia nekat mencopet seorang penumpang angkutan umum jurusan Ungaran-Ambarawa (prona).

Kronologinya, korban bernama Rodhiyah (41) warga Lingkungan Manggis, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang hendak berobat ke RSUD dr. Gunawan Mangunkusumo Ambarawa dengan naik prona dari ABC Bawen.

“Peristiwa terjadi sekitar pukul 08.30 WIB, dimana pelaku naik angkutan yang sama dari simpang tiga Bawen,” ungkap Kapolsek Ambarawa, AKP Ririh Widiastuti, Kamis (3/10/2024).

Di dalam angkutan tersebut, posisi duduk pelaku berada di belakang korban. Sesampainya di Lingkungan Ngrengas Ambarawa, pelaku hendak turun dan membayar ongkos angkutan.

“Pelaku membayar ongkos angkutan dari arah belakang sopir menggunakan tangan kiri, sedangkan tangan kanan mengambil handphone korban dari dalam tas,” ujarnya.

Aksi pelaku ternyata disadari korban hingga akhirnya korban berteriak. Sopir prona dengan sigap langsung tancap gas agar pelaku tidak kabur. Sedangkan 2 penumpang lainnya membantu mengamankan pelaku di dalam angkutan.

“Melihat situasi lengang dan sudah mendekati Polsek Ambarawa, pelaku meloloskan diri dengan melompat dari dalam angkutan dan lari ke arah Sungai Panjang Ambarawa,” sambungnya.

Piket Polsek dan personel Satlantas yang berada di depan Mapolsek Ambarawa yang mendengar teriakan sopir prona langsung mengejar pelaku bersama warga di sungai Panjang. Tak butuh waktu lama, pelaku berhasil ditangkap.

“Pelaku merupakan residivis tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan baru keluar lapas,” urainya.

Barang bukti berupa satu unit handphone merek Oppo A17 milik telah diamankan di Mapolsek Ambarawa. Pelaku saat ini tengah dimintai keterangan untuk pemeriksaan lebih lanjut. (win)

BACA JUGA :

Pabrik Pengolahan Triplek di Tengaran Terbakar, Kerugian Milyaran Rupiah
Pabrik Pengolahan Triplek di Tengaran Terbakar, Kerugian Milyaran Rupiah
Polres Semarang memastikan laporan titik panas di kawasan hutan Watu Gajah, Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, bukan merupakan kebakaran hutan maupun lahan. Kasat Reskrim Polres Semarang Bodia Teja Lelana menjelaskan hasil verifikasi lapangan pada Jumat (1/8/2026) menunjukkan hotspot berasal dari bekas pembakaran rumput di lahan warga yang telah padam, sehingga kondisi dinyatakan aman dan terkendali.
Titik Panas di Pringapus Terekam Satelit NASA, Polres Semarang Temukan Bekas Pembakaran Rumput
Istiono Tertabrak Sepeda Motor Di Jalan Lingkar Salatiga saat Berjalan Kaki
Pejalan Kaki Tertabrak Sepeda Motor di Jalan Lingkar Salatiga
Sebuah rumah milik Sarwoto di Dusun Siroto, Kelurahan Susukan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, terbakar pada Kamis (30/7/2026) pagi. Kebakaran diduga dipicu bara api yang masih tersisa di tungku kayu setelah digunakan memasak air sebelum pemilik rumah pergi ke pasar. Petugas Damkar dan BPBD berhasil memadamkan api, tidak ada korban jiwa, sementara kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp15 juta.
Lupa Matikan Tungku Api Saat ke Pasar, Rumah Warga Susukan Ungaran Timur Terbakar
Sebuah truk bernomor polisi N 9906 UE diduga gagal menanjak dan mengalami kecelakaan di Jalan Raya Karanggede, Dusun Bawangan, Desa Reksosari, Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang, Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 11.20 WIB. Truk yang melaju dari Klego menuju Salatiga itu mundur setelah kehilangan tekanan angin pada kompresor, diduga menyenggol sepeda motor sebelum menghantam bangunan. Polisi masih menyelidiki penyebab pasti kecelakaan dan mendata dampak yang ditimbulkan.
Gagal Nanjak, Truk alami Laka di Reksosari Suruh, Motor dan Bangunan jadi Korban
Pemerintah Kabupaten Semarang melalui Kepala Kesbangpol Suyana mengungkapkan Kabupaten Semarang menempati peringkat ketujuh kasus narkoba tertinggi di Jawa Tengah berdasarkan data BNN Jawa Tengah. Pernyataan itu disampaikan di Ungaran, Rabu (29/7/2026), menyusul meningkatnya penyalahgunaan narkoba yang menyasar pelajar dan ditemukannya kasus penanaman ganja oleh seorang warga. Pemkab pun memperkuat pencegahan melalui program Gada Krisna dengan membentuk relawan antinarkoba hingga tingkat desa.
Kabupaten Semarang Peringkat Ketujuh Kasus Narkoba di Jateng, Petani Kedapatan Tanam Ganja dalam Pot

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pemerintah Kota Salatiga resmi melakukan soft launching parkir elektronik di Jalan Monginsidi, Senin (27/7/2026), sebagai langkah mempercepat transformasi digital layanan publik. Program hasil kolaborasi dengan Bank Jateng ini menghadirkan sistem pembayaran retribusi parkir non-tunai untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Uji coba dimulai di dua ruas jalan sebelum diperluas ke 20 titik pada Oktober 2026 dan ditargetkan menjangkau sekitar 120 titik parkir pada awal 2027.
Berharap PAD Naik, Pemkot Salatiga Luncurkan Uji Coba Parkir Elektronik
Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 resmi dilaksanakan di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, selama 15 Juli hingga 13 Agustus 2026. Komandan Kodim 0714/Salatiga Fajar Hapsari Nugroho menyatakan program ini berfokus pada pembangunan jalan rabat beton sepanjang 1,25 kilometer yang menghubungkan Desa Cukil dan Desa Kemetul, disertai pembangunan rumah tidak layak huni, rehabilitasi fasilitas ibadah, serta pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan akses dan kesejahteraan warga.
TMMD Reguler ke-129 di Kabupaten Semarang Resmi Bergulir, Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Warga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga