KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Heroik! Sopir Prona di Ambarawa Gagalkan Aksi Pencopetan di Atas Angkutan Umum

Heroik! Sopir Prona di Ambarawa Gagalkan Aksi Pencopetan di Atas Angkutan Umum

Heroik! Sopir Prona di Ambarawa Gagalkan Aksi Pencopetan di Atas Angkutan Umum

Polisi menggiring pelaku pencopetan di atas angkutan umum menuju Mapolsek Ambarawa, Kamis (3/10/2024). Foto: Humas Polres Semarang

RASIKAFM.COM | AMBARAWA – SB (42) seorang warga Kota Semarang harus berurusan dengan aparat kepolisian. Pasalnya, ia nekat mencopet seorang penumpang angkutan umum jurusan Ungaran-Ambarawa (prona).

Kronologinya, korban bernama Rodhiyah (41) warga Lingkungan Manggis, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang hendak berobat ke RSUD dr. Gunawan Mangunkusumo Ambarawa dengan naik prona dari ABC Bawen.

“Peristiwa terjadi sekitar pukul 08.30 WIB, dimana pelaku naik angkutan yang sama dari simpang tiga Bawen,” ungkap Kapolsek Ambarawa, AKP Ririh Widiastuti, Kamis (3/10/2024).

Di dalam angkutan tersebut, posisi duduk pelaku berada di belakang korban. Sesampainya di Lingkungan Ngrengas Ambarawa, pelaku hendak turun dan membayar ongkos angkutan.

“Pelaku membayar ongkos angkutan dari arah belakang sopir menggunakan tangan kiri, sedangkan tangan kanan mengambil handphone korban dari dalam tas,” ujarnya.

Aksi pelaku ternyata disadari korban hingga akhirnya korban berteriak. Sopir prona dengan sigap langsung tancap gas agar pelaku tidak kabur. Sedangkan 2 penumpang lainnya membantu mengamankan pelaku di dalam angkutan.

“Melihat situasi lengang dan sudah mendekati Polsek Ambarawa, pelaku meloloskan diri dengan melompat dari dalam angkutan dan lari ke arah Sungai Panjang Ambarawa,” sambungnya.

Piket Polsek dan personel Satlantas yang berada di depan Mapolsek Ambarawa yang mendengar teriakan sopir prona langsung mengejar pelaku bersama warga di sungai Panjang. Tak butuh waktu lama, pelaku berhasil ditangkap.

“Pelaku merupakan residivis tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan baru keluar lapas,” urainya.

Barang bukti berupa satu unit handphone merek Oppo A17 milik telah diamankan di Mapolsek Ambarawa. Pelaku saat ini tengah dimintai keterangan untuk pemeriksaan lebih lanjut. (win)

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
Pemkab Semarang mendorong Wisata Edukasi Setepeng di Bergas Lor menjadi pusat pelatihan keterampilan bagi masyarakat, termasuk ASN dan non-ASN menjelang pensiun. Budidaya ayam petelur dan ikan menjadi salah satu pilihan usaha yang dapat dipelajari secara langsung. Kawasan seluas sekitar 2,2 hektare itu juga akan dikembangkan dengan tanaman buah dan komoditas lainnya.
Wisata Edukasi Setepeng Jadi Tempat Belajar Usaha, Bupati Semarang Sasar ASN Jelang Pensiun
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Jateng Guyub menggelar aksi penolakan rencana pembangunan geothermal di kawasan Gunung Ungaran dan Gunung Lawu sejak Selasa (22/9/2026). Gerakan yang disebut menghimpun elemen masyarakat dari 28 kabupaten/kota di Jawa Tengah itu dilakukan dengan berjalan kaki menuju Kantor Gubernur Jawa Tengah karena kekhawatiran terhadap dampak lingkungan dan kehidupan generasi mendatang.
Massa Gelar Aksi Longmarch Gedong Songo-Kantor Gubernur Jateng, Suarakan Penolakan Geothermal
[pekok2]