URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Kebakaran lahan terjadi di wilayah Dusun Sugihwaras Desa Kalijambe Kecamatan Bringin Kabupaten Semarang. Lahan yang terbakar diperkirakan mencapai seluas dua hektare.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Hutan Kalijambe Bringin Terbakar, Danramil Himbau Warga Tidak Buang Puntung Rokok Sembaragan

Hutan Kalijambe Bringin Terbakar, Danramil Himbau Warga Tidak Buang Puntung Rokok Sembaragan

Hutan Kalijambe Bringin Terbakar, Danramil Himbau Warga Tidak Buang Puntung Rokok Sembaragan

Petugas gabungan saat berusaha padamkan api di hutan Kalijambe Bringin, (Poto dok Kapten Agung)
Petugas gabungan saat berusaha padamkan api di hutan Kalijambe Bringin, (Poto dok Kapten Agung)
featured-img

Kebakaran lahan terjadi di wilayah Dusun Sugihwaras Desa Kalijambe Kecamatan Bringin Kabupaten Semarang. Lahan yang terbakar diperkirakan mencapai seluas dua hektare.

Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Semarang Alexander Gunawan mengatakan kebakaran tersebut terjadi pada Sabtu (9/7/2022) sekira pukul 19.50 WIB. “Sesuai laporan awal dari saksi mata di lokasi kejadian kemunculan api berasal dari sisa bakar sampah yang merembet dan membakar lahan,” ungkapnya.

Alexander mengatakan karena kondisi angin kencang, warga takut api melebar ke pemukiman dan langsung menghubungi Pemadam Kebakaran Pos Bringin. “Petugas sampai lokasi langsung memadamkan lahan yang terbakar. Juga dilakukan pengecekan dan memastikan kembali lokasi sudah aman, karena yang terbakar lahan dikhawatirkan masih ada titik api,” jelasnya.

Dihubungi terpisah Danramil Bringin Kodim 0714/Salatiga Kapten Inf Agung Kartika mengungkapkan di wilayahnya masih banyak lahan-lahan kosong yang rawan kebakaran. “Di musim yang cenderung kering seperti saat ini memang kerawanan kebakaran semakin tinggi, sehingga kita mengintensifkan patroli ke masyarakat dan lahan untuk selalu menjaga lingkungan,” paparnya.

Suasana pemadaman api

Agung juga mengimbau masyarakat supaya menjaga hutan dan tidak membuang puntung rokok sembarangan. “Juga jangan membakar sampah sembarangan. Tunggui hingga api benar-benar padam agar tidak terjadi bencana kebakaran, karena ada titik api sedikit saja bisa menyebabkan kebakaran besar dan bisa merembet ke permukiman,” kata dia.

BACA JUGA :

Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengapresiasi Kepala SPPG Jati, Karanganyar, yang mencicipi menu MBG setelah tim dapur melaporkan aroma mencurigakan, Rabu (12/8/2026). Tindakan itu dilakukan untuk memastikan keamanan makanan sebelum didistribusikan. Pemprov Jateng menilai kejadian tersebut menjadi evaluasi untuk memperketat pengawasan kualitas program MBG.
Taj Yasin Apresiasi Kepala SPPG yang Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved