URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
sanksi administratif diberikan oleh FIFA kepada PSSI setelah Indonesia dinyatakan batal menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20. Sanksi tersebut berupa pembekuan dana bantuan FIFA Forward untuk pengembangan sepak bola di Indonesia. Namun, sanksi yang diberikan terbilang ringan, dan Indonesia berhasil terhindar dari sanksi yang lebih berat seperti larangan berkompetisi di turnamen resmi FIFA.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Indonesia Dapat Sanksi Ringan dari FIFA Setelah Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20

Indonesia Dapat Sanksi Ringan dari FIFA Setelah Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20

Indonesia Dapat Sanksi Ringan dari FIFA Setelah Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20

Presiden FIFA Gianni Infantino.
Foto: Instagram/@gianniinfantino/
Presiden FIFA Gianni Infantino.
featured-img

FIFA resmi menjatuhkan sanksi ringan kepada PSSI, Kamis (6/4/2023) malam, setelah Indonesia dinyatakan batal menggelar Piala Dunia U-20.

Melansir laman resmi FIFA, sanksi yang diberikan berupa administrasi, yakni pembekuan dana bantuan FIFA Forward untuk pengembangan sepak bola di Indonesia.

FIFA Forward 3.0 merupakan kebijakan anyar yang diluncurkan pada Januari 2023, dan akan berlangsung sampai akhir 2026. Program tersebut bertujuan untuk menyediakan pendanaan bagi pengembangan sepak bola di negara-negara anggota FIFA.

“Presiden FIFA menjelaskan, setelah pertemuan pekan lalu, Administrasi FIFA untuk sementara merekomendasikan pembatasan penggunaan pendanaan FIFA Forward sampai ada pemberitahuan lebih lanjut, dan saat ini akan menilai secara menyeluruh rencana strategis yang telah disampaikan hari ini sebelum mencabut sanksi ini,” tulis FIFA dalam pernyataanya.

Sekadar diketahui, FIFA resmi membatalkan penyelenggaraan Piala Dunia U-20 di Indonesia pada 29 Maret 2023 lalu.

Sebelumnya, pada 26 Maret 2023, FIFA membatalkan acara pengundian peserta grup yang seharusnya berlangsung di Bali pada 31 Maret.

Setelah keputusan itu keluar, Erick Thohir Ketum PSSI menemui Gianni Infatino Presiden FIFA di Paris, Prancis pada 5 April untuk mempresentasikan draf pertama rencana strategis sepak bola Indonesia.

Menurut FIFA, dalam kesempatan itu Erick juga menyampaikan rencana-rencana Joko Widodo Presiden serta komitmen Indonesia untuk berinvestasi di infrastruktur-infrastruktur sepak bola di seluruh penjuru negeri.

Pertemuan terakhir Erick dengan Infantino kemudian membuahkan hasil sanksi yang tidak berat bagi PSSI, dan Indonesia terhindar dari sanksi seperti larangan berkompetisi di turnamen-turnamen resmi FIFA.

BACA JUGA :

Maximiliano Tristan Pranaja, siswa SD Negeri Banyubiru 1 Kabupaten Semarang, meraih dua medali emas dan juara umum renang O2SN SD Tingkat Jawa Tengah 2026 di Kolam Renang Jatidiri, Kota Semarang, Rabu (1/7/2026). Tristan menjadi terbaik pada nomor 50 meter gaya kupu-kupu dan gaya dada setelah pulih dari cedera fraktur, sehingga berhak mewakili Jawa Tengah pada O2SN SD Tingkat Nasional di Jakarta pada Agustus mendatang.
Raih Dua Emas O2SN Jateng, Atlet Renang Kabupaten Semarang Melaju ke Tingkat Nasional
Sebanyak 2.935 atlet taekwondo dari enam provinsi mengikuti Gubernur Jateng Cup Taekwondo Open Tournament 2026 di GOR Jatidiri Semarang yang resmi dibuka Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Sabtu (27/6). Kejuaraan ini menjadi bagian dari upaya Pemprov Jawa Tengah memperkuat pembinaan olahraga sejak usia dini guna mencetak atlet berprestasi dan berdaya saing di tingkat internasional.
GOR Jatidiri Dipenuhi Ribuan Atlet, Gubernur Jateng Cup Taekwondo 2026 Berlangsung Meriah
Sedikitnya 400 atlet dari berbagai kelompok usia mengikuti Kejuaraan Kota (Kejurkot) Bulutangkis Kota Salatiga di GOR SMUKI Salatiga yang berlangsung selama lima hari. Kejuaraan yang digelar PBSI Kota Salatiga ini mempertandingkan 21 nomor sebagai upaya pembinaan, penjaringan atlet potensial, serta mendukung lahirnya prestasi bulutangkis hingga tingkat nasional dan internasional.
Ratusan Atlet Ramaikan Kejurkot Bulutangkis Salatiga, Danang sebut Ajang cari Bibit
295 Pesepakbola dari Jawa Tengah ikuti Seleksi Soekarno Cup 2026
295 Pesepakbola dari Jawa Tengah ikuti Seleksi Soekarno Cup 2026
Sebanyak 948 atlet muda dari 35 kabupaten/kota mengikuti Kejuaraan Junior Panahan 2026 tingkat Jawa Tengah di Lapangan GOR Pandanaran Wujil, Bergas, Kabupaten Semarang, Rabu (20/5/2026). Kompetisi ini menjadi ajang seleksi menuju kejuaraan nasional sekaligus wadah pembinaan atlet muda, termasuk Muhammad Althaf Putranto yang sukses menjadi juara di kelas Standar Nasional U15 setelah menjalani latihan rutin selama 2,5 tahun terakhir.
Bidik Prestasi dari Wujil, 948 Atlet Ramaikan Kejurprov Junior Panahan Jateng
KONI Salatiga memberi peringatan kepada atlet yang tidak disiplin mengikuti tes parameter persiapan Porprov di sekretariat KONI Salatiga, Sabtu (9/5/2026). Dari 320 atlet proyeksi kontingen, sebanyak 84 atlet absen dan terancam dicoret apabila tidak mengikuti tes susulan sebagai bagian evaluasi pembentukan tim terbaik.
Puluhan Atlet Absen saat Tes, Ketua KONI Salatiga Ancam Coret dari Kontingen Porprov

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Polres Salatiga menangkap sejumlah pelaku tawuran yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap anak berusia 14 tahun di Jembatan depan Makam Ngemplak, Jalan Lingkar Selatan, Kamis (2/7/2026) dini hari. Empat pemuda ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam tanpa izin setelah bentrokan yang dipicu tantangan melalui Instagram itu menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Remaja Luar Kota Salatiga Tawuran di JLS, Anak 14 Tahun Meninggal usai Disiram Air Keras
Dua rumah warga milik Asfiah dan Tumadi di Dusun Cabean Kulon, Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, hangus terbakar pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik dan cepat membesar karena bangunan berbahan kayu serta tiupan angin, sebelum tiga unit mobil pemadam berhasil melokalisasi api tanpa korban jiwa maupun luka.
Dua Rumah Kayu di Karangduren Tengaran Terbakar, Diduga karena Korsleting
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut