KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Indonesia Dapat Sanksi Ringan dari FIFA Setelah Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20

Indonesia Dapat Sanksi Ringan dari FIFA Setelah Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20

Indonesia Dapat Sanksi Ringan dari FIFA Setelah Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20

Presiden FIFA Gianni Infantino.
Foto: Instagram/@gianniinfantino/
Presiden FIFA Gianni Infantino.

FIFA resmi menjatuhkan sanksi ringan kepada PSSI, Kamis (6/4/2023) malam, setelah Indonesia dinyatakan batal menggelar Piala Dunia U-20.

Melansir laman resmi FIFA, sanksi yang diberikan berupa administrasi, yakni pembekuan dana bantuan FIFA Forward untuk pengembangan sepak bola di Indonesia.

FIFA Forward 3.0 merupakan kebijakan anyar yang diluncurkan pada Januari 2023, dan akan berlangsung sampai akhir 2026. Program tersebut bertujuan untuk menyediakan pendanaan bagi pengembangan sepak bola di negara-negara anggota FIFA.

“Presiden FIFA menjelaskan, setelah pertemuan pekan lalu, Administrasi FIFA untuk sementara merekomendasikan pembatasan penggunaan pendanaan FIFA Forward sampai ada pemberitahuan lebih lanjut, dan saat ini akan menilai secara menyeluruh rencana strategis yang telah disampaikan hari ini sebelum mencabut sanksi ini,” tulis FIFA dalam pernyataanya.

Sekadar diketahui, FIFA resmi membatalkan penyelenggaraan Piala Dunia U-20 di Indonesia pada 29 Maret 2023 lalu.

Sebelumnya, pada 26 Maret 2023, FIFA membatalkan acara pengundian peserta grup yang seharusnya berlangsung di Bali pada 31 Maret.

Setelah keputusan itu keluar, Erick Thohir Ketum PSSI menemui Gianni Infatino Presiden FIFA di Paris, Prancis pada 5 April untuk mempresentasikan draf pertama rencana strategis sepak bola Indonesia.

Menurut FIFA, dalam kesempatan itu Erick juga menyampaikan rencana-rencana Joko Widodo Presiden serta komitmen Indonesia untuk berinvestasi di infrastruktur-infrastruktur sepak bola di seluruh penjuru negeri.

Pertemuan terakhir Erick dengan Infantino kemudian membuahkan hasil sanksi yang tidak berat bagi PSSI, dan Indonesia terhindar dari sanksi seperti larangan berkompetisi di turnamen-turnamen resmi FIFA.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Persoalan pengelolaan dan lelang tanah Bondo Deso di Desa Semowo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, berujung pada pengaduan ke Ditreskrimum Polda Jawa Tengah. Pengaduan diajukan terkait masuknya tanah bengkok Kepala Dusun Borangan Heny Affandi dalam daftar lelang. Kedua pihak menyatakan siap memberikan keterangan dan dokumen kepada aparat penegak hukum.
Polemik Tanah Bondo Deso, Kadus Borangan, Mulai Babak Baru. Seperti apa?
Polres Semarang menyiapkan satuan tugas penegakan hukum untuk mengantisipasi perjudian atau praktik botoh dalam Pilkades serentak 2026. Pengamanan juga mencakup potensi konflik antarcalon dan isu lokal di 140 desa pada 19 kecamatan. Sebanyak 787 personel disiapkan dan diperkuat personel BKO serta satu SST Brimob dengan sistem rayonisasi.
Cegah Pilkades di Kabupaten Semarang Jadi Arena Judi, Polisi Siapkan Satgas Penegakan Hukum
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Selasa, 6 Oktober 2026, didominasi kondisi cerah hingga berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB mencatat suhu udara Semarang 27,7°C dengan kelembapan 75%. Suhu harian diprakirakan berkisar 27–36°C dengan kelembapan 40–75%, sedangkan hujan ringan berpotensi terjadi di sebagian pegunungan Jawa Tengah bagian tengah.
09 Oktober 2026: Cuaca Semarang Berawan, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi di Pegunungan
Pemkab Semarang memperpanjang jatuh tempo pembayaran PBB-P2 hingga 31 Oktober 2026. Wajib pajak yang membayar sampai batas waktu tersebut tidak dikenai sanksi administrasi keterlambatan sebesar 1 persen. Kebijakan ini diambil untuk meringankan beban masyarakat sekaligus mendukung kesehatan fiskal dan likuiditas keuangan daerah.
Bayar PBB-P2 Sebelum 31 Oktober, Warga Kabupaten Semarang Bebas Denda
[pekok2]