URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Satlantas Polres Salatiga menegaskan pentingnya disiplin dalam mematuhi aturan lalu lintas dan memberlakukan sistem tilang elektronik untuk menindak pelanggaran. Surat tilang akan dikirim langsung ke alamat yang terdata berdasarkan nomor kendaraan.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Ingat Guys, Tilang Elektronik Masih Berlaku di Wilayah Hukum Polres Salatiga

Ingat Guys, Tilang Elektronik Masih Berlaku di Wilayah Hukum Polres Salatiga

Ingat Guys, Tilang Elektronik Masih Berlaku di Wilayah Hukum Polres Salatiga

Foto dok IST
Anggota Satlantas Polres Salatiga saat merekam pelanggaran dengan sistem tilang elektronik atau ELTE, kamis 11 Mei 2023.
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA - Satlantas Polres Salatiga kembali mengingatkan kepada para pengendara kendaraan bermotor untuk tetap berdisiplin dalam mematuhi aturan lalu lintas. Karena sampai kamis 11 Mei 2023 ini, Selain penindakan pelanggaran yang dilakukan secara langsung, pihak Satlantas Polres Salatiga juga masih memberlakukan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ELTE).

Dimana Kamera ETLE sendiri memiliki kemampuan untuk membidik pengendara yang melakukan pelanggaran di jalan. Foto hasil bidikan kamera ETLE memiliki kualitas yang bagus sehingga pelanggar mudah teridentifikasi oleh Polisi.

“Saya mengimbau kepada seluruh warga untuk patuh terhadap rambu-rambu, serta untuk menghindari pelanggaran lalu lintas sekecil apapun. Ini demi keselamatan bersama,” ujar
Kasat Lantas Polres Salatiga, AKP Betty Nugroho SH, MH dalam wawancaranya dengan Rasika FM.

Betty menyebutkan bahwa sedikitnya terdapat 10 jenis pelanggaran lalu lintas yang bisa ditindak oleh tilang elektronik nasional sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Diantaranya Melanggar rambu lalu lintas dan marka jalan, Tidak mengenakan sabuk keselamatan, Mengemudi sambil bermain HP, Melanggar batas kecepatan, Menggunakan pelat nomor palsu, Berkendara melawan arus,
Menerobos lampu merah, Tidak menggunakan helm dan Berboncengan lebih dari tiga orang serta Tidak menyalakan lampu saat siang hari bagi sepeda motor.

Penerapan tilang elektronik nasional sendiri merupakan upaya untuk meningkatkan kedisiplinan lalu lintas, baik bagi masyarakat maupun petugas. Tilang elektronik ini beroperasi dengan bantuan kamera CCTV.

Kamera tersebut akan merekam pelanggaran dan menjadikannya bukti. Pelanggar akan mendapatkan surat tilang yang dikirim langsung ke alamat yang terdata berdasarkan nomor kendaraan.

“Jadi jika pelanggaran tertangkap kamera, baik kamera ETLE mobile atau pun kamera ETLE Statis, pelanggar tidak dihentikan. Akan tetapi akan diberi surat konfirmasi pemberitahuan yang dikirimkan melalui kantor pos,” tambah Kasatlantas Salatiga ini.

Pihaknya mengajak masyarakat mengecek kembali kelaikan kendaraan masing-masing sebelum bepergian selain kelengkapan surat-surat.

Terkait tata cara pembayaran pembayaran denda tilang elektronik bisa dilakukan yaitu lewat teller BRI, ATM BRI, mobile banking BRI, internet banking BRI, EDC BRI, dan transfer dari ATM bank lain.

“Dari data yang ada dikota Salatiga sendiri setiap hari tercatat rata rata 150 pengendara terekam melakukan pelanggaran” jelas AKP Betty.

Kasat Lantas Polres Salatiga, AKP Betty Nugroho SH, MH

BACA JUGA :

Kota Salatiga meraih juara I kategori Akses Penduduk ke Layanan Pendidikan dalam Apresiasi Pemda Berprestasi Regional Jawa-Bali 2026 Batch II yang digelar Kemendagri pada 28 Agustus 2026. Atas capaian tersebut, Salatiga mendapat dukungan Rp2 miliar untuk memperkuat akses dan kualitas layanan pendidikan bagi masyarakat.
Bukan Kaleng-kaleng! Kota Salatiga raih Prestasi di Bidang Pendidikan
WhatsApp Image 2026-09-01 at 21.14
Dalam Rangka Hari Lahir Kejaksaan Ke-81, Gelar Baksos, Penyaluran Beras di 3 Panti Asuhan
23e7e0c1-4d7c-444b-aaa2-1eea1177273b
Hari Lahir Kejaksaan Ke-81, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang gelar Baksos, Salurkan Air Bersih.
Tim Penilai Blackspot Therapy Polda Jawa Tengah melakukan survei dan penilaian Jalur Penyelamat di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga, Selasa (1/9/2026), untuk memetakan potensi kerawanan kecelakaan. Tim memeriksa kondisi jalan, rambu, marka, fasilitas keselamatan, dan lingkungan sekitar sebagai dasar penyusunan rekomendasi penanganan.
Tim Polda Jateng Cek Jalur Penyelamat JLS Salatiga, Amati Situasi Lalin Penyebab Laka
Kejaksaan Negeri Salatiga memberikan penyuluhan hukum dan kampanye antikorupsi kepada sekitar 150 siswa SMAN 3 Salatiga melalui program Jaksa Masuk Sekolah, Senin. Kegiatan tersebut bertujuan menanamkan kesadaran hukum, kejujuran, integritas, dan tanggung jawab sejak dini, sekaligus mengenalkan bahaya HIV/AIDS serta pengelolaan sampah kepada para pelajar.
JMS di SMAN 3 Salatiga, Gandeng Berbagai Pihak, “Wujudkan Generasi Emas Anti Korupsi”
WhatsApp Image 2026-08-30 at 22.25
Meriah! Peringatan HUT Paguyuban PKL Setia Kawan ke-24 di Pasaraya Salatiga

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Arti Desil 1 sampai 10
Arti Desil 1 sampai 10
Dilema Geothermal Ungaran-Telomoyo Menimbang Maslahat dan Mudarat Energi Bersih
Dilema Geothermal Ungaran-Telomoyo: Menimbang Maslahat dan Mudarat Energi Bersih
Kepala Dinsos Kabupaten Semarang Istichomah
Penerima Bansos Terindikasi Judol Bakal Dicoret, Dinsos Kabupaten Semarang Buka Pengajuan Sanggahan

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved