URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Satlantas Polres Salatiga menegaskan pentingnya disiplin dalam mematuhi aturan lalu lintas dan memberlakukan sistem tilang elektronik untuk menindak pelanggaran. Surat tilang akan dikirim langsung ke alamat yang terdata berdasarkan nomor kendaraan.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Ingat Guys, Tilang Elektronik Masih Berlaku di Wilayah Hukum Polres Salatiga

Ingat Guys, Tilang Elektronik Masih Berlaku di Wilayah Hukum Polres Salatiga

Ingat Guys, Tilang Elektronik Masih Berlaku di Wilayah Hukum Polres Salatiga

Foto dok IST
Anggota Satlantas Polres Salatiga saat merekam pelanggaran dengan sistem tilang elektronik atau ELTE, kamis 11 Mei 2023.
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA - Satlantas Polres Salatiga kembali mengingatkan kepada para pengendara kendaraan bermotor untuk tetap berdisiplin dalam mematuhi aturan lalu lintas. Karena sampai kamis 11 Mei 2023 ini, Selain penindakan pelanggaran yang dilakukan secara langsung, pihak Satlantas Polres Salatiga juga masih memberlakukan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ELTE).

Dimana Kamera ETLE sendiri memiliki kemampuan untuk membidik pengendara yang melakukan pelanggaran di jalan. Foto hasil bidikan kamera ETLE memiliki kualitas yang bagus sehingga pelanggar mudah teridentifikasi oleh Polisi.

“Saya mengimbau kepada seluruh warga untuk patuh terhadap rambu-rambu, serta untuk menghindari pelanggaran lalu lintas sekecil apapun. Ini demi keselamatan bersama,” ujar
Kasat Lantas Polres Salatiga, AKP Betty Nugroho SH, MH dalam wawancaranya dengan Rasika FM.

Betty menyebutkan bahwa sedikitnya terdapat 10 jenis pelanggaran lalu lintas yang bisa ditindak oleh tilang elektronik nasional sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Diantaranya Melanggar rambu lalu lintas dan marka jalan, Tidak mengenakan sabuk keselamatan, Mengemudi sambil bermain HP, Melanggar batas kecepatan, Menggunakan pelat nomor palsu, Berkendara melawan arus,
Menerobos lampu merah, Tidak menggunakan helm dan Berboncengan lebih dari tiga orang serta Tidak menyalakan lampu saat siang hari bagi sepeda motor.

Penerapan tilang elektronik nasional sendiri merupakan upaya untuk meningkatkan kedisiplinan lalu lintas, baik bagi masyarakat maupun petugas. Tilang elektronik ini beroperasi dengan bantuan kamera CCTV.

Kamera tersebut akan merekam pelanggaran dan menjadikannya bukti. Pelanggar akan mendapatkan surat tilang yang dikirim langsung ke alamat yang terdata berdasarkan nomor kendaraan.

“Jadi jika pelanggaran tertangkap kamera, baik kamera ETLE mobile atau pun kamera ETLE Statis, pelanggar tidak dihentikan. Akan tetapi akan diberi surat konfirmasi pemberitahuan yang dikirimkan melalui kantor pos,” tambah Kasatlantas Salatiga ini.

Pihaknya mengajak masyarakat mengecek kembali kelaikan kendaraan masing-masing sebelum bepergian selain kelengkapan surat-surat.

Terkait tata cara pembayaran pembayaran denda tilang elektronik bisa dilakukan yaitu lewat teller BRI, ATM BRI, mobile banking BRI, internet banking BRI, EDC BRI, dan transfer dari ATM bank lain.

“Dari data yang ada dikota Salatiga sendiri setiap hari tercatat rata rata 150 pengendara terekam melakukan pelanggaran” jelas AKP Betty.

Kasat Lantas Polres Salatiga, AKP Betty Nugroho SH, MH

BACA JUGA :

Pemadaman listrik bergilir pada Rabu (24/6/2026) menyebabkan traffic light di Perempatan Jetis, Kota Salatiga, tidak berfungsi dan berpotensi memicu kemacetan serta kecelakaan lalu lintas. Menanggapi kondisi tersebut, Satlantas Polres Salatiga menerjunkan lima personel untuk melakukan pengaturan arus kendaraan secara manual, membantu penyeberang jalan, serta memberikan imbauan keselamatan hingga pasokan listrik kembali normal dan lampu lalu lintas beroperasi kembali.
Listrik Padam, Arus Lalin Terdampak, Anggota Satlantas Salatiga Amankan Jalanan dari Kemacetan
Pedagang daging sapi, bakso, sate, dan masakan Padang bersama Dinas Perdagangan Kota Salatiga menggelar pertemuan di Pasar Raya I Salatiga, Rabu (24/6/2026), untuk membahas dampak mogok jualan pedagang daging akibat minimnya pasokan sapi dan tingginya harga daging. Kondisi tersebut menyebabkan stok daging menipis, sejumlah usaha kuliner mengurangi operasional bahkan tutup sementara, sehingga pemerintah mengusulkan intervensi pasokan dari daerah penghasil sapi melalui koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Imbas Pedagang Daging Sapi Mogok Jualan, Warno Akui Penjual Bakso Terdampak
Pemkot Salatiga Komit Perkuat Pelayanan Publik dengan Delapan Aksi Perubahan
Pemkot Salatiga Komit Perkuat Pelayanan Publik dengan Delapan Aksi Perubahan
Turunnya Populasi Sapi Potong Berimbas Pasokan di RPH Salatiga Dampaknya Picu Kenaikan Harga Daging
Turunnya Populasi Sapi Potong Berimbas Pasokan di RPH Salatiga Dampaknya Picu Kenaikan Harga Daging
Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel, Kelurahan Noborejo Hadirkan Inovasi Digital “SINERGI”
Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel, Kelurahan Noborejo Hadirkan Inovasi Digital “SINERGI”
Tingkatkan Kemampuan Personel, Damkar Salatiga Gelar Bimtek Kebakaran dan Evakuasi Korban
Tingkatkan Kemampuan Personel, Damkar Salatiga Gelar Bimtek Kebakaran dan Evakuasi Korban

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Turunnya Populasi Sapi Potong Berimbas Pasokan di RPH Salatiga Dampaknya Picu Kenaikan Harga Daging
Turunnya Populasi Sapi Potong Berimbas Pasokan di RPH Salatiga Dampaknya Picu Kenaikan Harga Daging
Menuju Era Baru Trans Semarang Hijau, Jalur Khusus, dan Berkeadilan
Menuju Era Baru Trans Semarang: Hijau, Jalur Khusus, dan Berkeadilan
Dieng Caldera Race 2026 yang berlangsung pada 19–21 Juni di kawasan Dieng, Jawa Tengah, menarik ribuan pelari dari berbagai daerah dan mancanegara. Kategori 25K menjadi favorit karena menghadirkan rute baru menuju puncak Gunung Sindoro yang lebih menantang. Peserta harus menghadapi elevasi ekstrem dan suhu dingin pegunungan, namun tetap disuguhi panorama alam khas Dieng yang memukau sepanjang lintasan.
Menembus Dingin 14 Derajat, Ribuan Pelari Serbu Dieng Caldera Race 2026