URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Kasus pemerasan oleh instruktur fitnes berinisial PH terhadap anak di bawah umur terjadi di Ungaran. Korban dan keluarga melaporkannya ke Satreskrim Polres Semarang pada 18 November 2025. Tindakan didorong ancaman penyebaran video asusila. Polisi menahan tersangka, menyita barang bukti, dan mendalami kasus melalui pemeriksaan forensik.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Instruktur Fitnes di Ungaran Ancam Sebar Video Asusila, Korban Diperas Hingga Ratusan Juta

Instruktur Fitnes di Ungaran Ancam Sebar Video Asusila, Korban Diperas Hingga Ratusan Juta

Instruktur Fitnes di Ungaran Ancam Sebar Video Asusila, Korban Diperas Hingga Ratusan Juta

Kasatreskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana (kiri) didampingi Penasihat Hukum korban Zainal Abidin Petir saat memberikan keterangan pengungkapan kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur, di Mapolres Semarang, Kamis (20/11/2025) malam. Foto: win
Kasatreskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana (kiri) didampingi Penasihat Hukum korban Zainal Abidin Petir saat memberikan keterangan pengungkapan kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur, di Mapolres Semarang, Kamis (20/11/2025) malam. Foto: win
Featured Image

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Seorang instruktur fitnes di Ungaran berinisial PH (33) diduga melakukan pemerasan hingga ratusan juta rupiah terhadap seorang anak di bawah umur. Korban diancam jika tidak menuruti kemauannya, PH bakal menyebar video asusila bersama korban yang ada di ponselnya.

Korban yang merasa diancam kemudian melaporkan peristiwa ini kepada keluarganya. Dengan dibantu kerabat, tersangka berhasil diamankan dan diserahkan kepada Satreskrim Polres Semarang.

Kasatreskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana menyampaikan, pengungkapan kasus ini berawal dari penyerahan tersangka oleh pihak keluarga korban bersama penasihat hukum kepada Satreskrim pada Selasa (18/11/2025).

​”Setelah kami melakukan pendalaman dan klarifikasi, ditemukan fakta bahwa telah terjadi persetubuhan sebanyak tiga kali hingga November 2025 di sebuah hotel di daerah Bandungan. Tersangka merupakan orang dewasa dan korban saat peristiwa terjadi masih berstatus anak di bawah umur,” jelasnya.

​PH telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak Kamis (20/11/2025). Saat ini, barang bukti yang disita, termasuk rekaman video dan foto tidak senonoh, telah dikirim ke laboratorium forensik (labfor) Polda Jateng untuk pendalaman lebih lanjut. Pihaknya masih menunggu hasil labfor, apabila ditemukan fakta atau bukti baru yang bisa mengarah ke tindak pidana lainnya, akan segera diproses.

“Bagi masyarakat yang merasa menjadi korban atas ulah tersangka, silakan melapor. Kami jamin kerahasiaannya,” tegasnya.

​Sementara Penasihat Hukum korban, Zainal Abidin Petir mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam melakukan pemeriksaan hingga ke tahap penyidikan.

“Kalau tidak segera dilakukan penahanan, saya khawatir akan terjadi banyak korban lain mengingat di HP korban kami menemukan indikasi adanya korban lain,” jelasnya.

Kronologi kasus ini bermula saat korban masih duduk di bangku kelas XII dan berniat melanjutkan ke perguruan tinggi, berkenalan dengan tersangka PH di sebuah pusat kebugaran (gym) di Ungaran. Tersangka yang berpostur kekar dan atletis, mengaku sebagai instruktur gym dan duda. Setelah merayu korban, tersangka mengajak korban ke hotel dan melakukan persetubuhan, di mana aksi tersebut direkam oleh tersangka.

​”Di HP tersangka banyak ditemukan video cabul. Kami mendapati di HP korban, tersangka menjadikan rekaman ini sebagai alat untuk memeras dan mengancam korban,” urainya.

​Zainal menambahkan, tersangka PH mengancam akan menyebarkan video asusila tersebut jika korban meminta putus. Pelaku disebut-sebut meminta uang tebusan sebesar Rp 200 juta agar rekaman itu tidak disebar.
​”Korban sudah sempat mentransfer uang sebesar Rp 50 juta kepada tersangka. Uang tersebut berasal dari tabungan korban yang seharusnya digunakan untuk biaya kuliah,” kata dia.

​Diketahui, total tabungan korban awalnya mencapai Rp 400 juta hasil pemberian orang tua, namun kini hanya tersisa kurang dari Rp 10 juta karena sebagian besar telah digunakan untuk memenuhi permintaan dan foya-foya atas keinginan tersangka sejak Januari 2024 hingga November 2025.

​”Dari Agustus hingga November 2025 terdapat lebih dari 120 foto tidak senonoh korban di ponsel tersangka, yang semakin memperkuat dugaan pemerasan. Maka kami minta kepolisian segera mengungkap secara jelas sebab ada indikasi korban lain,” pungkasnya. (win)

BACA JUGA :

Ratusan korban Koperasi BLN menggelar aksi di Polda Jawa Tengah, Semarang, Rabu (1/4/2026), menuntut pengembalian dana dan penuntasan kasus. Massa dari berbagai daerah mendesak polisi bertindak tegas karena sudah lama menunggu kejelasan atas dugaan pengelolaan dana tidak transparan.
Ratusan Korban BLN Demo di Polda , Desak Pengembalian Dana Nasabah
Realisasi pengembalian dana anggota dilakukan pengurus Koperasi BLN kepada sekitar 41.000 anggota dan penyerta modal sejak 10–13 Maret 2026 secara bertahap melalui transfer bank, sebagai komitmen memenuhi kewajiban sekaligus menyiapkan sistem pembayaran agar proses pengembalian berjalan lebih terstruktur.
BLN Klaim Mulai Realisasikan Pengembalian Dana, Hormati Anggota Tempuh Jalur Jukum
Sidang praperadilan kasus dugaan kredit fiktif Perumda BPR Bank Salatiga diajukan tersangka Ravly Adhitya Permata di Pengadilan Negeri Salatiga, Selasa (10/3/2026), karena menilai penetapan tersangka oleh Kejaksaan Negeri tidak sesuai prosedur hukum, dengan kuasa hukum mempersoalkan bukti, pelunasan kredit, serta proses penahanan.
Sidang Praperadilan Kasus Kredit Fiktif Bank Salatiga, Amriza Sebut Terdapat Sejumlah Kejanggalan
Dijadikan Tersangka, Debitur Bank Salatiga Akhirnya Ajukan Praperadilan
Dijadikan Tersangka, Debitur Bank Salatiga Akhirnya Ajukan Praperadilan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

JANGAN LEWATKAN:

Lima tempat dimsum di Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi rekomendasi favorit pecinta kuliner. Rasika memperkenalkan ragam inovasi dimsum kekinian yang populer di kalangan masyarakat. Dimsum lezat ini disajikan dengan beragam varian rasa dan topping unik melalui layanan offline maupun ojek online.
Bikin Ngiler! Berikut 5 Rekomendasi Dimsum di Ungaran
Rasika memberikan panduan bagi masyarakat untuk tetap menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia. Artikel ini membahas pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, tetap bersosialisasi, menekuni hobi positif, serta memperkuat ibadah sebagai kunci menghadapi pertambahan usia dengan penuh rasa syukur dan semangat hidup.
Umur Semakin Bertambah? Ini Tips Agar Tetap Positif di Masa Tua
Soto Kare Reksa di Salatiga menjadi kuliner legendaris sejak 1942, warisan keluarga Sofyan yang masih mempertahankan resep tradisional dengan kuah santan dan sandung lamur khas. Berlokasi di gang belakang bekas Bioskop Reksa, warung ini tetap ramai dikunjungi pecinta kuliner dari berbagai daerah karena cita rasanya yang autentik.
Soto Kare Reksa Salatiga Sensasi Kuliner sejak 1942
Etika pengemudi di jalan raya sangat penting untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan bersama. Pengemudi perlu menghormati pejalan kaki dengan berhenti di zebra cross, mengurangi kecepatan di area ramai, tidak berkendara di trotoar, serta memperhatikan anak-anak dan lansia sebagai pengguna jalan paling rentan.
Etika Pengemudi terhadap Pejalan Kaki
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Mudik Lebaran 2026 Mobilitas Besar, Antisipasi Maksimal
Mudik Lebaran 2026: Mobilitas Besar, Antisipasi Maksimal

INFOGRAFIS

TERKINI

RSUD dr. Soebarkat Tjitrodarmodjo menggelar khitan massal gratis bagi 32 anak di Terminal Tingkir, Salatiga, Jumat (3/4/2026). Kegiatan ini menjadi pembuka HUT ke-43, sebagai wujud pelayanan sosial kepada masyarakat dengan melibatkan berbagai pihak dan dukungan tenaga profesional.
Ulang Tahun ke 43, RSUD Soebarkat Gelar Khitan Massal di Terminal Tingkir Salatiga
RSUD dr. Soebarkat Tjitrodarmodjo menggelar khitan massal gratis bagi 32 anak di Terminal Tingkir, Salatiga, Jumat (3/4/2026). Kegiatan ini menjadi pembuka HUT ke-43, sebagai wujud pelayanan sosial kepada...
Rutan Salatiga Gelar Bakti Sosial di Hari Bakti Pemasyarakatan
Rutan Salatiga Gelar Bakti Sosial di Hari Bakti Pemasyarakatan
Rutan Salatiga menggelar kerja bakti melibatkan pegawai dan warga binaan di lingkungan rutan, Kamis (2/4/2026). Kegiatan ini bertujuan menjaga kebersihan sekaligus menumbuhkan kebersamaan, tanggung jawab,...
Kebakaran dan ledakan terjadi saat pengisian gas oleh pekerja di PT Makro Prima Pangan Utama, Pringapus, Kabupaten Semarang, Rabu (1/4/2026) malam. Insiden dipicu kebocoran selang gas, menyebabkan enam pekerja luka dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk penanganan.
Ledakan Gas di Pringapus, Enam Pekerja Terluka Saat Proses Pengisian
Kebakaran dan ledakan terjadi saat pengisian gas oleh pekerja di PT Makro Prima Pangan Utama, Pringapus, Kabupaten Semarang, Rabu (1/4/2026) malam. Insiden dipicu kebocoran selang gas, menyebabkan enam...
Sekda Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro
Pekan Depan ASN Kabupaten Semarang Laksanakan WFH, Sehari Wajib Presensi Tiga Kali
Pemkab Semarang merancang kebijakan WFH terbatas bagi ASN di Ungaran, Kamis (2/4/2026), hanya setiap Jumat dan untuk OPD tertentu. Kebijakan ini bertujuan efisiensi energi dengan pengawasan ketat, presensi...
Penandatanganan kontrak pembangunan akses Tol Pattimura dilakukan Pemkot Salatiga dan PT Trans Marga Jateng di Salatiga, Rabu (1/4/2026). Proyek ini bertujuan memperkuat konektivitas, mendorong ekonomi, serta membuka peluang investasi melalui pembangunan on/off ramp strategis.
Penantian Warga 8 Tahun segera Terwujud, Exit Tol Patimura Salatiga akan Dibangun
Penandatanganan kontrak pembangunan akses Tol Pattimura dilakukan Pemkot Salatiga dan PT Trans Marga Jateng di Salatiga, Rabu (1/4/2026). Proyek ini bertujuan memperkuat konektivitas, mendorong ekonomi,...
Muat Lebih

POPULER

Ratusan korban Koperasi BLN menggelar aksi di Polda Jawa Tengah, Semarang, Rabu (1/4/2026), menuntut pengembalian dana dan penuntasan kasus. Massa dari berbagai daerah mendesak polisi bertindak tegas karena sudah lama menunggu kejelasan atas dugaan pengelolaan dana tidak transparan.
Ratusan Korban BLN Demo di Polda , Desak Pengembalian Dana Nasabah
Terapkan Diskon PKB 5 Persen, Samsat Ungaran Berharap Bisa Dongkrak Kepatuhan Wajib Pajak
Terapkan Diskon PKB 5 Persen, Samsat Ungaran Berharap Bisa Dongkrak Kepatuhan Wajib Pajak
Bupati Semarang Ngesti Nugraha
Pastikan Seleksi Perangkat Desa 2026 Bersih, Bupati Semarang Bakal Gandeng KPK

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved