KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Instruktur Fitnes di Ungaran Ancam Sebar Video Asusila, Korban Diperas Hingga Ratusan Juta

Instruktur Fitnes di Ungaran Ancam Sebar Video Asusila, Korban Diperas Hingga Ratusan Juta

Instruktur Fitnes di Ungaran Ancam Sebar Video Asusila, Korban Diperas Hingga Ratusan Juta

Kasatreskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana (kiri) didampingi Penasihat Hukum korban Zainal Abidin Petir saat memberikan keterangan pengungkapan kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur, di Mapolres Semarang, Kamis (20/11/2025) malam. Foto: win

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Seorang instruktur fitnes di Ungaran berinisial PH (33) diduga melakukan pemerasan hingga ratusan juta rupiah terhadap seorang anak di bawah umur. Korban diancam jika tidak menuruti kemauannya, PH bakal menyebar video asusila bersama korban yang ada di ponselnya.

Korban yang merasa diancam kemudian melaporkan peristiwa ini kepada keluarganya. Dengan dibantu kerabat, tersangka berhasil diamankan dan diserahkan kepada Satreskrim Polres Semarang.

Kasatreskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana menyampaikan, pengungkapan kasus ini berawal dari penyerahan tersangka oleh pihak keluarga korban bersama penasihat hukum kepada Satreskrim pada Selasa (18/11/2025).

​”Setelah kami melakukan pendalaman dan klarifikasi, ditemukan fakta bahwa telah terjadi persetubuhan sebanyak tiga kali hingga November 2025 di sebuah hotel di daerah Bandungan. Tersangka merupakan orang dewasa dan korban saat peristiwa terjadi masih berstatus anak di bawah umur,” jelasnya.

​PH telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak Kamis (20/11/2025). Saat ini, barang bukti yang disita, termasuk rekaman video dan foto tidak senonoh, telah dikirim ke laboratorium forensik (labfor) Polda Jateng untuk pendalaman lebih lanjut. Pihaknya masih menunggu hasil labfor, apabila ditemukan fakta atau bukti baru yang bisa mengarah ke tindak pidana lainnya, akan segera diproses.

“Bagi masyarakat yang merasa menjadi korban atas ulah tersangka, silakan melapor. Kami jamin kerahasiaannya,” tegasnya.

​Sementara Penasihat Hukum korban, Zainal Abidin Petir mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam melakukan pemeriksaan hingga ke tahap penyidikan.

“Kalau tidak segera dilakukan penahanan, saya khawatir akan terjadi banyak korban lain mengingat di HP korban kami menemukan indikasi adanya korban lain,” jelasnya.

Kronologi kasus ini bermula saat korban masih duduk di bangku kelas XII dan berniat melanjutkan ke perguruan tinggi, berkenalan dengan tersangka PH di sebuah pusat kebugaran (gym) di Ungaran. Tersangka yang berpostur kekar dan atletis, mengaku sebagai instruktur gym dan duda. Setelah merayu korban, tersangka mengajak korban ke hotel dan melakukan persetubuhan, di mana aksi tersebut direkam oleh tersangka.

​”Di HP tersangka banyak ditemukan video cabul. Kami mendapati di HP korban, tersangka menjadikan rekaman ini sebagai alat untuk memeras dan mengancam korban,” urainya.

​Zainal menambahkan, tersangka PH mengancam akan menyebarkan video asusila tersebut jika korban meminta putus. Pelaku disebut-sebut meminta uang tebusan sebesar Rp 200 juta agar rekaman itu tidak disebar.
​”Korban sudah sempat mentransfer uang sebesar Rp 50 juta kepada tersangka. Uang tersebut berasal dari tabungan korban yang seharusnya digunakan untuk biaya kuliah,” kata dia.

​Diketahui, total tabungan korban awalnya mencapai Rp 400 juta hasil pemberian orang tua, namun kini hanya tersisa kurang dari Rp 10 juta karena sebagian besar telah digunakan untuk memenuhi permintaan dan foya-foya atas keinginan tersangka sejak Januari 2024 hingga November 2025.

​”Dari Agustus hingga November 2025 terdapat lebih dari 120 foto tidak senonoh korban di ponsel tersangka, yang semakin memperkuat dugaan pemerasan. Maka kami minta kepolisian segera mengungkap secara jelas sebab ada indikasi korban lain,” pungkasnya. (win)

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Persoalan pengelolaan dan lelang tanah Bondo Deso di Desa Semowo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, berujung pada pengaduan ke Ditreskrimum Polda Jawa Tengah. Pengaduan diajukan terkait masuknya tanah bengkok Kepala Dusun Borangan Heny Affandi dalam daftar lelang. Kedua pihak menyatakan siap memberikan keterangan dan dokumen kepada aparat penegak hukum.
Polemik Tanah Bondo Deso, Kadus Borangan, Mulai Babak Baru. Seperti apa?
Polres Semarang menyiapkan satuan tugas penegakan hukum untuk mengantisipasi perjudian atau praktik botoh dalam Pilkades serentak 2026. Pengamanan juga mencakup potensi konflik antarcalon dan isu lokal di 140 desa pada 19 kecamatan. Sebanyak 787 personel disiapkan dan diperkuat personel BKO serta satu SST Brimob dengan sistem rayonisasi.
Cegah Pilkades di Kabupaten Semarang Jadi Arena Judi, Polisi Siapkan Satgas Penegakan Hukum
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Selasa, 6 Oktober 2026, didominasi kondisi cerah hingga berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB mencatat suhu udara Semarang 27,7°C dengan kelembapan 75%. Suhu harian diprakirakan berkisar 27–36°C dengan kelembapan 40–75%, sedangkan hujan ringan berpotensi terjadi di sebagian pegunungan Jawa Tengah bagian tengah.
09 Oktober 2026: Cuaca Semarang Berawan, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi di Pegunungan
BMKG memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Senin, 5 Oktober 2026, didominasi cerah hingga berawan. Hasil observasi di Semarang pukul 05.30 WIB mencatat suhu 26,5°C dan kelembapan 75%, dengan angin tenggara 5 km/jam. Hujan ringan hingga sedang berpotensi terjadi di pegunungan bagian barat dan tengah.
05 Oktober 2026: Cuaca Semarang Cerah Berawan, Jateng Berpotensi Hujan
[pekok2]